Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SEJARAH HUKUM INTERNASIONAL

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SEJARAH HUKUM INTERNASIONAL"— Transcript presentasi:

1 SEJARAH HUKUM INTERNASIONAL
FEBILITA WULAN SARI, S.H FAKULTAS HUKUM UNIKOM

2 Masa Klasik wilayah Mesopotamia (2100 SM), ditemukannya sebuah traktat pada dasawarsa abad ke 20 yang ditandatangani oleh Ennamatum, pemimpin Lagash, dan pemimpin Umma. Perjanjian yang dibuat oleh Ramses II dari Mesir dan Raja Hittites yang ditujukan sebagai pernyataan aliansi. Hammurabi, Raja Babilon, dengan kode Hammurabi nya memuat ketentuan mengenai pembebasan tawanan perang lengkap dengan persoalan pembayaran atau tebusannya. Cyrus, Raja Persia, yang menuntut prajurit musuh yang terluka harus mendapatkan perlakuan sebagaimana yang diterima oleh prajuritnya sendiri. Kemudian dengan munculnya monoteisme, Yahudi dengan deuteronomi-nya yang bisa dikatakan sebagai hukum terlengkap pada masanya Bangsa Israel menggunakan landasan agama sbg dasar bagi pengaturan mengenai tindak perang dan etika universal. Bangsa2 lain yg berpengaruh yaitu India, Yunani dan Cina. Sumbangan bangsa Romawi yaitu penggunaan istilah jus gentium yang terus berlanjut sampai masa pertengahan. Sumbangan luar biasa lainnya yaitu dengan adanya kompilasi hukum Romawi yang dikenal sbg the corpus juris civilis, pada masa Kaisar Justinianus. Sekelompok pendeta2 istimewa Bangsa Romawi saat itu tergabung dalam sebuah dewan yang bernama collegium fetialium. Pada masa ini lahir pula konsep “perang adil dan suci”. Praktek2 yg menarik yaitu telah mengenal akan perbedaan antara penandatanganan dan ratifikasi, mengakui kekebalan dari duta (immunity).

3 Masa Pertengahan Pada masa ini HI mengalami kemunduran. Peran keagamaan secara berlebih-lebihan mendominasi sektor-sektor sekular. Pada masa ini muncul kembali konsep “perang adil”. Benih-benih perkembangan HI dapat ditemukan di daerah2 yg berada diluar jangkauan kekuasaan Gereja Roma diantaranya yaitu Inggris, Prancis, Venesia, Swedia, Portugal, dan Aragon. Hukum Internasional Islam Prinsip non-diskriminasi terhadap non muslim yang telah diinkorporasikan ke dalam Las Siete Partidas, kodifikasi hukum yang dibuat di bawah patronase Raja Kastilia Alphonse X. Dimulainya untuk membuat HI sebagai “hukum universal”, salah satunya upaya-upaya untuk melakukan kodifikasi. Kontribusi lain yang lebih praktis yaitu tumbuhnya negara-negara Muslim sekitar pertengahan abad ke 20an, terutama sejak dideklarasikannya Sepuluh Dasa Sila Bandung. Hasil Konferensi Asia Afrika di Bandung tahun 1955. Sekitar tahun 1973, negara-negara Islam sepakat untuk mendirikan Organisasi Islam dunia yang dinamakan Organisasi Konferensi Islam Internasional (OKI).

4 Hukum Internasional Modern
Hugo De Groot (Grotius) Hal yang paling menonjol adalah munculnya pembagian antara persoalan domestik dan internasional. Pada abad ke 19 ditandai dengan berdirinya 2 organisasi yang menampung para ahli HI, The International Law Association dan Institut de droit International. HI telah menjadi objek studi dalam skala luas dan memungkinkan penanganan persoalan HI secara lebih profesional. Perkembangan yg sangat penting pada masa ini adalah mulai diperlakukannya HI sebagai sebuah cabang studi yg dipelajari secara serius di tingkat universitas. Perkembangan pertama yang sangat signifikan bagi HI pada abad ini adalah pecahnya PD I. Munculnya Liga Bangsa2 (LBB) yang memiliki organ eksekutif dan majelis. Di Versailles didirikan komite yg beranggotakan para ahli hukum untuk merancang statuta bagi The Permanent Court of International Justice (PCIJ), yg mulai beroperasi tahun 1922 dan berkedudukan di Den Haag. LBB telah berhasil memberikan landasan untuk pengenalan akan pentingnya bentuk keamanan kolektif dan penyelesaian sengketa internasional secara damai. Upaya yg paling berpengaruh atas terbentuknya sistem internasional pasca PD II adalah upaya yg dilakukan oeh Presiden Franklin D. Roosevelt dan menlu Cordell Hull, yg menginginkan terciptanya sistem penyelesaian konflik internasional yg efektif. Dan pada saat berakhirnya PD II Organisasi Buruh Internasional (ILO) didirikan.

5 Hukum Internasional dalam Sistem Baru
The Inter Allied Declaration (12 Juni 1941) Piagam Atlantic (Agustus 1941) Deklarasi Bangsa-Bangsa Bersatu Komite London (20 Mei 1943) Deklarasi Moskow (30 Oktober 1943) Teheran (November 1943) Bretton Woods (1-21 Juli 1944) Konferensi Dumbarton Oaks (21 Agustus-Oktober 1944) Konferensi Yalta (4-11 Februari 1945) Konferensi San Fransisco (25 April-26 Juni 1945)


Download ppt "SEJARAH HUKUM INTERNASIONAL"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google