Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehYuliani Makmur Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA (Bahan Hingga KD II)
2
PENDAHULUAN HAN IAN AN A. Istilah Hukum Administrasi Negara
Hukum Tata Pemerintah Hukum Tatausaha Negara HAN FAK HUMUM AN IAN FAK ISIP HAN IAN Istilah: Administrative Law; Administratief Recht/ BestuurRecht Vervaltung Recht; Droit Administrarif (tanpa Negara) Perat2 yg bersangkut paut dg pem neg Cab ilmu Sosial Public Administration. (Public = Negara) Organisasi & managemen dr mns & benda guna mencapai 7-an pem. Pem = keseluruhan cab2nya (E,L,Y) Cab ilmu Administrasi Umum
3
PEMERINTAH Luas (Kn): Seluruh kekuasaan negara Triaspolitika (E, L, & Y) Sempit: [ Kn – (L + Y) ] Eksekutif / Pemerintah / Adm
4
PEMERINTAHAN PEMERINTAHAN POLITIK Pemerintah / Penguasa (AM Donner):
Mengurus pelaksanaan dr: perintah2 / tugas2. (mengabdi pd kek politik) Menjlnkan pemerintahan dg menetapkan UU, mengeluarkan perintah2, mengatur arah Pemerintah / Penguasa (AM Donner): Fungsinya Struktur / Organisasinya
5
1. Pemelihara Ketertiban; 2. Pengelola Keuangan; 3. Tuan Tanah;
Fungsi Penguasa: 1. Pemelihara Ketertiban; 2. Pengelola Keuangan; 3. Tuan Tanah; 4. Pengusaha. Struktur / Organisasi : 1. Pribadi & dewan2 yg ditugaskan utk melaks wewenang yg bersifat hk publik (bdn2 pemerintahan); 2. BH mnrt hk perdata yg sesuai & berdsrkan hk telah didirikan, dan oleh karena itu harus dianggap sbg termasuk dlm pihak Pemerintah (Jawatan umum)
6
SEJARAH PEMERINTAHAN DI INDONESIA
PADA MASA KOLONIAL (HB); PADA MASA SETELAH KEMERDEKAAN: 1. Kurun 1945 – RIS; 2. Kurun RIS – RI Kesatuan UUDS; 3. Kurun UUDS – Dekrit 5 Juli 1959; 4. Kurun setelah Dekrit – 1965; 5. Kurun setelah 1966 – 1997 (ORDE BARU); 6. Kurun setelah 1997 (ORDE REFORMASI)
7
PEMERINTAHAN NEGARA TUGAS KLASIK PEM NEGARA:
1. Melindungi Bangsa & Wilayah Thd Serangan dr LN (Pertahanan); 2. Melindungi Bangsa & Wilayah thd kerusuhan dr DN (Pembtk & Pemeliharaan Hk; Polisi dll); 3. Penagihan uang pajak & pengelolaan dana tsb utk kep pembiayaan tugas2 negara.
8
TUGAS MODERN PEM NEGARA,
Bergantung dr: 1. Kesukaran & kebutuhan yg dirasakan oleh masy yg bersangkutan; 2. Sarana2 keuangan & kemungkinan2 lain yang tersedia utk menjlnkan tugas2 tertentu; 3. Tanggapan di bidang politik ttg kebijaksanaan pihak negara yg diinginkan; 4. Kewajiban2 pada tingkat internasional.
9
DEFINISI HAN JM. BARON De GERANDO
Peraturan2 yg mengatur hub timbal balik antara pemerintah dan rakyat. J OPPENHEIM HTN menyoroti neg dlm keadaan bergerak. VOLLENHOVEN HTN: Keseluruhan perat hk yg membentuk alat2 perleng neg & menentukan alat2 perleng neg tsb. HAN: Keseluruhan ket yg mengikat alat2 perleng neg, baik tinggi maupun rendah, stlh alat2 itu menggunakan kewenagan2 ketatanegaraanya
10
Van Wijk-Konijnenbelt
LOGEMANN: Perat2 khusus, yg disamping hk perdata positif yg berlaku umum, mengatur cara-cara organisasi neg ikut serta dlm lalu lintas masyarakat. E. UTRECHT Menguji hub hukum istimewa yg diadakan akan memungkinkan para pejabat (ambtsdrager) adm neg melaksanakan tugas mereka yang khusus. F.A.M. STROINK Berisi peraturan2 yg menyangkut administrasi. Administrasi = bestuur = pemerintah. Van Wijk-Konijnenbelt Instrumen yuridis bg penguasa utk scr aktif terlibat dg masy; dan pd sisi lain mrp hk yg memungkinkan anggota masy mempengaruhi penguasa & memberikan perlind thd penguasa. P De Haans cs: Hk Adm memenuhi 3 fungsi: norma, instrumen & Jaminan
11
MASY / PENDUDUK / RAKYAT
DESKRIPSI HAN Sarana2 Administrasi Sturen Sancties PENGUASA MASY / PENDUDUK / RAKYAT Perlindungan hukum Partisipasi: Keberatan, banding, gugatan Meliputi: Mengatur sarana penguasa utk mengatur & kendalikan masy; mengatur cara2 partisipasi masy/WN; perlindungan hukum; norma2 dasar bagi penguasa untuk pem yg baik
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.