Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehHartono Muljana Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
Pangan PROGRAM DAN KEGIATAN DIREKTORAT INDUSTRI MAKANAN, HASIL LAUT DAN PERIKANAN TAHUN 2016 DAN 2017 DISAMPAIKAN PADA : RAPAT KOORDINASI DAN SINKRONISASI PENYUSUNAN PROGRAM DAN KEGIATAN DIREKTORAT JENDERAL INDUSTRI AGRO TAHUN 2016 DI HOTEL STAR – SEMARANG TANGGAL 2-4 MARET 2016 Pakan
2
I. LATAR BELAKANG Indonesia mempunyai potensi sumber daya alam yang cukup besar yang berasal dari sektor pertanian, perikanan/kelautan, peternakan, dan perkebunan, yang dapat dimanfaatkan untuk industri pangan. Potensi yang besar didukung pula oleh bonus demografi Indonesia, dengan jumlah penduduk 253 juta orang, yang merupakan potensi tenaga kerja dan pasar di dalam negeri. Industri makanan, hasil laut dan perikanan merupakan industri yang mengolah bahan baku hasil pertanian/perkebunan, peternakan dan perikanan menjadi bahan setengah jadi (intermediate products) dan produk jadi yang siap dikonsumsi. Pemanfaatan SDA akan mempunyai efek berganda yang luas, seperti : 1). penguatan struktur industri, 2). peningkatan nilai tambah, 3). pertumbuhan sub sektor ekonomi lainnya, 4). pengembangan wilayah industri, 5). proses alih teknologi, 6). perluasan lapangan kerja, 7). penghematan devisa, 8). perolehan devisa, 9). peningkatan penerimaan pajak bagi pemerintah.
3
PROFIL INDUSTRI MAKANAN, HASIL LAUT DAN PERIKANAN
INDIKATOR SATUAN TAHUN 2011 2012 2013 2014 2015 PERTUMBUHAN % 10,98 10,33 4,07 9,49 7,54 KONTRIBUSI TERHADAP PDB INDUSTRI PENGOLAHAN NON MIGAS 28,90 29,52 28,97 29,74 30,86 KONTRIBUSI TERHADAP PDB NASIONAL 5,24 5,31 5,14 5,32 5,61 NILAI EKSPOR US$ MILIAR 4,50 4,65 5,38 5.55 5,59 NILAI IMPOR 6,85 6,16 5,80 5,76 5,03 NILAI INVESTASI PMA PMDN US$ JUTA IDR MILIAR 1.104,6 7.940,9 1.782,9 11.166,7 2.117,7 15.081 3.139,6 19.596,4 1.521 24.533,9 TINGKAT UTILITAS 74,07 72,41 73,09** 70,62** 68,25** TENAGA KERJA Orang ** ** ** JUMLAH UNIT USAHA Perusahaan 3,439 3,579 3741** 3.911 ** 4.250** Sumber : BPS, Pusdatin Kemenperin diolah Catatan: - Data merupakan profil Industri Besar Sedang (IBS) ** Nilai tingkat utilitas dan jumlah Unit Usaha dan Tenaga Kerja masih sementara.
4
Sasaran Strategis / Outcome IK Sasaran Strategis / Outcome
SASARAN STRATEGIS DIREKTORAT INDUSTRI MAKANAN, HASIL LAUT DAN PERIKANAN Sasaran Strategis / Outcome IK Sasaran Strategis / Outcome Uraian Satuan Target 2015 2016 2017 2018 2019 Meningkatnya Populasi Industri a Tumbuhnya Populasi Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan Besar dan Sedang Unit Usaha 19 22 23 24 30 b Laju pertumbuhan PDB Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan (persen) Persen 7,5 c Kontribusi PDB IMHLP terhadap PDB Nasional (persen) 4 Meningkatnya Daya Saing dan Produktifitas Industri Kontribusi Ekspor Produk Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan terhadap Ekspor Nasional (%) 3,5 Laju Penurunan Impor Produk Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan 5
5
(Permenperin No. 107/M-IND/PER/11/2015)
II. ORGANISASI (Permenperin No. 107/M-IND/PER/11/2015) A. Bagan Organisasi SUB. BAGIAN TATA USAHA DIREKTORAT INDUSTRI MAKANAN, HASIL LAUT DAN PERIKANAN SUB. DIREKTORAT PROGRAM PENEMBANGAN IMHLP SUB. DIREKTORAT INDUSTRI PENGOLAHAN HASIL TANAMAN PANGAN SUB. DIREKTORAT INDUSTRI PENGOLAHAN HASIL PERKEBUNAN SUB. DIREKTORAT INDUSTRI PENGOLAHAN HASIL LAUT, PERIKANAN DAN PETERNAKAN SEKSI PROGRAM EVALUASI DAN PELAPORAN SUMBERDAYA INDUSTRI DAN SARANA PRASARANA INDUSTRI PEMBERDAYAAN INDUSTRI SEKSI SUMBERDAYA INDUSTRI DAN SARANA PRASARANA INDUSTRI SEKSI SUMBERDAYA INDUSTRI DAN SARANA PRASARANA INDUSTRI SEKSI PEMBERDAYAAN INDUSTRI SEKSI PEMBERDAYAAN INDUSTRI 5
6
B. Tugas Pokok dan Fungsi
Melaksanakan perumusan dan pelaksanaan rencana induk pembangunan industri nasional, kebijakan industri nasional, penyebaran industri, pembangunan sumber daya industri, pembangunan sarana dan prasarana industri, pemberdayaan, pengamanan dan penyelamatan industri, perizinan industri, penanaman modal dan fasilitas industri serta kebijakan teknis pengembangan industri di bidang industri makanan, hasil laut dan perikanan. 6
7
B. Tugas Pokok dan Fungsi
penyusunan rencana, program, anggaran, evaluasi dan pelaporan pengembangan industri makanan, hasil laut dan perikanan. Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi industri industri makanan, hasil laut dan perikanan. penyiapan perumusan dan pelaksanaan rencana induk pembangunan industri nasional, kebijakan industri nasional, penyebaran industri, pembangunan sumber daya industri, pembangunan sarana dan prasarana industri, pemberdayaan, pengamanan dan penyelamatan industri, penanaman modal dan fasilitas industri serta kebijakan teknis pengembangan industri di bidang industri makanan, hasil laut dan perikanan. penyiapan penyusunan dan pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang perencanaan, perizinan, data dan informasi industri makanan, hasil laut dan perikanan . penyiapan pelaksanaan bimbingan teknis dan supervise di bidang perencanaan, perizinan, data dan informasi industri makanan, hasil laut dan perikanan. pelaksanaan pengawasan Standar Nasional Indonesia, standar industri hijau, Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia pada industri makanan, hasil laut dan perikanan, dan pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Direktorat. 7
8
C. Ruang Lingkup Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan (Permenperin No. 164)
KBLI KELOMPOK INDUSTRI 1 10130 INDUSTRI PENGOLAHAN DAN PENGAWETAN PRODUK DAGING DAN DAGING UNGGAS 2 10212 INDUSTRI PENGASAPAN IKAN 3 10213 INDUSTRI PEMBEKUAN IKAN 4 10219 INDUSTRI PENGOLAHAN DAN PENGAWETAN LAINNYA UNTUK IKAN 5 10221 INDUSTRI PENGOLAHAN DAN PENGAWETAN LAINNYA UNTUK IKAN DAN BIOTA AIR (BUKAN UDANG) DALAM KALENG 6 10222 INDUSTRI PENGOLAHAN DAN PENGAWETAN UDANG DALAM KALENG 7 10292 INDUSTRI PENGASAPAN BIOTA AIR LAINNYA 8 10293 INDUSTRI PEMBEKUAN BIOTA AIR LAINNYA 9 10299 INDUSTRI PENGOLAHAN DAN PENGAWETAN LAINNYA UNTUK BIOTA AIR LAINNYA 10 10411 INDUSTRI MINYAK MAKAN DAN LEMAK NABATI DAN HEWANI 11 10412 INDUSTRI MARGARINE 12 10413 INDUSTRI MINYAK GORENG BUKAN MINYAK KELAPA DAN MINYAK KELAPA SAWIT
9
NO KBLI KELOMPOK INDUSTRI 13 10421 INDUSTRI KOPRA 14 10422 INDUSTRI MINYAK MAKAN KELAPA 15 10423 INDUSTRI MINYAK GORENG KELAPA 16 10424 INDUSTRI TEPUNG DAN PELET KELAPA 17 10432 INDUSTRI MINYAK GORENG KELAPA SAWIT 18 10490 INDUSTRI MINYAK MAKAN DAN LEMAK NABATI DAN HEWANI LAINNYA 19 10611 INDUSTRI PENGGILINGAN DAN PEMBERSIHAN PADI-PADIAN DAN BIJI-BIJIAN 20 10613 INDUSTRI PENGUPASAN, PEMBERSIHAN DAN PENGERINGAN KAKAO 21 10614 INDUSTRI PENGUPASAN DAN PEMBERSIHAN BIJI-BIJIAN BUKAN KOPI DAN KAKAO 22 10617 INDUSTRI TEPUNG TERIGU 23 10618 INDUSTRI BERBAGAI MACAM TEPUNG DARI PADI-PADIAN, BIJI- BIJIAN, KACANG-KACANGAN, UMBI-UMBIAN DAN SEJENISNYA 24 10621 INDUSTRI PATI UBI KAYU 25 10622 INDUSTRI BERBAGAI MACAM PATI PALMA
10
NO KBLI KELOMPOK INDUSTRI 26 10623 INDUSTRI GLUKOSA DAN SEJENISNYA 27 10629 INDUSTRI PATI LAINNYA 28 10632 INDUSTRI PENGGILINGAN DAN PEMBERSIHAN JAGUNG 29 10633 INDUSTRI TEPUNG BERAS DAN TEPUNG JAGUNG 30 10634 INDUSTRI PATI BERAS DAN JAGUNG 31 10710 INDUSTRI PRODUK ROTI DAN KUE 32 10721 INDUSTRI GULA PASIR (GULA KRISTAL RAFINASI) 33 10729 INDUSTRI PENGOLAHAN GULA LAINNYA SELAIN SIROP 34 10731 INDUSTRI KAKAO 35 10732 INDUSTRI MAKANAN DARI COKELAT DAN KEMBANG GULA 36 10739 INDUSTRI KEMBANG GULA LAINNYA 37 10740 INDUSTRI MAKARONI, MIE DAN PRODUK SEJENISNYA 38 10750 INDUSTRI MAKANAN DAN MASAKAN OLAHAN 39 10771 INDUSTRI KECAP
11
NO KBLI KELOMPOK INDUSTRI 40 10772 INDUSTRI BUMBU MASAK DAN PENYEDAP MASAKAN (TERMASUK VETSIN/MSG) 41 10773 INDUSTRI PRODUK MASAK DARI KELAPA 42 10779 INDUSTRI PRODUK MASAK LAINNYA 43 10792 INDUSTRI KUE BASAH 44 10793 INDUSTRI MAKANAN DARI KEDELE DAN KACANG-KACANGAN LAINNYA BUKAN KECAP, TEMPE DAN TAHU 45 10794 INDUSTRI KERUPUK, KERIPIK, PEYEK DAN SEJENISNYA 46 10799 INDUSTRI PRODUK MAKANAN LAINNYA 47 10801 INDUSTRI RANSUM MAKANAN HEWAN 48 10802 INDUSTRI KONSENTRAT MAKANAN HEWAN
12
III. KEBIJAKAN PENGEMBANGAN INDUSTRI MAKANAN, HASIL LAUT DAN PERIKANAN
UU NO. 3/2014 Tentang Perindustrian PP NO. 14/2015 Tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Strategi : Hilirisasi dan Diversifikasi Fokus : Kebijakan Fiskal dan Penyediaan Infrastruktur (termasuk Listrik dan Gas Bumi) Jangka Panjang : - Peningkatan R & D dan SDM - Pengembangan Mesin Pengolahan TERCAPAINYA SASARAN PERTUMBUHAN MENINGKATNYA DAYA SAING INDUSTRI MAKANAN HASIL LAUT DAN PERIKANAN 1. INDUSTRI PANGAN 2. INDUSTRI PAKAN INDUSTRI PRIORITAS FOKUS RENCANA AKSI (Kebijakan Industri Nasional) 2 Kelompok Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Prioritas
13
INDUSTRI MAKANAN, HASIL LAUT DAN PERIKANAN PRIORITAS
Industri Pengolahan Ikan dan Hasil Laut INDUSTRI PANGAN Industri Pengolahan Minyak Nabati Industri Oleofood Industri Tepung Industri Gula Berbasis Tebu INDUSTRI PAKAN Ransum Pakan Ternak/Ikan
14
IV. PERMASALAHAN Bahan Baku
9/22/2018 6:55 PM IV. PERMASALAHAN Bahan Baku Sebagian besar bahan baku masih tergantung impor, seperti gandum, raw sugar, kedelai, daging, tepung ikan. Ketersediaan bahan baku hasil pertanian lebih difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan pangan langsung, sementara kebutuhan bahan baku untuk industri belum mampu dipenuhi dari hasil produksi pertanian dalam negeri. Volume pasokan bahan baku hasil pertanian dalam negeri yang terbatas, diperparah dengan kondisi mutu yang tidak seragam dan jaminan pengiriman yang tidak menentu serta harga yang lebih mahal (produktivitas). Infrastruktur Terbatasnya infrastruktur seperti : jalan, pelabuhan, listrik dan gas bumi, yang berdampak pada biaya logistik dan distribusi, serta akses terhadap bahan baku. Hambatan Perdagangan Adanya hambatan baik tarif maupun non tarif barier di beberapa negara tujuan ekspor antara lain sertifikasi eko label. Terganggunya pemasaran produk industri makanan dalam negeri oleh produk ilegal dan produk impor kualitas rendah dengan harga murah. Terbatasnya R & D untuk diversifikasi produk olahan.
15
PROGRAM DAN KEGIATAN TAHUN 2016 :
V. PROGRAM DAN KEGIATAN DIREKTORAT INDUSTRI MAKANAN, HASIL LAUT DAN PERIKANAN 2016 DAN RENCANA 2017 PROGRAM DAN KEGIATAN TAHUN 2016 : Melakukan Revitalisasi dan Penumbuhan Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan, melalui kegiatan : Rekomendasi pengembangan dan penumbuhan industri makanan, hasil laut dan perikanan : Rekomendasi peningkatan iklim usaha industri pengolahan hasil laut, kelapa, gula, tepung non gandum, industri berbasis CPO, dan industri pakan. Rekomendasi peningkatan daya saing untuk industri pengolahan kelapa, industri gula rafinasi, industri berbahan baku hortikultura, industri pengolahan daging dan industri pengolahan rumput laut. Rekomendasi peningkatan investasi industri melalui partisipasi dalam forum kerjasama industri hasil laut, perikanan dan peternakan.
16
Standarisasi pada industri makanan, hasil laut dan perikanan :
Perumusan dan revisi SNI industri makanan. Pengawasan SNI wajib produk industri makanan hasil tanaman pangan. Penyusunan peraturan penerapan SNI wajib produk makanan hasil tanaman pangan. Penyusunan, revisi dan pengawasan pemberlakuan SNI wajib produk industri makanan hasil perkebunan. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada industri makanan, hasil laut dan perikanan : Penyusunan RSKKNI di bidang industri minyak goreng sawit, industri biskuit, dan industri mie instan. Penyusunan SKKNI industri pengolahan daging.
17
Fasilitasi pembiayaan bagi industri makanan, hasil laut dan perikanan :
Bantuan mesin/dan peralatan industri pengolahan rumput laut untuk pusat pendidikan dan teknologi proses pengolahan rumput laut terpadu. Bantuan mesin/peralatan pendingin blast freezer industri pengolahan ikan. Bantuan mesin/peralatan kemasan dalam mendukung pengembangan industri makanan. Bantuan langsung mesin peralatan industri gula. Peningkatan kemampuan SDM pada industri makanan, hasil laut dan perikanan : Penerapan dan pembinaan keamanan pangan melalui Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) pada industri makanan, hasil laut dan perikanan. Pelatihan SDM industri pakan ternak. Pelatihan SDM industri pengolahan rumput laut.
18
Promosi produk dan investasi industri makanan, hasil laut dan perikanan:
Partisipasi pameran industri makanan, hasil laut dan perikanan di dalam negeri. Partisipasi pameran industri makanan, hasil laut dan perikanan di luar negeri. Perencanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan industri makanan, hasil laut dan perikanan : Identifikasi isu aktual pada industri makanan, hasil laut dan perikanan. Penyusunan dokumen perencanaan industri makanan, hasil laut dan perikanan. Penyusunan laporan dan evaluasi kinerja industri makanan, hasil laut dan perikanan.
19
PROGRAM DAN KEGIATAN TAHUN 2017 :
Melakukan Revitalisasi dan Penumbuhan Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan, melalui kegiatan : Rekomendasi pengembangan dan penumbuhan industri makanan, hasil laut dan perikanan : Rekomendasi peningkatan iklim usaha industri pengolahan hasil laut, kelapa, gula, tepung non gandum, industri berbasis oleo food dan industri pakan. Rekomendasi peningkatan daya saing untuk industri minyak nabati, industri gula rafinasi, industri berbahan baku hortikultura dan industri pengolahan daging. Rekomendasi peningkatan investasi industri melalui partisipasi dalam forum kerjasama industri hasil laut, perikanan dan peternakan, industri hasil perkebunan dan industri hasil tanaman pangan.
20
Standarisasi pada industri makanan, hasil laut dan perikanan :
Perumusan dan revisi SNI industri makanan. Pengawasan dan penyusunan peraturan penerapan SNI wajib industri tanaman pangan. Penyusunan peraturan penerapan SNI wajib produk industri hasil tanaman pangan. Penyusunan, revisi dan pengawasan pemberlakuan SNI wajib produk industri makanan hasil perkebunan. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada industri makanan, hasil laut dan perikanan : Penyusunan RSKKNI di bidang industri minyak goreng sawit, industri biskuit, industri mie instan dan industri gula. Penyusunan SKKNI industri pengolahan daging.
21
Fasilitasi pembiayaan bagi industri makanan, hasil laut dan perikanan :
Bantuan mesin dan peralatan industri pengolahan rumput laut Alkali Treated Glacilaria (ATG). Bantuan mesin dan peralatan industri berbasis tepung non gandum. Bantuan langsung mesin peralatan industri gula. Peningkatan kemampuan SDM pada industri makanan, hasil laut dan perikanan : Penerapan dan pembinaan keamanan pangan melalui Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) pada industri makanan, hasil laut dan perikanan. Pelatihan SDM industri pakan ternak. Pelatihan SDM industri pengolahan rumput laut. Pelatihan SDM industri kemasan minyak goreng sawit.
22
Promosi dan Kerjasama pada industri makanan, hasil laut dan perikanan:
Partisipasi pameran industri makanan, hasil laut dan perikanan di dalam negeri. Partisipasi pameran industri makanan, hasil laut dan perikanan di luar negeri. Perencanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan industri makanan, hasil laut dan perikanan : Identifikasi isu aktual pada industri makanan, hasil laut dan perikanan. Penyusunan dokumen perencanaan industri makanan, hasil laut dan perikanan. Penyusunan laporan dan evaluasi kinerja industri makanan, hasil laut dan perikanan.
23
VI. PENUTUP Penumbuhan dan pengembangan industri makanan, hasil laut dan perikanan memerlukan komitmen dan dukungan dari seluruh pihak (stake holder) yang terlibat, baik dari instansi Pemerintah Pusat, Daerah dan Dunia Usaha. Pengembangan industri hilir makanan, hasil laut dan perikanan akan meningkatkan nilai tambah dan mempunyai multiplier effect yang berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Beberapa hal yang masih perlu mendapat perhatian khusus, antara lain : Peningkatan infrastruktur Peningkatan kegiatan penelitian dan pengembangan Pengembangan teknologi di bidang proses dan mesin peralatan pabrik Peningkatan SDM Pemberian insentif terhadap pengembangan industri makanan, hasil laut dan perikanan.
24
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.