Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

DAYA IKAT KONSTITUSI Disampaikan pada mata Kuiah Konstitusi klembagaan Pemerintah Dosen : TATIK ROHMAWATI, S.IP.,M.Si. 9/22/2018 HandOut Konstitusi Kelembagaan.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "DAYA IKAT KONSTITUSI Disampaikan pada mata Kuiah Konstitusi klembagaan Pemerintah Dosen : TATIK ROHMAWATI, S.IP.,M.Si. 9/22/2018 HandOut Konstitusi Kelembagaan."— Transcript presentasi:

1 DAYA IKAT KONSTITUSI Disampaikan pada mata Kuiah Konstitusi klembagaan Pemerintah Dosen : TATIK ROHMAWATI, S.IP.,M.Si. 9/22/2018 HandOut Konstitusi Kelembagaan Pemerintah, By Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.

2 PENDEKATAN ASPEK HUKUM
Hukum harus sesuai dengan ideologi bangsa sekaligus sebagai pengayom rakyat. Menurut K.C. Wheare, aliran positivisme hukum bahwa konstitusi itu mengikat, maksudnya adalah karena ditetapkan oleh badan yang berwenang membentuk hukum, dan konstitusi dibuat atas nama rakyat. Jika dilihat dari prinsip-prinsip wawasan negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat) sebagaimana dikemukakan oleh Zippelius, konstitusi merupakan alat untuk membatasi kekuasaan negara. 9/22/2018 HandOut Konstitusi Kelembagaan Pemerintah, By Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.

3 PENDEKATAN ASPEK HUKUM
Dimana prinsip-prinsip tersebut meliputi : Adanya jaminan terhadap hak asasi manusia. Adanya pembagian kekuasaan dalam negara Adanya penyelenggaraan yang didasarkan pada undang-undang, dan Adanya pengawasan yudisial terhadap penyelenggaraan pemerintah tersebut. Jadi, esensi hukum positif, wawasan negara berdasarkan atas hukum, (rechtsstaat) bahwa konstitusi sebagai dokumen formal yang terlembagakan oleh alat-alat negara dan sekaligus sebagai hukum dasar yang tertinggi. 9/22/2018 HandOut Konstitusi Kelembagaan Pemerintah, By Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.

4 PENDEKATAN ASPEK POLITIK
Pendekatan dari aspek politik, meliputi : 1) Pernyataan hukum sebagai produk politik Produk hukum merupakan kristalisasi dari pemisahan dan atau proses politik. Menurut Mulyawan W. Kusumah bahwa hukum sebagai sarana kekuasaan politik menempati posisi yang lebih dominan dibandingkan dengan fungsi lain. 2) Hubungan hukum dengan kekuasaan. Van Apeldoorn mengatakan bahwa hukum itu identik dengan kekuasaan. Padahal sebenarnya tidak semua kekuasaan adalah hukum, karena keduanya mempunyai arti yang berbeda. Hukum mendekati pengertian kekuasaan, karena negara harus diberi kekuasaan untuk menegakkan hukum. Tanpa kekuasaan, hukum hanya merupakan kaidah sosial yang berisikan anjuran dan sebaliknya kekuasaan sendiri akan ditentukan oleh batas-batas adanya hukum. 9/22/2018 HandOut Konstitusi Kelembagaan Pemerintah, By Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.

5 PENDEKATAN ASPEK POLITIK (LANJUTAN)
Jadi, pendekatan politis dapat menghasilkan hukum yang merupakan produk politik yang menjadikan badan konstituante sebagai badan perumus dan pembuat konstitusi suatu negara dan dilanjutkan oleh lembaga legislatif sebagai pembuat undang-undang. 9/22/2018 HandOut Konstitusi Kelembagaan Pemerintah, By Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.

6 PENDEKATAN ASPEK MORAL
Moral adalah pengaturan perbuatan manusia sebagai manusia yang ditinjau dari segi baik-buruknya dipandang dari hubungannya dengan tujuan akhir hidup manusia berdasarkan hukum kodrati. Menurut Paul Scholten bahwa keputusan moral adalah otonom atau teonom. Teonom adalah hukum abadi yaitu kehendak ilahi yang mengarahkan segala ciptaanNya ke arah tujuan mereka sebagai landasan dari segala hukum dan peraturan. 9/22/2018 HandOut Konstitusi Kelembagaan Pemerintah, By Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.

7 PENDEKATAN ASPEK MORAL (LANJUTAN)
Tujuan moral adalah untuk mengatur hidup manusia sebagai manusia, tanpa pandang bulu, tanpa pandang suku, agama dan tidak mengenal rasial. Sedangkan daya berlakunya moral terikat pada waktu tertentu dan juga tidak bergantung pada tempat tertentu. 9/22/2018 HandOut Konstitusi Kelembagaan Pemerintah, By Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.

8 ASPEK MORAL (LANJUTAN)
Otoritas konstitusi dari segi moral yaitu mempunyai daya ikat terhadap warga negara, karena penetapan konstitusi juga didasarkan pada nilai-nilai moral. Sehingga konstitusi sebagai landasan fundamental yang tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai universal dari etika moral. Menurut K.C. Wheare, bahwa konstitusi mempunyai otoritas dengan dasar moral. Sedangkan, menurut William H, Hewet bahwa masih ada hukum yang lebih tinggi di atas konstitusi yaitu moral. 9/22/2018 HandOut Konstitusi Kelembagaan Pemerintah, By Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.

9 SEMOGA BERMANFAAT 9/22/2018 HandOut Konstitusi Kelembagaan Pemerintah, By Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.


Download ppt "DAYA IKAT KONSTITUSI Disampaikan pada mata Kuiah Konstitusi klembagaan Pemerintah Dosen : TATIK ROHMAWATI, S.IP.,M.Si. 9/22/2018 HandOut Konstitusi Kelembagaan."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google