Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehVeronika Sugiarto Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
“SISTEM KEPARTAIAN & PEMILU : TINJAUAN PEMILU 2009”
Oleh : Dr.H.M.Arry Djauharry, Drs., M.Si Disampaikan dalam Pelatihan Ketahanan Bangsa Tingkat Kabupaten Bandung Barat Tahun 2008 Rabu, 22 Oktober 2008
2
Apa yang dimaksud dengan Partai politik ?
Partai politik adalah organisasi politik yang terdiri dari tiga anggota atau lebih yang bertujuan untuk memperoleh kekuasaan politik (Gabriel Almond, 1983) Partai politik merupakan kumpulan orang-orang yang mendasarkan ikatan pada kepentingan politik untuk memperjuangkan kursi-kursi politik dalam penyelenggaraan negara / pemerintahan (Maurice Duverger, 1986)
3
Apa signifikansi Partai Politik?
Partai Politik sebagai salah satu pilar dalam demokrasi Partai Politik sebagai “lokomotif” dalam negara demokrasi Partai Politik sebagai pencetak kader pemimpin bangsa Partai Politik sebagai peserta dalam Pemilu
4
Apa saja sistem kepartaian yang ada di dunia?
Sistem satu partai, hanya ada satu partai dalam suatu negara, biasanya diterapkan dalam negara sosialis. Sistem dua partai, hanya ada dua partai dalam suatu negara, ditujukan untuk kestabilan politik. Sistem multipartai, banyak partai dalam suatu negara, pendirian partai tidak dibatasi.
5
Bagaimana sistem kepartaian di Indonesia?
Di era reformasi saat ini, sistem Kepartaian di Indonesia bersifat multipartai. Ada ratusan partai politik di Indonesia. Partai Politik yang lolos dan memenuhi syarat menjadi peserta dalam Pemilu 2009 berjumlah 48 partai politik. Saat ini, aturan hukum yang mengatur partai politik dalam Pemilu 2009 adalah UU No. 2 tahun 2008 tentang Partai Politik
6
Apa yang dimaksud dengan Pemilu?
Dalam literatur Ilmu Politik, Pemilu yang dalam bahasa Inggris dinamakan dengan “General election” adalah merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dengan tujuan memilih para wakil rakyat dan pemimpin politik dari level terendah sampai dengan level tertinggi. Berdasarkan UU No. 10 / 2008, Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
7
Apa saja sistem pemilu di dunia?
Sistem Proporsional Sistem Distrik
8
Bagaimana Sistem Pemilu di Indonesia?
Di era reformasi saat ini, sistem pemilu di Indonesia didasarkan pada sistem proporsional berimbang Sampai dengan saat ini, telah dilaksanakan 9 kali Pemilu, yaitu Pemilu 1955, 1971,1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004. Pemilu 2009 yang akan diselenggarakan tahun depan merupakan pemilu ke-10 di Indonesia
9
Apa dasar hukum dilaksanakan Pemilu 2009?
UUD 1945 Hasil Amandemen UU No. 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu UU No. 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik UU No. 10 Tahun 2008 Tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD UU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (masih dalam penggodokan di DPR) UU Susduk DPR, DPD, dan DPRD (masih dalam penggodokan di DPR)
10
Mengapa perlu dilaksanakan Pemilu?
Alasan Politik Pemilu adalah sebagai sirkulasi kekuasaan politik Pemilu adalah sebagai sarana legitimasi kekuasaan politik Pemilu adalah sebagai sarana artikulasi aspirasi dan partisipasi rakyat Pemilu adalah sebagai sarana pendidikan politik rakyat
11
Lanjutan… Alasan Filosofis
Pemilu sebagai sarana perwujudan kontrak sosial (social contract) antara pemerintah dan rakyat Pemilu sebagai bukti dan implementasi kedaulatan rakyat, bukan kedaulatan penguasa
12
Lanjutan… Alasan Klasik
Pemilu biasanya dilaksanakan dalam sebuah negara yang sistem politiknya demokratis. Mekanisme Pilkada yang melibatkan partisipasi semua lapisan masyarakat, dipakai dalam suatu negara yang menganut sistem politik demokrasi (terbuka, penguasa semua/banyak orang)
13
Bagaimana hubungan antara Pemilu dan Demokrasi?
Pertama, Pemilu adalah ciri penting bagi suatu sistem politik yang memenuhi standar atau kriteria untuk disebut demokratis. Tidak ada negara yang disebut demokratis jika di negara itu tidak ada Pemilu yang bebas, jujur dan adil, yang dilaksanakan secara rutin untuk memilih wakil-wakil rakyat atau pemimpin politik.
14
Lanjutan… Kedua, Pemilu sendiri merupakan produk dari proses demokratisasi, dimana Pemilu merupakan konsekuensi logis dari diperluasnya hak-hak politik rakyat untuk berperan serta dalam menentukan proses-proses pengambilan keputusan, baik pada level lokal maupun nasional. Untuk menampung partisipasi politik yang diperluas itulah diperlukan Pemilu dan sistem pemilihan, yang dapat menjamin partisipasi politik secara efektif dan efisien.
15
Lanjutan… Ketiga, Pemilu merupakan alat untuk mengukur dan menentukan kualitas dan kuantitas demokrasi. Demokrasi akan memiliki kadar kualitas tinggi apabila proses Pemilu dilaksanakan secara jujur, adil, transparan dan terbuka serta menghormati hak-hak politik rakyat ketika memilih. Selain itu, terjadi kompetisi antar aktor politik yang sehat dan kompetitif. Sedangkan demokrasi akan memiliki kadar kuantitas yang tinggi apabila proses Pemilu melibatkan seluruh rakyat dari segenap komponen dan level. Tidak adanya atau sedikitnya pihak yang memilih Golongan Putih (Golput) merupakan indikator keberhasilan Pemilu ditinjau dari aspek kuantitas.
16
Lanjutan… Keempat, Demokrasi sendiri merupakan produk dari rasionalisasi kekuasaan politik. Ketika kekuasaan politik dipegang oleh rezim 0toriter-totaliter, kekuasaan politik biasanya disandarkan pada sejumlah sumber legitimasi religius yang bersifat adikodrati dan adiduniawi. Kekuasaan politik yang didasarkan pada legitimasi religius tidak mungkin dipersoalkan keabsahannya. Tetapi ketika penguasa politik kehilangan legitimasi adikodrati dan adiduniawi, maka timbul persoalan atas dasar apa wewenang penguasa memerintah masyarakat. Untuk menjawab itu maka penguasa membutuhkan sumber legitimasi baru berupa dukungan dari masyarakat. Kompetisi antar penguasa dan calon penguasa untuk membuktikan siapa yang mendapat dukungan rakyat paling besar itulah kemudian yang melahirkan fenomena “Pemilu”. Dengan kata lain, Pemilu merupakan fenomena yang muncul sebagai akibat runtuhnya mitos-mitos disekitar kekuasaan politik oleh rasionalisme. Karena itu, sudah selayaknya kalau Pemilu mencerminakan rasionalitas berpolitik.
17
Lanjutan… Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Pemilu dan Demokrasi merupakan ibarat “dua sisi dari satu keping mata uang” yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Suatu negara tidak bisa dikatakan demokratis kalau tidak ada dan melaksanakan pemilu. Sebaliknya, suatu negara tidak akan bisa melaksanakan Pemilu yang Demokratis jika negara tersebut tidak memiliki sistem politik yang demokratis.
18
Sekian & Terimakasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.