Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Grand Desain Pemenuhan dan Peningkatan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan KEMENTERIAN PENDIDIKAN.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Grand Desain Pemenuhan dan Peningkatan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan KEMENTERIAN PENDIDIKAN."— Transcript presentasi:

1 Grand Desain Pemenuhan dan Peningkatan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REVITALISASI SMK

2 DU/DI menuntut personal harus kompeten DU/DI wajib mempekerjakan personal yang memenuhi standar kompetensi Sistem pelatihan kerja nasional Sertifikasi kompetensi kerja dilakukan setelah melalui proses uji kompetensi UU Perindustrian No. 3 tahun 2014 PP No. 31 tahun 2006 PP No. 23 tahun 2004 UU No. 20 tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional UU No. 14 tahun 2005 Guru dan Dosen Grand Desain Pemenuhan dan Peningkatan Profesional Guru dan Tendik PP No. 8 tahun 2012 Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) UUD 45 NAWACITA Inpres No. 9 tahun 2016 Latar Belakang

3 B M W B ekerja pada dunia kerja atau industri M elanjutkan ke pendidikan tinggi vokasi atau pendidikan profesi W irausaha mengembangkan minat di bidang bisnis PENDIDIKAN KEJURUAN: mempersiapkan generasi mendatang yang memiliki kapabilitas dan daya saing tinggi dalam menghadapi tantangan persaingan kerja global pada abad ke- 21 dan revolusi industri 4.0 TUJUAN Pendidikan Kejuruan

4 FISH BONE Revitalisasi Pendidikan Vokasi

5 PROGRAM PENGEMBANGAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN Percepatan Peningkatan Kompetensi Guru Pemenuhan Uji Kompetensi Keahlian Guru Penguatan Kompetensi Kepala Sekolah Penajaman Kompetensi Pengawas Sekolah Pemenuhan Kompetensi Laboran & Teknisi Manajerial Tenaga Kependidikan GURUGURU

6 Industri Kreatif Teknologi Rekayasa Bisnis Manajemen Kemaritiman Pariwisata Agribisnis & Agroteknologi 31 33 45 25 57 28 SASARAN SMK

7 SASARAN SMK REVITALISASI 219 SMK 33222547572951 AGRIBISNIS DAN AGROTEKNOLOGI BISNIS DAN MANAJEMEN KEMARITIMAN PARIWISATA TEKNOLOGI DAN REKAYASA SENI DAN INDUSTRI KREATIF TEKNOLOGI INFIORMASI DAN KOMUNIKASI ENERGI DAN PERTAMBANGAN

8 a.Inpres No. 9 Tahun 2016 (point c meningkatkan jumlah dan kompetensi bagi PTK SMK); b.Lima area revitalisasi SMK (Kurikulum, PTK, Kerjasama DU/DI, Sertifikasi dan Sarana Prasarana); c.Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikdasmen, nomor 96/KEP.D5/KS/2018, tentang penetapan sekolah sasaran pelaksanan program revitalisasi SMK tahap I tahun 2018 sebanyak 219 Sekolah diarahkan untuk menjadi contoh bagi sekolah lainnya; d.SMK sebagaimana pada butir (c) akan ditetapkan menjadi mitra kerja PPPPTK antara lain sebagai; Pusat Belajar dan TUK untuk peningkatan kompetensi PTK SMK disekitarnya; e.Untuk menjadi sekolah contoh, SMK menetapkan minimal 1 (satu) Kompetensi Keahlian yang PTKnya akan dikembangkan dan diunggulkan menjadi model bagi SMK lainnya pada tahun 2018; Dasar Pemikiran Pengembangan PTK SMK Revitalisasi (1)

9 Dasar Pemikiran Pengembangan PTK SMK Revitalisasi (2) f.Pada tahun 2019, diharapkan seluruh guru pengampu Kompetensi Keahlian pada butir (e) sudah memiliki sertifikat keahlian KKNI level IV dari BNSP dan mengembangkan Kompetensi Keahlian lainnya dalam Bidang Revitalisasi yang sama; g.Kepala sekolah SMK revitalisasi sebagai model peningkatan kompetensi PTK harus mensinergikan Rencana Pengembangan Guru dengan pengembangan kompenen Pendidikan lainnya (Kesiswaan, Kurikulum, Sarpras, Manajemen Sekolah dan Hububungan Industri); h.Pelatihan Guru Berbasis Kompetensi (mengacu pada SKKNI dan KKNI Level IV)

10 Peran Gubernur Berdasarkan Inpres 9 tahun 2016 a.Memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan SMK yang bermutu sesuai dengan potensi wilayahnya masing-masing b.Menyediakan PTK, sarana dan prasarana SMK yang memadai dan berkualitas c.Melakukan penataan kelembagaan SMK yang meliputi program kejuruan yang dibuka dan lokasi SMK d.Mengembangkan SMK unggulan sesuai dengan potensi wilayah masing-masing

11 Instruksi ke 3 Kepada Semua Pihak Menteri, Kepala BNSP, dan Gubernur melaporkan instruksi presiden kepada Presiden paling sedikit 6 bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan, dengan tembusan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

12 PENATAAN KOMPONEN PENDIDIKAN SMK SISWAKURGURU INST PAS MAN SAR PRAS KEBUTUHAN PENINGKATAN KOMPETENSI JENIS JML+ / -GURU YANG ADA G UMUM G KEJURUAN INSTRUKTUR KEJURUAN SKG REKRUITMEN GURU BARU INSTITUSI ASAL INSTRUKTUR KEJURUAN MUTASI MAPEL/KEAHLIAN GANDA TEST AWAL (TNA) GURU KEJURUAN SERTIFIKAT GURU UMUM DIKLAT: -MANDIRI -DI P4TK -INST LAIN POST TEST SERT KOMPETENSI BAGI GURU UMUM SERT KEAHLIAN BAGI GURU KEJURUAN RENCANA PENGEMBANGAN GURU SMK MODUL

13 Tahapan Pelatihan Guru Berbasis Kompetensi 1.Mendata Guru-guru sesuai dengan kelompok kompetensi (sudah dilakukan pada rakor sebelumnya, perlu dicek ulang ); 2.Guru Kejuruan mengisi Formulir APL-01 dan APL-02; 3.Analisis kompetensi Guru kejuruan SMK Revitalisasi melalui pengisian APL-01 dan APL-02 (TNA); 4.Mengelompokkan guru kejuruan berdasarkan hasil TNA; a.Kelompok yang sudah kompeten b.Kelompok yang belum kompeten 5.Melakukan UKK bagi guru yang sudah kompeten; a.Guru yang dinyatakan Kompeten akan diberi sertifikat b.Guru yang dinyatakan belum kompeten, mengikuti diklat 6.Mengikuti diklat bagi guru yang belum kompeten

14 Alur Diklat Guru Produktif Self Assesment Guru KKNI Level 4 Menggunakan APL-2 Kompeten Belum Kompeten Belum Kompeten Mandiri (2 Kluster) 20 Hari 1 Klaster 5 Hari UKKUKK SERTIFIKAT KEAHLIAN Kompeten Belum Kompeten Pelatihan 5 Hari Peningkatan Kompetensi akan di evaluasi dari unsur eksternal (BNSP, Menko PMK, Industri/asosiasi, Kementerian terkait)

15 TNA Guru Mata Pelajaran Guru Kejuruan Berbasis Modul Berbasis Klaster Post Test Asesmen Sertifikat Model Peningkatan Kompetensi Guru SMK Revitalisasi Instruktur Bid. Kejuruan

16 Peta Jalan Revitalisasi 219 SMK 2018201920202021 Semua guru kejuruan telah lulus minimal 2 kluster Semua guru kejuruan memiliki sertifikat keahlian KKNI level IV pada satu Kompetensi Keahlian Menuntaskan kompetensi keahlian yang lain pada bidang revitaisasi yang sama GTK membentuk Tim Penjaminan Mutu (PM) ditugasi mengevaluasi 219 SMK Revitalisasi Penetapan Model Pembinaan PTK Pengimbasan Pembinan PTK pada Sekolah Sekitar Semua SMK revitalisasi menjadi Pusat Belajar (PB)

17 PETA JALAN PENINGKATAN KOMPETENSI GURU 219 SMK REVITALISASI RAKOR 219 SMK REVIT TH 2018 DIKLAT PTK DI PPPPTK / LPTK KPTK TH 2018 PENDAMPINGAN KOORDINASI HASIL PENDAMPINGAN ME 1 TIM PM KOORDINASI HASIL PENDAMPINGAN ME 2 RAKOR 219 SMK REVIT TH 2019 RUMUSAN MODEL SMK PENETAPAN SMK MODEL TH 2019 PENDAMPINGAN PPPPTK / LPTK KPTK GTK PPPPTK / LPTK KPTK Tim PM PPPPTK / LPTK KPTK GTK PPPPTK / LPTK KPTK Tim PM GTK PPPPTK / LPTK KPTK Tim PM TIM PM TIM PM = TIM PENJAMINAN MUTU, DIBENTUK OLEH GTK

18 terima kasih


Download ppt "Grand Desain Pemenuhan dan Peningkatan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan KEMENTERIAN PENDIDIKAN."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google