Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehmus muliadi Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
HASIL PENCERMATAN SUBSTANSI PERUBAHAN KAWASAN HUTAN PROVINSI RIAU DATA TANGGAL 23 – 24 FEBRUARI DI BOGOR TIM TEKNIS DIREKTORAT JENDERAL PKTL DAN PEMDA RIAU
2
KRONOLOGIS UPAYA PENYELESAIAN PERDA RTRWP RIAU Tanggal 9 - 11 November 2015 pertemuan di Bukit Tinggi Sumatera Barat antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang; Sekretaris Kabinet, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi Riau (Sekda Provinsi; Dinas Kehutanan Provinsi), Pemerintah Kabupaten-Kota seluruh Provinsi Riau (difasilitasi Kementerian ATR) Mencari solusi alternatif percepatan penetapan Perda RTRWP Riau. Mengupayakan agar permukiman, fasum-fasos, perkantoran, lahan garap masyarakat dan kawasan strategis yang masih di dalam kawasan hutan dapat dikeluarkan (diubah statusnya menjadi bukan kawasan hutan). Tanggal 18 - 21 November 2015 pertemuan di Riau antara Kabupaten-Kota Provinsi Riau, Kementerian ATR, BPKH Wilayah XIX Riau (difasilitasi Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Sumber Daya Air Provinsi Riau) Entry data permukiman/perkantoran, fasum-fasos, lahan garap masyarakat, dan kawasan strategis. Tanggal 10 – 11 Desember 2015 Koordinasi teknis Penyelesaian RTRWP Riau antara Kementerian ATR, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan SDA Provinsi Riau, Kementerian LHK (difasilitasi Ditjen PKTL Kementerian LHK) verifikasi data Permukiman, perkantoran, fasum-fasos, lahan garap masyarakat, dan kawasan strategis yang masih dalam kawasan hutan. Tanggal 14 Januari 2016 Audiensi antara Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian PKTL dan Pemerintah Provinsi Riau (Sekda Provinsi Riau; Dinas Kehutanan Provinsi Riau) (difasilitasi Ditjen PKTL Kementerian LHK) Dalam rangka proses percepatan Perda akan menggunakan mekanisme holding zone untuk permukiman/perkantoran; lahan garap masyarakat, fasum-fasos; kawasan strategis; bagian DPCLS yang masih berproses di DPR RI. Pasca Perda proses pelepasan permukiman; perkantoran akan dilaksanakan dengan mekanisme TORA. Tanggal 4 Februari 2016 RDP dengan DPD RI di Jakarta dihadiri Kementerian LHK, Bappenas, Kementerian ATR, Kemenko Bidang Perekonomian dan Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota serta DPRD Riau (difasilitasi DPD RI) Disepakati akan mengeluarkan fasum dan fasos, permukiman, kantor pemerintahan, sarana pertahanan, kepentingan strategis. Tanggal 22 Februari 2016 pertemuan di Jakarta antara PEMDA Riau dan Ditjen PKTL bersama Eselon I terkait lingkup Kementerian LHK (difasilitasi Dirjen PKTL) Pemda Provinsi Riau memaparkan data-data olahan, dan disepakati untuk dilakukan pencermatan terhadap data yang telah dipaparkan oleh Provinsi Riau dengan dikombinasikan dengan data yang berasal dari Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian KLH. Tanggal 23-24 Februari 2016 pertemuan teknis di bogor antara PEMDA Riau dan Ditjen PKTL untuk pencermatan data (difasilitasi Dirjen PKTL) Disepakati akan mengeluarkan fasum dan fasos, permukiman, kantor pemerintahan, sarana pertahanan, kepentingan strategis.
3
PERUNTUKAN FUNGSI KAWASAN HUTAN TOTAL (Ha) HLHPHPKHPTKSA/KPA 1. Infrastruktur 255.883,304.403,828.632,368.4863.679,821.06 2. Fasos/Fasum 0.29277.98460.053.44 741.76 3. Permukiman 316.255,482.5630,184.002,816.12322.8439,121.77 4. Pengembangan Permukiman dan Transmigrasi 3,718.07 5. Persawahan 112.08910.3111,941.582,496.43205.6015,666.00 6. Daerah Migas 339.091,157.36204.70 1,701.15 7. Perkebunan Rakyat 13,908.2952,944.42670,506.44113,072.977,685.95858,118.07 TOTAL14,592.7963,258.76721,796.13120,962.148,278.06928,887.88 TIM TEKNIS DIMINTA MELAKUKAN PENCERMATAN UNTUK BUTIR 1; 2; 3;4;5;6
4
NOPERUNTUKANLUAS (HA) 1Infrastruktur2.907 2Fasum Fasos594 3Permukiman25.740 4 Pengembangan Kota Pekanbaru (2.641 ha) 7.108 Transmigrasi (lahan garapan transmigrasi 4.467 ha) 5Sawah15.886 6Migas1.544 Total53.779 Ket: 1. Pencermatan dilaksanakan khusus yang berada pada GAP (lokasi rekom). 2. Peruntukan Perkebunan rakyat tidak dilakukan pencermatan. 3. Kawasan Strategis seluas ± 9.451 ha belum termasuk di dalam lokasi pencermatan yang disampaikan oleh Kementerian ATR/BPN. 4. Belum mempertimbangkan aspek rasionalisasi (pengompakan kawasan).
5
KET.: FUNGSI KAWASAN HUTAN BERDASARKAN SK.878/MENHUT-II/2014 29 SEPTEMBER 2014 NO PERUNTUKAN FUNGSI KAWASAN TOTAL (Ha) KSA/KPA HL HPT HP HPK 1 Infrastruktur 2 20 338 138 2.409 2.907 2 Fasum Fasos 275 319 594 3 Permukiman 77 271 1.360 627 23.405 25.740 4 Pengembangan Kota Pekanbaru 2.641 5 Transmigrasi 2.481 1.986 4.467 6 Sawah 1 1 1.568 184 14.132 15.886 7 Migas 195 295 1.054 1.544 Luas (ha) 80 292 3.461 4.000 45.946 53.779
6
NO KABUPATEN FUNGSI KAWASAN TOTAL (Ha) KSA/KPA HL HPT HP HPK 1BENGKALIS 344 2.524 7.154 10.022 2DUMAI 5 396 1.664 2.065 3INDRAGIRI HILIR 126 1.382 8 14.546 16.062 4INDRAGIRI HULU 2 81 4.363 4.446 5KAMPAR 78 59 513 149 2.997 3.796 6KEPULAUAN MERANTI 92 779 871 7KUANTAN SINGINGI 58 223 4 2.148 2.433 8PEKANBARU 2.778 9PELALAWAN 86 18 1.520 1.624 10ROKAN HILIR 38 176 881 4.847 5.942 11ROKAN HULU 11 405 5 2.981 3.402 12SIAK 154 15 169 338 Luas (ha) 80 292 3.461 4.000 45.946 53.779
7
SEBARAN SEMUA PERUNTUKAN SELUAS ± 53.779 HA DI ATAS KAWASAN HUTAN RIAU BERDASARKAN SK 878/Menhut-II/2014 LOKASI 53.779 HPK
8
SEBARAN PERUNTUKAN INFRASTRUKTUR SELUAS ± 2.907 HA* DI ATAS KAWASAN HUTAN RIAU BERDASARKAN SK 878/Menhut-II/2014 LOKASI 2.907 HA HPK * Luasan termasuk PLTA Tenayan seluas 41 Ha
9
SEBARAN PERUNTUKAN FASUM_FASOS SELUAS ± 594 HA DI ATAS KAWASAN HUTAN RIAU BERDASARKAN SK 878/Menhut-II/2014 LOKASI 594 HA HPK
10
SEBARAN PERUNTUKAN PERMUKIMAN SELUAS ± 25.740 HA DI ATAS KAWASAN HUTAN RIAU BERDASARKAN SK 878/Menhut-II/2014 LOKASI 25.740 HA HPK
11
LOKASI 7.108 HA HPK SEBARAN PERUNTUKAN PENGEMBANGAN KOTA PEKANBARU DAN LAHAN TRANSMIGRASI SELUAS ± 7.108 HA DI ATAS KAWASAN HUTAN RIAU BERDASARKAN SK 878/Menhut-II/2014 PENGEMBA NGAN KOTA PEKANBARU (2.642 ha) LAHAN TRANSMIGRASI (4.467 HA)
12
LOKASI 15.886 HA HPK SEBARAN PERUNTUKAN SAWAH SELUAS ± 15.886 HA DI ATAS KAWASAN HUTAN RIAU BERDASARKAN SK 878/Menhut-II/2014
13
LOKASI 1.544 HA HPK SEBARAN PERUNTUKAN MIGAS SELUAS ± 1.544 HA DI ATAS KAWASAN HUTAN RIAU BERDASARKAN SK 878/Menhut-II/2014
14
NOKAWASAN STRATEGISLUAS (HA) KH luar GapKH Gap TimduSudah APL 1Industri Terpadu Tenayan Kota Pekanbaru 3024-1.9211.103 2Kawasan Industri Buruk Bakul Kabupaten Bengkalis 2.853-2.659194 3Kawasan Industri Kuala Enok Kabupaten Indragiri Hilir 5.5041.6823.055767 4Kawasan Strategis Pelitung Kota Dumai 4.550571.8462.647 Sub Total:15.9311.7399.4814.711 Lokasi Bukan Kawasan Strategis Industri tetapi dianggap penting 5Cagar Budaya Muara Takus Kabupaten Kampar 339 -- Total:16.2702.0789.4814.711 Keterangan: KH Gap Timdu : lokasi masih kawasan hutan dan dalam rekom Tim Terpadu KH luar Gap : lokasi masih kawasan hutan tetapi tidak dalam rekom Tim Terpadu Sudah APL: lokasi sudah bukan kawasan hutan KAWASAN STRATEGIS BERDASARKAN DATA KEMENTERIAN ATR/BPN (BELUM MASUK DALAM PERHITUNGAN LUAS ± 52.857 HA)
15
Kawasan Strategis: Kawasan Industri Tenayan di Kota Pekanbaru overlap HPK seluas 1.921 ha. Kawasan Strategis: Kawasan Industri Buruk Bakul di Kab. Bengkalis overlap HPK seluas 1.562 ha dan HPT 1.097 ha. Kawasan Strategis: Kawasan Industri Kuala Enok di Kab. Inhil overlap HPK seluas 3.069 ha (masuk GAP:3051 ha) dan HPT 1.668 ha. (masuk GAP 4 ha) Kawasan Strategis: Kawasan Industri Pelitung di Kota Dumai overlap HPK seluas 1.846 ha (masuk GAP) dan HPT 57 ha (tidak masuk GAP). PLTA Tenayan seluas 41 Ha terhitung juga dalam Luasan KIT Kota Pekanbaru seluas 1.921 Ha
16
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.