Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

TEORI PORTOFOLIO & ANALISIS INVESTASI TEORI ( FAHMI )

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "TEORI PORTOFOLIO & ANALISIS INVESTASI TEORI ( FAHMI )"— Transcript presentasi:

1 TEORI PORTOFOLIO & ANALISIS INVESTASI TEORI ( FAHMI )

2 Pasar modal adalah tempat dimana berbagai pihak khususnya perusahaan menjual saham (stock) dan obligasi (bond) dengan tujuan dari hasil penjualan tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai tambahan dana untuk memperkuat modal perusahaan. DEFINISI PASAR MODAL

3 SEJARAH PASAR MODAL INDONESIA  Kehadiran pasar modal Indonesia berdiri tahun 1912. Bursa Efek Indonesia mengalami kemuduran aktivitas di tahun 1940, setelah itu muncul lagi tahun 1952 dan seolah-olah menghilang sejak tahun 1958, kemudian bangkit kembali pada tanggal 10 agustus 1977.  Pada tahun 1968 Bank Indonesia membentuk tim persiapan pasar uang dan modal tahun 1969, tahun 1972 Tim ini diganti dengan badan pembina pasar uang dan modal, sejak tahun 1977 pasar modal diawasi dan dilaksanakan oleh bapepam. Pada tahun 1992 pengolalaan nya diserahkan kepada pihak swasta.

4 ELEMEN YANG MENYEBABKAN TUMBUHNYA PASAR MODAL 1.Adanya kesadaran masyarakat mengenai manfaat dan peluang yang terdapat di pasar modal serta manfaat lain dari kepemilikan saham. 2.Perkembangan prasarana pasar modal seperti majunya teknologi informasi yang mendorong tumbuhnya sistem perdagangan elektronik, kliring pendaftran saham, dan lain-lain. 3.Perkembangan peraturan perundangan guna terciptanya kepercayaan masyarakat, perlindungan pemodal dan kemandiriannya; serta. 4.Adanya program privatisasi yang mendorong penawaran dan permintaan saham.

5 PENGGABUNGAN BEJ DAN BES MENJADI BURSA EFEK INDONESIA (BEI) a.Pasar modal Indonesia termasuk yang tertinggal dibandingkan dengan bursa dari negara lain termasuk negara tetangga. b.Keinginan untuk menciptakan pasar modal yang kuat. c.Fenomena penggabungan berbagai bursa diseluruh dunia. d.Harapan menteri keuangan, srimulyani indrawati, yaitu menjadikan BEI sebagai wadah yang dapat membangkitkan semangat.

6 DEFINISI GO-PUBLIC Go-public artinya perusahaan tersebut telah memutuskan untuk menjual saham nya kepada publik dan siap untuk dinilai oleh publik secara terbuka.

7 KETERBUKAAN PASKA EMISI Pasal 86 ayat (1) UU Pasar Modal dinyatakan bahwa Emiten yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif atau perusahaan publik wajib.

8 INDEKS HARGA SAHAM GABUNGAN (IHSG) IHSG dianggap sebagai dasar analisis yang paling sering dipakai oleh para analisis untuk melihat kondisi saham dipasar modal Indonesia. IHSG dikenal pada tanggal 1 April 1983 dengan menggunakan landasan dasar (baseline) tanggal 10 Agustus 1982.

9 JAKARTA ISLAMIC INDEKS (JII) JII merupakan indeks yang berisi dengan 30 saham perusahaan yang memenuhi kriteria berdasarkan syariah islam

10 ILQ 45 ILQ 45 adalah indeks likuiditas 45 buah perusahaan yang selama ini dianggap memiliki kinerja yang dapat dipertanggung jawabkan serta memenuhi kriteria sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh manajemen ILQ 45.

11 KEUNTUNGAN GO-PUBLIC  Mampu meningkatkan likuiditas perusahaan.  Memberi kesempatan melakukan diversifikasi.  Memberi pengaruh pada nilai perusahaan.  Memberi kesempatan kepada publik untuk mendapat nilai perusahaan secara lebih transparan.

12 UNDERWRITER Underwriter adalah peminjam emisi bagi setiap perusahaan yang akan menerbitkan saham nya dipasar modal Ada 2 bentuk sistem peminjam: 1.Agen best effort 2.Full commitment

13 KONSULTAN HUKUM DAN NOTARIS Pendapat konsultan hukum a.Anggaran dasar emiten beserta perubahan nya b.Izin usaha emiten c.Bukti kepemilikan/penguasaan harta kekayaan emiten d.Perikatan oleh emiten dengan pihak lain e.Perkara baik perdata maupun pidana yang menyangkut emiten dan pribadi pengurus kepribadian

14 AUDITOR PENJAMIN EMISI Auditor penjamin emisi adalah sebuah kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjukkan dan menyatakan perusahaan tersebut layak untuk go-public

15 BIAYA MENCATATKAN SAHAM DI BURSA EFEK INDONESIA (BEI) Adapun bentuk biaya tersebut : 1.Biaya pencatatan awal (initial listing fee) 2.Biaya Pencatatan tahunan (annual listing fee)

16 DISCLOSURE YANG DIBOLEHKAN DAN TIDAK DIBOLEHKAN DI PASAR MODAL Ada aturan yang berlaku di pasar modal dilarang adanya tindakan yang bertujuan mengungkapkan nama atau kegiatan investasi nasabah kepada perusahaan efek lain.

17


Download ppt "TEORI PORTOFOLIO & ANALISIS INVESTASI TEORI ( FAHMI )"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google