Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

MANAJEMEN PENANGANAN DARURAT BENCANA DIREKTORAT PENANGANAN PENGUNGSI DEPUTI BIDANG PENANGANAN DARURAT TAVIP JOKO PRAHORO,SE.,MM. (Direktur Penanganan Pengungsi)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "MANAJEMEN PENANGANAN DARURAT BENCANA DIREKTORAT PENANGANAN PENGUNGSI DEPUTI BIDANG PENANGANAN DARURAT TAVIP JOKO PRAHORO,SE.,MM. (Direktur Penanganan Pengungsi)"— Transcript presentasi:

1 MANAJEMEN PENANGANAN DARURAT BENCANA DIREKTORAT PENANGANAN PENGUNGSI DEPUTI BIDANG PENANGANAN DARURAT TAVIP JOKO PRAHORO,SE.,MM. (Direktur Penanganan Pengungsi) Jakarta, 17 Juli 2018

2 KONDISI TEKTONIK INDONESIA Indonesia terletak pada 3 lempeng tektonik utama yang aktif : Eurasia, Pasifik dan Indo Australia. Proses tektonik aktif tersebut menyebabkan wilayah Indonesia sering terjadi bencana gempa bumi, tsunami, gunung meletus dan lainnya.

3 1.Sebagian besar wilayah Indonesia rentan terhadap ancaman bencana terutama gempa bumi, tsunami dan erupsi gunung api. 2.Intensitas Hujan yang tinggi di wilayah Barat dan rendah di wilayah Timur berpeluang besar menimbulkan banjir, longsor dan kekeringan.. 3.Perambahan hutan dan intensitas masa kekeringan yang cukup panjang meningkatkan peluang terjadinya kebakaran hutan dan lahan. 4.Pengaruh perubahan iklim yang berdampak pada kondisi cuaca pada wilayah di Indonesia. Fakta dan Masalah

4 Arah kebijakan penanggulangan bencana dalam RPJMN 2015-2019 adalah “Untuk mengurangi risiko bencana dan meningkatkan ketangguhan pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi bencana”, dengan strategi: Internalisasi pengurangan risiko bencana dalam kerangka pembangunan berkelanjutan di Pusat dan daerah Penurunan tingkat kerentanan terhadap bencana Peningkatan kapasitas dalam penanggulangan bencana Sasaran: Menurunnya indeks risiko bencana pada pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang berisiko tinggi Arah Kebijakan, Strategi dan Sasaran

5 1.CEPAT & TEPAT; 2.BERDAYA GUNA & BERHASIL GUNA; 3.TRANSPARANSI & AKUNTABEL; 4.PRIORITAS; 5.KOORDINASI & KETERPADUAN; 6.KEMITRAAN; 7.PEMBERDAYAAN; 8.NON DISKRIMINATIF; 9.NONPROLETISI. UU NO. 24/2007, PASAL 3 (2) Prinsip-prinsip PenanggulanganBencana

6 1.Setiap kejadian bencana merupakan tanggungjawab Bupati/Walikota. 2.Gubernur merapat untuk memberikan dukungan. 3.Pemerintah memberikan bantuan pada kondisi yang ekstrim. 4.TNI & POLRI dilibatkan dalam penanganan darurat bencana. 5.Penanggulangan Bencana harus dilakukan sedini mungkin. Kebijakan Umum Penanggulangan Bencana

7 First Responder dalam merespon bencana yang terjadi di daerahnya. Bertanggung jawab dalam menetapkan “STATUS KEADAAN DARURAT”. Bertanggung jawab dalam mengembangkan lembaga BPBD. Memimpin Rapat Koordinasi segera setelah Bencana terjadi. Menjamin kemudahan akses pada saat Komando Tanggap Darurat (ICS) diaktifkan. Peran Bupati/Walikota

8 1. Mengurangi jumlah korban 2. Meringankan penderitaan 3. Stabilisasi kondisi korban / pengungsi 4. Mengamankan asset 5. Memulihkan fasilitas kunci 6. Mencegah kerusakan lebih jauh 7. Menyediakan pelayanan dasar dalam penanganan pasca darurat 8. Meringankan beban masyarakat setempat Tujuan Manajemen Kedaruratan

9 KEJADIAN BENCANA PERIODE PANIK PENDIRIAN POSKO KEDARURATAN RAPAT KOORDINASI AWAL RAPAT KOORDINASI LANJUTAN PROSES LANJUTAN PENANGANAN DARURAT KEBUTUHAN DASAR KORBAN TERPENUHI TRANSISI DARURAT KE PEMULIHAN REHABILITASI & REKONSTRUKSI Komunikasi terputus Masyarakat panik/menyelamatkan diri Transportasi terhambat (macet, jalan putus) Bangunan runtuh/rusak Banyak korban terperangkap reruntuhan Listrik padam LOKASI POSKO? TITIK EVAKUASI ? Dihadiri oleh unsur-unsur yang terkait dengan PB Pemantauan dan Pendataan Awal Proses Penentuan : - Status keadaan darurat - Incident Commander PENYELAMATAN KORBAN & KELOMPOK RENTAN Pencarian, pertolongan, evakuasi Tenda, Pangan, Air Bersih/Sanitasi, Yankes Huntara, jalan/jembatan darurat, jariangan air bersih,dsb BANTUAN NASIONAL/ INTERNASIONAL MELAKUKAN KAJI CEPAT PADA MASA TANGGAP DARURAT

10 1.Sasaran yang tidak jelas. 2.Kebutuhan tidak seimbang dgn sumber daya. 3.Masalah keamanan dan jaminan perlindungan. 4.Terlalu banyak tugas, waktu terlalu sempit. 5.Banyak yang terlibat, koordinasi sangat kompleks. 6.Informasi membingungkan, komunikasi kacau. 7.Hambatan politis, administratif dan birokratis. Persoalan Manajemen Kedaruratan

11 Dlm hal sumber daya di kab/kota yg terkena bencana tdk tersedia/tdk memadai, dpt meminta bantuan ke kab/kota terdekat dng konsekuensi menanggung biaya pengerahan dan mobilisasinya. Atau dpt meminta bantuan ke provinsi (Pasal 28 PP No.21 Thn 2008) Dlm hal sumber daya di provinsi yg terkena bencana tdk tersedia/tdk memadai, dpt meminta bantuan ke provinsi terdekat dng konsekuensi menanggung biaya pengerahan dan mobilisasinya. Atau dpt meminta bantuan ke pusat (Pasal 29 PP No.21 Thn 2008) Dlm hal keterbatasan sumber daya, BNPB dpt membantu BPBD melalui pola pendampingan atas dasar permintaan BPBD atau atas inisiatif BNPB(Pasal 30 PP No.21 Thn 2008) Mekanisme Pemberian Bantuan

12 Praktik-Praktik Perlindungan Anak dalam Keadaan Darurat Bencana Siaga Darurat Tanggap Darurat Transisi Darurat

13 Pendataan Pengungsi Data pengungsi by name by address diperlukan sebagai dasar untuk pemenuhan kebutuhan dasar secara cepat, tepat, dan akuntabel; Data pengungsi by name by address terdiri dari data : Lansia, usia diatas 60 tahun Dewasa, usia 18 – 59 tahun Remaja, usia 13 – 17 tahun Anak – anak, usia 6 – 12 tahun Balita, usia 1 – 5 tahun Bayi, usia 0 – 4 tahun Data kelompok rentan terdiri dari orang lanjut usia, anak - anak, wanita hamil dan penyandang cacat Pengambilan kebijakan yang cepat, tepat, dan efektif dalam penanganan pengungsi (Pemberian kompensasi dan pengembalian hak; relokasi; pemulangan; perlindungan dan pemberdayaan) sehingga mendukung pengurangan IRBI

14   PFA dapat dilakukan oleh profesional dan non profesional   Semua harus punya akses pada PFA segera setelah mengalami krisis, sebagai bagian layanan kesehatan dan dukungan psikososial   PFA digunakan sebagai latihan kesiapan bencana oleh banyak pemerintahan, badan PBB, dan LSM. Pertolongan Psikologis Pertama (Psychological First Aid) Bantuan pada manusia di masa awal bencana/krisis

15 Kaji Cepat Kebutuhan Pengungsi  Tujuan Kaji Cepat Kebutuhan Pengungsi : Untuk menentukan kebutuhan dan tindakan yang tepat dalam penanggulangan bencana pada saat keadaan darurat bencana (PP No.21 th. 2008 Psl.22 ayat 1), antara lain pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi yang terdiri dari : air bersih, sanitasi dan hygiene, sandang, pangan dan gizi, pelayanan kesehatan (termasuk psikososial) dan hunian  Kaji cepat keadaan darurat bencana adalah proses penelaahan secara cepat terkait keadaan darurat bencana, yang meliputi pengumpulan data, pengolahan data, analisis data dan penyajian informasi/pelaporan

16 Desain Tempat Pengungsian Ketidaksiapan BPBD dalam menyiapkan tempat pengungsian yang layak pada saat kejadian bencana sesuai dengan standar nasional (Perka BNPB 7/2008) dan karakteristik daerah Pengungsi kerap merasa cemas, khawatir, dan tidak nyaman selama di tempat pengungsian karena mengalami banyak perubahan sosial ekonomi Output : Desain tempat pengungsian serta sarana prasarana pendukung yang sesuai dengan standar nasional/internasional dan karakteristik daerah sebagai bentuk peningkatan kapasitas lembaga dalam penanganan darurat dan pengurangan kerentanan Outcome : Koordinasi dan Manajemen Tempat Pengungsian yang baik untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengungsi sebagai bentuk kompensasi dan pengembalian hak, penempatan pengungsi, dan pemberdayaan pengungsi sehingga mendukung pengurangan IRBI Desain Tempat Pengungsian terdiri dari : 1.Perencanaan Pendirian Tempat Pengungsian; 2.Perawatan Tempat Pengungsian; 3.Penutupan Tempat Pengungsian.

17 1.Pertumbuhan populasi dan urbanisasi meningkatkan kerentanan. 2.Lemahnya peruntukan area dan kurangnya pemeliharaan infrastruktur juga berkontribusi kepada permasalahan. 3.Peningkatan Frekuensi Kejadian + Peningkatan Kerentanan + Rendahnya Kapasitas = Peningkatan Dampak. 4.Faktor perubahan iklim meningkatkan tingkat resiko Tantangan ke Depan

18 O Pengelolaan bantuan kedaruratan yg tertib, transparan dan akuntabel. O Semakin profesional dan bisa dinilai dengan kriteria dan indikator. O Mampu berkolaborasi dengan semua pihak. O Memberi rasa tenang dan nyaman pada korban. O Dukungan yang semakin besar terhadap BPBD / BNPB. Harapan Kedepan

19 DIREKTORAT PENANGANAN PENGUNGSI Badan Nasional Penanggulangan Bencana Jl. Pramuka Kav.38 Jakarta Timur 13120 Telp. : 021-29827666 Fax. : 021-29827666 Email : contact@bnpb.go.idcontact@bnpb.go.id Website : www.bnpb.go.idwww.bnpb.go.id Facebook: www.facebook.com/bnpb.indonesia Twitter : @BNPB_Indonesia YouTube: BNPBIndonesia


Download ppt "MANAJEMEN PENANGANAN DARURAT BENCANA DIREKTORAT PENANGANAN PENGUNGSI DEPUTI BIDANG PENANGANAN DARURAT TAVIP JOKO PRAHORO,SE.,MM. (Direktur Penanganan Pengungsi)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google