Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehMuhammad Rizky Zaenudin Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
MANAJEMEN KOMPENSASI DAN HUBUNGAN INDUSTRIAL Pengertian Sengketa Pengertian sengketa dalam kamus Bahasa Indonesia Berarti pertentangan atau konflik, Konflik berarti adanya oposisi atau pertentangan antara orang-orang, kelompok- kelompok, atau organisasi-organisasi terhadap satu objek permasalahan.
2
LANJUTAN…. Menurut Winardi : Pertentangan atau konflik yang terjadi antara individu-individu atau kelompok-kelompok yang mempunyai hubungan atau kepentingan yang sama atas suatu objek kepemilikan, yang menimbulkan akibat hukum antara satu dengan yang lain. Menurut Ali Achmad Sengketa adalah pertentangan antara dua pihak atau lebih yang berawal dari persepsi yang berbeda tentang suatu kepentingan atau hak milik yang dapat menimbulkan akibat hukum bagi keduanya.
3
LANJUTAN… Cara-cara Penyelesaian Segketa Penyelesaian sengketa secara damai bertujuan untuk mencegah dan mengindarkan kekerasan atau peperangan dalam suatu persengketaan antar negara. Menurut pasal 33 ayat 1 (Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan) Piagam PBB penyelesaian sengketa
4
LANJUTAN… Piagam PBB penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui cara-cara sebagai berikut: 1. Negosiasi (perundingan) 2. Enquiry atau penyelidikan 3. Mediasi 4. Konsiliasi 5. Arbitrase 6. Judicial Settlement atau Pengadilan 7. Organisasi-organisasi atau Badan-badan Regional
5
LANJUTAN… Penyelesaian Perkara Perdata Melalui Sistem Peradilan : Memberi kesempatan yang tidak adil (unfair), karena lebih memberi kesempatan kepada lembaga – lembaga besar atau orang kaya. Sebaliknya secara tidak wajar menghalangi rakyat biasa (ordinary citizens) untuk perkara di pengadilan.
6
LANJUTAN… Negosiasi : Negoisasi adalah komunikasi dua arah dirancang untuk mencapai kesepakatan pada saat Kedua belah pihak memiliki berbagai kepentingan yang sama atau berbeda.
7
LANJUTAN… Keuntungan Negoisasi : Mengetahui pandangan pihak lawan. Kesempatan mengutarakan isi hati untuk didengar pihak lawan Memungkinkan sengketa secara bersama-sama. Mengupayakan solusi terbaik yang dapat diterima oleh keduabelah pihak. Tidak terikat kepada kebenaran fakta atau masalah hukum. Dapat diadakan dan diakhiri sewaktu-waktu.
8
LANJUTAN… Kelemahan Negoisasi : Tidak dapat berjalan tanpa adanya kesepakatan dari kedua belah pihak Tidak efektif jika dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang mengambil kesepakatan Sulit berjalan apabila posisi para pihak tidak seimbang Memungkinkan diadakan untuk menunda penyelesaian untuk mengetahui informasi yang dirahasiakan lawan Dapat membuka kekuatan dan kelemahan salah satu pihak Dapat membuat kesepakan yang kurang menguntungkan.
9
LANJUTAN… Tahapan Negosiasi menurut William Ury dibagi menjadi empat tahap yaitu : a.Tahapan Persiapan : Persiapan sebagai kunci keberhasialan Mengenal lawan, pelajari sebanyak mungkin pihak lawan dan lakukan penelitian Usahakan berfikir dengan cara berfikir lawan dan seolah-olah kepentingan lawan sama dengan kepentingan anda Sebaiknya persiapkan pertanyaan-pertanyaan sebelum pertemuan dan ajukan dalam bahasa yang jelas dan jangan sekali-kali memojokkan atau menyerang pihak lawan Memahami kepentingan kita dan kepentingan lawan Identifikasi masalahnya, apakah masalah tersebut menjadi masalah bersama? Menyiapkan agenda, logistik, ruangan dan konsumsi dan Menyiapkan tim dan strategi Menentukan BTNA (Best Alternative to A Negitieted Agreement) alternative lain atau harga dasar (Bottom Line)
10
LANJUTAN… b. Tahap Orientasi dan Mengatur Posisi : - Bertukar Informasi - Saling menjelaskan permasalahan dan kebutuhan - Mengajuakan tawaran awal. c. Tahap Pemberian Konsensi/ Tawar Menawar - Para pihak saling menyampaikan tawaranya, menjelaskan alasanya dan membujuk pihak lain untuk menerimanya - Dapat menawarkan konsensi, tapi pastikan kita memperoleh sesuatu sebagai imbalanya - Mencoba memahai pemikiran pihak lawan - Mengidentifikasi kebutuhan bersama - Mengembangkan dan mendiskusiakan opsi-opsi penyelesaian.
11
LANJUTAN… d. Tahapan Penutup - Mengevaluasi opsi-opsi berdasarkan kriteria obyektif - Kesepakatan hanya menguntungkan bila tidak ada lagi opsi lain yang lebih baik, bila tidak berhasil mencapai kesepakatan, membatalkan komitmen
12
PENYELESAIAN SENGKETA Penyelesaian sengketa dapat dilakukan dengan cara : 1. Litigasi 2. Non Litigasi
13
LANJUTAN… Litigasi a.Penyelesaian sengketa lewat pengadilan b.Ada sengketa tapi kemudian sengketa tersebut dapat berubah menjadi tidak sengketa atau dengan kata lain orang yang mengajukan gugatan ke pengadilan bisa saja telah dalam persidangan
14
Lanjutan…
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.