Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN UNTUK PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL SPA DI MASYARAKAT Oleh : Direktorat Pelayanan Kesehatan Tradisional Disampaikan Pada.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN UNTUK PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL SPA DI MASYARAKAT Oleh : Direktorat Pelayanan Kesehatan Tradisional Disampaikan Pada."— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN UNTUK PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL SPA DI MASYARAKAT Oleh : Direktorat Pelayanan Kesehatan Tradisional Disampaikan Pada Pertemuan Koordinasi Pelayanan Kesehatan Tradisional dengan Asosiasi Penyehat Tradisional Malang, 10-11 April 2018

2 Wellness Spa Medical Spa SPA Griya Rumah Sakit Promotif, Preventif Kuratif, Rehabilitatif

3 ASOSIASI Pengusaha ASPI ( Asosiasi Pengusaha SPA Indonesia) IWMA (Indonesia Wellness Master Asosiation) Terapis ASTI (Asosiasi SPA Terapis Indonesia)

4 Permenkes No. 8 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan SPA

5 Pelayanan Kesehatan SPA adalah pelayanan kesehatan yang dilakukan secara holistik dengan memadukan berbagai jenis perawatan kesehatan tradisional dan modern yang menggunakan air beserta pendukung perawatan lainnya berupa pijat, penggunaan ramuan, terapi aroma, latihan fisik, terapi warna, terapi musik, dan makanan untuk memberikan efek terapi melalui panca indera guna mencapai keseimbangan antara tubuh (body), pikiran (mind), dan jiwa (spirit), sehingga terwujud kondisi kesehatan yang optimal.

6 Health SPA adalah suatu bentuk pelayanan kesehatan SPA untuk menghasilkan manfaat relaksasi dan kebugaran Wellness SPA adalah suatu bentuk pelayanan kesehatan SPA untuk menghasilkan manfaat peremajaan (rejuvenasi) dan penguatan sistem tubuh (revitalisasi) Relaksasi adalah upaya untuk mengurangi kelelahan, kepenatan, ketegangan, emosi, kejenuhan, baik fisik maupun mental untuk mendapat kebugaran kembali Rejuvenasi adalah memelihara kesehatan sebagai proses peremajaan tubuh Revitalisasi adalah upaya pemberdayaan fungsi tubuh untuk lebih menguatkan fungsi organ tubuh yang sehat dan mengembalikan vitalitas sehingga diperoleh tingkat kesehatan yang lebih optimal.

7 Pengaturan Pelayanan Kesehatan Spa bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan SPA yang aman, bermanfaat, bermutu dan dapat dipertanggungjawabkan.

8 Jenis Yankes SPA Yankes SPA Tradisional Yankes SPA Medis Health SPA  @Griya Spa Tirta I Wellness SPA  @Griya Spa Tirta II dan III

9 Komponen Yankes SPA 1. Sumber Daya Manusia a.Tenaga Administrasi : manajer, penerima tamu, programmer, administrator b.Terapis : Terapis SPA pratama, madya, dan utama 2. Air : media yang digunakan dalam yankes SPA secara eksternal maupun internal 3. Sarana : alat yang digunakan untuk mendukung yankes SPA yang terdiri atas peralatan terapi air, pijat, terapi aroma, alat sterilisasi, dan pendukung lainnya 4. Prasarana : mencakup bangunan yang memenuhi persyaratan kesehatan 5. Metode/ Cara Perawatan : meliputi penggunaan ramuan dan massage/pijat

10 Alur Pelayanan Kesehatan SPA

11 KUESIONER KESEHATAN KLIEN

12 Griya SPA Griya SPA Tirta I Griya SPA Tirta II Griya SPA Tirta III Relaksasi Rejuvenasi Relaksasi Rejuvenasi Revitalisasi

13 Griya SPA Tirta ITirta IITirta III 1. Metode : a. Hidrotherapy Perawatan berendam dengan suhu normal/netral VVV Perawatan berendam dengan air panas ditambahkan ramuan dan/atau minyak atsiri VVV Perawatan dengan steam VVV Perawatan tangan dan kaki dengan menggunakan air VVV Perawatan berendam dengan Sitz bath -VV Perawatan dengan ice dan contrast bath -VV Perawatan dengan underwater massage -VV Perawatan dengan : balneotherapy, algotherapy, fangotherapy, mud therapy, Thallasotherapy -VV

14 Griya SPA Tirta ITirta IITirta III Perawatan dengan salah satu metode berikut : Scotch Hose, Turbulent therapy, Kneipp therapy, Hydrokinesio therapy. --V b. Pijat dengan jenis pelayanan pijat tradisional untuk relaksasi dan pijat negara lain untuk relaksasi VVV c. Ramuan diberikan pada jenis perawatan tubuh VVV d. Terapi aroma VVV e. Pelayanan tambahan Latihan fisik VVV Terapi warna VVV Terapi musik VVV Makanan VVV Perawatan lainnya berupa perawatan kulit wajah, rambut, dan kulit tanpa masalah VVV

15 Griya SPA Tirta ITirta IITirta III 2. Sumber daya manusia a. Terapis SPA Pratama2 org4 org6 org b. Terapis SPA Madya1 org2 org c. Terapis SPA Utama1 org 2 org d. Supervisor1 org 2 org e. Konsultan1 org f. Manajer SPA-1 org 3. Air memenuhi syarat mutu air bersih VVV

16 Griya SPA Tirta ITirta IITirta III 4. Sarana dan Alat a. Bath TubVVV b. Pancuran/ShowerVVV c. Steam cabinetVVV d. Single whirpool plus noozle-VV e. Contrast bath--V f. Vichy dan/atau swiss shower-VV g. Under water massage--V h. Stone dan Thermoregulator-VV i. Scotch Hose/Kneipp--V j. Hidro Pool--V k. Steamer herbal/aromatherapyVVV

17 Griya SPA Tirta ITirta IITirta III 4. Sarana dan Alat l. Thermometer air-VV m. Tempat tidur pijatVVV n. Alat Facial manualVVV o. Tensimeter digitalVVV p. Alat P3KVVV q. SterilisatorVVV 5. Bahan terapi aroma 5 jenis lokalMax 10 jenis lokal Max 10 jenis lokal, 5 non lokal 6. Bahan ramuan VVV 7. Manajemen VVV

18 Griya SPA Tirta ITirta IITirta III 8. Indikator Keberhasilan a. Berkurangnya ketegangan ototVVV b. Menghilangkan rasa lelah, penat, kejenuhanVVV c. Melancarkan peredaran darahVVV d. Menyegarkan tubuhVVV e. Menenangkan pikiranVVV f. Menimbulkan rasa nyamanVVV g. Kulit lembab, cerah, dan segar-VV h. Kulit akan terlihat cerah, segar,d an lebih muda (estetika) --V i. Vitalitas kembali normal atau meningkat ditandai dengan tanda-tanda vital (tekanan darah, denyut nadi) stabil --V

19 Setiap penyelenggara Yankes SPA tradisional harus memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata dan izin teknis Tanda Daftar Usaha Pariwisata dikeluarkan oleh Gubernur atau Bupati/Walikota setelah mendapat izin teknis dari Dinkes Kab/Kota. Kepala DinKes harus melaksanakan verifikasi persyaratan berdasarkan self assessment atau kajian administrasi dan teknis lainnya setelah menerima permohonan, dapat mengikutsertakan asosiasi SPA. Izin teknis diberikan dalam jangka waktu 5 tahun Terapis SPA harus memiliki STPT yang diterbitkan oleh Dinkes Kab/Kota Persyaratan dan Perizinan

20 TATA CARA PERMOHONAN IZIN TEKNIS GRIYA SPA

21 Persyaratan Administrasi Pemohon memenuhi persyaratan berupa: a. Identitas lengkap pemohon b. fotokopi akta pendirian badan usaha c. Fotokopi bukti kepemilikan bangunan griya SPA/ bukti kontrak d. Fotokopi dokumen lingkungan e. Profil griya SPA : izin lokasi, organisasi, klasifikasi f. Sarana memenuhi syarat ventilasi,pencahayaan, toilet/ kamar mandi, air bersih, lantai kamar mandi/wc, indeks jentik nyamuk, suhu, tingkat kebisingan sesuai syarat kesehatan. g. Instrument penilaian. h. STPT terapis SPA

22 PERIZINAN SPA TERAPIS

23 ALUR PENERBITAN STPT (Oleh Dinkes Kab/Kota) Berdasarkan PMK No. 61 Tahun 2016 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris

24 ALUR PENERBITAN STPT (Oleh PTSP) Berdasarkan PMK No. 61 Tahun 2016 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris

25 Pengawasan Meliputi pengawasan terhadap : Perizinan yang dimiliki penyelenggara SPA Kinerja terapis SPA, kemampuan tenaga, kesesuaian jenis metode pelayanan dan hasil yang diperoleh klien, keamanan peralatan (kalibrasi), bahan, bangunan, kualitas air, dan sarana pendukung lainnya. Pemeriksaan kesehatan terapis SPA Pengawasan dilaksanakan sekurang-kurangnya setahun sekali oleh Dinkes Provinsi dan Dinkes Kab/Kota berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Asosiasi Terapis SPA

26 Kewajiban Penyelengara Yankes SPA Membuat papan nama GRIYA SPA Memberikan informasi yang benar mengenai Yankes SPA yang diberikan Memberikan pelayanan yang aman dan bermanfaat sesuai dengan standar yankes SPA, standar pendidikan dan standar SPO Melakukan universal precaution/pencegahan Mampu melaporkan kondisi kontraindikasi klien Mencatat setiap klien yang berkunjung di buku registrasi kunjungan klien Melaporkan rekapitulasi hasil kegiatan setiap 3 bulan kepada Dinkes Kab/Kota

27 Hak Pemberi Yankes SPA Memperoleh imbalan atas jasa yang diberikan Mempromosikan yankes SPA yang ada dalam fasilitas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan Mengembangkan kemampuan dalam meningkatkan mutu yankes SPA Menolak keinginan klien bila bertentangan dengan standar Yankes SPA dan norma yang berlaku

28 PEMBINAAN DAN PENGAWASAN  Dilakukan secara berjenjang mulai Menteri  Kadinkes Provinsi  Kadinkes Kab/Kota sesuai dengan tugas & kewenangannya.  Pelaksanaan Binwas dapat melibatkan institusi terkait & masyarakat  Dalam melaksanakan pengawasan (Menteri, Kadinkes Provinsi, Kadinkes Kab/Kota)  dapat mengangkat Tenaga Pengawas. Tenaga Pengawas bertugas  melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Yankestrad Empiris. Melibatkan Asosiasi terkait.

29 PEMBINAAN Advokasi dan sosialisasi Pembekalan peningkatan pemahaman terapis SPA terhadap peraturan perundang-undangan terkait Pemantauan dan evaluasi Konsultasi, dan supervisi

30 Pembinaan Pembinaan dilakukan oleh Menteri, Menteri terkait, Dinkes Provinsi, dan Dinkes Kab/Kota, dapat melibatkan asosiasi SPA yang bermitra dengan Kemenkes dan Lembaga yang bertanggungjawab terhadap kompetensi (LSK) dan profesi (LSP) terapis spa. Asosiasi SPA yang dimaksud harus memiliki kepengurusan sampai tingkat Kab/Kota.

31 PENGAWASAN Perizinan sarana, STPT Pemeriksaan kesehatan terapis sebelum kerja dan berkala setiap tahun Sarana dan prasarana, kualitas air Tindakan yang dilakukan (metode, keamanan alat ( kalibrasi), Ramuan, alat dan teknologi yg digunakan  Tenaga Pengawas ( min 1 th sekali)

32 SANKSI ADMINISTRATIF Berdasarkan PMK No. 8 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan SPA pasal 17 ayat (3), Sanksi administratif sebagaimana dimaksud) dapat berupa: a. teguran lisan; b. teguran tertulis; dan/atau c. pencabutan izin.

33 Peran Pemangku Kepentingan dalam Pembinaan dan Pengawasan Pelayanan SPA

34 Peran Pemangku Kepentingan dalam Pembinaan dan Pengawasan Pelayanan SPA (3)

35 Peran Pemangku Kepentingan dalam Pembinaan dan Pengawasan Pelayanan SPA (2 )

36 DAFTAR TILIK PENILAIA YANKES GRIYA SPA TIRTA 1

37

38

39

40

41

42

43 KRITERIA PROSES GRIYA SPA TIRTA I

44

45

46 Kontra indikasi terapi hidro Kehamilan : < 6bln, resti Obesitas berat IMT > 30 Menderita kanker, HIV-AIDS,hepatitis, luka, hipertiroid mabuk Kejang epilepsi mestruasi

47 Kontra indikasi terapi aroma Luka terbuka Demam Reaksi alergi Epilepsi Hamil 3 bln pertama (0-3 bulan) hipertensi

48 Kontra indikasi pijat Penyakit jantung Kulit luka terbuka / terbakar, iritasi Penyakit kulit yg menular : kudis, cacar, panu,bisul, herpes dll Demam tinggi Kanker/tumor, Varises, haemofili Minum pengencer darah Hamil TP I ( 0-3 bln) dan TP III ( 7-9)

49 TERIMA KASIH


Download ppt "KEBIJAKAN UNTUK PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL SPA DI MASYARAKAT Oleh : Direktorat Pelayanan Kesehatan Tradisional Disampaikan Pada."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google