Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Laksono Trisnantoro Dwi Handono Sulistyo KMPK FKKMK UGM

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Laksono Trisnantoro Dwi Handono Sulistyo KMPK FKKMK UGM"— Transcript presentasi:

1 Laksono Trisnantoro Dwi Handono Sulistyo KMPK FKKMK UGM
Teori Perencanaan dan UU Perencanaan, Hubungan antara Master Plan dan Rencana Strategis OPD Laksono Trisnantoro Dwi Handono Sulistyo KMPK FKKMK UGM

2 Tujuan Pembelajaran: Memahami teori perencanaan dan UU perencanaan, hubungan antara master plan dan rencana OPD Memahami konsep Perencanaan Pembangunan Sektor Kesehatan di Propinsi atau kabupaten/kota untuk periode 5 dan 20 tahun

3 Pokok Bahasan Konsep Dasar dan Teori Perencanaan
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Perencanaan Pembangunan Daerah Hubungan antara Master Plan dan Rencana Strategis OPD

4 Konsep Dasar dan Teori Perencanaan
Pokok Bahasan 1:

5

6 PENGERTIAN Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. .

7

8

9

10

11 Long range planning The objective is to predict for some specified time in the future the size of demand for an organization’s products and services and to determine where demand will occur. Many organizations have used long-range planning to determine facilities expansion, hiring forecasts, capital needs, and so on

12 Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (UU No. 25 Tahun 2004)
Pokok Bahasan 2

13 PENGERTIAN Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah.

14 Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (UU No. 25 Tahun 2004)
Pokok Bahasan 2:

15 PERUBAHAN LINGKUNGAN STRATEGIS Perubahan Lingkungan Strategis
Eksternal a.l: Globalisasi Regionalisasi, AFTA, ASEAN, APEC Internal a.l : Demokratisasi (Pemilu dan Pilkada) Peraturan perundangan Otonomi Daerah Lingkungan a.l: Perubahan iklim Daya dukung dan daya tampung Perubahan Lingkungan Strategis Tujuan Bernegara: Pembukaan UUD 1945 Sumberdaya: Kondisi geografis Keterbatasan SDA Diperlukan Perencanaan Pembangunan Nasional yang Terintegrasi Menentukan arah pembangunan – Penetapan prioritas program – Optimalisasi sumberdaya (UU No. 25 Tahun 2004; Pasal 1; Angka 1) *) Kementerian PPN/Bappenas melakukan kajian Sinergitas Perencanaan dan Anggaran dengan pendekatan Soft System Methodology (SSM)

16 MENJAGA KESINAMBUNGAN TUJUAN BERNEGARA
RPJMN RKP 2006 2009 2014 2019 2025 R P J P N (Visi Misi Pembangunan, ) VISI Negara Indonesia Yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur MISI Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia Memajukan kesejahteraan umum Mencerdaskan kehidupan bangsa Ikut melaksanakan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan Pembukaan UUD 45 2024

17 PENCAPAIAN TUJUAN BERNEGARA MELALUI APBN DAN SISTEM MANAJEMEN PEMBANGUNAN
Kekuasaan Keuangan Negara APBN Manajemen Pembangunan 1 2 3 4 5 Perencanaan Penganggaran Pengendalian (Evaluasi dan Pengawasan) Pelaporan/ Pertanggungjawaban Pelaksanaan TUJUAN BERNEGARA Melalui Tatakelola Terintegrasi Keterangan: APBN merupakan instrumen penting untuk mencapai tujuan bernegara

18 RELEVANSI PERENCANAAN DENGAN PENGEMBANGAN WILAYAH
Amanat Konstitusi Pembukaan UUD 1945  Kesejahteraan seluruh rakyat dan kemajuan seluruh wilayah  Pemerataan Konsepsi Wawasan Nusantara Kesatuan Wilayah Politik  Kesadaran bernegara Kesatuan Wilayah Ekonomi  Integrasi ekonomi nasional Kesatuan Wilayah Sosial  Kesadaran berbangsa Kesatuan Wilayah Budaya  Kesadaran berbudaya Kesatuan Wilayah Geografis  Keterkaitan wilayah Kesatuan Wilayah Hankam  Perlindungan dan pengamanan wilayah Potensi Wilayah Maritim dan Kepulauan Penghubung wilayah, bukan pemisah wilayah Penguatan Daya Saing Nasional Dibangun dari peningkatan daya saing wilayah

19 FAKTOR PEREKAT PEMBANGUNAN NASIONAL DAN PEMBANGUNAN DAERAH

20 HUBUNGAN PUSAT DAN DAERAH
KETERKAITAN HUBUNGAN PUSAT DAN DAERAH Keterkaitan dengan Kab/Kota Domain Pemerintah Pusat Keterkaitan dengan Pusat Domain Pemerintah Provinsi Keterkaitan dengan Provinsi Domain Pemerintah Kab/Kota Keterkaitan dengan Provinsi Keterkaitan dengan Kab/Kota Keterkaitan dengan Pusat Pembangunan Tingkat Pusat Pembangunan Tingkat Provinsi Pembangunan Tingkat Kab/Kota

21

22 Perencanaan Pembangunan Daerah
Pokok Bahasan 3

23 Dasar Hukum Perencanaan Daerah
UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional `UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang TATA CARA PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH, TATA CARA EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH DAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH, SERTA TATA CARA PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH, RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH, DAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (Permendagri No. 54 Tahun 2010 tentang PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2008 TENTANG TAHAPAN, TATACARA PENYUSUNAN, PENGENDALIAN, DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH)

24 HIRARKI PERENCANAAN Nasional Kementerian Daerah 20 Thn 5 Thn 1 Thn
RPJP NASIONAL RPJP KL RPJPD RPJM NASIONAL RENSTRA KL RENSTRA SKPD Menurut UU No 25 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, terdapat tiga macam rencana ditinjau dari kurun waktunya. Rencana jangka panjang dengan kurun waktu 20 tahun, Jangka Menengah 5 tahun dan Rencana tahunan Di tingkat nasional RPJP Nasional sampai tahun 2025 sudah dalam bentuk RUU; RPJM sampai 2009 sudah ditetapkan dengan Perpres No.7/2005, dan sebagaimana diketahui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) telah disusun setiap tahunnya, dan RKP 2006 juga sudah ditetapkan dengan Perpres. Di tingkat kementerian, Renstra Depkes telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan melalui Keputusan Menkes; meskipun tidak ada kewajiban bagi kementerian untuk menyusun RPJPP, namun Depkes juga akan segera menyusun RPJPK sampai Mudah-mudahan pada akhir tahun 2005, RPJPK 2005 – 2025 telah dapat diselesaikan. RK-KL dan RKA-KL Depkes untuk tahun 2006 baru saja disetujui oleh DPR. Sedangkan di daerah, harus disusun RPJPD sampai 2025 , Renstra SKPD (Dinas Kesehatan) sampai 2009, dan setiap tahunnya disusun RKPD dan RKSKPD. Dalam kesempatan Rakerkesnas ini akan didistribusikan Renstra Depkes, sehingga diharapkan dapat dipakai sebagai refrensi bagi Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dalam menyusun Renstranya. Dengan demikian pembangunan kesehatan dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan dari pusat sampai daerah. RKP RK KL RKPD & RKSKPD APBN APBN KL APBD

25 Dokumen Perencanaan Pembangunan Nasional
KETERANGAN WAKTU RPJP Nasional Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 20 tahun RPJM Nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 5 tahun RKP Rencana Kerja Pemerintah 1 tahun Renstra-KL Rencana Strategis Kementrian/Lembaga Renja-KL Rencana Kerja Kementrian/Lembaga

26 Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah
KETERANGAN WAKTU RPJP Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 20 tahun RPJM Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 5 tahun RKPD Rencana Kerja Pemerintah Daerah 1 tahun Renstra-SKPD Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah Renja-SKPD Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah

27 Menurut UU No. 23 Tahun 2014 Dokumen perencanaan pembangunan Daerah terdiri atas: a. RPJPD; b. RPJMD; dan c. RKPD.

28 Pengertian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah y(RPJMD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Rencana Pembangunan Tahunan Daerah atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun.

29 RPJP RPJP NASIONAL RPJP DAERAH Penjabaran tujuan nasional ke dalam:
Mengacu pada RPJP Nasional dan memuat: Visi Misi Arah Pembangunan Nasional Arah Pembangunan Daerah

30 RPJM RPJM Nasional RPJM Daerah
Penjabaran visi, misi, program Presiden; Berpedoman pada RPJP Nasional RPJM Daerah Penjabaran visi, misi, program Kepala Daerah; Berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional Strategi Pemb. Nasional Kebijakan Umum Kerangka Ekonomi Makro Program – program Kementerian, Lintas kementerian, Kewilayahan, dan Lintas kewilayahan yang memuat kegiatan pokok dalam: Kerangka Regulasi Kerangka Anggaran Strategi Pemb. Daerah Arah Kebijakan Keuangan Daerah Program –program SKPD, Lintas SKPD, Kewilayahan,

31

32

33 Dasar Hukum RPJPD & RPJMD: Perda RKPD: Perkada
 Perda RPJMD: 6 bulan setelah pelantikan Kepala Daerah

34 Sanksi Jika tidak buat Perda: sanksi administratif
berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang- undangan selama 3 (tiga) bulan.

35 Evaluasi Rancangan Perda RPJPD Kab/Kota (Ps 270 UU No. 23/14)
Oleh provinsi menguji kesesuaian dengan: RPJPN, RPJPD provinsi dan rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota, kepentingan umum dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi

36 Sanksi Jika evaluasi provinsi tidak ditindaklanjuti kab/kota  provinsi membatalkan Perda Di-MK-kan

37 Evaluasi Perda RPJMD Kab/Kota (Ps. 271)
untuk menguji kesesuaian dengan: RPJPD kabupaten/kota, RPJMD provinsi dan RPJMN, kepentingan umum dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi Sanksi: tidak ditindaklanjuti, Perda dibatalkan oleh provinsi  di-MK-kan

38 Rencana Strategis berpedoman pada RPJMD memuat tujuan, sasaran,
program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/atau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah

39 lanjutan Pencapaian sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rencana strategis Perangkat Daerah diselaraskan dengan pencapaian sasaran, program, dan kegiatan pembangunan yang ditetapkan dalam rencana strategis kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian untuk tercapainya sasaran pembangunan nasional.

40 Pendekatan Perencanaan
Perencanaan pembangunan Daerah menggunakan pendekatan: teknokratik, partisipatif, politis, serta atas-bawah dan bawah-atas

41 Pendekatan Teknokratik
menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan Daerah

42 Hubungan antara Master Plan dan Rencana Strategis OPD
Pokok Bahasan 4:

43 Letak Dokumen Master Plan
PLATFORM Bupati 5 Tahun Renstra SKPD RPJM Daerah RKPD Renja-SKPD PAGU INDIKATIF 1 Tahun APBD RKA-SKPD PAGU SEMENTARA 1 Tahun Perincian Anggaran DOK. PELAKSANAAN ANGGARAN

44 RPJMN RKP RPJMD RKPD RPJPD VISI-MISI PRESIDEN RPJPN RT RW RENSTRA K/L
SPM RPJMD RKPD RENSTRA SKPD VISI-MISI KA DAERAH RPJPD = MASTERPLAN KESEHATAN

45 RPJMN RKP RPJMD RKPD RPJPD VISI-MISI RPJPN PRESIDEN RT RW RENSTRA K/L
SPM RPJMD RKPD RENSTRA SKPD VISI-MISI GUBERNUR RPJPD = MASTERPLAN KESEHATAN

46 RPJMD RKPD RENSTRA SKPD VISI-MISI BUP/WAL RPJPD

47 Terima Kasih HP:


Download ppt "Laksono Trisnantoro Dwi Handono Sulistyo KMPK FKKMK UGM"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google