Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

AKREDITASI INSTITUSI Suparto Suparto@uinjkt.ac.id 8-Nop-18.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "AKREDITASI INSTITUSI Suparto Suparto@uinjkt.ac.id 8-Nop-18."— Transcript presentasi:

1 AKREDITASI INSTITUSI Suparto 8-Nop-18

2 STANDAR MUTU di PT: Standar yang ditetapkan oleh Pemerintah (government). Standar yang disepakati bersama di PT yang dituangkan dalam visi(vision). Standar yang diikehendaki oleh pihak yang berkepentingan (stakeholders).

3 Quality Assurance & Quality Control
Quality assurance (QA) is a way of preventing mistakes or defects in manufactured products and avoiding problems when delivering solutions or services to customers.

4 SIKLUS PENINGKATAN MUTU BERKELANJUTAN
Akreditasi (SPME) Rekomendasi Perbaikan internal SPMI melakukan Reenergisasi sistem Peningkatan mutu berkelanjutan Evaluasi diri Rekomendasi Perbaikan sistem eksternal

5 Dimensi Penilaian (Peraturan ban-pt no 4/2017)
1. Mutu kepemimpinan dan kinerja tata kelola: meliputi integritas visi dan misi, kepemimpinan (leadership), tata pamong, sistem manajemen sumberdaya, kemitraan strategis (strategic partnership), dan sistem penjaminan mutu internal; 2. mutu dan produktivitas luaran (outputs) dan capaian (outcomes): berupa kualitas lulusan, produk ilmiah dan inovasi, serta kemanfaatan bagi masyarakat; 3. mutu proses: mencakup proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan suasana akademik; 4. mutu input: meliputi sumber daya manusia (dosen dan tenaga kependidikan), mahasiwa, kurikulum, sarana prasarana, keuangan (pembiayaan dan pendanaan).

6 ETOS AKREDITASI Ikhlas (integrity) Jujur (honesty)
Evidence based (Accountability) Kerjasama (Teamwork) Perbaikan (Correction) Paham diri (Reflectivity) Kemajuan (Continous Improvement) 8-Nop-18

7 Komponen Evaluasi diri
SNP Analisis sistemik Evaluasi diri Standar ISI Kurikulum Standar proses Tata pamong Sistem Pembelajaran Suasana Akademik Standar Kompetensi Lulusan Mahasiswa dan kelulusan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sumber daya manusia Standar sarana Prasarana Sarana Prasarana Standar Pengelolaan Visi, Misi, dan tujuan Sistem pengelolaan Sistem Informasi Sistem Penjaminan Mutu Standar Penilaian Pembiayaan Standar penilaian pendidikan Penelitian & pengabdian masyarakat serta kerjasama

8 STANDAR 2008 VS KRITERIA 2015 Standar 2008 Kriteria 2015 1
Kriteria 2015 1 Visi, misi, tujuan, sasaran, dan strategi pencapaian 1. Visi, misi 2 Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu 2. Tata kelola 3 Mahasiswa dan lulusan 3. Mahasiswa dan lulusan 4 Sumber daya manusia 4. Sumber daya manusia 5 Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik 5.Pembelaaran dan Suasana Akademik 6 Pembiayaan, sarana prasarana, dan sistem informasi 6. Penelitian 7 Penelitian, pengabdian pada masyarakat, dan kerjasama 7. Pengabdian pada masyarakat 8. Pembiayaan, Sarana dan Prasarana 9. Kerjasama dan Kemitraan Strategis

9 Tipe Data Yang Dinilai Borang Institusi : 101 butir
Borang Evaluasi Diri : 11 butir Data Kuantitatif : 29 butir Data Kualitatif : 83 butir

10 Standar Deskripsi Cara Menilai Analisis Input-Proses- Output- Outcome
Elemen-elemen yang Dinilai Deskriptor/ Butir-butir Borang Kuali- tatif Cara Menilai Kuanti- tatif PORTOFOLIO: DARI STANDAR SAMPAI PENILAIANNYA

11 Penilaian Dokumen Akreditasi
No Butir Aspek Penilaian Nilai 4 6.1.1 Dokumen pengelolaan dana yang mencakup (1) perencanaan penerimaan dan pengalokasian dana, (2) pelaporan, (3) audit, (4) monitoring dan evaluasi, serta (5) pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan. Dokumen yang ada mencakup kelimanya 6.1.2 Mekanisme penetapan biaya pendidikan mahasiswa dengan mengikutsertakan semua pemangku kepentingan internal. Ada mekanisme yang terdokumentasi tentang penetapan biaya pendidikan yang dibebankan pada mahasiswa berdasarkan hasil analisis kebutuhan yang mengikutsertakan semua pemangku kepentingan internal 6.1.3 Kebijakan mengenai pembiayaan mahasiswa yang berpotensi secara akademik dan kurang mampu secara ekonomi, serta persentase mahasiswa yang mendapatkan keringanan atau pembebasan biaya pendidikan terhadap total mahasiswa. Ada kebijakan dan mahasiswa yang menerima jumlahnya memadai 6.1.4 Persentase dana perguruan tinggi yang berasal dari mahasiswa (SPP dan sumbangan lainnya) PDMHS = Persentase dana perguruan tinggi yang berasal dari mahasiswa (SPP dan sumbangan lainnya): <30% 6.1.5 Penggunaan dana untuk operasional (pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, termasuk gaji dan upah, dan investasi prasarana, sarana, dan SDM). Jumlah dana operasional/mahasiswa/tahun (=DOM)= rp 18jt

12 No Butir Aspek Penilaian Nilai 4
6.1.6 Dana penelitian dalam tiga tahun terakhir. RPD = Rata-rata dana penelitian/dosen tetap/tahun :Rp < 2.5jt 6.1.7 Dana yang diperoleh dalam rangka pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dalam tiga tahun terakhir. RPKM = Rata-rata dana pelayanan/pengabdian kepada masyarakat /dosen tetap/tahun.: Rp 1,5jt 6.1.8 Sistem monitoring dan evaluasi pendanaan internal untuk pemanfaatan dana yang lebih efektif. transparan dan memenuhi aturan keuangan yang berlaku. Sistem monitoring dan evaluasi pendanaan serta kinerja yang akuntabel yang dilakukan secara berkala, hasilnya didokumentasikan dan ditindaklanjuti. 6.1.9 Laporan audit keuangan yang transparan dan dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan. Laporan audit keuangan yang dilakukan secara berkala oleh auditor eksternal yang kompeten dan hasilnya dipublikasikan serta ditindaklanjuti oleh perguruan tinggi. 6.2.1 Sistem pengelolaan prasarana dan sarana berupa kebijakan, peraturan, dan pedoman/ panduan untuk aspek-aspek: (1) Pengembangan dan pencatatan, (2) Penetapan penggunaan, (3) Keamanan dan keselamatan penggunaan, (4) Pemeliharaan/ perbaikan/kebersihan. Ada dokumen untuk semua aspek dan diimplementasikan

13 No Butir Aspek Penilaian Nilai 4
6.2.2 Kepemilikan dan penggunaan lahan. Kepemilikan dan penggunaan lahan: (1) Lahan milik sendiri, (2) Luas lahan > 5000m2, (3) Lahan digunakan untuk kegiatan kependidikan 6.2.3 Kecukupan dan mutu prasarana yang dikelola perguruan tinggi. Prasarana sangat lengkap, dibuktikan dengan tersedianya fasilitas kegiatan akademik dan non-akademik yang sangat memadai. 6.2.4 Rencana pengembangan prasarana. Rencana pengembangan prasarana sangat baik dan didukung oleh dana yang memadai 6.2.5 Kecukupan koleksi perpustakaan, aksesibilitas termasuk ketersediaan dan kemudahan akses e-library. Untuk setiap bahan pustaka berikut: A. Buku teks, B. Jurnal internasional, C. Jurnal nasional terakreditasi, D. Prosiding Buku teks = @ 400 X PS Jurnal internasional 2X PS Jurnal nasional terakreditasi XPS Prosiding X PS 6.2.6 Aksesibilitas dan pemanfaatan bahan pustaka, mencakup: (1) waktu layanan, (2) mutu layanan (kemudahan mencari bahan pustaka, keleluasaan meminjam, bantuan mencarikan bahan pustaka dari perpustakaan lain) (3) ketersediaan layanan e-library Memenuhi kebutuhan pengguna dengan baik dan dikunjungi oleh > 30% mahasiswa dan dosen

14 No Butir Aspek Penilaian Nilai 4
6.2.7 Penyediaan prasarana dan sarana pembelajaran terpusat untuk mendukung interaksi akademik antara mahasiswa, dosen, pakar, dan nara sumber lainnya dalam kegiatan-kegiatan pembelajaran dan aksesibilitasnya. Prasarana dan sarana pembelajaran (antara lain perpustakaan dan laboratorium) yang terpusat dan lengkap serta mudah diakses sivitas akademika 6.3.1 Sistem informasi dan fasilitas yang digunakan perguruan tinggi dalam proses pembelajaran, meliputi (1) komputer yang terhubung dengan jaringan luas/internet, (2) software yang berlisensi dengan jumlah yang memadai. (3) fasilitas e-learning yang digunakan secara baik, (4) akses on-line ke koleksi perpustakaan. Sistem informasi yang ada meliputi semuanya. 6.3.2 Sistem informasi dan fasilitas yang digunakan perguruan tinggi dalam administrasi (akademik dan umum). Meliputi semua fasilitas berikut. (1) Komputer yang terhubung dengan jaringan luas/internet (2) Software basis data yang memadai. (3) Akses terhadap data yang relevan sangat cepat. 6.3.3 Sistem informasi untuk pengelolaan prasarana dan sarana yang transparan, akurat dan cepat. Sistem informasi untuk pengelolaan prasarana dan sarana yang transparan, akurat dan cepat. 6.3.4 Sistem pendukung pengambilan keputusan (decision support system) yang lengkap, efektif, dan obyektif. Sistem pendukung pengambilan keputusan yang lengkap, efektif, dan obyektif.

15 No Butir Aspek Penilaian Nilai 4
6.3.5 Manfaat sistem informasi untuk mahasiswa dan dosen serta akses terhadap sumber informasi, meliputi (1) Website institusi, (2) Fasilitas internet, (3) Jaringan lokal, (4) Jaringan nirkabel Sistem informasi yang dikembangkan minimal meliputi semuanya 6.3.6 Perguruan tinggi memiliki kapasitas internet dengan rasio bandwidth per mahasiswa yang memadai. KBPM = Kapasitas bandwidth (dalam Kbps per mahasiswa)= >0.75 6.3.7 Aksesibilitas data dalam sistem informasi. Banyaknya jenis data yang maksimum dapat diakses dengan komputer yang terhubung jaringan luas (internet). = 13

16 6.3.8 Blue print pengembangan, pengelolaan, dan pemanfaatan sistem informasi yang lengkap, mencakup (1) prasarana dan sarana yang mencukupi, (2) unit pengelola di tingkat institusi, (3) sistem aliran data dan otorisasi akses data, (4) sistem disaster recovery. Blue print pengembangan, pengelolaan, dan pemanfaatan sistem informasi, yang mencakup semuanya 7.1.1 Pemilikan pedoman pengelolaan penelitian yang lengkap, dan dikembangkan serta dipublikasikan oleh institusi. Mencakup aspek-aspek: (1) Kebijakan dasar penelitian yang meliputi antara lain: arah dan fokus, jenis dan rekam jejak penelitian unggulan, pola kerja sama dengan pihak luar, pendanaan, sistem kompetisi, (2) Penanganan plagiasi, paten dan hak atas kekayaan intektual, (3) Rencana dan pelaksanaan penelitian yang mencakup agenda tahunan, (4) Peraturan pengusulan proposal penelitian dan pelaksanaannya yang terdokumentasi dengan baik serta mudah diakses oleh oleh semua pihak. Mencakup semua aspek

17 7.1.2 Jumlah penelitian dosen tetap selama tiga tahun terakhir. NK = Nilai kasar = (4*na+2*nb+nc)/ N = 12 nc = (N1+N2 = Jumlah penelitian dengan biaya dari PT atau dosen) nb = (N3+N4 = Jumlah penelitian dengan biaya luar PT) na= (N5 = Jumlah penelitian dengan biaya luar negeri ) 7.1.3 Jumlah artikel ilmiah yang dihasilkan oleh dosen tetap dalam tiga tahun terakhir. Nilai Kasar = [(A1+B1+C1+D1)+2*(A2+B2+C2+D2)]/N = 1.0 A1= Jurnal ilmiah terakreditasi DIKTI; B1=Buku tingkat nasional; C1=Karya seni tingkat nasional; D1= Karya sastra tingkat nasional. [ kode 2 utk internasional] . N= jumlah dosen. 7.1.4 Banyaknya artikel yang tercatat dalam lembaga sitasi. Nilai kasar = (Na/N)*100 = 25 Na = Banyaknya artikel ilmiah karya dosen tetap dalam tiga tahun terakhir yang disitasi N = Jumlah dosen

18 7.1.5 Karya dosen dan atau mahasiswa yang berupa paten/hak atas kekayaan intelektual (HaKI)/karya yang mendapatkan penghargaan tingkat nasional/internasioal. Nilai kasar = (4*Na+Nb+2*Nc)/NPS = 8 (Paten; HAKI; Internasional) Na = Jumlah karya yang memperoleh paten; Nb= Jumlah karya yang memperoleh HaKI; Nc= Jumlah karya yang memperoleh penghargaan dari lembaga nasional atau internasional. 7.1.6 Kebijakan dan upaya perguruan tinggi dalam menjamin keberlanjutan penelitian. PT mewajibkan dan mengupayakan semua unit memenuhi aspek berikut: (1) Memiliki agenda penelitian jangka panjang. (2) Tersedianya SDM, prasarana dan sarana yang memungkinkan terlaksananya penelitian secara berkelanjutan. (3) Mengembangkan dan membina jejaring penelitian. (4) Mencari berbagai sumber dana penelitian seperti hibah penelitian nasional maupun internasional. Ada kebijakan dan upaya untuk semua aspek.

19 No Butir Aspek Penilaian Nilai 4
7.2.1 Pemilikan pedoman pengelolaan pelayanan/ pengabdian kepada masyarakat yang lengkap, dan dikembangkan serta dipublikasikan oleh institusi. Mencakup aspek: Aspek yang dicakup: (1) Arah dan fokus kegiatan PkM, (2) Jenis dan rekam jejak kegiatan PkM, (3) Pola kerja sama dengan pihak luar, dan (4) Pendanaan. Ada pedoman yang mencakup keempat aspek 7.2.2 Jumlah kegiatan PkM dosen tetap selama tiga tahun terakhir. Nilai kasar = (4*na+2*nb+nc)/N= 2 na = N5 = Jumlah PkM dengan biaya luar negeri ; nb= N3+N4 = Jumlah PkM dengan biaya luar PT; nc= N1+N2 = Jumlah PkM dengan biaya dari PT atau dosen; N= jumlah dosen.

20 7.2.3 Kebijakan dan upaya perguruan tinggi dalam menjamin keberlanjutan kegiatan PkM. PT mewajibkan dan mengupayakan semua unit memenuhi aspek berikut: (1) Memiliki agenda PkM jangka panjang. (2) Tersedianya SDM, prasarana dan sarana yang memungkinkan terlaksananya PkM secara berkelanjutan. (3) Mengembangkan dan membina jejaring PkM. (4) Mencari berbagai sumber dana PkM. Kebijakan dan upaya untuk ke-empat aspek. 7.3.2 Kegiatan kerjasama dengan instansi di dalam negeri dalam tiga tahun terakhir. Catatan: Tingkat kecukupan bergantung pada jumlah dosen tetap pada unit pengelola program studi doktor. Kerjasama dengan institusi di dalam negeri, sangat banyak dalam jumlah. Semuanya relevan dengan bidang keahlian PS.

21 7.3.3 Kegiatan kerjasama dengan instansi di luar negeri dalam tiga tahun terakhir.Catatan: Tingkat kecukupan bergantung pada jumlah dosen tetap pada unit pengelola program studi doktor. Kerjasama dengan institusi di luar negeri, banyak dalam jumlah. Semuanya relevan dengan bidang keahlian PS. 7.3.4 Kebijakan, pengelolaan, dan monev oleh perguruan tinggi dalam kegiatan kerjasama untuk menjamin empat aspek berikut: (1) mutu kegiatan kerjasama, (2) relevansi kegiatan kerjasama, (3) produktivitas kegiatan kerjasama, (4) keberlanjutan kegiatan kerjasama. Ada kebijakan yang sangat jelas dan upaya (pengelolaan dan monev) yang efektif. 7.3.5 Kegiatan kerjasama dengan instansi di dalam negeri dalam tiga tahun terakhir. Catatan: Tingkat kecukupan bergantung pada jumlah dosen tetap pada unit pengelola program studi doktor. Kerjasama dengan institusi di dalam negeri, sangat banyak dalam jumlah. Semuanya relevan dengan bidang keahlian PS.

22 No Butir Aspek Penilaian Nilai 4 7.3.3 Kegiatan kerjasama dengan instansi di luar negeri dalam tiga tahun terakhir. Catatan: Tingkat kecukupan bergantung pada jumlah dosen tetap pada unit pengelola program studi doktor. Kerjasama dengan institusi di luar negeri, banyak dalam jumlah. Semuanya relevan dengan bidang keahlian PS. 7.3.4 Monitoring dan evaluasi pelaksanaan dan hasil kerja sama secara berkala. Dokumen rancangan, proses, dan hasil monitoring dan evaluasi kerja sama secara berkala selama kerja sama berlangsung, yang dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan. 7.3.5 Manfaat dan kepuasan mitra kerja sama. Manfaat dan kepuasan hasil kerja sama dirasakan sebagai bahan untuk meningkatkan mutu program, dan pengembangan lembaga, serta keberlanjutan kerja sama pada kedua mitra yang bersangkutan.

23 Dokumen pendukung standar 6
Dokumen perencanaan anggaran tahunan, hasil audit, kepemilikan lahan, inventaris barang, perencanaan, renstra SI, dsb . Bukti fisik ketersediaan prasarana ruang dosen, laboratorium, perpustakaan, ruang kelas, perkantoran, olah raga, kesehatan, ruang alumni, dll Bukti fisik keberadaan buku teks, jurnal ilmiah nasional/internasional, thesis/ disertasi, prosiding. Bukti fisik adanya SI yang berjalan efektif, keberadaan hardware dan software untuk pengelolaan data on-line, dan keberadaan program e-learning dan e-library.

24 Dokumen pendukung standar 7
Dokumen hasil penelitian dan pengabdian masyarakat Bukti sumber dana dari luar institusi nasional atau internasional. Bukti keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat Dokumen penerbitan artikel ilmiah dosen di jurnal ilmiah lokal, nasional, atau internasional. Keputusan Dirjen Hak Paten tentang karya yang telah dipatenkan, SK Kemenkumham ttg HAKI. Dokumen MoU dengan institusi lain di dalam maupun di luar negeri. Laporan kegiatan yang terkait dengan MoU yang telah dibuat. Dokumen renstra LP2M (penelitian dan PkM), monev penelitian, PkM dan kerjasama

25


Download ppt "AKREDITASI INSTITUSI Suparto Suparto@uinjkt.ac.id 8-Nop-18."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google