Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehLiani Tedjo Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
REVITALISASI DAN PENGEMBANGAN KKG DAN MGMP
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DIREKTORAT PROFESI PENDIDIK 2010
2
Direktorat Profesi Pendidik
KAJIAN HISTORIS MGMP adalah organisasi non struktural yg keberadaannya dibentuk berdsrkan pedoman Dirjen Dikdasmen yg beredar sejak thn 1991 dan dicetak ulang pd thn Namun sebenarnya MGMP telah ada sejak tahun 1970-an. Guru matapel yg pertama kali thn 1979 memperoleh kesempatan mengikuti pembinaan adalah guru-guru kelompok matapel IPA (Fisika, Kimia, dan Biologi, serta IPA SLTP), disusul kemudian guru Matematika 1982, Bhs Inggris 1986, Bhs Indonesia 1988, dan terakhir guru Geografi 1990. Wadah kegiatan guru ini pd dasarnya bertujuan menanggapi perkembangan iptek yg menuntut penyesuaian dan pengembangan profesional guru. Melalui wadah ini para guru berkomunikasi, berkonsultasi, dan saling berbagi informasi serta pengalaman. Walaupun MGMP sdh diatur sedemikian rupa oleh pemerintah, namun dlm pelaksanaannya masih banyak menghadapi permasalahan internal dan eksternal. Direktorat Profesi Pendidik
3
Direktorat Profesi Pendidik
Peranan dari MGMP dlm mengembangkan profesionalitas guru menjadi lebih penting setelah pemerintah memberlakukan kurikulum baru. MGMP digalakkan kembali, dikandung maksud agar MGMP sbg wadah guru dpt menjadi wadah vital bagi guru utk mereform dirinya agar mampu menyiapkan peserta didik yg tangguh, kreatif, kritis, dan terampil. Utk itu semua diharapkan pendekatan proses pembelajaran tdk lagi berpusat pd guru tetapi berpusat pd siswa. Berbagai inovasi pembelajaran spt pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning), CBSA (Student Active Learning), Problem Solving (Problem-Based Learning), dsb diharapkan dikuasai guru dgn baik. Direktorat Profesi Pendidik
4
Hambatan dalam Meningkatkan Kualitas Guru (dulu)
Untuk mengembangkan hasil pelatihan atau workshop di sekolahnya ada kalanya tdk mendapatkan dukungan dari kepala sekolah dengan alasan sekolah tidak memprogramkan sebelumnya. Kantor Dinas tidak memanfaatkan guru–guru yang telah ditatar atau dilatih. Etos kerja dari Guru yang bersangkutan memang rendah, sehingga tidak berniat mengembangkan hasil pelatihan, workshop, maupun seminar. Pemerintah tidak pernah menindaklanjuti hasil penataran/pelatihan. Bila program pelatihan berkesinambungan, guru yg hadir pd program berikutnya berbeda, shg tdk ada kesinambungan. Ada kalanya guru menghitung nilai ekonomisnya. Mereka sengaja tdk memenuhi undangan pelatihan, sehingga terputus kesinambungannya.
5
Solusi Melalui KKG/MGMP
Jumlah pesertanya lebih terbatas shg lebih efektif. Jaraknya tidak jauh dari rumah atau sekolah, shg tdk perlu menginap, tdk berpisah dgn keluarga. Para peserta dpt saling mengingatkan apabila tdk serius krn sdh kenal lama dan sudah akrab. Bila kegiatan dilaksanakan di sekolah dpt saling meminjam alat/sarana karena letak sekolah secara geografis tidak saling berjauhan. Jika terjadi masalah dpt saling bertanya, proses asah–asuh bisa terjadi lebih intensif. Biaya yg diperlukan tdk banyak atau bahkan tdk memerlukan biaya. Dapat bekerjasama dgn MGMP dan KKG kecamatan/gugus yg lain. Dinas pendidikan kab/kota dpt memantau sewaktu-waktu langsung maupun melalui pengawas. Kepala sekolah dpt ikut memantau keaktifan gurunya.
6
Aspek-aspek yang diperlukan untuk pengembangan kemampuan profesional guru melalui KKG/MGMP
Aspek-aspek yg diperlukan utk pengembangan kemampuan profesional guru melalui KKG/MGMP sbg sesuatu yg ideal terdiri atas dukungan dari berbagai pihak; jumlah anggota yg ideal; kualifikasi dan kompetensi fasilitator yg dibutuhkan secara ideal; pihak-pihak yg diajak kerjasama secara ideal; peran pengawas yg ideal.
7
Tantangan yg dihadapi dlm pemberdayaan KKG/MGMP
Sumber belajar dan dana, mengalami keterbatasan dana bila tdk memperoleh blockgrant, shg tdk mampu mengadakan sumber belajar dan kegiatan lainnya. Fasilitator yg dihadirkan ada yg blm sesuai dgn kondisi ideal baik kualifikasi maupun kompetensinya. Pemberdayaan TIK, di samping tdk memiliki fasilitas TIK juga kurang terlatih krn blm memperoleh kesempatan mengikuti diklat. Dukungan Kepala Sekolah sejauh ini tdk ditemukan (sangat kecil) yg mengalami hambatan.
8
APAKAH REVITALISASI? Dictionary of Psychology, vitality adalah energi, kekuatan untuk bertahan hidup, sehingga bisa mewujudkan cita-citanya memberikan kekuatan baru, atau memperbaharui atau meningkatkan atau memperbesar energi atau kekuatan atau kemampuan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru
9
Kepedulian kita???? Mengapa KKG dan MGMP perlu dikembangkan? (Why)
Apa saja yang perlu dikembangkan? (What) Siapa yang mengembangkan? (Who) Dimana saja KKG dan MGMP dikembangkan? (KKG dan MGMP mana saja?) (Where) Bilamana KKG dan MGMP dikembangkan? (When) Bagaimana cara mengembangkannya? (How)
10
A. Mengapa KKG dan MGMP perlu dikembangkan?
Tuntutan Guru yang profesional, bermutu!
11
B. Apa saja yang perlu dikembangkan? (What)
Jumlah peserta yang aktif dan asal peserta dari setiap sekolah yg berasal dari satu kecamatan (KKG) dan satu kabupaten (MGMP) Program dan kegiatan yg bervariasi sesuai dgn kebutuhan mendesak guru Narasumber yg sesuai dgn bidangnya dan kompeten, dan bervariasi
12
Kegiatan KKG/MGMP Peningkatan penguasaan materi mata pelajaran
Peningkatan pemahaman Kurikulum dan perangkatnya Peningkatan kualitas pembelajaran Peningkatan kemampuan evaluasi dan penilaian hasil belajar Kegiatan lain-lain
13
Peningkatan penguasaan materi mata pelajaran
Pelatihan pembuatan Modul/Bahan Ajar Penyusunan Modul/Bahan ajar Pelatihan kemampuan TIK bagi guru
14
Peningkatan Pemahaman Kurikulum dan Perangkatnya
Seminar Kurikulum Semiloka penyusunan Silabi Mata Pelajaran Lokakarya penjabaran Kalender Pendidikan, penyusunan Program Tahunan, Program Semester, dan Rencana Program Pembelajaran, serta Skenario Pembelajaran.
15
Peningkatan Kualitas Pembelajaran
Seminar pembelajaran kontekstual dan implementasinya Pelatihan teknis peningkatan Student-Active Learning, metode pembelajaran PAKEM, dan CLCC Pelatihan Desain Out-door Learning Pelatihan desain dan pembuatan dan penggunaan media dan alat peraga
16
Peningkatan Kemampuan Evaluasi dan Penilaian Hasil Belajar
Pelatihan penyusunan sistem penilaian berbasis kompetensi Pelatihan penilaian portofolio Pelatihan penyusunan Laporan Hasil Belajar Siswa Pelatihan penyusunan program pembelajaran remedial dan pengayaan Pelatihan teknik penulisan soal yang baik
17
Kegiatan lain-lain Pelatihan penelitian tindakan kelas
Pelatihan pemetaan kelas (Class Mapping) Pelatihan penulisan karya tulis ilmiah Seminar pendidikan berbasis luas dan life skill
18
C. Siapa yang mengembangkan? (Who)
Ketua, Pengurus, dan para guru itu sendiri terlibat dalam pengembangan KKG/MGMP, didukung oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
19
Semua KKG dan MGMP yang tersebar di seluruh Indonesia
D. Dimana saja KKG dan MGMP dikembangkan? (KKG dan MGMP mana saja?) (Where) Semua KKG dan MGMP yang tersebar di seluruh Indonesia
20
E. Bilamana KKG dan MGMP dikembangkan? (When)
Segera setelah KKG/MGMP memenuhi standar (sesuai dengan standar) dan terus menerus
21
F. Bagaimana cara mengembangkannya? (How)
Syarat: harus memiliki niat untuk berkembang Memiliki banyak gagasan dan strategi Membuat peta kompetensi/profil anggota Menganalisis kebutuhan Mencari dukungan dari berbagai sumber Minta pendampingan/bimbingan dari Dinas kabupaten/kota/provinsi LPMP/PT/P4TK, dsb Dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dll
22
Ditjen PMPTK sebagai motor penggerak Jejaring Kerja (Networking) Pengembangan Profesionalisme Guru Berkelanjutan Hubungan Kerja dengan Pola Network Sekolah Guru Guru KS KS KKG/MGMP Asosiasi Profesi Partner Internasonal Partner Internasonal KKP/ MKPS KKS/ MKKS Sekolah Guru GURU LPMP/P4TK KKS/ MKKS PT/LPTK PMPTK PT/LPTK KKG/MGMP Asosiasi Profesi KKG/ MGMP KS LPMP/P4TK KKS/ MKKS KKPS/ MKPS KKG/ MGMP Pemda/ Dinas Pendidikan INDUSTRI Asosiasi Profesi KS Sekolah
23
Mengapa KKG dan MGMP menjadi penting bagi guru dalam PPKHB dan Pengembangan Profesi Guru sebagai implementasi Permennegpan? Karena merupakan wadah yang paling dekat, paling murah, paling terjangkau dan sesuai dengan tujuan dari forum kelompok kerja guru
24
Guru Bermutu Guru yg bermutu merupakan syarat mutlak hadirnya sistem dan praktik pendidikan yg berkualitas, hampir semua bangsa di dunia ini selalu mengembangkan kebijakan yg mendorong keberadaan guru yg berkualitas. Salah satu kebijakan yg dikembangkan oleh pemerintah di banyak negara adalah kebijakan intervensi langsung menuju peningkatan mutu dan memberikan jaminan dan kesejahteraan hidup guru yg memadai.
25
Apa yang akan terjadi kalau guru kurang menguasai materi?
Contoh : Guru matematika di Afrika Selatan menggunakan ‘safe talk’, yaitu hanya melakukan kegiatan di kelas yang ‘aman’, sehingga keterbatasan mereka dalam penguasaan materi tidak nampak (Chick 1994) Guru menguasai materi = guru PD = guru yang berani melakukan inovasi
26
(measured by test scores)
DISASTER FOR STUDENTS! HIGHEST QUINTILE TEACHERS RANKED BY EFFECTIVENESS (based on ability to improve test scores) STUDENT ACHIEVEMENT (measured by test scores) HIGH MIDDLE LOW After one year the most effective teachers raised results by 53%. After three years this was 83% OUTCOMES (test scores) LOWEST After one year the least effective teachers raised results by 14%. After three years this was 29% Net difference = over 50% Sanders and Rivers, University of Tennessee, 1996 11/8/2018 WORLD BANK JULY 2009 v3
27
Rasional: UU RI No: 14/ 2005 ttg Guru dan Dosen, PP No 19/ 2005 ttg Standar Nasional Pendidikan, dan PP No. 74/ 2008 ttg Guru mengamanatkan bhw guru wajib memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D-IV, kompetensi, dan sertifikat pendidik. Sesuai perkembangan IPTEKS, guru hrs meningkatkan kompetensinya secara berkelanjutan. Agar proses peningkatan kualifikasi akademik dan kompetensi guru terprogram serta terlaksana dgn baik, diperlukan wadah pembinaan guru yg mandiri, profesional, dan dekat dgn lingkungan guru.
28
Lanjutan Guru harus profesional dlm melaksanakan tugasnya sbg agen pembelajaran. Wadah pembinaan dan peningkatan profesionalisme guru yg sdh ada, yaitu KKG utk guru SD/MI/SDLB dan MGMP utk guru SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK saat ini masih blm berjalan dgn baik sebagaimana mestinya dan masih banyak menghadapi berbagai kendala.
29
Agar kegiatan di KKG dan MGMP dpt dihargai utk studi lanjut bagi guru ybs, maka perlu diadakan standarisasi penyelenggaraan KKG dan MGMP. Mengingat peran KKG dan MGMP sangat penting dlm pengembangan profesionalisme guru dan agar pelaksanaan kegiatan KKG dan MGMP bagi guru lebih terarah, telah disusun rambu-rambu pengembangan dan penyelenggaraan KKG dan MGMP. 29
30
TANTANGAN Mutu peserta didik saat ini masih rendah dibandingkan dengan negara lain, bahkan di kawasan ASEAN. Masih cukup banyak (57%) guru dlm jabatan blm memiliki kualifikasi akademik S1 atau D-IV. Sertifikasi guru hanya satu kali, perlu upaya utk melakukan pembinaan secara berkelanjutan. Pelatihan blm menyentuh semua guru, shg pemerataan akses masih terbatas.
31
PENGERTIAN KKG/MGMP KKG (Kelompok Kerja Guru) merupakan wadah kegiatan profesional bagi guru SD/MI dan SDLB di tingkat gugus atau kecamatan yg tdd sejumlah guru dari sejumlah sekolah. MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) merupakan wadah kegiatan profesional bagi guru mata pelajaran yg sama pd jenjang SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK/MAK di tingkat kab/kota yg tdd sejumlah guru dari sejumlah sekolah.
32
Indikator Keberhasilan
Terwujudnya peningkatan mutu pelayanan pembelajaran. Terjadinya saling tukar pengalaman dan umpan balik antarguru. Meningkatnya pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kinerja guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Meningkatnya mutu pembelajaran. Termanfaatkannya kegiatan KKG atau MGMP bagi guru, siswa, sekolah, dan pemerintah (pusat, provinsi, dan kabupaten/kota).
33
TUJUAN Memperluas wawasan dan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guru Memberikan kesempatan kpd guru utk berbagi pengalaman dan umpan balik mengadopsi pendekatan inovatif. Memberdayakan dan membantu pelaksanaan tugas guru dlm rangka meningkatkan mutu pembelajaran sesuai standar nasional. Mengubah budaya kerja dan mengembangkan profesionalisme guru dlm upaya menjamin mutu pendidikan. Meningkatkan mutu proses dan hasil belajar peserta didik dlm rangka mewujudkan pelayanan pendidikan yg berkualitas. 33
34
STRATEGI KEGIATAN KKG/MGMP
Workshop Dialog Studi Kasus Diskusi Panel Studi Lapangan Seminar Lokakarya Pendidikan dan Pelatihan
35
MANFAAT Bagi Siswa: Memperoleh proses PAIKEM dan peningkatan prestasi belajar. Bagi Guru: Meningkatnya kompetensi guru Terhimpunnya dokumen portofolio Terfasilitasinya menjadi anggota atau pengurus organisasi profesi guru Bagi Sekolah: Tersedia guru yg profesional dan mampu meningkatkan mutu pembelajaran. Bagi KKG atau MGMP: Terwujudnya KKG atau MGMP sbg wadah komunikasi, pembinaan, dan peningkatan profesi dan karier guru. Bagi Pemerintah: Tersedianya model pembinaan profesional bagi guru.
36
DAMPAK: terwujudnya peningkatan mutu pelayanan pembelajaran yg berkualitas dan bermakna bagi siswa. motivasi sekolah utk membangun komunitas profesional dan mengembangkan budaya belajar yg berkelanjutan dan berdampak positif terhdp peningkatan kinerja sekolah. sekolah yg mampu membangun sistem jejaring dan belajar bagi warga sekolah utk mengembangkan profesionalisme secara mandiri dlm bidang masing-masing. kerjasama antarsekolah dlm pengembangan kreativitas dan inovasi layanan pendidikan serta meningkatnya kesadaran utk saling bertukar informasi dlm pengetahuan, keterampilan, dan budaya kerja yg berkualitas dlm kerangka peningkatan mutu pendidikan.
37
SAAT INI TELAH DISUSUN TIGA DOKUMEN PENGEMBANGAN KKG/MGMP
Rambu-Rambu Pengembangan Kegiatan KKG dan MGMP (Buku 1) POS Penyelenggaraan KKG dan MGMP(Buku 2) POS Pengemb. KTSP di KKG dan MGMP (Buku 3)
38
BUKU 1 RAMBU-RAMBU PENGEMBANGAN KEGIATAN KELOMPOK KERJA GURU (KKG) DAN MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP) BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Dasar Hukum Tujuan Panduan Tujuan Pengembangan KKG dan MGMP Tantangan BAB II PENGEMBANGAN KKG DAN MGMP Organisasi Program dan Kegiatan Sumber Daya Manusia Sarana dan Prasarana Pengelolaan Pembiayaan Penjaminan Mutu BAB III PENUTUP
39
ORGANISASI KKG dan MGMP
Organisasi: pengurus dan anggota; disahkan dgn SK UPTD Dinas Pendidikan (utk KKG) atau SK Dinas Pendidikan Kab/Kota (utk MGMP); dan mempunyai AD/ART. Pengurus: 1 orang (ketua, sekretaris, bendahara), dan 3 orang ketua bidang (perencanaan; organisasi, administrasi, dan sarana/prasarana; dan hubungan masyarakat dan kerja sama ). Pengurus dipilih anggota berdasarkan AD/ART. Anggota adalah guru di sekolah (negeri dan swasta), berstatus (PNS dan bukan PNS). Anggota KKG: guru kelas, guru agama, guru penjasorkes, dan guru lain di SD/MI/SDLB (dari 8 – 10 sekolah atau disesuikan kondisi setempat). Anggota MGMP: guru mapel sejenis di SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, SMK/MAK (dari 8 – 10 sekolah atau disesuaikan kondisi setempat).
40
STRUKTUR ORGANISASI KKG/MGMP
Ketua Sekretaris Bendahara Ketua Bidang Perencanaan Ketua Bidang Pengembangan Organisasi, Administrasi, dan Sarana dan Prasarana Humas dan Kerjasama A n g g o t a
41
PROGRAM DAN KEGIATAN Program KKG atau MGMP pd dasarnya merupakan bagian utama dlm pengembangan KKG atau MGMP. Program tsb hrs selalu merujuk pd usaha peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru. Terdiri dari: Program umum : yg bertujuan utk memberikan wawasan kpd guru ttg kebijakan-kebijakan pendidikan di tingkat daerah sampai pusat, spt kebijakan terkait dgn pengembangan profesionalisme guru. Program inti : program-program utama yg ditujukan utk meningkatkan kualitas kompetensi dan profesionalisme guru. Program inti dpt dikelompokkan ke dlm program rutin dan program pengembangan Program penunjang bertujuan utk menambah pengetahuan dan keterampilan peserta KKG atau MGMP dgn materi-materi yg bersifat penunjang spt bahasa asing, TIK, dll.
42
PROGRAM RUTIN, a.l. Penyusunan dan pengembangan KTSP (Dokumen 2: Silabus dan RPP). Diskusi permasalahan pembelajaran. Analisis hasil belajar siswa. Penyusunan dan pengembangan instrumen evaluasi pembelajaran. Pendalaman materi. Pelatihan terkait dgn penguasaan materi yg mendukung tugas mengajar.
43
PROGRAM PENGEMBANGAN, a.l.
Penelitian Tindakan Kelas/Studi Kasus. Penulisan Karya Ilmiah. Seminar, lokakarya, kolokium, dan diskusi panel. Pendidikan dan pelatihan. Penerbitan jurnal dan buletin. Penyusunan dan pengembangan website. Kompetisi kinerja guru. Pendampingan pelaksanaan tugas guru oleh pembimbing/tutor/instruktur/fasilitator di KKG atau MGMP. Lesson study (suatu pengkajian praktik pembelajaran yg memiliki 3 komponen yaitu plan, do, see yg dlm pelaksanaannya hrs terjadi kolaborasi antara pakar, guru pelaksana, dan guru mitra). Program lain yg sesuai dgn kebutuhan setempat.
44
SUMBER DAYA MANUSIA Nara Sumber Utama berasal dari unsur pendidik (Guru, Instruktur, dan Tenaga Fungsional) Nara Sumber Pendukung berasal dari unsur tenaga kependidikan selain nara sumber utama (Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah,Tenaga Struktural di Dinas Pendidikan dan Instansi lainnya).
45
KRITERIA NARASUMBER (Khusus dlm Rangka Pelatihan KTSP)
Telah Mengikuti TOT Kompeten Mampu berkomunikasi aktif dan interaktif Inovatif dlm menyampaikan materi Mampu mendiseminasi pengetahuannya Melek komputer Memiliki komitmen terlaksananya pelatihan
46
SARANA DAN PRASARANA Sarana dan Prasarana Utama
Sarana dan Prasarana Tambahan
47
SARANA DAN PRASARANA UTAMA (HARUS DIMILIKI SEKOLAH PENYELENGGARAAN KEGIATAN KKG/MGMP)
Komputer OHP/LCD Proyektor Telepon dan Faximile
48
SARANA DAN PRASARANA TAMBAHAN
Laboratorium IPA (Fisika, Kimia, dan Biologi terpisah) Laboratorium Bahasa Laboratorium Micro Teaching Laboratorium Komputer (Ruang Multimedia) Perpustakaan Audio Visual Aids (AVA) Handycam Kamera Digital Sambungan Internet Davinet (Digital Audio Visual Network)
49
PENGELOLAAN Perencanaan Program (Visi, Misi, Tujuan, Rencana Kerja)
Pelaksanaan Program (Pedoman Kerja, Strukur Organisasi, Kegiatan) Evaluasi Program (Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan)
50
PEMBIAYAAN Sumber dana (Iuran Anggota/Sekolah/ Komite Sekolah/Dewan Pendidikan, BOS, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/ Kota, Kementerian Pendidikan Nasional, Unit Produksi, Hasil Kerjasama, Masyarakat, Sponsor yg tidak mengikat dan sah, Block Grant) Penggunaan dana (utk operasional kegitan rutin dan pengembangan) Pertanggungjawaban dana (sesuai peraturan yg berlaku)
51
PEMANTAUAN DAN EVALUASI
merupakan proses utk memperoleh gambaran ttg aktivitas dan kinerja KKG atau MGMP dlm manajemen dan pelaksanaan kegiatan secara konsisten dan berkelanjutan.
52
Faktor-Faktor dalam Pemantauan dan Evaluasi
Input Pemantauan dan evaluasi dimulai dari proses input yang mencakup komponen organisasi, program kegiatan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, dan pembiayaan seperti telah dijelaskan di atas. Proses Pemantauan dan evaluasi di dalam kegiatan proses pelaksanaan KKG atau MGMP mencakup keterlaksanaan kegiatan sesuai dengan yang telah ditetapkan di dalam input. Komponen yang akan dipantau di dalam kegiatan proses adalah persiapan dan pelaksanaan program kerja yang didukung dari komponen-komponen input. Output Hasil-hasil yang diperoleh dari kegiatan KKG dan MGMPKKG atau MGMP sesuai dengan program kerja yang direncanakan.
53
Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi
Evaluasi Mandiri KKG atau MGMP melakukan evaluasi mandiri 2 kali dlm setahun dgn instrumen pd Lampiran 1 s.d. Lampiran 4. Pemantauan Internal Pengawas Sekolah, Tim UPTD Dinas Pendidikan Kabupaten, Tim Dinas Pendidikan Kab/Kota, Tim LPMP, Tim P4TK, Tim Dinas Pendidikan Prov. dan Tim Ditjen PMPTK memantau satu kali setahun dgn instrumen pd Lampiran 5 s.d. Lampiran 10. Pemantauan Eksternal Dilakukan oleh pihak ketiga yg independen, dgn instrumen disusun sendiri.
54
INSTRUMEN Lampiran 1. INSTRUMEN PEMANTAUAN DAN EVALUASI KKG UNTUK ANGGOTA KKG. Lampiran 2. INSTRUMEN PEMANTAUAN DAN EVALUASI KKG UNTUK KETU KKG. Lampiran 3. INSTRUMEN PEMANTAUAN DAN EVALUASI MGMP UNTUK ANGGOTA MGMP Lampiran 4. INSTRUMEN PEMANTAUAN DAN EVALUASI MGMP UNTUK KETUA MGMP Lampiran 5. INSTRUMEN PEMANTAUAN DAN EVALUASI KKG DAN MGMP UNTUK PENGAWAS SEKOLAH Lampiran 6. INSTRUMEN PEMANTAUAN DAN EVALUASI KKG UNTUK UPTD DINAS PENDIDIKAN Lampiran 7. INSTRUMEN PEMANTAUAN DAN EVALUASI KKG DAN MGMP UNTUK DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN/KOTA Lampiran 8. INSTRUMEN PEMANTAUAN DAN EVALUASI KKG DAN MGMP UNTUK DINAS PENDIDIKAN PROVINSI Lampiran 9. INSTRUMEN PEMANTAUAN DAN EVALUASI KKG DAN MGMP UNTUK LPMP DAN PPPPTK Lampiran 10. INSTRUMEN PEMANTAUAN DAN EVALUASI KKG DAN MGMP UNTUK DIREKTORAT JENDERAL PMPTK
55
BUKU 2 POS PENYELENGGARAAN KKG DAN MGMP
BAB I. PENDAHULUAN Latar Belakang Tujuan Ruang Lingkup BAB II. PENYELENGGARAAN KKG DAN MGMP Organisasi Penyusunan Program dan Kegiatan Sumber Daya Manusia Sarana dan Prasarana Pengelolaan Pembiayaan Pengeendalian Mutu BAB III. PENUTUP LAMPIRAN
56
TUJUAN Memberikan panduan bagi para pengelola KKG dan MGMP di lapangan agar dpt menyelenggarakan kegiatan secara mandiri, berkualitas, dan berkelanjutan.
57
WAKTU PERTEMUAN KKG (di tingkat gugus/kecamatan) dan MGMP (di sekolah wilayah kab/kota) minimal satu kali sebulan. Pengurus KKG atau MGMP (di tingkat kabupaten/kota) mengkoordinasikan kegiatan dan melakukan pertemuan rutin minimal satu kali dlm satu semester atau sesuai kebutuhan. Pengurus KKG atau MGMP (di tingkat provinsi) mengkoordinasikan kegiatan dan melakukan pertemuan rutin minimal satu kali dalam satu tahun atau sesuai kebutuhan.
58
PENYAJIAN SETIAP PENYELENGGARAAN KEGIATAN
Narasi Prosedur disajikan dalam bentuk tabel yang memuat: - Kegiatan (Terurut) - Pelaksana - Uraian Kegiatan
59
PROSEDUR PEMBENTUKAN PENGURUS KKG DAN MGMP
Sekelompok guru inisiator berkonsultasi ke UPTD Dinas Pendidikan atau Dinas pendidikan Kab/Kota. Selanjutnya menyusun proposal. Rapat pembentukan Tim Formatur. Tim Formatur menampung usulan calon pengurus, verifikasi calon, dan memilih pengurus. Tim Formatur menyerahkan susunan pengurus kpd UPTD (KKG) atau kpd Dinas Pendidikan Kab/Kota (MGMP). UPTD mensahkan pengurus KKG dan Dinas Pendidikan Kab/Kota mensahkan pengurus MGMP
60
PROSEDUR PENYUSUNAN AD/ART
Pengurus berkoordinasi dan melakukan kegiatan curah pendapat dgn anggota. Pengurus menunjuk Tim Khusus Tim Khusus menyusun konsep awal AD/ART. Konsep awal AD/ART dibahas pd pertemuan pengurus, anggota, dan tim khusus. Persetujuan terhadap konsep awal AD/ART dilakukan pd pertemuan pengurus, anggota, tim khusus. (Tidak/Ya) Tim Khusus melakukan perbaikan (kembali ke tahap pembahasan dan persetujuan)/finalisasi AD/ART.
61
PROSEDUR PENYUSUNAN PROGAM
Persiapan Pengurus dan anggota curah pendapat tentang program pelatihan Pengurus membentuk Tim Khusus Tim Khusus menyusun konsep awal program Pembahasan dalam rapat Pengurus, Anggota, dan Kepala Sekolah Penyelenggara Persetujuan Finalisasi
62
PROSEDUR PENGELOLAAN KKG DAN MGMP
Pengurus mengadakan persiapan (pemilihan program, koordinasi, menyusun proposal, menunjuk panitia, serta tim pemantau) Panitia merancang kegiatan. Panitia mengadakan rapat koordinasi (sesuai keperluan). Sekretariat (seksi-seksi) melakukan kegiatan. Pemantau/evaluator melakukan pemantauan/evaluasi pelaksanaan kegiatan. Panitia dan pemantau/evaluator mengadakan rapat evaluasi kegiatan. Panitia melaporkan kegiatan.
63
PROSEDUR PENGUSULAN DANA
Pengurus mengadakan rapat koordinasi, pemilihan program, verifikasi alokasi dana, rapat pengusulan dana, penyempurnaan usulan dana, penyampaian ke bendahara, penyampaian ke penyandang dana. Penyandang dana melakukan verifikasi usulan. (Ya/Tidak) Pengurus menunggu pencaiaran dana/merevisi usulan dan menyampaikan kembali ke penyandang dana.
64
PROSEDUR PENGGUNAAN DANA
Pengurus dan Panitia Pelaksana melakukan koordinasi dan pemilihan program, dan verifikasi penggunaan dana. Pengurus, anggota, panitia mengadakan rapat persetujuan penggunaan dana. Panitia menyampaikan rencana penggunaan dana ke bendahara. Bendahara mengecek usulan dana yg disampaikan panitia. Pengambilan keputusan (Ya/Tidak). Panitia menunggu pencairan dana/ merevisi usulan dan menyampaikan kembali ke bendahara.
65
PROSEDUR PERTANGGUNGJAWABAN DANA
Panitia menyusun laporan penggunaan dana. Pembahasan laporan di pertemuan pengurus, anggota, panitia. (Ya/Tidak) Panitia menyampaikan laporan ke penyandang dana/panitia menyempurnaan laporan dan menyampaikan kembali ke penyandang dana. (Ya/Tidak) Laporan selesai/Panitia merevisi laporan dan menyampaikan kembali ke penyandang dana.
66
PROSEDUR PEMANTAUAN DAN EVALUASI
Pengurus mengadakan persiapan (identifikasi standar, menunjuk pelaksana) Pemantau dan evaluator mengadakan koordinasi, pengumpulan, pemberkasan, dan penyiapan instrumen Pemantau dan evaluator melaksanakan pemantauan dan evaluasi Pemantau dan evaluator menyusun laporan hasil
67
BUKU 3 PENGEMBANGAN KTSP DI KKG DAN MGMP
BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Dasar Hukum Tujuan Ruang Lingkup BAB II. KTSP A. Pengertian KTSP B. Komponen KTSP C. Prinsip Acuan Pengembangan dan Struktur Muatan KTSP D. Mekanisme Penyusunan KTSP E. Pelaksanaan Penyusunan KTSP F. Pengembangan Silabus BAB III. PENGEMBANGAN KTSP DI KKG DAN MGMP Penyusunan Program Sumber Daya Manusia Sarana dan Prasarana Pengelolaan Pembiayaan Pengendalian Mutu BAB IV PENUTUP LAMPIRAN
68
PERLUNYA PELATIHAN KTSP
Terdapat guru baru (belum berpengalaman) Terdapat guru yang alih tugas dan promosi Penyegaran bagi guru
69
PROSEDUR PENYUSUNAN PROGAM PELATIHAN KTSP
Persiapan Pengurus dan anggota curah pendapat tentang program pelatihan Pengurus membentuk Tim Khusus Tim Khusus menyusun konsep awal program Pembahasan dalam rapat Pengurus, Anggota, dan Kepala Sekolah Penyelenggara Persetujuan Finalisasi
70
STRUKTUR PROGRAM PELATIHAN KTSP
Program Umum (Kebijakan:UU, PP, dan/atau Permendiknas yang sesuai) Program Pokok (Penyusunan dan Pengembangan KTSP, Pengembangan Silabus, Pengembangan RPP) Program Penunjang
71
ALOKASI WAKTU PELATIHAN KTSP
Alokasi Waktu (7 hari efektif atau setara dengan menit)
72
DIREKTORAT PROFESI PENDIDIK
Permendiknas No. 58 Tahun 2008 Tatap Muka S1 Tatap Muka di LPTK Rayon; S1 Tatap Muka di LPTK Mitra (Dual Mode) Termediasi S1 PJJ – PGSD – ICT S1 PJJ – UT; Belajar Mandiri RPL; MGMP; KKG. HOME BASE DIREKTORAT PROFESI PENDIDIK
73
Sesuai dgn amanat UU No 14 Tahun 2005 ttg Guru dan Dosen, guru dituntut utk meningkatkan kompetensinya secara terus menerus melalui berbagai upaya antara lain melalui pelatihan, kegiatan KTI, kegiatan di kelompok kerja dlm mewujudkan pendidik yg profesional. Sesuai dgn amanat dlm PermennegPan No 16 tahun 2009 ttg Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya Guru diwajibkan melaksanakan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) utk dpt naik pangkat ke jenjang berikutnya. Wadah yg paling dekat dgn guru dan dari guru utk guru utk pelaksanaan PKB adalah KKG dan MGMP Dalam upaya pemberdayaan KKG dan MGMP, LPMP menyediakan blockgrant yg diberikan secara langsung kpd KKG/MGMP.
74
Jenis KKG/MGMP KKG dan MGMP REGULER
Yg anggotanya tdd guru-guru SD untuk KKG dan Guru Matematika utk MGMP matematika, Guru Bahasa Indonesia utk MGMP Bahasa Indonesia, Guru Bahasa Inggris utk MGMP Bahasa Inggris dan Guru IPA utk MGMP Matematika yg berasal dari sekolah yg berjarak dgn waktu tempuh maksimum 2 (dua) jam perjalanan ke sekolah inti sbg pusat kegiatan KKG/MGMP dgn transportasi umum darat atau air. Keanggotaan KKG dan MGMP Reguler tdd guru yg berasal dari 8 s.d. 10 sekolah atau 48 s.d. 60 orang guru SD untuk KKG dan 16 s.d. 20 guru SMP utk MGMP di sekitar sekolah inti atau disesuaikan dgn kondisi di setiap kecamatan. KKG dan MGMP TERPENCIL Yg anggotanya tdd guru-guru SD utk KKG dan Guru Matematika utk MGMP matematika, Guru Bhs Indonesia untk MGMP Bhs Indonesia, Guru Bhs Inggris utk MGMP Bhs Inggris dan Guru IPA utk MGMP Matematika yg berasal dari sekolah yg berjarak dgn waktu tempuh lebih dari 2 (dua) jam perjalanan ke sekolah inti sbg pusat kegiatan KKG/MGMP dgn transportasi umum darat atau air. Keanggotaan KKG dan MGMP Reguler tdd guru yg berasal dari 8 s.d. 10 sekolah atau 48 s.d 60 org guru SD utk KKG dan 16 s.d. 20 guru SMP utk MGMP di sekitar sekolah inti atau disesuaikan dgn kondisi di masing-masing kecamatan.
75
Kewajiban melaksanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan
Permen Menpan 84/93 Penyempurnaan gol II/a s.d. IV/a Diklat KBM Penunjang Pengembangan Profesi (PP) tidak wajib Pengembangan Profesi wajib bagi: gol IV/a –b = pengembangan profesi 12 dari wajib gol IV/b - c = idem gol IV/c – d = idem gol IV/d – e = idem Selain KBM, guru wajib mengikuti pengembangan diri dan melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan, dimulai dari: gol III/a Pengembangan diri III/b-c Pengembangan diri dan 4 PP III/c-d Pengembangan diri dan 6 PP III/d-a Pengembangan diri dan 8 PP IV/a-b Pengembangan diri dan12PP IV/b-c idem IV/c-d Pengembangan diri dan 14 PP dan presentasi IV/c Pengembangan diri dan 20 PP 95
76
Penghargaan PermennegPan dan RB No.16 tahun 2009, Pasal 11 huruf c dan 1.b) memberikan pengakuan angka kredit kepada kegiatan kolektif guru dalam rangka meningkatkan kompetensi dan/atau keprofesian guru masuk dalam kegiatan pengembangan diri. Kegiatan kolektif guru ini dapat dilakukan pada KKG dan MGMP.
77
KKG dan MGMP SANGAT STRATEGIS UNTUK DIJADIKAN PUSAT PEMBINAAN GURU, DALAM RANGKA
Pengembangan keprofesian berkelanjutan Mewujudkan Karya Ilmiah/Inovatif dll Pendidikan dan pelatihan Perencaraan Proses Pembelajaran
78
Terkait dengan Keberhasilan KKG/MGMP
Berapa jumlah guru yg sudah S1/D-IV? Berapa jumlah guru yg melakukan metodologi pembelajaran yg menarik/bervariasi sesuai dgn bidang/topik/usia peserta didik? Berapa jumlah guru yg mangkir/tidak hadir di kelas ? Berapa jumlah guru pemula yg melaksanakan program induksi? Berapa jumlah guru yang mengikuti program PPKHB? Berapa jumlah KKG/MGMP yang aktif?
79
Belajar Sepanjang Hayat
Semua guru hrs memiliki sikap mau belajar. Konsekuensinya, guru hrs senantiasa mau dan mampu serta rajin menggali banyak informasi di luar jam kerjanya utk meningkatkan interpersonal skill, communication skill, teaching skill, dan keterampilan lainnya yg relevan dgn kinerja profesionalisme sebagai guru. Bagi guru mengagendakan diri secara rutin dlm mengikuti kegiatan pengembangan diri melalui In-Service Training merupakan salah satu alternatif solusi utk dpt mengikuti perkembangan terkini di dunia pendidikan, dan tentu saja menuju guru yg profesional.
80
Monitoring dan Evaluasi
KKG dn MGMP selalu akan dievaluasi. Apakah benar terjadi peningkatan motivasi guru (Teacher motivation) utk mengikuti KKG/MGMP? Apakah terjadi peningkatan kompetensi guru (Teacher competency) yang aktif di KKG/MGMP? Apakah benar bahwa peningkatan kompetensi guru di KKG dan MGMP akan meningkatkan mutu pembelajaran siswa (student learning) dan berdampak pada mutu pendidikan di sekolah????? Apakah ada perbedaan mutu pendidikan di sekolah antara KKG dan MGMP yang menerima blockgrant dengan yang tidak menerima blockgrant ??? Buktikan dan laporkan!
81
7 kebiasaan sukses bagi guru masa depan yang ingin melakukan suksesi manajemen diri.
1. Menjadi Pembelajar Sejati 2. Menjadi Sales Konten Materi Pelajaran 3. Menggunakan Beragam Gaya Mengajar 4. Membangun Relasi dengan Orang Tua Siswa 5. Rajin Mengikuti Kegiatan In-Service Training 6. Melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) 7. Menginspirasi Siswa dengan METAFORA memaparkan cerita tentang hakikat kesuksesan, perumpamaan-perumpamaan mengenai suatu bentuk kehidupan yang notabene akan siswa hadapi kelak, simulasi, atau pun kisah-kisah berbagai orang sukses dalam hidupnya.
82
TERIMA KASIH Selamat mengembangkan KKG/MGMP di wilayah Bapak/Ibu
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.