Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Sosialisasi Panduan Pengabdian Kepada Masyarakat Ristekdikti Edisi XII

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Sosialisasi Panduan Pengabdian Kepada Masyarakat Ristekdikti Edisi XII"— Transcript presentasi:

1 Sosialisasi Panduan Pengabdian Kepada Masyarakat Ristekdikti Edisi XII
Bedah Panduan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII DRPM Telkom University, Bandung 26 April 2018 Mochammad Yuwono

2 Pengabdian kepada Masyarakat
Iptek (Ilmu Pengetahuan, Teknologi) Masyarakat Mitra (khalayak sasaran) Tim Dosen (NIDN/NIDK) Pengabdian kepada Masyarakat Aplikasi Iptek kepada Masyarakat

3 IPTEK Dalam Program Pengabdian kepada Masyarakat, IPTEK sebagai kata kunci IPTEK dapat berupa: Sains Eksakta Sains Non Eksakta Teknologi Seni Panduan Edisi XII: Iptek yang diaplikasikan kepada masyarakat dari hasil penelitian Tim Pengusul  diprioritaskan didanai

4 Program Pengabdian kepada Masyarakat
Masyarakat sebagai kelompok sasaran Tim Dosen (bisa bekerjasama dengan Pemda/lembaga lainnya) Masyarakat Mitra memiliki permasalahan Tim Dosen memberikan solusi permasalahan masyarakat mitra Terjadi pemberdayaan masyarakat Terbentuk kelompok masyarakat yang lebih produktif, sejahtera, aman, tentram & sentosa

5 Pemberdayaan Masyarakat
Pengembangan potensi dan kemampuan masyarakat sehingga tumbuh kapasitas dan kemampuan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi Pemberdayaan Masyarakat Dilakukan melalui kegiatan pendidikan, pelatihan, bantuan alat/ fasilitas dll., dengan memanfaatkan Sumber daya setempat Pengembangan wawasan, pengetahuan, Ketrampilan dan sikap mental agar masyarakat mampu bertindak cerdas

6 People centered participatory Multidiscipline Empowering
Paradigma Pengabdian kepada Masyarakat People centered participatory Community empowerment Community development Community Engagement Sinergi kreatif Inovatif Produktif Multidiscipline Empowering Sustainable

7 Skema Hibah Program Pengabdian kepada Masyarakat
Program Kemitraan Masyarakat (PKM) Program Kemitraan Masyarakat Stimulus (PKMS) Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Program Pengembangan Kewirausahaan (PPK) Program Pengembangan Produk Unggulan Daerah (PPPUD) Program Pengembangan Desa Mitra (PPDM) Program Pengembangan Usaha Produk Intelektual Kampus (PPUPIK) Program Kemitraan Wilayah (PKW) Program Pemberdayaan Masyarakat Unggulan PT (PPMUPT) Program Penerapan Iptek kepada Masyarakat (PPIM)

8 Skema Program Panduan Edisi XI vs XII
Edisi XII PKM KKN-PPM PPK PPUPIK PKW PKW-CSR PKW-PEMDA-CSR PPDM PPPUD PPPE Hi-Link PKM KKN-PPM PPK PPUPIK PKW PPDM PPPUD PKMS PPMUPT PPIM Digabungkan Baru

9 Pengusulan PPM Berdasarkan Kelompok Perguruan Tinggi
Kategori dan Skema Pengabdian kepada Masyarakat Pengelola Status Perguruan Tinggi Unggul Sangat Bagus Memuaskan Kurang Memuaskan 1.KATEGORI KOMPETITIF NASIONAL PKM DRPM PKMS - KKN-PPM PPK PPPUD PPUPIK PPDM PKW 2. KATEGORI DESENTRALISASI PPMUPT PT _ 3. KATEGORI PENUGASAN PPIM

10 Skema Pendanaan, Tim Pelaksana, Waktu, dan Pendanaan PPM
Skema Pengabdian kepada Masyarakat Tim Pelaksana Waktu (tahun) Biaya (juta Rp) DRPM* PT** Mitra** A.KOMPETITIF NASIONAL Program Kemitraan Masyarakat (PKM) Ketua dan 2 anggota 1 50 Program Kemitraan Masyarakat Stimulus (PKMS) 25 Program Kuliah Kerja Nyata - Pembelajaran  dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Program Pengembangan Kewirausahaan (PPK) Ketua dan 3 anggota 3 150 20 Program Pengembangan Produk Unggulan Daerah (PPPUD) 10 Program Pengembangan Produk Intelektual Kampus (PPUPIK) 200 30 Program Pengembangan Desa Mitra (PPDM) Program Kemitraan Wilayah (PKW) 100 B.KATEGORI DESENTRALISASI Program Pemberdayaan Masyarakat Unggulan Perguruan Tinggi (PPMUPT) Ketua dan  3 anggota C. KATAGORI PENUGASAN Prograam Penerapan Iptek kepada Masyarakat (PPIM) Biaya yang diusulkan ke DRPM minimal 60% dari dana maksimal yang ditetapkan setiap skema kontribusi minimal PT dan Mitra dalam bentuk cash atau in kind

11 Mitra/khalayak Sasaran GESI (Gender Equality and Social Inclusion)
Masyarakat Dunia Usaha (Usaha mikro, usaha kecil, dan menengah) Masyarakat di Instansi Pemerintah (contoh pegawai di kantor kelurahan, polsek, pegawai TVRI dll.) Perorangan atau Kelompok Masyarakat Kelompok ibu-ibu RT, kelompok remaja putus sekolah, kelompok karang taruna, siswa, guru, persatuan guru mata pelajaran, santri pondok pesantren Unit Layanan Masyarakat Profit (contoh pengelola pusat kebugaran) dan Non Profit (puskesmas, posyandu dll) Masyarakat Perguruan Tinggi Dalam Negeri GESI (Gender Equality and Social Inclusion)

12 Tujuan dan Spesifikasi Program
PKM PKMS Pembentukan 1 kelompok masyarakat produktif/sejahtera/aman/sentosa Pembelajaran mahasiswa dan Pemberdayaan masyarakat KKN-PPM Pembentukan unit PPK untuk peningkatan jiwa kewirausahaan mahasiswa (tenant) dan menghasilkan wirausaha baru mandiri PPK Pembentukan unit usaha komersial Produk unik/unggul ilik Kampus PPUPIK Peningkatan mutu, manajemen dan pemasaran Produk Unggulan daerah PPPUD Pembentukan Desa Unggul PPDM PKW Pembentukan Wilayah yang unggul

13 MEKANISME PENGUSULAN PROPOSAL PPM SESUAI PANDUAN EDISI XII

14 Pengajuan proposal secara online
Format Usulan: Pengajuan proposal secara online Melalui simlitabmas IDENTITAS (Ketua Pengusul & Usulan) RINGKASAN (maks 500 kata) PENDAHULUAN (maks 2000 kata) SOLUSI PERMASALAHAN (maks 1500 kata) METODE PELAKSANAAN (maks 2000 kata) LUARAN DAN TARGET CAPAIAN ANGGARAN JADWAL DAFTAR PUSTAKA PERSETUJUAN/PERNYATAAN MITRA GAMBARAN IPTEK PETA LOKASI

15 Persyaratan umum usulan skema pengabdian
Dosen memiliki NIDN/NIDK. Pengusul dengan kompetensi multidisiplin sesuai dengan bidang yang diusulkan, minimal 2 (dua) kompetensi, Pengusul hanya boleh melaksanakan PKM/KKN-PPM sebanyak 3 kali sebagai ketua, PKMS sebanyak 2 kali. Wajib melibatkan 4 orang mahasiswa (multi tahun) dan 2 orang mhs (mono tahun) Iptek yang diterapkan dari hasil penelitian tim pengusul diprioritaskan untuk didanai

16 Pengusulan Pengabdian kepada Masyarakat
Pengisian identitas online dalam akun Simlitabmas. Identitas Ketua Pengusul terdiri atas: NIDN/NIDK; Nama pelaksana; Pangkat dan Jabatan; Isian curriculum vitae (CV) Uraian kepakaran dan tugas dalam tim pengabdian kepada masyarakat; Isian ID Sinta; dan Isian anggota pengusul, seperti isian 1-5 di atas

17 Identitas usulan pengabdian kepada masyarakat
Judul pengabdian kepada masyarakat Skema pengabdian kepada masyarakat yang dipilih oleh pengusul Tahun usulan dan lama pengabdian kepada masyarakat Biaya yang diusulkan di tahun berjalan Total biaya pengabdian kepada masyarakat Target capaian luaran pengabdian kepada masyarakat Nama unit lembaga pengusul, NIDN/NIDK, nama pimpinan (ketua LP/LPPM), dan sebutan jabatan unit.

18 RINGKASAN USULAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Ringkasan usulan maksimal 500 kata yang memuat permasalahan, solusi dan target luaran yang akan dicapai sesuai dengan masing-masing skema pengabdian kepada masyarakat. Ringkasan juga memuat uraian secara cermat dan singkat rencana kegiatan yang diusulkan dan ditulis dengan jarak 1 (satu) spasi.

19 PENDAHULUAN Bagian pendahuluan maksimum 2000 kata yang berisi uraian analisis situasi dan permasalahan. Deskripsi lengkap bagian pendahuluan pada masing-masing skema pengabdian kepada masyarakat diuraikan pada Simlitabmas.

20 SOLUSI PERMASALAHAN Bagian ini maksimum terdiri atas 1500 kata yang berisi uraian semua solusi yang ditawarkan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi secara sistematis. Uraikan juga kaitan antara hasil riset tim pengusul dengan solusi tersebut. Deskripsi lengkap bagian solusi permasalahan untuk masing-masing skema pengabdian kepada masyarakat diuraikan pada Simlitabmas.

21 METODE PELAKSANAAN Metode pelaksanaan maksimal terdiri atas 2000 kata yang menjelaskan tahapan atau langkah-langkah dalam melaksanakan solusi yang ditawarkan untuk mengatasi permasalahan mitra. Deskripsi lengkap bagian metode pelaksanaan untuk masing-masing skema pengabdian kepada masyarakat diuraikan pada Simlitabmas.

22 LUARAN DAN TARGET CAPAIAN
Pengusul wajib mengisi luaran wajib dan tambahan, tahun capaian dan status pencapaiannya Luaran berupa artikel diwajibkan menyebutkan nama jurnal yang dituju Luaran berupa buku harus mencantumkan nama penerbit yang dituju

23 Luaran wajib pengabdian mono tahun
Artikel ilmiah (1 Jurnal/thn ber ISSN atau 1 prosiding/thn) Artikel pada media masa cetak/elektronik; Video kegiatan Peningkatan tingkat keberdayaan mitra

24 Luaran wajib program multi tahun
Artikel ilmiah yang dipublikasikan melalui Jurnal ber ISSN, bukan pada jurnal terbitan PT pengusul. Sekali dalam satu tahun, atau Prosiding dari seminar internasional (yang dilaksanakan di dalam negeri) sekali dalam satu tahun, dan Artikel pada media masa cetak/elektronik Video kegiatan Peningkatan level keberdayaan mitra

25 Indikator Kinerja PPM No Jenis Luaran Indikator Capaian 1 Publikasi di jurnal ilmiah cetak atau elektronik Artikel di Jurnal Internasional, 2 Artikel ilmiah dimuat di prosiding cetak atau elektronik Internasional, nasional, lokal 3 Artikel di media masa cetak atau elektronik Nasional, lokal 4 Dokumentasi pelaksanaan Video kegiatan 5 (Keynote Speaker/Invited) dalam temu ilmiah 6 Pembicara tamu (Visiting Lecturer) Internasional 7 HKI 8 Teknologi Tepat Guna 9 Model/Purwarupa/Desain/Karya seni/ Rekayasa Sosial 10 Buku Buku ber ISBN 11 Bahan ajar 12 Mitra Non Produktif Ekonomi Pengetahuannya , keterampilan, kesehatan, pendapatan, pelayanan meningkat 13 Mitra Produktif Ekonomi/Perguruan Tinggi Pengetahuannya , keterampilan, meningkat Kualitas , jumlah, jenis produknya, kapasitas produksi meningkat Berhasil melakukan ekspor , pemasaran antar pulau Jumlah Aset , omset , tenaga kerja, kemampuan manajemen meningkat Keuntungan meningkat, Income generating PT meningkat Produk tersertifikasi, terstandarisasi, usaha berbadan hukum Jumlah wirausaha baru mandiri 14 Angka partisipasi dosen*

26 Lampiran harus lengkap dan sesuai dengan panduan
LAMPIRAN PENDUKUNG Anggaran Biaya Jadwal Pengabdian kepada Masyarakat Daftar Pustaka Persetujuan atau pernyataan Mitra Gambaran Iptek Peta Lokasi dll sesuai permintaan skim PPM Lampiran harus lengkap dan sesuai dengan panduan

27 Rencana Anggaran Tidak ada honorarium untuk Ketua tim dan anggota Honorarium diperkenankan untuk Narasumber, teknisi dll. Perjalanan dan lumpsum diperbolehkan untuk ketua dan anggota tim. Perhatikan ketentuan pada masing-masing skim: harus ada bantuan peralatan/perbaikan sarana produksi dll. (20%)

28 Proses persetujuan usulan
Pengusulan diakhiri dengan konfirmasi submit oleh pengusul yang selanjutnya dilakukan persetujuan (approval) oleh pimpinan unit. Pengusul akan mendapatkan konfirmasi dari Simlitabmas apabila usulannya sudah disetujui oleh pimpinan unit. Jika dinilai usulan tidak layak dengan alasan yang cukup kuat misalkan duplikasi usulan, duplikasi mitra, tidak sesuai dengan renstra PT untuk skema desentralisasi, plagiasi usulan, maka pimpinan unit dapat tidak menyetujui dengan memberikan alasan yang dilaporkan melalui Simlitabmas

29 PROGRAM PPM MONO TAHUN

30 Program Kemitraan Masyarakat (PKM)

31 Program Kemitraan Masyarakat (PKM)
Misi : Membentuk masyarakat produktif yang tenteram dan sentosa. tujuan : Kemandirian Mitra, Ketentraman Masyarakat, dan trampil

32 Tujuan PKM meningkatkan kemandirian masyarakat secara ekonomi ataupun sosial; membantu menciptakan ketentraman, dan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat; dan Meningkatkan keterampilan berpikir, membaca dan menulis atau keterampilan lain yang dibutuhkan (softskill dan hardskill).

33 Khalayak sasaran program PKM
Masyarakat yang produktif secara ekonomi (IRT, petani, peternak, nelayan, dll); Untuk mitra berupa IRT dengan kepemilikan usaha bersifat perorangan harus mempunyai karyawan minimal 4 orang di luar anggota keluarga. Masyarakat yang belum produktif secara ekonomis, tetapi berhasrat kuat menjadi wirausahawan ( 5 org/klp) ; atau Masyarakat yang tidak produktif secara ekonomi (masyarakat umum/biasa).

34 Kriteria dan Pengusulan PKM
Program mono tahun dengan waktu kegiatan 8 bulan Usulan dana maksimum Rp ; Memiliki satu mitra sasaran; Permasalahan yang ditangani pada mitra minimal 2 (dua) bidang masalah Jarak mitra dari PT maksimum 200 km

35 Program Kemitraan Masyarakat Stimulus (PKMS)

36 PROGRAM KEMITRAAN MASYARAKAT STIMULUS (PKMS)
Skema khusus dalam upaya mendorong meningkatnya pelibatan dosen PT dalam klaster kurang memuaskan Khalayak sasaran: masyarakat yang produktif secara ekonomi (IRT, petani, peternak, nelayan, dll); masyarakat yang belum produktif secara ekonomis, tetapi berhasrat kuat menjadi wirausahawan (2-3 org/klp) ; atau masyarakat yang tidak produktif secara ekonomi (masyarakat umum/biasa).

37 Kriteria PKMS Program PKMS adalah program mono tahun dengan jangka waktu kegiatan 6 (enam) bulan usulan dana maksimum Rp ; memiliki satu mitra sasaran; Permasalahan yang ditangani cukup 1 (satu) bidang masalah dengan tim pengusul bersifat multi disiplin Jarak maksimum 100 km

38 artikel pada media massa cetak/elektronik; video kegiatan
Luaran wajib PKMS artikel pada media massa cetak/elektronik; video kegiatan peningkatan keberdayaan mitra

39 Kuliah Kerja Nyata – Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat
(KKN-PPM)

40 Program KKN-PPM TUJUAN Mempertahankan KKN sebagai Mata Kuliah wajib Mengubah paradigma pembangunan (development) menjadi paradigma pemberdayaan (empowerment); Mengembangkan tema-tema KKN-PPM dengan konsep co-creation, co-financing dan co-benefit; dan hilirisasi hasil-hasil riset dosen yang dapat diterapkan kepada masyarakat; dan mengembangkan tema-tema KKN-PPM yang bermitra dengan pemerintah dan dunia usaha

41 Kriteria Pengusulan KKN-PPM
Program yang dilaksanakan bersifat tematik; Jangka waktu kegiatan minimum 1 bulan dan maksimum 2.5 bulan; Tim pelaksana meliputi dosen pengusul sbg dosen pembimbing lapangan (DPL) dan mahasiswa; Jumlah mahasiswa yang dilibatkan minimal 20 orang; dan Dana usulan maksimum Rp Jarak 200 km atau masih dalam 1 provinsi

42 Program Penerapan Iptek kepada
Masyarakat (PPIM)

43 Program Penerapan Iptek kepada Masyarakat (PPIM)
Kemenristekdikti dengan berbagai kepakaran yang dimilikinya berkewajiban menyukseskan pembangunan di segala bidang dengan memberikan dukungan, penguatan, dan pendampingan dalam bentuk kerjasama pelaksanaan program-program prioritas yang dilaksanakan oleh lembaga negara/LPK/LPNK terutama program yang bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.

44 Memberikan solusi terhadap permasalahan prioritas di suatu wilayah
Tujuan PPIM Memberikan dukungan, penguatan, dan pendampingan pelaksanaan program prioritas dalam implementasi kerjasama dengan lembaga negara/LPK/LPNK Memberikan solusi terhadap permasalahan prioritas di suatu wilayah

45 Kriteria PPIM DRPM menunjuk dan memberikan penugasan kepada perguruan tinggi sebagai pelaksana dengan mempertimbangkan kompetensi dan sumberdaya yang dimiliki. DRPM menunjuk seorang dosen dari perguruan tinggi yang mendapatkan tugas sebagai ketua tim pelaksana. Perguruan tinggi yang ditunjuk dapat membentuk tim pelaksana yang berasal dari perguruan tinggi lain atau institusi di luar perguruan tinggi. Iptek yang akan diterapkan ke masyarakat adalah produk Iptek yang sudah teruji dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kegiatan dilaksanakan untuk satu tahun anggaran. Pembiayaan kegiatan dari DRPM maksimal Rp dan sumber pembiayaan lain dari mitra kerjasama

46 PROGRAM PPM MULTI TAHUN

47 Program Pengembangan Produk Unggulan Daerah
(PPPUD)

48 PROGRAM PENGEMBANGAN PRODUK UNGGULAN DAERAH (PPPUD)
Tujuan Meningkatkan kualitas dan kuantitas produk agar berdaya saing tinggi untuk pasar dalam dan LN negeri Memperkenalkan dan meningkatkan daya tarik produk unggulan kepada khalayak yang lebih luas, memperkuat koperasi , usaha kelompok masyarakat, dan UMKM agar dapat bertahan, tangguh, dan berkembang. Berperan aktif menjaga keberlangsungan warisan budaya lokal Mempercepat difusi teknologi dan manajemen PT ke masyarakat industri. Mengembangkan proses link&match antara perguruan tinggi, industri, Pemda dan masyarakat luas

49 Kriteria Produk Unggulan Daerah
Mempunyai kandungan lokal yang menonjol dan inovatif di sektor pertanian, industri, atau jasa, Mempunyai daya saing tinggi di pasaran, Jangkauan pemasaran yang luas baik di dalam negeri maupun global, Mempunyai ciri khas daerah Melibatkan tenaga kerja setempat, Ketersediaan bahan baku memadai, Tidak merusak lingkungan dan budaya setempat.

50 Khalayak sasaran/Mitra program PPPUD
Koperasi, kelompok usaha masyarakat, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan dengan karakter sebagai berikut: Usaha sudah berjalan minimal 1 tahun; Merupakan produk/jasa unggulan daerah, seperti produk berbasis hasil perkebunan, pertanian, perikanan, makanan olahan, seni pertunjukan, kerajinan, dan industri kreatif lainnya; produk/jasa yang memiliki keunikan/ciri khas lokal/daerah setempat; potensi pasar dalam negeri atau tujuan ekspor; bersifat ramah lingkungan dan berbasis budaya setempat

51 Kriteria pengusulan PPPUD
Pengusul diwajibkan bermitra dengan 1 mitra usaha dengan minimal asset Rp dengan omzet minimal Rp /tahun, dan melibatkan karyawan minimal 6 orang dari masyarakat sekitar Jangka waktu kegiatan adalah tiga tahun. Usulan dana ke DRPM maksimum Rp per tahun. Kontribusi dana dari mitra minimum Rp per tahun selama tiga tahun. Maksimum jarak mitra 200 km

52 Program Pengembangan Kewirausahaan
(PPK)

53 PROGRAM PENGEMBANGAN KEWIRAUSAHAAN (PPK)
Tujuan : menciptakan wirausaha baru mandiri yang berbasis iptek; meningkatkan jejaring antara kewirausahaan PT dengan masyarakat industri dan lembaga lainnya; dan menciptakan metode pelatihan kewirausahaan yang sesuai bagi mahasiswa sedang merintis usaha/alumni wirausaha.

54 Kriteria Pengusulan PPK
Jangka waktu kegiatan 3 tahun; tenant mhs Program PKMK atau PKM lainnya, PMW, mahasiswa sedang/sudah merintis usaha, atau alumni Membina tenant yang telah diseleksi sebanyak 20 orang selama 3 tahun. Setiap tahun wajib menghasilkan 5 wirausaha baru mandiri. Tenant dapat bersifat individu atau kelompok dengan 3 orang anggota. Maksimal 4 kelompok dan sisanya bersifat individu. Tenant dari alumni dibatasi maksimal 5 orang. Tenant dimungkinkan diberikan bantuan untuk pembelian peralatan atau perbaikan sarana produksi yang sifatnya bergulir. usulan dana per tahun ke DRPM maksimum Rp dan kontribusi PTminimal Rp /tahun selama tiga tahun.

55 Persyaratan pengusul PPK
Diutamakan pengusul adalah dosen yang ada relevansinya dengan bidang keilmuan dan mata kuliah yang diampu dan memiliki pengalaman berwirausaha atau dosen kewirausahaan; dan Satu perguruan tinggi dapat mengusulkan lebih dari satu proposal PPK. Satu fakultas (untuk Universitas/Institut), jurusan (untuk Sekolah Tinggi/Politeknik/ Akademi) hanya boleh mengajukan satu proposal PPK.

56 Luaran wajib PPK Artikel ilmiah yang dipublikasikan melalui Jurnal ber ISSN, bukan pada jurnal terbitan PT pengusul. sekali dalam satu tahun, atau Prosiding dari seminar internasional sekali dalam satu tahun, dan Artikel pada media masa cetak/online Video kegiatan minimal 5 wirausaha baru mandiri berbasis iptek per tahun yang siap beraktivitas di masyarakat (individu atau kelompok)

57 Program Pengembangan Usaha Intelektual Kampus
(PPUPIK)

58 PROGRAM PENGEMBANGAN USAHA PRODUK INTELEKTUAL KAMPUS (PPUPIK)
mempercepat proses pengembangan budaya kewirausahaan di perguruan tinggi; membantu menciptakan akses bagi terciptanya wirausaha baru; menunjang otonomi kampus perguruan tinggi melalui perolehan pendapatan mandiri atau bermitra; memberikan kesempatan dan pengalaman kerja kepada mahasiswa; mendorong berkembangnya budaya pemanfaatan hasil riset perguruan tinggi bagi masyarakat; dan membina kerja sama dengan sektor swasta termasuk pihak industri dan sektor pemasaran

59 Wujud PPUPIK Diutamakan memiliki keunggulan dan keunikan yang kompetitif dan prospektif dan tidak bersaing dengan produk masyarakat. Diprioritaskan produk/jasa merupakan hasil penelitian tim pengusul Pusat produksi, pusat konsultasi, pusat desain, pusat pelatihan, pusat perbaikan dan perawatan, pusat penelitian dan pengembangan, dan pusat perawatan kesehatan Membangun akses yang menghasilkan produk jasa dan/atau teknologi hasil ciptaannya sendiri.

60 Kriteria dan Pengusulan PPUPIK
Diutamakan usaha yang sudah berjalan dan telah mempunyai struktur organisasi yang jelas di dalam struktur PT. adanya komitmen PT untuk melanjutkan PPUPIK setelah pendanaan dari DRPM sudah berakhir jangka waktu kegiatan PPUPIK adalah tiga tahun; usulan dana ke DRPM maksimum Rp per tahun. Dana dari perguruan tinggi minimum Rp ,- per tahun yang selama tiga tahun

61 Persyaratan pengusul PPUPIK
Bidang ilmu tim pengusul terkait dengan produk/jasa PPUPIK dan ada yang mempunyai kompetensi ekonomi/marketing Wajib melibatkan mahasiswa minimal 4 orang dalam bentuk magang atau tugas lain yang diperlukan

62 Luaran PPUPIK Artikel ilmiah yang dipublikasikan melalui Jurnal ber ISSN, bukan pada jurnal terbitan PT pengusul. sekali dalam satu tahun, atau Prosiding dari seminar internasional sekali dalam satu tahun, dan Artikel pada media masa cetak/online Video kegiatan Peningkatan kapasitas, manajemen usaha, omzet, sebagai unit RGU kampus

63 Program Kemitraan Wilayah
(PKW)

64 PROGRAM KEMITRAAN WILAYAH (PKW)
Dapat berupa PKW, PKW – CSR, PKW – PEMDA - CSR Tujuan program PKW : menciptakan kemandirian, kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi kepakaran masyarakat perguruan tinggi, kemampuan dan kebijakan Pemkab/Pemkot seperti tertuang dalam RPJMD, non RPJMD dan potensi masyarakat; Menemukan solusi atas persoalan yang dihadapi pemerintah dan masyarakat serta secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kenyamanan hidup masyarakat.

65 administrasi dan pemerintahan desa.
PERMASALAN WILAYAH bidang pendidikan, kesehatan, sosial budaya, ekonomi, pariwisata, sarana prasarana, produksi (pertanian, peternakan, perikanan, industri kreatif, dan lain-lain), lingkungan, administrasi dan pemerintahan desa.

66 Kriteria dan Pengusulan PKW
Wilayah pada program PKW hanya terdiri dari 1 Desa atau 1 kelurahan, namun bidang yang ditangani/digarap minimal 2 bidang masalah kewilayahan. Wajib bermitra dengan Perguruan Tinggi lainnya dari wilayah terdekat PKW. Usulan dana ke DRPM maksimal Rp per tahun. Dana Pemerintah Daerah atau CSR minimum Rp ,-. Dana sharing dari Pemda/Pemkot harus sudah dimulai pada tahun ke-2 dan dana CSR sudah dimulai sejak tahun ke 1; Penandatangan kerjasama Pemda cukup OPD/SKPD Boleh lintas provinsi (kerjasama dg PT setempat)

67 Persyaratan pengusul PKW
Tim pengusul terdiri atas 4 orang (1 ketua dan 3 anggota, minimal satu orang anggota dari Perguruan Tinggi mitra). Tim Pengusul memiliki kapabilitas (rekam jejak keilmuan/sains) yang sesuai dengan kegiatan yang diusulkan/masalah yang ditangani.

68 Program Pengembangan Desa Mitra
(PPDM)

69 PROGRAM PENGEMBANGAN DESA MITRA (PPDM)
Tujuan : memberikan solusi permasalahan masyarakat desa dengan pendekatan holistic berbasis riset multidisiplin; mengaplikasikan hasil riset unggulan perguruan tinggi yang sesuai dengan urgensi kebutuhan masyarakat desa; memberikan penguatan potensi masyarakat desa melalui aplikasi hasil riset unggulan perguruan tinggi; dan membentuk Desa Mitra sebagai salah satu model science-techno-park perguruan tinggi.

70 Latar belakang PPDM Desa merupakan pusat Perkembangan ekonomi masyarakat Indonesia Kekayaan dan investasi masyarakat wilayah perdesaan berbasis pada kepemilikan properti dan harta (sungai, tanah, rumah, lahan, mineral) bahkan kekayaan hayati (hutan, peternakan, pertanian, perikanan, dan lain-lain). Potensi dikembangkan agar berdaya saing lebih tinggi karena berkaitan erat dengan hidup dan kehidupan manusia serta lingkungan

71 Kriteria dan Pengusulan PPDM
Program multi tahun (3 tahun); Bermitra dengan 1 desa , merupakaan binaan PT/Tim pengusul Desa yang dimaksud sesuai dengan UU No. 6 Tahun 2014 yaitu desa adat dan desa administrasi, bukan kelurahan; Melibatkan 2 kelompok masyarakat pada Desa Mitra per tahun, boleh berganti tidap tahunnya. dana pendampingan PT minimal Rp ,- per tahun Dana DRPM maksimum Rp per tahun; pada tahun kedua dan ketiga disarankan mendapat dukungan dana/sarana pemda/pihak lainnya Lokasi maksimal 200 km dari PT atau boleh lebih dari 200 km asalkan masih dalam satu propinsi.

72 Persyaratan pengusul PPDM
Tim Pengusul memiliki kapabilitas (rekam jejak keilmuan/ sains) yang sesuai dengan kegiatan yang diusulkan/masalah yang ditangani.. Tim pengusul dibentuk institusi atas rekomendasi Ketua LPM/LPPM/P3M/DPPM dimana setiap perguruan tinggi boleh mengusulkan lebih dari 1 tim untuk Desa Mitra yang berbeda.

73 CONTOH LUARAN PPDM Desa Sentra Halal Food, Desa Kerajinan Bambu,
Desa Konservasi Tanaman/Satwa Langka, Desa Mandiri Energi, Desa Sentra Organic Farming, Kampung Nelayan Mandiri Desa Cagar Budaya, Desa Cagar Alam Sentra-sentra pada desa tersebut menjadi pusat studi aplikasi riset perguruan tinggi, baik untuk dosen, mahasiswa, masyarakat, dan stake holder dari dalam dan luar negeri

74 Program Pemberdayaan Masyarakat Unggulan Perguruan Tinggi
(PPMUPT)

75 PPMUPT Untuk mendukung percepatan tercapainya renstra perguruan tinggi klaster Memuaskan, Unggul dan Sangat Bagus PPMUPT harus mengacu kepada Renstra Pengabdian kepada Masyarakat yang sudah disusun oleh PT Pengelolaan PPMUPT meliputi seleksi, pelaksanaan program, pengawasan, dan pelaporan diserahkan kepada perguruan tinggi. Perguruan tinggi juga berkewajiban melakukan penjaminan mutu setiap tahapan pengabdian kepada masyarakat

76 Tujuan PPMUPT Mempercepat target capaian renstra pengabdian kepada masyarakat PT; mengaplikasikan hasil riset unggulan perguruan tinggi yang sesuai dengan urgensi kebutuhan masyarakat; dan memberikan solusi permasalahan masyarakat

77 Kriteria kegiatan PPMUPT
Kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan renstra pengabdian kepada masyarakat PT; Merupakan program multi tahun dengan lama kegiatan 3 tahun Memiliki mitra berupa satu wilayah desa/desa adat/kelurahan yang melibatkan 2 kelompok masyarakat per tahun; Kelompok masyarakat mitra yang ditangani dapat berganti setiap tahunnya; Usulan dana ke DRPM maksimum Rp ,- per tahun. Jarak maksimum 200 km atau dalam 1 provinsi

78 Persyaratan pengusul PPMUPT
Tim Pengusul memiliki kapabilitas (rekam jejak keilmuan/sains) yang sesuai dengan kegiatan yang diusulkan/masalah yang ditangani.

79 Pelaporan Pengabdian kepada Masyarakat
Melaporkan kemajuan pelaksanaan Melaporkan hasil pelaksanaan Dilakukan dengan mengakses dan mengisikan capaian luaran sesuai yang direncanakan, penggunaan anggaran (untuk Pengabdian kepada Masyarakat), berkas seminar hasil di Simlitabmas oleh ketua pelaksana.

80 Kriteria Penilaian Proposal
KOMPONEN PENILAIAN 1. Rekam jejak pengusul a.    Kualitas dan kuantitas publikasi artikel di jurnal ilmiah b.    Kualitas dan kuantitas publikasi dalam prosiding c.    Kuantitas dan status perolehan HKI d.    Rekam jejak anggota

81 2. Penilaian Usulan KOMPONEN PENILAIAN
a.    Ketajaman analisis situasi permasalahan mitra sasaran b.    Rumusan masalah prioritas mitra c.    Kesuaian kompentensi tim untuk menyelesaikan permasalah mitra d.    Metoda, solusi, dan rencana kegiatan yang ditawarkan e.    Kesesuaian penugasan tim pelaksana f.     Kualitas Iptek yang ditawarkan (hasil penelitian) g.    Kualitas luaran wajib yang dijanjikan h.    Kewajaran tahapan target capaian luaran wajib i.     Kualitas luaran tambahan yang dijanjikan j.     Kewajaran tahapan target capaian luaran tambahan k.    Kesesuaian jadwal l.     Kewajaran RAB usulan m.  Kontribusi partisipasi mitra

82 Terima Kasih


Download ppt "Sosialisasi Panduan Pengabdian Kepada Masyarakat Ristekdikti Edisi XII"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google