Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

MELAKSANAKAN DAN MENJAGA ETIKA PROFESI

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "MELAKSANAKAN DAN MENJAGA ETIKA PROFESI"— Transcript presentasi:

1 MELAKSANAKAN DAN MENJAGA ETIKA PROFESI

2 Pendahuluan Etika: Etika adalah studi ttg kehendak manusia, yaitu kehendak yg berhubungan dg keputusan yg benar dan yg salah dalam tindak perbuatannya. Fagothey (1953)

3 Serba-serbi pengertian ETIKA
Kamus Besar bahasa Indonesia (1988) merumuskan pengertian ‘etika’ dalam 3 arti: Ilmu tentang apa yg baik dan yg buruk, ttg hak dan kewajiban sosial. Kumpulan azas atau nilai yg berkenaan dg akhlak. Nilai mengenai benar dan salah yg dianut masyarakat.

4 Etika dikelompokkan jadi 2 definisi:
Robert Salomon: Etika dikelompokkan jadi 2 definisi: Merupakan karakter individu. Merupakan Hukum Sosial. Etika merupakan aturan yg mengendalikan dan membatasi perilaku manusia

5 Sumaryono (1995) Etika adalah studi ttg kebenaran dan ketidak benaran berdasarkan kodrat manusia yg diwujudkan melalui kehendak manusia dlm perbuatannya.

6 Ilmu pengetahuan tentang Perbuatan / Tindakan manusia
Kesimpulan Etika: Ilmu pengetahuan tentang Perbuatan / Tindakan manusia

7 STRUKTUR ETIKA ETIKA ETIKA KHUSUS ETIKA UMUM ETIKA INDIVIDUAL
ETIKA SOSIAL SIKAP THD SESAMA ETIKA KELUARGA ETIKA PROFESI BIOMEDIS HUKUM BISNIS TEK. INFORMASI LAIN-LAIN ETIKA POLITIK LINGKUNGAN HIDUP STRUKTUR ETIKA

8 Struktur Etika ETIKA UMUM
berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus

9 ETIKA KHUSUS dibagi lagi menjadi dua bagian :
Struktur Etika ETIKA KHUSUS dibagi lagi menjadi dua bagian : Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia. Etika Profesi Etika sosial yg menyangkut hubungan manusia dg sesamanya dalam satu lingkup profesi dan masyarakat pengguna profesi tersebut.

10 Prinsip-Prinsip Etika Profesi
Tanggung jawab - Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya. - Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya. Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.

11 Pekerjaan – Profesi – Profesional – Kode etik
Usaha untuk mencari nafkah Profesi Salah satu bentuk pekerjaan. pekerjaan profesi

12 Ciri-Ciri Profesi Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu : Adanya pengetahuan khusus Biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi. Mengabdi pada kepentingan masyarakat Artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.

13 Ciri-Ciri Profesi Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu (lanjutan) : Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus. Menjadi anggota dari suatu profesi.

14 Defini Profesi Pekerjaan yg mengandalkan ketrampilan dan keahlian khusus Pekerjaan yg dilakukan sebagai sumber utama nafkah hidup dg keterlibatan pribadi yg mendalam dalam menekuninya. Pekerjaan yg menuntut pengembangan untuk terus menerus memperbaharui pengetahuan dan ketrampilan sesuai perkembangan teknologi.

15 Seseorang yg telah memilih sesuatu profesi disebut Profesional

16 Biasanya pada setiap profesi, terutama pada profesi yg berkaitan dg hajat hidup orang banyak, terdapat suatu aturan yg disebut ‘kode Etik’ Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.

17 Tujuan Kode Etik Profesi
Untuk menjunjung tinggi martabat profesi. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi. Untuk meningkatkan mutu profesi. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat. Menentukan baku standarnya sendiri.

18 Prinsip-Prinsip Etika Profesi
Tanggung jawab Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya. Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya. Keadilan Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Otonomi Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.

19 KODE ETIK PROFESI BIDANG TI
Kode Etik Seorang Profesional Teknologi Informasi (TI) Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.

20 Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya misalnya: hacker, cracker, dan lain-lain.

21 Etika Programmer Adapun kode etik yang diharapkan bagi para programmer adalah: Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware. Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja. Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.

22 Adapun kode etik yang diharapkan bagi para programmer adalah (lanjutan):
Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau meminta ijin. Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa ijin. Tidak boleh mencuri software khususnya development tools. Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapat ijin.

23 Adapun kode etik yang diharapkan bagi para programmer adalah (lanjutan):
Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keunutungan dalam menaikkan status. Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan. Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.

24 Adapun kode etik yang diharapkan bagi para programmer adalah (lanjutan):
Tidak boleh mempermalukan profesinya. Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi. Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug. Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.

25 Ciri-ciri Profesionalisme Di TI
Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan IT-nya ke dalam pekerjaannya. Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.

26 Ciri-ciri Profesionalisme Di TI
Bekerja di bawah disiplin kerja Mampu melakukan pendekatan disipliner Mampu bekerja sama Cepat tanggap terhadap masalah client.

27 CONTOH-CONTOH PELANGGARAN ETIKA PROFESI DI BIDANG IT
Kejahatan Komputer Kejahatan komputer atau computer crime adalah kejahatan yang ditimbulkan karena penggunaan komputer secara ilegal. b. Netiket Tingginya tingkat pemakaian internet di dunia melahirkan sebuah aturan baru di bidang internet yaitu netiket. Netiket merupakan sebuah etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet. c

28 Ecommerce Melalui internet, transaksi perdagangan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien. Akan tetapi, perdagangan melalui internet atau yang lebih dikenal dengan e-commerce ini menghasilkan permasalahan baru seperti perlindungan konsumen, permasalahan kontrak transaksi, masalah pajak dan kasus-kasus pemalsuan tanda tangan digital. Untuk menangani permasalahan tersebut, para penjual dan pembeli menggunakan Uncitral Model Law on Electronic Commerce 1996 sebagai acuan dalam melakukan transaksi lewat internet.

29 Pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)
Berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh internet menyebabkan terjadinya pelanggaran HAKI seperti pembajakan program komputer, penjualan program ilegal dan pengunduhan ilegal.

30 Undang-undang yang mengatur tentang Teknologi Informasi ini diantaranya adalah :
UU HAKI (Undang-undang Hak Cipta) yang sudah disahkan dengan nomor 19 tahun 2002 yang diberlakukan mulai tanggal 29 Juli 2003 didalamnya diantaranya mengatur tentang hak cipta. UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang sudah disahkan dengan nomor 11 tahun 2008 yang didalamnya mengatur tentang: Pornografi di Internet Transaksi di Internet Etika pengguna Internet

31 Cara Menjaga Keamanan Sistem IT
Protect with passwords Banyak serangan cyber yang berhasil meretas karena kata sandi (password) yang lemah. Semua akses ke jaringan maupun data, sangat sensitif dan harus dijaga dengan nama pengguna dan kata kunci yang unik. Sandi yang kuat berisi angka, huruf dan simbol. Disarankan untuk setiap pengguna menggunakan kata sandi yang unik.

32 Cara Menjaga Keamanan Sistem IT
Design safe systems Batasi akses ke infrastruktur teknologi Anda untuk mencegah mudahnya peretas dan pencuri merusak sistem Anda. Hilangkan akses yang tidak perlu ke hardware maupun software Anda, dan batasi hak akses pengguna hanya untuk peralatan dan program yang dibutuhkan saja. Bila memungkinkan, gunakan juga alamat , login, server dan nama domain yang unik bagi setiap pengguna, kelompok kerja maupun departemen.

33 Cara Menjaga Keamanan Sistem IT
Conduct screening and background checks Melakukan skrining dan pemeriksaan latar belakang pada karyawan perlu dilakukan. Sama halnya dengan meneliti kredibilitas mereka juga. Pada periode percobaan awal, akses terhadap data sensitif atau jaringan yang mencurigakan yang dilakukan oleh karyawan Anda harus dilarang dan juga dibatasi, agar sistem IT Anda menjadi aman.

34 Cara Menjaga Keamanan Sistem IT
Provide basic training Pelanggaran keamanan yang tak terhitung jumlahnya kerap terjadi sebagai akibat kesalahan dan kecerobohan manusia. Anda dapat membantu dengan membangun budaya perusahaan yang menekankan pada keamanan komputer melalui program pelatihan yang memperingatkan berapa besarnya risiko pada penggunaan kata sandi, jaringan, program dan perangkat yang ceroboh.

35 Cara Menjaga Keamanan Sistem IT
Avoid unknown attachements Jangan pernah mengklik lampiran yang tidak dikenal, yang kemungkinan bisa berisi virus komputer. Sebelum membukanya, hubungi pengirim untuk mengkonfirmasi isi pesan. Jika Anda tidak mengenal pengirim tersebut, baiknya Anda menghapus pesan, memblokir akun pengirim yang tidak dikenal, dan memperingatkan orang lain untuk melakukan hal yang sama.

36 Cara Menjaga Keamanan Sistem IT
Hang up and call back Jika Anda menerima panggilan dari orang yang tidak dikenal yang tiba-tiba ingin memberikan hadiah dan berpura-pura hadiah itu diberikan oleh perwakilan dari bank atau mitra lainnya, segera akhiri panggilan yang tidak dikenal tersebut. Kemudian hubungi kontak langsung ke organisasi tersebut, atau salah satu nomor call centernya untuk mengkonfirmasi bahwa panggilan yang Anda terima tersebut sah/tidak.

37 Cara Menjaga Keamanan Sistem IT
Think before clicking Untuk menghindari penipuan yang terjadi melalui yang meminta informasi nama pengguna, kata sandi atau informasi pribadi, Anda harus mempertimbangkannya kembali agar Anda tidak terdorong ke sebuah situs web palsu yang mendorong calon korban untuk memasukkan data mereka sendiri. Use a virus scanner, and keep all software up-to-date Baik Anda bekerja di rumah atau di jaringan kantor, disarankan untuk menginstal antivirus pada PC Anda.

38 Cara Menjaga Keamanan Sistem IT
Keep sensitive data out of the cloud Cloud computing menawarkan banyak manfaat dan penghematan biaya kepada bisnis Anda. Namun layanan semacam itu juga dapat menimbulkan ancaman tambahan karena data ditempatkan di server jarak jauh yang dioperasikan oleh pihak ketiga yang mungkin memiliki masalah keamanan tersendiri.

39 Cara Menjaga Keamanan Sistem IT
Stay paranoid Rusak atau robek semua hal termasuk dokumen dengan nama perusahaan, alamat dan informasi lainnya, termasuk logo vendor dan bank yang sedang ingin berurusan dengan Anda. Jangan pernah meninggalkan laporan yang bersifat penting dan sensitif di meja Anda. Ubah juga kata sandi secara teratur dan sering, terutama jika Anda membaginya dengan rekan kerja Anda. Hal ini sangat penting Anda lakukan, untuk membuat keamanan sistem IT Anda terjaga.

40 Kerahasiaan Pelanggan Dilindungi
Data Privacy atau Data pribadi adalah data yang berupa identitas, kode, simbol, huruf atau angka penanda personal seseorang yang bersifat pribadi. Setiap negara menggunakan peristilahan yang berbeda antara informasi pribadi dan data pribadi. Meningkatnya pemanfaatan teknologi internet melahirkan tantangan baru dalam perlindungan atas data pribadi, terutama dengan peningkatan dalam praktik pengumpulan, pemanfaatan dan penyebaran data pribadi seseorang. Dalam penyelenggaraan jasa telekomunikasi, perlindungan data pribadi pelanggan merupakan hal penting dalam upaya membangun hubungan hukum yang jelas antara pelaku usaha dan pelanggan telekomunikasi.

41 Secara umum perlindungan data pribadi diterapkan melalui beberapa peraturan perundang-undangan, khususnya ketentuan terkait kewajiban bagi setiap pihak yang menerima dan menyimpan data pribadi seseorang wajib untuk menjaga kerahasiaan data, memusnahkan, dan menyimpan dengan baik sebagai confidential documents. Namun demikian, belum terdapat mekanisme dan ketentuan yang dapat mencegah pelanggaran atas kewajiban dimaksud sehingga potensi data pelanggan dipergunakan untuk kepentingan lain dapat terjadi.

42 Konstitusi Indonesia tidak secara eksplisit mengatur mengenai perlindungan data di dalam UUD Meskipun UUD 1945 menyatakan dengan tegas adanya perlindungan terhadap hak asasi manusia. Dalam UUD 1945 ketentuan mengenai perlindungan data, secara implisit bisa ditemukan dalam pasal 28F dan 28G (1), mengenai kebebasan untuk menyimpan informasi dan perlindungan atas data dan informasi yang melekat kepadanya.

43 Pengaturan secara implisit lainnya mengenai hal tersebut masih tersebar diberbagai jenjang peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia dan hanya mencerminkan aspek perlindungan data pribadi secara umum. Pengaturan tersebut antara lain terdapat dalam: Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pada Pasal 26 meyatakan, “Penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan Orang yang bersangkutan.”;

44 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

45 Data pribadi pelanggan meliputi , riwayat percakapan, file, dan gambar. Wajib dilindungi, karena pelanggan telah menyerahkan semua data tersebut demi keperluan proses transaksi dan sebagainya. Perusahaan bertanggung menjaga kerahasiaan data pelanggan. Hal-hal yang harus dilakukan perusahaan untuk menjaga privasi pelanggan adalah sebagai berikut : Antisipasi hal buruk yang mungkin terjadi Layanan keamanan secara menyeluruh Tingkatkan kewaspadaan tim Anda Back-up data otomatis

46 Pertanyaan ?

47 TUGAS Cari kejahatan yang telah terjadi dengan memanfaatkan data pelanggan Uraikan kejahatan tersebut

48 Selesai Terima Kasih


Download ppt "MELAKSANAKAN DAN MENJAGA ETIKA PROFESI"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google