Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSuryadi Makmur Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
HUKUM DAGANG INTERNASIONAL PERTEMUAN I
FAKULTAS HUKUM UNIKOM
2
PENGANTAR DAN DEFINISI
Definisi Schmitthoff “…the body of rules governing commercial relationship of a private law nature involving different nations”. ruang lingkup cakupan HDI : 1. jual beli internasional 2. surat-surat berharga 3. hukum mengenai kegiatan2 ttg tingkah laku mengenai perdagangan internasional 4. asuransi 5. pengangkutan melalui darat dan kereta api, laut, udara, perairan pedalaman 6. hak milik industri 7. arbitrase komersial
3
PENGANTAR DAN DEFINISI
Definisi M. Rafiqul Islam “…a wide ranging, transnational, commercial exchange of goods and services between individual business person, trading bodies and states”. Definisi Michelle Sanson “can be defined as the regulation of the conduct of parties involved in the exchange of goods, services and technology between nations”. Membagi HDI ke dalam dua bagian utama, yaitu : hukum perdagangan internasional publik dan hukum perdagangan internasional privat.
4
PENGANTAR DAN DEFINISI
Definisi Hercules Booysen unsur-unsur dari definisi HDI yakni : 1. cabang khusus dari HI 2. HDI a/ aturan2 HI yg berlaku thdp perdagangan barang, jasa dan perlindungan HAKI 3. HDI terdiri dari aturan2 hukum nasional yg memiliki atau pengaruh langsung terhadap perdagangan internasional secara umum.
5
PENDEKATAN HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Hubungan antara Hukum Perdagangan Internasional dan Bidang Hukum Lainnya Hukum Perdagangan Internasional Bersifat Interdisipliner
6
PRINSIP-PRINSIP DASAR HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Prinsip Dasar Kebebasan Berkontrak Prinsip Dasar Pacta Sunt Servanda Prinsip Dasar Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitrase Prinsip Dasar Kebebasan Komunikasi (Navigasi) komunikasi atau navigasi adalah kebebasan para pihak untuk berkomunikasi untuk keperluan dagang dengan siapapun juga dgn melalui berbagai sarana navigasi atau komunikasi, baik darat, laut, udara, atau melalui sarana elektronik.
7
EKSISTENSI DAN TUJUAN HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Perdagangan adalah satu-satunya cara u/ pembangunan ekonomi suatu negara. u/ jadi pemain utama dalam perdagangan, faktor yang penting bukanlah ukuran, tetapi memaksimalkan potensi. Keterkaitan antara perdagangan internasional dan sistem keuangan atau moneter internasional menjadi semakin penting.
8
TUJUAN HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
u/ mencapai perdagangan int’l yg stabil dan menghindari kebijakan-kebijakan dan praktik2 perdagangan nasional yg merugikan negara lainnya u/ meningkatkan volume perdagangan dunia dengan menciptakan perdagangan yg menarik dan menguntungkan bagi pembangunan ekonomi semua negara Meningkatkan standar hidup umat manusia Meningkatkan lapangan kerja
9
TUJUAN HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Mengembangkann sistem perdagangan multilateral, bukan sepihak suatu negara tertentu, yg akan mengimplementasikan kebijakan perdagangan terbuka dan adil yg bermanfaat bagi semua negara; dan Meningkatkan pemanfaatan sumber2 kekayaan dunia dan meningkatkan produk dan transaksi jual beli barang.
10
KELEMAHAN HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Aturan2 hukum perdagangan internasional kurang objektif di dalam memaksakann negara2 u/tunduk pada hukum Aturan2 hk perdagangan int’l bersifat mendamaikan dan persuasif.
11
PERKEMBANGAN HK PERDAGANGAN INT’L
Hukum Perdagangan Internasional dalam Masa Awal Pertumbuhan Hukum Perdagangan Internasional yg dicantumkan dalam Hukum Nasional Lahirnya Aturan2 Hukum Perdagangan Internasional dan Munculnya Lembaga2 Internasional yg Mengurusi Perdagangan Internasional
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.