Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehYulia Atmadjaja Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
PROSES HIBAH ALSIN DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
Oleh KEPALA BAGIAN KEUANGAN DAN PERLENGKAPAN Depok, November 2017
2
DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
HIBAH DEFINISI : Adalah pengalihan kepemilikan BMN dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah daerah atau Pihak lain tanpa memperoleh Penggantian PERTIMBANGAN : Hibah BMN yang berasal dari belanja 526xxx dilakukan untuk : Kepentingan sosial, keagamaan, kemanusiaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
3
DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
JUMLAH ALSIN (526xxx) APBNP TAHUN 2017 YANG DIHIBAHKAN KE PEMERINTAH DAERAH DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA CULTIVATOR : UNIT HANDSPRAYER : UNIT Pompa air 3“ : UNIT MOTOR RODA TIGA : UNIT Fasilitasi sarana terpal (APBNP) : UNIT Timbangan Digital (APBNP) : UNIT
4
DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
Apakah BAST? BAST adalah suatu dokumen yang merupakan bukti penyerahan barang/jasa antara satu pihak dengan pihak yang lainnya.
5
Membuat Surat Pernyataan Bersedia Menerima Hibah
Langkah-langkah Penyelesaian Alsin APBNP Pusat TA.2017 Dalam rangka Tetib Pengelolaan BMN Membuat Surat Pernyataan Bersedia Menerima Hibah Membuat Berita Acara Serah Terima Hibah BMN yang ditadatangani oleh Kepala Dinas (format terlampir) BAST Hibah dibuat setelah semua Alsin APBN 2017 diterima oleh Dinas Kabupaten
6
SURAT PERNYATAAN MENERIMA HIBAH di TANDA TANGAN OLEH KEPALA DINAS
7
BAST HIBAH
8
Untuk Alsin yang memiliki bukti kepemilikan (Kendaraan Roda 3), BPKB akan diberikan jika ada surat Permintaan dari Kepada Dinas Kabupaten dan BAST Hibah sudah ditandatangani oleh Kepala Dinas Kabupaten Biaya pemeliharaan menjadi tanggungjawab penerima hibah (Dinas Kabupaten/Kelompok Tani)
9
DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
TERIMA KASIH Mari Optimalkan Aset Negara PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.