Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

RAPAT KOORDINASI EVALUASI PEMBANGUNAN JALAN TOL TRANS JAWA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "RAPAT KOORDINASI EVALUASI PEMBANGUNAN JALAN TOL TRANS JAWA"— Transcript presentasi:

1 RAPAT KOORDINASI EVALUASI PEMBANGUNAN JALAN TOL TRANS JAWA
1 2 3 4 5 6 7 8 Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Semarang, MARET 2018

2 OUTLINE 1 2 3 4 5 PROGRES PEMBANGUNAN JALAN TOL TRANS JAWA
PERMASALAHAN PEMBANGUNAN JALAN TOL TRANS JAWA DAMPAK PEMBANGUNAN JALAN TOL TRANS JAWA (PEMELIHARAAN DAN PENGHIJAUAN DI SEKITAR JALAN TOL 3 4 RENCANA PENGINTEGRASIAN PEMBANGUNAN TANGGUL LAUT DENGAN JALAN TOL SEMARANG – DEMAK 5 PENEGASAN SEKRETARIS DAERAH

3 9 RUAS JALAN TOL LINTAS JAWA PRIORITAS UTAMA
J A L A N T O L T R A N S J A W A Bandung Jawa Barat Jakarta Serang Surabaya Yogyakarta Semarang DKI Banten DIY Jawa Tengah Jawa Timur Kertosono Mojokerto Pejagan Pemalang Batang Cikampek Palimanan Solo Ngawi Pasuruan Probolinggo Banyuwangi Kanci Sukabumi Ciranjang Demak Malang Pandaan Gempol Bogor 288 KM 177,12 KM 76,77 KM (K) 9 RUAS JALAN TOL LINTAS JAWA PRIORITAS UTAMA 615 KM 73 KM 1 2 4 3 6 5 7 8 9 No Ruas Nama Ruas Cikampek – Palimanan Pejagan - Pemalang Pemalang - Batang Batang - Semarang Semarang – Solo Solo - Ngawi Ngawi - Kertosono Kertosono - Mojokerto Mojokerto - Surabaya BUJT PT.Lintas Marga Sedaya PT. Pejagan Pemalang Toll Road PT. Pemalang Batang Toll Road PT. Marga Setia Puritama PT. Trans Marga Jateng PT. Solo Ngawi Jaya PT. Ngawi Kertosono Jaya PT. Marga Harjaya Infrastruktur PT. Marga Nujyasumo Agung Panjang (km)/ Jumlah Seksi 116/6 58/4 39/2 75/5 73/5 90/4 87/4 41/4 36/5 1 2 3 4 5 6 7 8 9

4 OUT LINE 1. PROGRES PEMBANGUNAN JALAN TOL TRANS JAWA
PERKEMBANGAN PEMBANGUNAN JALAN TOL TRANS JAWA DI PROVINSI JAWA TENGAH STATUS : JANUARI 2018 NAMA RUAS PEJAGAN - PEMALANG PEMALANG - BATANG BATANG - SEMARANG SEMARANG - S0LO SOLO - NGAWI SEMARANG - DEMAK BUJT PT. PEJAGAN - PEMALANG TOLL ROAD PT. PEMALANG - BATANG TOLL ROAD PT. MARGA SETIA PURITAMA PT. TRANS MARGA JATENG PT. SOLO NGAWI JAYA PANJANG KM 57,5 39,2 75 72,64 90,2 25,26 JUMLAH SEKSI 4 SEKSI 2 SEKSI 5 SEKSI PROGRES TANAH (%) 99,28 100,00 97,20 99,40 99,66 25,28 PROGRES FISIK (%) 93,79 47,20 74,82 75,54 91,83

5 PROGRES PENGADAAN TANAH DAN FISIK JALAN TOL TRANS JAWA
STATUS : JANUARI 2018 NO RUAS JALAN TOL PANJANG PROGRES TANAH PROGRES FISIK ESTIMASI SISA KEBUTUHAN SIAP PEMBAYARAN TAHAPAN KETERANGAN TANAH (Km) (%) LUAS (Ha) BIAYA TANAH (Rp. M) VALIDASI (Rp. M) SEPAKAT (Rp. M) 1 PEJAGAN - PEMALANG 57,52 99,28 93,79 122,46 729,12 0,00 SEKSI I (PEJAGAN - SS BREBES) 13,64 100 Pengadaan Tanah Selesai TKD = Ha SEKSI II (SS BREBES - TEGAL BARAT) 8,80 SEKSI III (TEGAL BARAT - TEGAL TIMUR) 7,88 98,3 90,54 83,02 594,17 Proses Pembayaran SEKSI IV (TEGAL TIMUR - BTS PEMALANG) 27,20 98,8 84,61 39,44 134,95 2 PEMALANG - BATANG 39,00 100,00 47,20 279,53 656,65 SEKSI I (SS PEMALANG - SS PEKALONGAN) 20,89 45,90 137,60 432,10 TKD = 20,288 Ha SEKSI II (SS PEKALONGAN - SS BATANG) 18,11 99,99 48,50 141,93 224,55

6 PROGRES PENGADAAN TANAH DAN FISIK JALAN TOL TRANS JAWA
STATUS : JANUARI 2018 NO RUAS JALAN TOL PANJANG PROGRES TANAH PROGRES FISIK ESTIMASI SISA KEBUTUHAN SIAP PEMBAYARAN TAHAPAN KETERANGAN TANAH (Km) (%) LUAS (Ha) BIAYA TANAH (Rp. M) VALIDASI (Rp. M) SEPAKAT (Rp. M) 3 BATANG - SEMARANG 75,00 97,20 74,82 540,97 2.237,81 0,00 SEKSI I (SS BATANG - SS BATANG TIMUR) 4,00 100,00 90,15 9,47 5,09 TKD = 43,674 Ha SEKSI II (SS BATANG TIMUR - SS WELERI) 34,00 99,88 61,90 264,00 986,51 SEKSI III (SS WELERI - SS KENDAL) 15,00 96,29 70,10 160,00 639,25 Proses Pembayaran 78 Bidang Proses Kasasi ke MA (Kab. Kendal) dan 350 Bidang Penilaian Appraisal SEKSI IV (SS KENDAL - SS KALIWUNGU) 11,00 95,93 70,85 107,50 606,96 SEKSI V (SS KALIWUNGU - SS KRAPYAK) 93,88 81,10

7 PROGRES PENGADAAN TANAH DAN FISIK JALAN TOL TRANS JAWA
STATUS : JANUARI 2018 NO RUAS JALAN TOL PANJANG PROGRES TANAH PROGRES FISIK ESTIMASI SISA KEBUTUHAN SIAP PEMBAYARAN TAHAPAN KETERANGAN TANAH (Km) (%) LUAS (Ha) BIAYA TANAH (Rp. M) VALIDASI (Rp. M) SEPAKAT (Rp. M) 4 SEMARANG - SOLO 75,70 99,40 75,54 92,43 412,32 0,00 SEMARANG - SALATIGA 42,20 100,00 13,32 70,61 SEKSI I (TEMBALANG - UNGARAN) 11,20 Pengadaan Tanah Selesai SEKSI II (UNGARAN - BAWEN) 12,80 TKD = Ha dan 50 Bidang Penilaian Appraisal SEKSI III (BAWEN - SALATIGA) 18,20 Proses Pembayaran SALATIGA - BOYOLALI 33,50 98,80 51,08 79,11 341,71 SEKSI IV (SALATIGA -BOYOLALI) 22,40 54,00 58,30 227,87 TKD = Ha SEKSI V (BOYOLALI - KARANGANYAR) 11,10 48,15 20,81 113,84 Proses Konsinyasi

8 PROGRES PENGADAAN TANAH DAN FISIK JALAN TOL TRANS JAWA
STATUS : JANUARI 2018 NO RUAS JALAN TOL PANJANG PROGRES TANAH PROGRES FISIK ESTIMASI SISA KEBUTUHAN SIAP PEMBAYARAN TAHAPAN KETERANGAN TANAH (Km) (%) LUAS (Ha) BIAYA TANAH (Rp. M) VALIDASI (Rp. M) SEPAKAT (Rp. M) 5 SOLO - MANTINGAN 54,99 99,66 91,83 66,46 52,42 0,00 SOLO - MANTINGAN I 25,54 99,55 92,40 63,80 40,05 SEKSI I (BOYOLALI - KARANGANYAR) 12,52 99,10 99,15 Proses Konsinyasi 16 Bidang di Desa Bangak Kabupaten Boyolali TKD = Ha SEKSI II (KARANGANYAR - SRAGEN) 13,02 100,00 85,65 Penambahan Lahan di Interchange dan Overpass masih dalam proses SOLO - MANTINGAN II 29,45 99,77 91,25 2,66 12,37 SEKSI III (SRAGEN - MANTINGAN) Pengajuan Ijin dan Pelepasan TKD Tinggal TKD dan TKD = Ha

9 KONDISI JALAN TOL TRANS JAWA DAN PERMASALAHANNYA
NO RUAS JALAN TOL PANJANG (KM) PEMBEBASAN LAHAN (%) KONSTRUKSI 1 PEJAGAN – PEMALANG 57,52 99,28 93,79 PERMASALAHAN KETERANGAN 1. Tanah Kas Desa : a. Kab. Pemalang = 14 Desa b. Kab. Tegal = 25 Desa 2. Tanah Wakaf : a. Kab. Pemalang = 1 bidang b. Kab. Tegal = 4 bidang 1. Tanah Kas Desa : Mencari lahan pengganti 2. Tanah Wakaf : Perlu persetujuan dari Kemenag

10 KONDISI JALAN TOL TRANS JAWA DAN PERMASALAHANNYA
NO RUAS JALAN TOL PANJANG (KM) PEMBEBASAN LAHAN (%) KONSTRUKSI 2 PEMALANG – BATANG 39,00 99,99 47,20 PERMASALAHAN KETERANGAN 1. Tanah Kas Desa : a. Kab. Pekalongan = 101 bidang (13 Desa) 2. Tanah Wakaf : a. Kab. Pemalang = 4 bidang Kab. Pekalongan = 5 bidang 3. Tanah Warga : a. Kab. Pemalang = 7 bidang dan terdapat makam keramat di Desa Jatiwayang b. Kab. Pekalongan = 17 bidang Tanah Pemkab : - 1 bidang (P3A Kaliwadas) 1. Tanah Kas Desa : Mencari lahan pengganti 2. Tanah Wakaf : Perlu persetujuan dari Kemenag 3. Tanah Warga : Perlu proses konsinyasi 4. Tanah Pemkab : Jika tidak secara aktif digunakan, tidak diganti rugi

11 KONDISI JALAN TOL TRANS JAWA DAN PERMASALAHANNYA
NO RUAS JALAN TOL PANJANG (KM) PEMBEBASAN LAHAN (%) KONSTRUKSI 3 BATANG - SEMARANG 75,00 97,20 74,82 PERMASALAHAN KETERANGAN 1. Tanah Kas Desa : Kab. Batang = 26 bidang (23 desa) Kab. Kendal = 95 bidang (20 desa) 2. Tanah Wakaf : Kab. Batang = 8 bidang Kab. Kendal = 7 bidang Kota Semarang = 14 bidang 3. Tanah Warga : Kab. Batang = 155 bidang Kab. Kendal = 585 bidang Kota Semarang = 3 bidang 4. TanahPemkab/Pemkot : a. Kota Semarang = Lokasi di SD Tambak Aji III, SD Ngaliyan II dan SMP 16 5. Tanah Pemprov : Kab. Batang = Dinas Pertanian (3 bidang = m2) Kab. Kendal = Dinas Peternakan (4,5 ha) 6. Tanah Kawasan Hutan = ha Tanah Kas Desa : Mencari lahan pengganti Tanah Wakaf : Perlu persetujuan dari Kemenag 3. Tanah Warga : Perlu proses konsinyasi 4. Tanah Pemkot Semarang perlu ijin dari Walikota Semarang 5. Pemberkasan oleh pengelola asset (BPKAD) untuk diberikan PPK guna pembayaran 6. Sudah disiapkan 125,278 di Cipali

12 KONDISI JALAN TOL TRANS JAWA DAN PERMASALAHANNYA
NO RUAS JALAN TOL PANJANG (KM) PEMBEBASAN LAHAN (%) KONSTRUKSI 4 SEMARANG - SOLO 75,70 99,40 75,54 PERMASALAHAN KETERANGAN Kab. Semarang : 1. Tanah Kas Desa = 15 bidang (19 Desa) 2. Tanah Wakaf = 6 bidang 3. Tanah Warga = 54 bidang 1. Tanah Kas Desa : Mencari lahan pengganti 2. Tanah Wakaf : Perlu persetujuan dari Kemenag 3. Tanah Warga : Perlu proses konsinyasi

13 KONDISI JALAN TOL TRANS JAWA DAN PERMASALAHANNYA
NO RUAS JALAN TOL PANJANG (KM) PEMBEBASAN LAHAN (%) KONSTRUKSI 5 SOLO - MANTINGAN 54,99 99,66 91,83 PERMASALAHAN KETERANGAN 1. Tanah Kas Desa : a. Kab. Boyolali = 17 desa b. Kab. Karanganyar = 3 desa 2. Tanah Wakaf : a. Kab. Boyolali = 7 bidang 1. Tanah Kas Desa : Mencari lahan pengganti 2. Tanah Wakaf : Perlu persetujuan dari Kemenag

14 KONDISI JALAN TOL TRANS JAWA DAN PERMASALAHANNYA
NO RUAS JALAN TOL PANJANG (KM) PEMBEBASAN LAHAN (%) KONSTRUKSI 6 SEMARANG - DEMAK 25,25 11 - PERMASALAHAN KETERANGAN Pembebasan jalan tol di 21 desa (3 desa di Kota Semarang, 13 desa di Kab. Demak) Terdapat perubahan trase jalan tol 2 desa (Kab. Demak), di Kota Semarang menjadi 4 desa

15 OUTLINE 2 PERMASALAHAN PEMBANGUNAN JALAN TOL TRANS JAWA

16 PERMASALAHAN SECARA UMUM
PERMASALAHAN UMUM PERMASALAHAN SECARA UMUM A. PEMBEBASAN LAHAN Masih terdapat Tanah Kas Desa yang masih belum diselesaikan karena : Pemerintah Desa kesulitan mencari tanah pengganti Menunggu dokumen hasil penilaian appraisal baik tanah kas desa yang dilepas maupun tanah pengganti 2. Tanah Wakaf perlu proses perijinan dari Kementerian Agama; 3. Adanya Revisi Penlok akibat danya Penambahan Lahan Pengadaan Tanah Jalan Tol di Ruas Tol Pejagan – Pemalang, Pemalang – Batang, Batang – Semarang dan Semarang – Solo, karena : - Penambahan Elevasi Main Road pada beberapa Spot Ruas Jalan Tol; Penambahan Simpang Susun ; Penambahan Rest Area Perlu proses konsinyasi penyelesaian tanah masyarakat

17 PERMASALAHAN SECARA UMUM
PERMASALAHAN UMUM PERMASALAHAN SECARA UMUM B. PEMBANGUNAN KONSTRUKSI Masih adanya usulan dari Pemerintah daerah yang belum terakomodir dalam Perubahan Desain Jalan Tol, diantaranya : Pembangunan Rest Area di Ruas Jalan Tol Bawen – Solo pada STA s.d STA (Rest Area Tlogo Tuntang), saat ini menunggu ijin lokasi dari Kementerian PUPR sesuai dengan Surat Gubernur Jawa Tengah kepada Menteri PUPR, Nomor : 539/ tanggal 19 Juni 2017 tentang Ijin Lokasi Pendirian Rest Area; Pembangunan Simpang Susun di Ruas Jalan Tol Semarang Solo Sta untuk akses menuju Jateng Park (Ijin Prinsip-nya telah diberikan oleh Kementerian PUPR pada tanggal 12 Februari 2016); Target Waktu Penyelesaian Konstruksi agar Ruas Tol dapat operasional semakin dekat terutama Ruas Solo – Mantingan dan Pejagan - Pemalang;

18 OUTLINE DAMPAK PEMBANGUNAN JALAN TOL TRANS JAWA (PEMELIHARAAN DAN PENGHIJAUAN DI SEKITAR JALAN TOL 3

19 Rusaknya saluran irigasi akibat pembangunan Jalan Tol;
DAMPAK PEMBANGUNAN JALAN TOL TRANS JAWA (PEMELIHARAAN DAN PENGHIJAUAN DI SEKITAR JALAN TOL) PERMASALAHAN SECARA UMUM Kerusakan Jalan Kerja (Jln Desa/Jalan Kab/jalan Prov) akibat mobilisasi alat dan bahan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan jalan tol (tuntutan Warga Desa Watu Agung Kec Tuntang Kab. Semarang pada ruas Tol Bawen – Salatiga); Terputusnya Jalan Penghubung antar Desa (tuntutan Warga Desa Sambong Sari Kec Weleri Kab Kendal pada Ruas Tol Semarang – Batang yang menginginkan adanya akses jalan untuk mengganti akses jalan yang lama karena tertutup oleh jalan Tol); Rusaknya saluran irigasi akibat pembangunan Jalan Tol; Berkurangnya Lahan Pertanian akibat pembangunan Jalan Tol;

20 OUTLINE 4 RENCANA PENGINTEGRASIAN PEMBANGUNAN TANGGUL LAUT DENGAN JALAN TOL SEMARANG - DEMAK

21 PERMASALAHAN SECARA UMUM
DASAR PELAKSANAAN PERMASALAHAN SECARA UMUM Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 355/KPTS/M tanggal 30 Mei 2017 tentang Pengintegrasian Pembangunan Tanggul Laut Kota Semarang Dengan Pembangunan Jalan Tol Semarang – Demak ; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 620/39 Tahun 2017 tanggal 5 Oktober 2017 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Percepatan Pengintegrasian Pembangunan Tanggul Laut Dengan Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak ; Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah atas nama Gubernur Jawa Tengah tanggal 26 Oktober Nomor perihal Permohonan Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang Integrasi Tanggul Laut Kota Semarang dan Jalan Tol Semarang – Demak Surat Dirjen Tata Ruang atas nama Menteri Agraria dan tata Ruang/Kepala BPN tanggal 28 Desember tentang Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang Integrasi Pembangunan Tanggul Laut Kota Semarang dan Jalan Tol Semarang – Demak

22 PERMASALAHAN SECARA UMUM
KONDISI SAAT INI PERMASALAHAN SECARA UMUM Sudah terbit Rekomtek Nomor : 435/200/je/2017 Keseuaian Pemanfaatan tata Ruang dari Kementerian ATR/BPN sesuai dengan Surat Dirjen Tata Ruang atas nama Menteri Agraria dan tata Ruang/Kepala BPN tanggal 28 Desember 2017 tentang Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang Integrasi Pembangunan Tanggul Laut Kota Semarang dan Jalan Tol Semarang – Demak; Alokasi ruang laut untuk pembangunan tanggul laut dan jalan tol Semarang Demak, sudah masuk dalam rancangan RZWP-3K Prov Jateng dalam bentuk Kawasan Pemanfaatan Umum pada Zona Fasilitas Umum dengan luas 68,89 ha, saat ini pada tahapan Pansus DPRD Prov. Jateng Revisi Dokumen Perencanaan sudah diperbarui oleh PPK Jalan Tol Semarang-Demak dan menunggu pengesahan dari Dirjen Bina Marga, bila sudah disampaikan ke Gubernur c.q Disperakim Prov. Jateng sesuai aturan yang berlaku, akan diproses penyelenggaraan pengadaan tanah sampai dengan terbitnya penetapan lokasi KA Dokumen AMDAL yang telah disetujui tanggal 29 Nopember 2017 telah direvisi dari BPJT kepada DLHK Prov. Jateng tanggal 18 Januari 2018 Nomor : JL03.04-PT/22 perihal penyampaian Revisi KA Dokumen AMDAL pembangunan tanggul laut dan jalan tol Semarang-Demak Investasi dalam Pembangunan Tanggul Laut dan Jalan Tol Semarang-Demak merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat yang rencananya akan menggunakan skema KPBU dimana harus ada Dokumen Final Business Case (FBC)

23 PERMASALAHAN SECARA UMUM
TINDAK LANJUT PERMASALAHAN SECARA UMUM Berdasarkan hasil rapat koordinasi Tim Percepatan Pengintegrasian Pembangunan Tanggul Laut Kota Semarang dengan Jalan Tol Semarang-Demak tanggal 9 Februari 2018 dan Surat Gubernur Jawa Tengah tanggal 22 Februari 2018 Nomor : 620/ perihal Pengintegrasian Pembangunan Tanggul Laut Kota Semarang dengan Jalan Tol Semarang-Demak, sebagai berikut : Proses penyusunan Dokumen AMDAL RKL RPL oleh pemrakarsa (BPJT Kementerian PUPR) dan penilaian oleh Komisi Penilai AMDAL Provinsi Jawa Tengah diperkirakan selesai tanggal 1 Maret 2018 sehingga izin lingkungan dapat diterbitkan pada minggu pertama bulan Maret 2018 oleh Gubernur Jawa Tengah; Dirjen Bina Marga segera mengajukan Revisi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah kepada Gubernur Jawa Tengah (pertengahan Februari 2018). Percepatan tahapan proses penetapan lokasi dalam pengadaan tanah oleh Pemerintah Prov. Jateng akan dilakukan melalui pendataan awal, proses sosialisasi dan konsultasi publik yang ditargetkan selesai dalam 32 (tiga puluh dua) hari kerja, dengan demikian Gubernur Jawa Tengah dapat menerbitkan penetapan lokasi sekitar minggu pertama bulan April 2018, dengan catatan revisi dokumen perencanaan sudah lengkap dan tidak ada konsultasi publik ulang. Proses lelang investasi jalan tol oleh Kementerian PUPR akan dapat dilakukan setelah izin lingkungan dan penetapan lokasi selesai, dilanjutkan dengan pembentukan BUJT dan penandatangan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) dan diperkirakan selesai pada awala bulan September 2018.

24 OUTLINE 5 PENEGASAN SEKRETARIS DAERAH

25 PENEGASAN SEKDA PROV. JATENG PENEGASAN SEKRETARIS DAERAH
SECARA UMUM PENEGASAN SEKRETARIS DAERAH Seluruh Jajaran SKPD Pemprov Jawa Tengah harus pro aktif di dalam membantu penyelesaian permasalahan Pembangunan Jalan Tol Trans Jawa sesuai dengan kewenangannya; Koordinasi dan komunikasi harus dilakukan secara intensif antara Pemerintah Pusat (Kementerian PUPR, BUJT,BPJT) , Pemprov dan Pemkot/Pemkab untuk menyelesaikan permasalahan baik pada Tahap Pembebasan Lahan, Masa Konstruksi maupun Operasional

26 PENEGASAN SEKDA PROV. JATENG PENEGASAN SEKRETARIS DAERAH
A. PEMBEBASAN TANAH/LAHAN UNTUK JALAN TOL TRANS JAWA Penyelesaian pembebasan lahan baik Tanah Kas Desa, Tanah Wakaf, Tanah Masyarakat agar cepat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku mengingat sudah melebihi target waktu yang telah direncanakan; Revisi Penlok akibat perubahan / penambahan lahan agar segera diselesaikan karena sebagai acuan/dasar pembebasan lahan;

27 PENEGASAN SEKDA PROV. JATENG PENEGASAN SEKRETARIS DAERAH
B. PEMBANGUNAN KONSTRUKSI JALAN TOL TRANS JAWA SKPD terkait agar melakukan koordinasi secara intensif dengan Kementerian PUPR dan jajarannya (BUJT, BPJT) terkait dengan usulan Rest Area, Simpang Susun dll agar terakomodir dalam perubahan Desain Jalan Tol; Pada saat Arus Mudik dan Balik Lebaran Tahun 2018 Jalan Tol Trans Jawa di Jawa Tengah harus sudah bisa digunakan, terutama Ruas Tol Solo Mantingan dan Pejagan – Pemalang bisa operasional, sedang ruas yang lain fungsional dengan struktur permanen atau lebih baik daripada Lebaran Tahun 2017;

28 PENEGASAN SEKDA PROV. JATENG PENEGASAN SEKRETARIS DAERAH
C. DAMPAK PEMBANGUNAN JALAN TOL TRANS JAWA Pembangunan Jalan Tol Trans Jawa mulai dari Tahap Pembebasan Lahan, Pembangunan Konstruksi dan Operasional Jln Tol jangan sampai menimbulkan gejolak dalam masyarakat mengingat tahun 2018 merupakan Tahun Politik; Pemerintah Kab./Kota dan Pemprov serta BPJT agar meninventarisir dampak yang timbul akibat Pembangunan Jalan Tol baik tentang kerusakan jalan, kerusakan saluran irigasi, keterputusan akses jalan antar desa dll untuk dapat diselesaikan; Dampak terhadap Lingkungan yang terjadi pada semua tahapan (pembebasan lahan, masa konstruksi dan operasional) harus diminimalisir dan diselesaikan sesuai dengan Dokumen Amdal dan Ijin Lingkungan, Dinas LHK Prov.Jateng dan kab/Kota harus aktif melakukan pemantauan lingkungan; Tuntutan masyarakat semaksimal mungkin dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat agar tidak menimbulkan gejolak;

29 TERIMA KASIH


Download ppt "RAPAT KOORDINASI EVALUASI PEMBANGUNAN JALAN TOL TRANS JAWA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google