Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

MAKANAN HARAM DAN HALAL

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "MAKANAN HARAM DAN HALAL"— Transcript presentasi:

1 MAKANAN HARAM DAN HALAL

2 Q.S AN-NAHL AYAT Maka makan lah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepada mu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepadanya saja menyembah. (Surat 114) Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah mengampun lagi maha penyayang. (Surat 115)

3 MAKANAN HARAM

4 BANGKAI Bangkai adalah hewan yang mati secara tidak wajar, tanpa disembelih sesuai aturan islam, yaitu hewan yang mati karena tercekik, mati karena dipukul, yang mati karena jatuh dari tempat yang tinggi, hewan yang mati karena hewan lain, dan hewan yang dimangsa oleh binatang buas. Jika suatu hewan mati karena salah satu dari kelima sebab diatas, maka haram memakannya. Kecuali jika masih hidup dan sempat disembelih, maka ia menjadi halal.  Dalam surah Al-an ‘Am ayat 145: “Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi — karena sesungguhnya semua itu kotor — atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah”.

5 DARAH YANG MENGALIR Kalau ada darah yang tersisa pada daging sembelihan, maka hal ini masih bisa dimaafkan. Selain itu darah diharamkan dengan segala alasan apa pun. Mengapa darah haram untuk dikonsumsi? Hal tersebut berdasarkan pada analisis kimia yang menunjukkan bahwa darah mengandung uric acid (asam urat) dengan kadar yang cukup tinggi, sehingga apabila dikonsumsi akan berbahaya bagi kesehatan.

6 BABI Babi adalah hewan yang diharamkan di ajaran Islam.Tidak hanya dagingnya saja yang diharamkan, akan tetapi seluruh bagian dari tubuh babi yang dioalah baik dalam bentuk makanan maupun produk lainnya sangat diharamkan untuk dikon sumsi dan dipergunakan. Mengapa babi haram? Hewan ini terdapat najis di seluruh tubuhnya. Babi diketahui memakan kotoran dan cairannya sendiri. Oleh itu, tubuhnya mendapat berbagai macam parasit seperti cacing pita. Selain itu, tubuh babi juga merupakan inang dari berbagai macam penyakit berbahaya seperti HIV, flu burung, flu babi, dan berbagai penyakit berbahaya lainnya.

7 HEWAN YANG DISEMBELIH SELAIN NAMA ALLAH
Allah telah menurunkan hewan untuk memenuhi kebutuhan manusia contohnya: untuk bahan konsumsi sehari hari. Jadi seharusnya jika Allah menghendaki ketika manusia menyembelih hewan harus dengan atas nama nya. “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya.  Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan- kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang- orang yang musyrik.” (QS. Al- An’am ayat 121)

8 HEWAN YANG BERTARING Meskipun tidak tergolong sebagai hewan buas, tikus tergolong jenis hewan yang menjijikkan, sehingga haram untuk dimakan, sedangkan hewan bertaring lain yang tidak termasuk dalam kategori binatang buas seperti kelinci maupun tupai diperbolehkan untuk dimakan. Sama halnya dengan biawak, hewan ini yang termasuk hewan buas menjadi salah satu hewan yang haram untuk di konsumsi. Biawak yang menjadi hewan langka dan dilindungi ini adalah hewan buas meski tidak menunjukan taringnya.

9 MAKANAN HALAL

10 SYARAT MAKANAN YANG HALAL
Suci bukan najis, atau yang terkena najis. Aman, tidak bermudharat baik yang langsung maupun yang tidak langsung. Tidak memabukkan. Disembelih dengan penyembelihan yang sesuai dengan syari’at jika makanan itu berupa daging hewan

11 HEWAN AIR Hewan air hukum dasarnya adalah halal. Rasulullah berkata “air laut itu suci dan bangkainya pun halal. Kecuali binatang yang bertaring seperti Buaya, Ular, dan kodok. Pada umumnya binatang- binatang tersebut adalah binatang buas.

12 Binatang Jinak Binatang jinak hukum asalnya adalah halal. Allah berfirman “Dihalalkan bagimu binatang ternak”, seperti sapi, kambing, domba, dan kuda.

13 Unggas Unggas atau ayam juga termasuk binatang yang halal karena dinyatakan dalam hadis Rasulullah “Pernah aku melihat Nabi SAW makan daging ayam, dan ia juga berkata “kecuali burung pemangsadengan cakar, atau juga burung pemakan bangkai seperti gagak.

14 Sources “Jenis Makanan Halal dan Haram dalam Islam.” Wahdah Islamiyah, 16 June 2014, wahdah.or.id/makanan-halal-dan- haram-dalam-islam-2/. “12 Makanan Haram Dalam Islam Beserta Dalilnya.” DalamIslam.com, 22 Sept. 2016, dalamislam.com/makanan-dan-minuman/makanan- haram/makanan-haram-dalam-islam. “Makanan halal dan haram.” Ustadz Alfi Syahar, 5 April 2011,


Download ppt "MAKANAN HARAM DAN HALAL"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google