Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehLiana Budiman Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
PRA-MUSRENBANG USU T.A. 2019 Tema :Merajut Kebersamaan MewujudkanUSU Sebagai Universitas Nasional Terkemuka Dengan Akreditasi Tertinggi Dan Merintis Pengakuan Internasional
2
GURU BESAR DAN LEMBAGA KEGURUBESARAN SEBAGAI PENJAGA NILAI-NILAI PERGURUAN TINGGI (USU) DAN PEMIKIR BANGSA Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2014, tentang Status USU Pasal 25, ayat (1): Organ USU terdiri atas: MWA Rektor dan SA Pasal 39, ayat (5). DGB bertugas untuk: memberikan masukan kepada Rektor dalam hal: Pengembangan keilmuwan dan kualitas pendidikan Pembinaan suasana akademik etika keilmuwan, integritas dan moral sivitas akademik Memberikan masukan kepada Rektor dan SA atas usul pengangkatan Guru Besar dan Doktor kehormatan (Doctor Honoris Causa)
3
Peran Kelembagaan Perguruan Tinggi (USU)
ORGAN PERANGKAT Memimpin penyelenggaraan dan pengelolaan perguruan tinggi MWA REKTOR DGB Menyusun dan menetapkan kebijakan umum SA Pengembangan keilmuan, budaya akademik serta etika dan moral Menyusun, merumuskan, dan menetapkan kebijakan, memberi pertimbangan dan melakukan pengawasan di bidang akademik
4
PERAN DGB Penegakan etika dan moral :
Budaya Akademik : Agen pembangunan budaya bangsa Penghasil pengetahuan baru Pengembangan keilmuan : Originality, Novelty, Contribution, Actuality Penegakan etika dan moral : Penjaga nilai-nilai perguruan tinggi
5
Hakekat Lembaga Keguru Besaran
Lembaga Normatif Dewan Guru Besar Hakekat Lembaga Keguru Besaran Membangun kepemimpinan guna mewujudkan kehidupan akademik, etika, dan integritas moral, serta kokohnya kesarjanaan pada PT Menggali dan mewujudkan nilai-nilai bermakna atas karya-karya pengembangan dan diseminasi ilmu pengetahuan Menggali, membangun, dan menjaga tetap tegaknya nilai-nilai akademik PT Atas nama perguruan tinggi, menggali dan merumuskan pemikiran mengenai solusi permasalahan bangsa Sumber: Hardjono A. Tjokonegoro Majelis Guru Besar ITB, 2011
6
STATUS LEMBAGA KEGURUBESARAN PADA 11 PTN bh
No PTN bh Nama Unit Status 1 UI Dewan Guru Besar Organ 2 IPB 3 UGM Perangkat Univ. 4 USU 5 UPI 6 ITB Forum Guru Besar Dibentuk Oleh SA 7 UNDIP Dewan Profesor 8 UNPAD Perangkat SA 9 UNHAS 10 ITS 11 UNAIR -
7
Sesuai dengan status lembaga kegurubesaran pada 11 PTN bh yang beragam perlu adanya suatu Forum Dewan Guru Besar 11 PTN bh dalam upaya untuk meningkatkan peran dan fungsinya turut dalam pembangunan dan kemampuan PTN bh dibentuk Majelis Dewan Guru Besar PTN bh, disingkat dengan MDGB PTN bh pada tanggal 5 April 2008 di ITS Surabaya
8
USU dapat menerbitkan jurnal nasional dan jurnal internasional
USULAN DAN HARAPAN Kedalam Untuk menunjukkan keberadaan dan eksistensi DGB, pada upacara pengukuhan Guru Besar sebaiknya ketua DGB diberi kesempatan untuk menyematkan tanda kegurubesaran kepada Guru Besar yang baru dikukuhkan sebagai penerimaannya dalam keanggotaan DGB Dengan adanya Peraturan Pemerintah terkait perpanjang umur masa pensiun untuk Dosen non GB menjadi 65 tahun dan Dosen GB menjadi 70 tahun, ada baiknya pihak universitas memberikan penghargaan kepada Dosen yang masa baktinya sudah mencapai 40 tahun keatas Untuk mewujudkan keberadaan USU sesuai dengan tema yang diangkat perlu disusun klaster bidang ilmu berdasarkan transdisiplin keilmuwan Klaster tersebut diperlukan untuk akselerasi pengembangan keilmuwan, khususnya untuk mendapatkan luaran yang lebih komprehensif, terintegrasi dan menghasilkan pemahaman baru (sintesis) USU dapat menerbitkan jurnal nasional dan jurnal internasional
9
Karena keberadaan dan peran DGB cukup strategis untuk pembangunan dan kemajuan perguruan tinggi (Universitas) dalam penyusunan Peraturan Pemerintah RI Tahun 2018 tentang Pengelolaan PTN bh belum disinggung tentang keberadaan GB/DGB. (GB 11 PTN bh memiliki ± 44,46% dari jumlah GB di Indonesia). Diusulkan agar dalam PP tersebut keberadaan GB/DGB diatur dan dijabarkan eksistensi, fungsi dan perannya didalam sebuah PTN bh. Mengingat saaat ini begitu beragamnya penamaan Lembaga Kegurubesaran. Kalau memungkinkan dapat dijadikan sebagai ORGAN Universitas. Keluar
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.