Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSri Hartono Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
Jakarta, 1 November 2018 Direktorat Pengawasan BUMD
Dukungan Pengembangan SPAM Melalui Reviu Atas Laporan Konsultan Verifikasi Pelaksanaan Program Hibah Air Minum Perkotaan APBN Jakarta, 1 November 2018 Direktorat Pengawasan BUMD
2
PDAM Sehat: 223; Kurang Sehat:99; Sakit:52
KINERJA PDAM TAHUN 2017 PDAM Sehat: 223; Kurang Sehat:99; Sakit:52 SR AKTIF:11,4 Juta SR, CAKUPAN:46,77% 3K:3; 2K:56; 1K:282; DAN 0 K:33 PDAM Air Tanpa Rekening/NRW:33,27% FCR:249 PDAM; HJ:Rp4.928 HPP:Rp3.922
3
KINERJA PDAM TAHUN 2017 Air Baku:49,95 juta Ltr/dtk, Pemanfaatan 174,2 ribu Ltr/dtk Kapasitas Produksi Terpasang: 6,49 juta M3; Kapasitas Tidak Dimanfaatkan 1,01 juta M3; Kapasitas Menganggur 780,54 ribu M3 Pipa Distribusi: Km,; Pompa Distribusi:5.470 Unit (97,5 ribu Ltr/dtk); Reservoir:4.705 Unit (8,10 juta M3)
4
Pelanggan PDAM dari Tahun 2015 s. d 2017 Naik sebanyak 1. 176
Pelanggan PDAM dari Tahun 2015 s.d 2017 Naik sebanyak SR yang berasal dari Penambahan Reguler PDAM sebanyak SR atau 59,62% dan dari Program Hibah Air Minum Perkotaan APBN sebanyak SR (SR di-verifikasi) atau 40,38%
5
Realisasi Cakupan Layanan PDAM VS Target Per Provinsi
6
Potensi Penambahan Pelanggan PDAM
Masih Banyak PDAM yang mempunyai Kapasitas Menganggur Banyaknya PDAM yang telah mencapai FCR Masih Banyak PDAM yang Cakupan Pelayanannya dibawah 60%
7
Jumlah Sambungan Rumah (SR) dari Program Hibah Air Minum Perkotaan APBN mulai tahun 2015 s.d 2018 meningkat yang terlihat dari naiknya jumlah SR-diverifikasi dan hibah yang telah cair (catatan: 2018 pemasangan SR s.d 30/09/2018).
8
Dasar Pelaksanaan Reviu
Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun tentang BPKP Surat Permintaan dari Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pedoman Pelaksanaan Hibah Air Minum Perkotaan APBN dari Kementerian PUPR Kerangka Acuan Kerja antara CPMU dan BPKP Petunjuk Teknis Reviu dari Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara
9
Lingkup Kegiatan DJCK BPKP Pusat Perwakilan BPKP PERSIAPAN PELAKSANAAN
Advokasi kepada PPMU, Konsultan Baseline, Konsultan Verifikasi, dan PDAM Menyusun Surat Permintaan Reviu, TOR/KAK Menyusun Pedoman Reviu Hibah Air Minum PELAKSANAAN Melaksanakan Quality Assurance Melaksanakan Reviu PENYELESAIAN Laporan Kompilasi Laporan Individual Reviu
10
DATA REVIU HIBAH AIR MINUM PERKOTAAN APBN
No Uraian Rencana Realisasi Reviu 1. Jumlah PDAM 2015 (awal) 368 Jumlah Penerima HAM yg di Reviu 83 70 13 Pemda tdk Realisasi Jumlah SR 2. Jumlah PDAM 2016 385 110 100 10 Pemda tdk Realisasi 3. Jumlah PDAM 2017 391 154 140 14 Pemda tdk merealisasi 4. Jumlah PDAM 2018 139 137 s.d 30/09/2018
11
Tujuan, Sasaran dan Metodologi Reviu
Reviu atas laporan konsultan verifikasi bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa sambungan rumah yang dinyatakan memenuhi syarat (diterima) dalam laporan konsultan verifikasi telah sesuai laporan baseline survey dan memenuhi kelayakan sambungan rumah 2. Sasaran 1) Penilaian Kesesuaian Pemasangan Sambungan Rumah dengan Data Baseline Survey Memastikan nama pelanggan atau identity’s respondent pemasangan sambungan rumah untuk program hibah air minum telah sesuai dengan nama pemilik rumah/orang yang menempati atau identity’s respondent yang terdaftar dalam laporan baseline survey. Memastikan alamat pelanggan pemasangan sambungan rumah program hibah air minum telah sesuai dengan alamat pemilik rumah/orang yang menempati atau alamat identity’s respondent yang terdaftar dalam laporan baseline suvey. Memastikan daya listrik pelanggan pemasangan sambungan rumah program hibah air minum telah sesuai dengan daya listrik yang terdaftar dalam laporan baseline survey.
12
Tujuan, Sasaran dan Metodologi Reviu
2) Penilaian Kelayakan Sambungan Rumah yang Dibangun Memastikan tanggal pemasangan sambungan rumah program hibah air minum perkotaan dilakukan setelah tanggal Surat Penetapan Pemberian Hibah (SPPH) atau sesuai dengan Perjanjian Hibah Daerah (PHD). Memastikan penerima manfaat sudah tercatat sebagai pelanggan PDAM dan sudah membayar tagihan rekening air untuk dua bulan rekening. Memastikan kualitas pemasangan sambungan rumah telah memenuhi persyaratan teknis minimum yaitu adanya meter air SNI, katup searah berbahan kuningan, stop kran berbahan dasar kuningan yang dipasang sebelum meter air, pipa berjenis HDPE atau GIP, box meter air dengan tutup dan berpondasi beton. Menilai kepuasan penerima manfaat program hibah air minum yang ditandai dengan masih mengalirnya air kepada penerima manfaat.
13
Tujuan, Sasaran dan Metodologi Reviu
1) On desk review On desk review dilakukan untuk: a. Menilai kesesuaian seluruh sambungan rumah yang memenuhi syarat (diterima) dalam laporan konsultan verifikasi dengan laporan baseline survey. b. Menilai kesesuaian seluruh sambungan rumah yang memenuhi syarat (diterima) dalam laporan konsultan verifikasi dengan persyaratan kelayakan teknis yang ditetapkan. 2. Kunjungan ke lapangan secara sampling terhadap sambungan rumah terpasang Tim reviu melakukan pengambilan sampel terhadap sambungan rumah yang telah dinyatakan memenuhi syarat (diterima) sesuai laporan konsultan verifikasi
14
Kegiatan Reviu Tahun 2018 Kegiatan-kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan: Rakor Pelaksanaan Hibah Air Minum Perkotaan APBN 2018 tgl 19/04/2018 Permintaan Reviu dari DJCK Penyusunan dan Pembahasan TOR/KAK Penyusunan Juknis Reviu Revisi Tahun 2018 Pembahasan Reviu untuk Daerah Terdampak Gempa di NTB tgl 7/09/2018 Piloting/Diseminasi Juknis Reviu Revisi Tahun 2018 Penyiapan Bahan-Bahan Reviu (Daftar SPPH, Perda PMD & DPA, Data Baseline Survey & BA Baseline Eligible, Data Pemasangan SR, Data Rekening 2 Bulan, Laporan Verifikasi Konsultan & BA Verifikasi Pemasangan SR, dll) Rakor Persiapan Pelaksanaan Hibah Air Minum Perkotaan APBN tgl 01/11/2018 Pelaksanaan Reviu (Oktober s.d November 2018) Pelaporan dan Kompilasi (November s.d Desember 2018)
15
Reviu Tahun 2017 Populasi, sampel dan hasil reviu tahun 2017:
16
Hasil Reviu Tahun 2017 Simpulan hasil reviu terhadap 204.725 SR:
Sebanyak SR memenuhi persyaratan administrasi maupun kelayakan teknis sebagai penerima hibah air minum. Sebanyak 640 SR tidak memenuhi persyaratan administrasi atau kelayakan teknis sebagai penerima hibah air minum dengan kondisi sebagai berikut: 424 SR tidak sesuai dengan baseline survey. 17 SR tidak memenuhi administrasi pelanggan/pembayaran dua bulan rekening air. 31 SR tidak memenuhi kualitas sambungan rumah. 168 SR tidak memenuhi kepuasan pelanggan/tidak berfungsi dengan baik. Sebanyak SR belum dapat disimpulkan karena terdapat pelanggan yang belum membayar 2 (dua) bulan rekening air.
17
Penjelasan Hasil Reviu Tahun 2017
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Reviu Tahun 2017 Pada saat Reviu terdapat 15 (lima belas) Pemerintah Kabupaten/Kota belum merealisasikan pencairan penyertaan modal. Sembilan (9) Pemerintah Kabupaten yang kurang menganggarkan atau baru mencairkan sebagian penyertaan modal. Data Verifikasi tidak akurat sebanyak 25 (dua puluh lima) PDAM. Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Program MBR APBN oleh PDAM tidak sesuai dengan standar yang diatur didalam Pedoman Hibah Air Minum APBN Tahun 2017 pada 15 (lima belas) PDAM.
18
Terima Kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.