Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Kebijakan Ditjen PAUD dan Dikmas Tahun 2018

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Kebijakan Ditjen PAUD dan Dikmas Tahun 2018"— Transcript presentasi:

1 Kebijakan Ditjen PAUD dan Dikmas Tahun 2018
Harris Iskandar Direktur Jenderal PAUD dan Dikmas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia 2018

2 Tantangan Demografi Jumlah Penduduk (000) Dependency ratio
Catatan: Dependency ratio: Jumlah penduduk usia 65 thn ke atas + usia 0-14 thn / Jumlah penduduk usia tahun Sumber: Proyeksi Penduduk Indonesia (Bappenas, BPS, UNFPA 2013), dan United Nations (2013)

3 Pendidikan Pre-Natal dan Pendidikan Anak Usia Dini

4 Sumber: Nelson, C. A. In Neurons to Neighbourhoods (2000). Shonkoff, J
Sumber: Nelson, C.A. In Neurons to Neighbourhoods (2000). Shonkoff, J.& Phillips, D. (Eds.).

5 Tahap-Tahap Perkembangan Otak
usia 4 thn pertama=usia kitis ============= 0-1 thn: - pendengaran dan penglihatan - kebiasaan cara merespon - bahasa - pengendalian emosi 2 thn: sudah mengenal simbol-simbol 3 thn: keterampilan sosial sederhana 4 thn: keterampilan kognitif Diadopsi dari: Shonkoff JP, Phillips DA. The Developing Brain, 2000

6 CHILD WITH STUNTED BRAIN DEVELOPMENT HEALTHY, CARED FOR CHILD

7 Skor Anaka-anak yang Mengikuti dan Tidak Menikuti PAUD
Kesiapan Sekolah Penyebaran Skor Skolastik Dan Non-Skolastik Dari Kesiapan Sekolah Siswa Sumber: Unicef, 2011 Catatan: Kompetensi Skolastik, meliputi: pra membaca, pra menulis, pra matematika, berbahasa, problem solving, dan motorik kasar. Sedangkan kompetensi Non-Skolastik meliputi: kemandirian, komunikasi, kemampuan membina hubungan, dan sikap kerja. Skor Anaka-anak yang Mengikuti dan Tidak Menikuti PAUD Sumber: Bank Dunia, 2013 Catatan: Penelitian dilakukan kepada anak sejak usia 6 tahun hingga 9 tahun. Yang diteliti adalah kemampuan dalam bidang Bahasa Indonesia dan matematika (menggunakan pertanyaan pertanyaan sederhana) , serta perkembangan kognitif (menggunakan Ravent Test)

8 Bukti Empirik Secara Ekonomi: Terhadap Anak Stunted (kerdil):
Rate of Return of Human Capital Investment Terhadap Anak Stunted (kerdil): The Link Between Stimulation and Stunting in Children Diadaptasi dari: Grantham-McGregor, 2010

9 PAUD Investasi Negara Walter Mischell and Ebbe Ebbesen, 1970:
Marsmellow Test – menunda kenikmatan (delayed gratification) James Heckman Peraih Nobel Ekonomi, 2000: Pentingnya investasi pendidikan bagi keluarga yang kurang beruntung untuk memperoleh persamaan akses terhadap pengembangan sumber daya manusia sejak dini; Mengembangkan kemampuan kognitif, kecakapan sosial, kesehatan sedini mungkin – sejak lahir sampai dengan usia lima tahun; Variabel non-kognitif (soft skills) penentu keberhasilan hidup: keterampilan meregulasi diri, menghadapi tekanan, menunda kenikmatan, ketekunan menghadapi kejenuhan, kecenderungan membuat rencana.

10 KEBIJAKAN DITJEN PAUD DAN DIKMAS

11 Kerangka Strategis Mendikbud 2015-2019
Terbentuknya insan serta ekosistem Pendidikan dan Kebudayaan yang berkarakter berlandaskan gotong-royong. STRATEGI 1 STRATEGI 2 STRATEGI 3 Penguatan pelaku pendidikan dan kebudayaan Peningkatan mutu dan akses Pengembangan efektivitas birokrasi melalui perbaikan tata kelola dan pelibatan publik

12 Kebijakan PAUD dan Dikmas Tahun 2018
Memperluas akses terhadap program PAUD dan Dikmas yang tepat sasaran, proses, dan hasil pembelajaran. Memperkuat mutu satuan PAUD dan Dikmas yang terakreditasi, mandiri, dan berdaya saing. Mempertahankan wilayah bebas dari korupsi dan terus meningkatkan tata kelola yang akuntabel dan transparan. Meng-upgrade program PAUD dan Dikmas sesuai dengan perkembangan zaman, iptek, dan kearifan lokal. Mempererat hubungan kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan.

13 PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang SPM
Persiapan Penerapan PP Nomor 2 Tahun tentang SPM

14 Perpres No. 59/2017 tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)
Gerakan PAUD 1 tahun Pra-SD Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua anak perempuan dan laki- laki memiliki akses terhadap perkembangan dan pengasuhan anak usia dini, pengasuhan, pendidikan pra- sekolah dasar yang berkualitas, sehingga mereka siap untuk menempuh pendidikan dasar. -- Education 2030 Framework for Action

15 PAUD dan Dikmas menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah PAUD dan Dikmas menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kewenangan Pemerintah Daerah: Satuan Pendidikan: Lembaga PAUD, PKBM, Lembaga Kursus, Lembaga Pelatihan, SKB, dan Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis (Rumah Pintar, Sekolah Rumah) Program PAUD dan Dikmas: Keaksaraan, Kesetaraan (paket A, B, C), PAUD, Pendidikan Keluarga, Kursus Keterampilan, Pendidikan Kewanitaan, Gender, Pendidikan Kepemudaan, dan pendidikan lainnya (pendidikan keluarga). (Pasal 26, Undang-Undang No.20/2013) Kewenangan Pemerintah Pusat : Penerbitan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Pembinaan dan Pengawasan

16 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
Standar Pelayanan Minimal (SPM) SPM adalah ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. Pasal 5 (3): Pasal 4 (2): Jenis Pelayanan Dasar pada SPM pendidikan daerah kabupaten/kota terdiri atas: a. pendidikan anak usia dini; b. pendidikan dasar; dan c. pendidikan kesetaraan. Materi muatan SPM mencakup: a. Jenis Pelayanan Dasar; b. Mutu Pelayanan Dasar; dan c. Penerima Pelayanan Dasar.

17 Penerima Layanan/Sasaran dan Jenis Layanan
PAUD TK Kelompok Bermain TPA SPS Usia 5 (lima) sampai dengan 6 (enam) tahun untuk jenis Pelayanan Dasar Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Kesetaraan Usia 7 (tujuh) sampai dengan 18 (delapan belas) tahun untuk jenis Pelayanan Dasar Pendidikan Kesetaraan Paket A Paket B Paket C Sumber: PP No. 2/2018

18 Peran dan Tanggung Jawab Pemerintah
Pemerintah Daerah Pendataan dan Rekrutmen Penyiapan Anggaran, PTK, dan Sarpras Koordinasi dan Pembinaan Pembelajaran Evaluasi Penerbitan Juknis; NSPK Penguatan Mutu Akreditasi Pembinaan dan Pengawasan Satuan Pendidikan Rekrutmen Peserta Didik dan Pendidik Penyiapan Perangkat Pembelajaran Pelaksanaan Pembelajaran dan Motivasi Administrasi Pembelajaran Evaluasi Pembelajaran dan Laporan

19 PESERTA DIDIK PAUD BERDASARKAN UMUR DI DAPODIK USIA 0-6 TAHUN SEBANYAK 6.125.105 ANAK
JAN 2018 0 th. 1 th. 2 th. 3 th. 4 th. 5 th. 6 th. > 6 th. Data Dapodik PAUD dan Dikmas

20 Tahun 2018 telah disediakan anggaran DAK sebesar Rp 4,07 T
Data Penerima Layanan PAUD (Peserta Didik PAUD) (BPS 2017) Data Anak Usia 0-6 tahun sebanyak 32 Juta Anak Data Anak Usia 3-6 tahun sebanyak 19,2 Juta Anak Seharusnya Minimal 9,6 juta anak usia 5-6 tahun masuk di Dapodik Kemdikbud sebagai layanan wajib SPM (PP No. 2 Tahun 2018) Masih dibutuhkan data anak usia 5-6 tahun masuk dalam Dapodik Kemdikbud sebanyak 5,733 juta Anak Dapodik 2017: Peserta Didik PAUD Usia 0-6 Tahun masuk Dapodik sebanyak; 6,1 Juta anak Data Peserta Didik PAUD SPM adalah Usia 5-6 Tahun, dan yang masuk di Dapodik sebanyak; 3,867 Juta anak Tahun 2018 telah disediakan anggaran DAK sebesar Rp 4,07 T

21 Gerakan Akreditasi Nasional Mendukung
Mutu SPM Layanan PAUD dan Kesetaraan sesuai PP No. 2 Tahun 2018 EDS – Evaluasi Diri Satuan --> Seluruh penerima bantuan wajib mengisi Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal Pemetaan Mutu Ditjen PAUD dan Dikmas Pembinaan Dinas Pendidikan (Kabid, Kasi, Penilik) dan Ormit PP dan BP PAUD Dikmas 29 UPT Verifikasi SATUAN PENDIDIKAN PAUD DAN DIKMAS BAN PAUD dan Dikmas BAP PAUD dan Dikmas di 34 Propinsi Assesor PAUD dan Dikmas Akreditasi Sistem Penjaminan Mutu Eksternal

22 Kebijakan Mendukung penerapan PP No. 2 Tahun 2018
PUSAT 1. Perbaikan data layanan (satuan pendidikan) dan penerima layanan (peserta didik) dalam Dapodik 2. Penyiapan dukungan pendanaan: a. DAK Fisik SKB sebagai penyelenggaran PAUD dan Kesetaraan b. DAK Fisik PAUD (prioritas tahun 2019 untuk TK Negeri) c. BOP DAK Nonfisik PAUD untuk >7 juta anak Penetapan Standar Nasional Pendidikan (SPN) PAUD dan Standar Kesetaraan Penyiapan Permendikbud tentang Juknis SPM PAUD dan Kesetaraan Sosialisasi penerapan SPM PAUD dan Kesetaraan DAERAH Rekrutmen dan pendataan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan segera di masukkan ke Dapodik Penertiban Satuan Pendidikan: legalitas, dan kelayakan (akreditasi) Perencanaan dana dukungan APBD untuk insentif pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana dan dukungan opersional pembelajaran Sosialisasi dan koordinasi penerapan SPM Mendorong terwujudnya ekosistem pendidikan untuk mendukung pelaksanaan SPM

23 TERIMA KASIH


Download ppt "Kebijakan Ditjen PAUD dan Dikmas Tahun 2018"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google