Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehBambang Tanudjaja Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
GUIDELINE MASTERPLAN SMART CITY Gerakan Menuju 100 Smart City
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2018
2
Shita Laksmi, MA Saat ini:
Project Manager for Asia, DiploFoundation dan Geneva Internet Platform Tenaga Ahli Dirjen Aptika Dosen di Universitas Media Nusantara Pengalaman: Lebih dari 17 tahun di organisasi pembangunan internasional dalam isu transparansi dan akuntabilitas, perkembangan media dan tata kelola Internet Anggota penasehat untuk Internet Governance Forum, PBB 2014 – 2017 Kerjasama dengan pemerintah Indonesia dan Filipina
3
Smart is the New Green : Green City Development
Megatrends Global Yang Mendorong Smart Cities Money Cities are growing wild People are growing grumbler Tasks are Growing Vast Decisions are growing from data World are Growing Narrow Urbanisasi Menuju Kota: Perubahan perilaku masyarakat sebagai customers Smart is the New Green : Green City Development Social Trends: Gen Y (millenials), Middle Bulge (Middle Age Gen), She-Economy (Woman), Geo-socialization (massive use of localization – eg. Map) Connectivity and convergency Bricks and clicks: offline & online Innovation to zero : Efficiency Future energy: renewable energy Economy : BRIC (Brazil, Rusia, India, China). Indonesia? …. Source: Frost & Sullivan + various sources
4
Teknologi Internet of Thing (IoT) Mendorong Smart Cities
Services Government, Tourism, UKM, Transportation, Education, Commerce, Health, Energy, Water, dll. Apps and Software SDN, SOA, Collaboration, Apps, Cloud Analytics Machine Learning, Predictive Analytic, Data Mining dll. Integration Sensor Data, Economic, Population, GIS, dll. SECURITY MANAGEMENT Interconnection DECT/ULE, WiFi, Bluetooth, ZigBee, NFC, dll. Acquisition Sensor, Camera, GPS, Meters, Smart Phone, dll. Infrastructure Roads, Buses, Train, Buildings, Parks, Field, dll. Adopted from Washington University in St. Louis (Raj Jain)
5
Kota-kota di Dunia Bergerak Menuju Smart Cities
Smart City memanfaatkan teknologi sebagai enabler untuk menjadikan kota/daerah yang layak huni, nyaman, mudah, sehat , aman, dan berkelanjutan. SMART CITY Songdo, Kota Smart City pertama di dunia seluas 600 Ha di dekat Incheon Korea Selatan yang memadukankonsep green technology dan ramah lingkungan. Singapore memiliki inisiatif Singapore Smart Nation dibawah Prime Minister Office dengan memanfaatkan teknologi, aplikasi, dan data untuk warga, pebisnis, dan pemerintah. Melbourne memiliki kantor "Smart City" yang melakukan riset, inovasi, dan sistem informasi geografis dengan memanfaatkan sensor - Internet of Things (IoT). London memiliki Badan ‘Smart London’ dengan menjadikan teknologi sebagai mesin pertumbuhan bagi London. Para akademisi, bisnis, dan pengusaha memberikan perhatian yang besar bagaimana teknologi dan data bisa menjadikan London Lebih baik. New York mengembangkan platform 24/7 untuk berbagi informasi dan pengetahuan. New York juga memiliki jaringan WiFi terluas di Amerika. dan lain-lain
6
Attracting Trade, Tourists, Investors New Source of Income (PAD)
Apa Manfaat Smart Cities? Government Business Society Smart Government Efficiency City Branding Attracting Trade, Tourists, Investors New Source of Income (PAD) New Source of Value Smarter Easier Wealthier Safer Healthier Comfortable Creative Competitive Sustainable New Business Opportunities Improved Economics “Profit” New Types of Customers & Market
7
Leadership Merupakan Kunci Sukses “Smart City”
Walikota/ Bupati
8
Membangun Ekosistem Smart City di Indonesia
Konsep Penyedia Content, materi Portal, promosi Asosiasi Akademisi, konsultan Developer Penyedia solusi (hardware, software, infrastruktur, solusi Pemangku dan pelaksana kebijakan yang berhubungan dengan Smartcity Pemerintah daerah GOVERNMENT TECHNOLOGY PARTNER/ INDUSTRI PARTNER MEDIA PARTNER ASOSIASI/ KOMUNITAS/ AKADEMISI/ KONSULTAN Menuju 100 SMART CITY
9
Gerakan Menuju 100 Smart City
Mar – Mei Pemilihan 25 kota melalui assesment dari 70 kota terpilih berdasarkan (IKB + KKD +wilayah) Pembentukan 23 tim ahli yang mendampingi 22-23 Mei Peluncuran Gerakan Menuju 100 Smart City dan penandatanganan MOU (conference, showcase, workshop) 25 Kota Tahap I Juli -Nov Implementasi Pendampingan/bimbingan teknis: penyusunan masterplan smart city, review existing materplan SC & quickwin di 25 Kota/Kab Nov 15-16 Conference & Expo Presentasi dan sosialisasi improvements Gerakan Menuju 100 Smart City 2017: Pendampingan Penyusunan Masterplan & Quickwin di 25 Kota/Kabupaten : Pendampingan Penyusunan Masterplan & Quickwin di 75 Kota/Kabupaten
10
Tahapan Proses TAHAP 2 TAHAP 4 TAHAP 5 TAHAP 1 TAHAP 3 REPETISI
100 kota/kab Di 2019 TAHAP 2 (Maret 2018) Assesment permasalahan & mengumpulkan inisiatif smart city yang telah berhasil diterapkan di berbagai kota di Indonesia TAHAP 4 (Mei – Nov 2018) Proses implementasi dengan melibatkan tim dari daerah unggulan dan pemerintahan pusat Rencana Per Tahun 2017: 25 kota/kab 2018: 75 kota/kab 2019: 100 kota/kab DEKLARASI MOU (April 2018) TAHAP 5 (Desember 2018) Publikasi pencapaian dari masing-masing program tersebut TAHAP 1 (Jan -feb 2018) Seleksi kota dari sisi indeks Kota Berkelanjutan 2017 – 25 Kota TAHAP 3 (Mei- November 2018) Penyusunan program sister city yang akan dijalankan dan membentuk ekosistem. REPETISI ( ) Pemilihan target kota lainnya
11
Nota Kesepahaman (MOU) Makassar, Juni 2017
PIHAK KESATU (KEMENKOMINFO) PIHAK KEDUA (PEMERINTAH KOTA/KABUPATEN) Menyediakan tenaga ahli sebagai pembicara / narasumber pada bimbingan teknis sebanyak maksimal 4 kali, dan sosialisasi / FGD sebanyak maksimal 1 kali. Membentuk Dewan Smart City yang diketuai oleh PIHAK KEDUA, dan beranggotakan semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dalam implementasi Gerakan Menuju 100 Smart City Menyediakan tenaga ahli sebagai pembicara/ narasumber pada pelatihan/ Loka Karya Usaha Kecil dan Menengah secara elektronik (e-UKM) sebanyak maksimal 1 (satu) kali. Membentuk Tim Pelaksana Gerakan Menuju 100 Smart City yang diketuai oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bidang Komunikasi dan Informatika Menyediakan sarana, prasarana, dan tempat untuk menyelenggarakan bimbingan teknis minimal 4 kali, dan bantuan asistensi teknis dalam rangka mendukung PIHAK KESATU; Menyediakan sarana, prasarana, tempat, dan mengundang para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), untuk menyelenggarakan pelatihan/ loka karya Usaha Kecil dan Menengah secara elektronik (e-UKM), sebagai salah satu upaya untuk mendukung Smart Economy dalam ekosistem Smart City; Memberikan laporan tertulis mengenai implementasi Gerakan Menuju 100 Smart City kepada PIHAK KESATU ;
12
Program Pendampingan Smart City
TUJUAN SASARAN Menciptakan integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pengembangan Smart City di tingkat pusat dan daerah; Menyediakan landasan materi dan implementasi praktis rencana pengembangan daerah berdasarkan konsep Smart City; Menjamin terakomodasinya sasaran pembangunan di dalam RPJMN dalam dokumen perencanaan Smart City daerah; Mendorong proses pengembangan Smart City yang efektif, efisien, inklusif, dan partisipatif. Tersusunnya dokumen Panduan Penyusunan Masterplan Smartcity yang komprehensif dan aplikatif. Tersusunnya dokumen masterplan implementasi Smart City jangka pendek (1 tahun), jangka menengah (5 tahun) dan jangka panjang (10 tahun) kapubaten/kota di Indonesia. Terlaksananya program pembangunan Smart City daerah sesuai dengan masterplan yang telah disusun termasuk program Quick Win dalam 1 tahun kedepan. Membantu pemerintah daerah dalam tata pamong (governance) dan tata kelola (manajemen) pengembangan Smart City sehingga dapat berlangsung secara sistematis dan berkelanjutan
13
Landasan Hukum Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Komunikasi dan Informatika; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika; Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Kepala Daerah Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Program Menuju 100 Smart City di Indonesia.
14
Tahapan Penyusunan Masterplan Smart City
Pembentukan Tim Penyusun Masterplan Smart City Penentuan Teori dan Framework Pembangunan Smart City Analisis Masa Depan dan Kesiapan Pembangunan Smart City Penentuan Visi, Misi, dan Arah Kebijakan Pembangunan Smart City Penentuan Program Prioritas Pembangunan Smart City Penentuan Program Quick-Win 1 tahun Penentuan Roadmap Implementasi (5-10 tahun) Penentuan Alat Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Dokumen Masterplan Smart City Sosialisasi, Literasi, Legaliasi, Implementasi, & Monev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
17
Hasil yang diharapkan Draft/ outline: SWOT Analysis
Draft/ outline: Visi dan Misi Smart City, Strategi Jangka panjang Draft/ outline: Identifikasi program yang sudah ada, potensi program dan gap Draft/ outline: Quick Wins (draft/outline)
18
Jenis kegiatan Semua terlibat, dari awal hingga akhir Kerja kelompok
Pleno Penulisan
19
Teori & Framework Smart City
20
Bagaimana Membangun Kesiapan Menjadi Smart City?
Kesiapan Masyarakat Kesiapan Infrastruktur fisik, TIK, dan sosial Kesiapan Kebijakan (Peraturan Daerah), Kelembagaan, dan Pelaksanaan Kesiapan SDM, Kemampuan birokrasi, Kemamampuan Anggaran Source: Citiasia Inc.
21
Elemen Pembangunan Smart City
Health Public SERVICE, Meningkatkan kinerja Pelayanan Public BUREAUCRACY, Meningkatkan kinerja Birokrasi Pemerintah Public POLICY, Peningkatan efisiensi Kebijakan Publik TOURISM, Membangun ekosistem Pariwisata BUSINESS, Membangun daya saing bisnis (TTI dan Industri Kreatif) City APPEARANCE, Penataan Wajah Kota INDUSTRY, Penataan Industri primer, skunder, tersier WELFARE, Peningkatan Kesejahteraan masyarakat TRANSACTION, Membangun ekosistem Keuangan HARMONY, Harmonisasi lingkungan yang Nyaman HEALTH, Menjamin fasilitas dan pelayanan Kesehatan MOBILITY, Membangun Transportasi dan Logistik COMMUNITY, Membangun Masyarakat yang smart LEARNING, Membangun sistem Edukasi SECURITY, Menjamin Keamanan & Keselamatan PROTECTION, Perlindungan Lingkungan WASTE, Tata kelola Sampah dan Limbah ENERGY, Membangun daya saing Energi yang berkelanjutan. Harmony Mobility Community Industry Learning Welfare Security Transaction Protection Tourism Waste Business Energy Appearance Service Policy Bureaucracy Source: Citiasia Inc.
22
(1) Smart Governance Sasaran : mewujudkan tata kelola dan tata pamong pemerintahan daerah yang efektif, efisien, komunikatif, dan terus melakukan peningkatan kinerja birokrasi melalui inovasi dan adopsi teknologi yang terpadu.
23
(2) Smart Branding Sasaran : peningkatan daya saing daerah dengan penataan wajah kota dan pemasaran potensi daerah baik dalam lingkup lokal, nasional maupun internasional.
24
(3) Smart Economy Sasaran : mewujudkan ekosistem yang mendukung aktifitas ekonomi masyakat yang selaras dengan sektor ekonomi unggulan daerah yang adaptif terhadap perubahan di era informasi saat ini, serta meningkatkan financial literacy masyarakat melalui berbagai program diantaranya mewujudkan less-cash society .
25
(4) Smart Living Sasaran : mewujudkan lingkungan tempat tinggal yang layak tinggal, nyaman, dan efisien.
26
(5) Smart Society Sasaran : mewujudkan ekosistem sosio-teknis masyarakat yang humanis dan dinamis, baik fisik maupun virtual untuk terciptanya masyarakat yang produktif, komunikatif, dan interaktif dengan digital literacy yang tinggi.
27
(6) Smart Environment Sasaran : mewujudkan tata kelola lingkungan yang baik, bertanggung-jawab, dan berkelanjutan.
28
Smart City Maturity: Kesiapan & Kinerja Smart City
Source: New Indonesia, Dari Smart City Menuju Smart Nation (2016). Elexmedia KG
29
Kerangka Arsitektur Smart City & Teknologi Informasi
Smart Governance Smart Service | Smart Bureaucracy | Smart Policy Smart Branding Smart Tourism | Smart Business | Smart Appearance Smart Economy Smart Industry | Smart Welfare | Smart Finance Smart Living Smart Life | Smart Healthcare | Smart Mobility Smart Society Smart Community | Smart Learning | Smart Security Smart Environment Smart Protection| Smart Waste | Smart Energy Aplikasi Smart City Platform | SOA | Cloud Computing | Development Framework | BI IT Management IT Governance Keamanan Informasi Pusat Operasi, Data dan Jaringan City Operation Center (COC) | Data Center | NOC | WAN | MAN | Fiber | 4G/5G Sensing GPS | Barcode | RFID | IoT Kesiapan Smart City (Smart City Readiness) Struktur (SDM, Tata Kelola/Pamong, Anggaran) | Infrastruktur (fisik, sosial, TIK) | Suprastruktur (Kebijakan, Lembaga, Pelaksanaan)
30
Kelembagaan, Perencanaan, dan Kebijakan Smart City
31
Pembangunan Kelembagaan Smart City
Kegiatan ini menghasilkan terbentuknya dan operasionalisasi dari antara lain: Dewan Pengarah Smart City (dibentuk baru atau dirangkap Dewan Sejenis) Tim Teknis Pengembangan Smart City (lintas bidang/dinas) Kelengkapan organisasi dan satuan kerja operasional lain (satgas spesifik, project management office) Kemitraan (pemerintah pusat, provinsi, kota/kabupaten, perguruan tinggi dan pihak lain) Integrasi perencanaan smart city ke dalam rangkaian Musrenbang Daerah Forum Smart City dari unsur masyarakat, diluar kelembagaan formal, namun dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah
32
Dewan Smart City Dewan Smart City Ketua sekurang kurangnya Sekda
Wakil atau Sekretaris Kepala Dinas Kominfo Anggota Kepala Kepala OPD Tenaga ahli/pakar sesuai kebutuhan, seperti akademisi, tim pembimbing, dll. Melakukan rapat sekurang kurangnya setiap bulan. Hasil keputusan Dewan dilaporkan kepada pimpinan puncak daerah dan untuk ditetapkan. Agenda rapat dewan disesuaikan dengan kebutuhan dan topik topiknya diusulkan pimpinan anggota dewan untuk dijadwalkan oleh sekretaris pada rapat bulanan Ada daftar topik untuk semua rapat hingga akhir tahun baik rutin maupun non rutin – disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan
33
Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan
Tugas Dewan Smart City Memberikan arahan aspek strategis dalam Smart City dan tindak lanjut atas hasil monitoring dan evaluasi. Memberikan persetujuan dan dukungan bagi usulan kebijakan, rencana kerja dan inisiatif strategis dalam Smart City Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan
34
Tata Kelola (Management )
Dewan Smart City Visi dan Misi Pemda Tuntutan Publik Tata Pamong (Governance) Dewan Smart City evaluasi arahan monitor Kebijakan Rencana Kinerja Kepatuhan Proposal Tim Smart City OPD Inisiatif / Proyek Pengoperasian Tata Kelola (Management )
35
Dewan Smart City Dalam Praktik
Anggota terdiri dari eksekutif puncak (kepala OPD) Dipimpin oleh sekurang kurangnya Setda Dapat membentuk tim penasehat/pakar sesuai kebutuhan Menampung dan membahas usulan, kebutuhan dan aspirasi OPD Menyepakati strategi smart city teknologi informasi (kebijakan, inisiatif, program, renstra, arsitektur teknologi informasi) Keputusan Komite diajukan ke Pimpinan Daerah untuk persetujuan dan pengesahan Arahan Pimpinan Daerah dapat menjadi materi bahasan Komite TI untuk perencanaan dan implementasi Membahas hasil asesmen/audit internal dan independen sebagai materi evaluasi Melakukan rapat terjadwal sesuai kebutuhan sekurang kurangnya 1 bulan sekali Menghadirkan personil di luar anggota Dewan sesuai kebutuhan
36
Tim Pelaksana Smart City
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, sebagai Ketua Tim; Kepala Bidang di Dinas Kominfo yang menjalankan fungsi mengelola ekosistem Smart City di daerah, sebagai sekretaris; Kepala Bidang di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Kepala Bidang di OPD (Dinas/Badan/Kantor) lainnya yang terkait dengan pelaksanaan Smart City di daerah;
37
Pembentukan “FORUM Smart City” lain
Mewadahi partisipasi aktif masyarakat dalam rangka mendukung program dan kegiatan smart city melalui kritik, usulan pemikiran, kegiatan nyata yang bersinergi Pemerintah daerah bisa menginisiasi, mefasilitasi, mendukung dan/atau menjadi anggota Anggota terdiri dari semua pihak yang kompeten sesuai fokus dari kegiatan forum (terserah kepada pembentuk/penyelenggara) Menampung, merumuskan dan membahas usulan, kebutuhan dan aspirasi Beberapa contoh forum yang dapat dibentuk Forum Pelestari Lingkungan Forum Pemuda Smart City Forum Energi Terbarukan Forum Keindahan Estetika Forum Budaya dan Heritage Kota Dan lain lain
38
Hubungan Kelembagaan Smart City
39
Fasilitasi Kerjasama dengan Pihak Terkait
Sisi Bisnis / Pelaku Usaha / Kerjasama Smart City PPP Project Fasilitasi Kerjasama dengan Pihak Terkait Product dan Service Catalog for Smart City Cerita Keberhasilan White Paper Sponsorship Catatan: implementasinya perlu memperhatikan dan menjaga kredibilitas program pendampingan dari segi independensi pendamping pada saat menjalankan tugasnya
40
Menentukan Pola Anggaran
Bagaimana Membangun Smart City? 1. Smart City Planning Masterplan pembangunan Smart City pada prioritas sektor unggulan daerah Blueprint implementasi Smart City (DED) Menentukan Pola Anggaran 2. Smart City Readiness Pembangunan infrastruktur ICT Pembangunan Infrastruktur Fisik Pembangunan Infrastruktur Sosial, misalnya technopark, taman, bandara dll.) Aturan dan kelembagaan pendukung 3. Smart City Development Impementasi Pembangunan Smart City, misalnya: Integrasi & Interoperability e-Gov (Smart-gov), Investment Center, Ekosistem Smart Economy (eg. Smart UKM), Smart Fisheries, Smart Agriculture, dll. Option 1 : Swa Anggaran (APBD) Option 2 : Public Private Partnership (PPP) Option 3 : Sponsorship (CSR)
41
> Heri Sutrisno Monitoring & Evaluasi Smart City
Source: New Indonesia, Dari Smart City Menuju Smart Nation (2016). Elexmedia KG
42
eFinancial Management
Smart City Perlu Dukungan Smart e-Gov & COC eFinancial Management Branding eFinancial Control ePlanning z City Operation Center (COC) Mobile | Censor | Data Economy Smart e-Gov Living “Integrated & Interoperability” Society eFinancial Performance Dll. Environment eDukcapil \
43
Masterpan Smart City Buku I: Analisis Strategis Smart City Daerah
Analisa Masa Depan Analisis Kesiapan Daerah Struktur Infrastruktur Suprastruktur (Kebijakan & Kelembagaan) Analisis Gap Analisis Visi Pembangunan Smart City Sasaran Smart City Daerah Analisis Visi Pembangunan Daerah Buku II: Masterplan Smart City Daerah Bagian Awal Halaman Cover Halaman Kata Sambutan Kepala Daerah Halaman Kata Sambutan Sekretaris Dewan Smart City Halaman Daftar Isi, Daftar Gambar, Daftar Tabel Bagian Isi Pendahuluan Latar Belakang Tujuan Masterplan Landasan Hukum Kerangka Pikir Smart City Visi Smart City Daerah Strategi Pembangunan Smart City Smart Governance Smart Branding Smart Economy Smart Living Smart Society Smart Environment Rencana Aksi Smart City Daerah Pengembangan Kebijakan dan Kelembagaan Smart City Daerah Rencana Pembangunan Infrastruktur Pendukung Smart City Rencana Pengembangan Aplikasi dan Perangkat Lunak Pendukung Smart City Rencana Penguatan Literasi Smart City Daerah Peta Jalan Pembangunan Smart City Daerah Penutup Bagian Belakang Lampiran Buku III: Executive Summary Masterplan Smart City Daerah Peta Jalan Smart City Daerah
44
Analisis Smart City Readiness & Kesenjangan
45
Analisis Program
46
Roadmap Implementasi Smart City
47
Membuat Kebijakan Smart City
Kegiatan ini menghasilkan dokumen yang memuat dan menguraikan antara lain: Kebijakan Strategis Smart City (Perda, Peraturan Walikota/Bupati) Kebijakan Operasional Smart City (Keputusan, Surat Edaran, Panduan, Pedoman dll)
48
Gerakan Menuju 100 Smart City
Terimakasih Gerakan Menuju 100 Smart City
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.