Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK
MATERI VII TEKNIK PENYUSUNAN LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMK Disampaikan pada : TOT Asesor Akreditasi Sekolah/Madrasah Bandung , 29 September –3 Oktober 2013
2
TUJUAN Melalui pemaparan materi dan diskusi peserta pelatihan dapat memahami dan mampu menyusun laporan visitasi secara individu dan kelompok.
3
STRATEGI PENJELASAN (30’) TANYA JAWAB (15’)
4
Untuk Laporan Individu
Pengisian Form A Untuk Laporan Individu Form A adalah form untuk mencatat hasil penilaian asesor secara individual berdasarkan isian instrumen akreditasi oleh sekolah/madrasah dibandingkan dengan hasil visitasi asesor. Form A disebut juga sebagai “Form laporan asesor secara individu”, karena digunakan sebagai bahan untuk dimusyawarahkan/kompromikan dengan asesor lain untuk menyusun laporan tim.
5
Langkah-langkah pengisian Form A:
Salinlah hasil penilaian menurut sekolah/madrasah ke kolom 2 dalam bentuk angka dengan ketentuan huruf A = 4; B = 3; C = 2; D = 1, dan E = 0. Tuliskan hasil penilaian saudara (asesor) ke kolom 3 dalam bentuk angka, dengan ketentuan huruf A = 4; B = 3; C = 2; D = 1, dan E = 0. Tuliskan catatan/penjelasan pada kolom 4, apabila ada perbedaan penilaian antara sekolah/madrasah dengan asesor.
6
Tabel 1. Skor butir perolehan (Contoh SMK)
1. Standar Isi No Butir Skor Butir Perolehan Catatan Menurut SMK Menurut Asesor (1) (2) (3) (4) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18
7
Untuk Laporan Kelompok
Pengisian Form B Untuk Laporan Kelompok Form B adalah form yang digunakan untuk menyusun laporan kelompok (laporan asesor I dan II secara bersama-sama). Skor yang diperoleh bukan skor asesor I ditambah asesor II kemudian dibagi 2 (dua), akan tetapi merupakan hasil kesepakatan asesor I dan II, setelah mempertimbangkan kondisi riil dan alat bukti yang ada. Seluruh skor butir hendaknya benar-benar merupakan hasil kesepakatan berdasarkan musyawarah dan pemahaman bersama antara asesor I dan II terhadap kondiri riil dan alat bukti yang ada, sehingga diharapkan antara asesor I dan II dalam membuat skor butir tidak mengalami dead lock (jalan buntu).
8
Langkah-langkah pengisian Form B:
1. Tuliskan hasil penilaian menurut Kesepakatan asesor I dan II ke dalam kolom 3 dalam bentuk huruf (A, B, C, D, atau E) 2. Konversikan huruf yang telah dituliskan di kolom 3 ke kolom 4 dalam bentuk angka dengan ketentuan huruf A = 4; B = 3; C = 2; D = 1, dan E = 0. 3. Kalikan nilai Bobot Butir yang terdapat pada kolom 2 dengan skor butir yang ada pada kolom 4, dan hasilnya dimasukkan ke dalam kolom 5. Hasil pengalian ini disebut Skor Tertimbang.
9
LANJUTAN 4. Jumlahkan Skor Tertimbang tiap-tiap komponen secara vertikal dan tuliskan hasilnya pada (kolom 5) baris terakhir tiap komponen form B. Skor hasil penjumlahan ini disebut dengan Jumlah Skor Tertimbang. 5. Lakukan penilaian untuk standar yang lain dengan cara yang sama, seperti pada langkah 1 hingga langkah 5.
10
Form B. Laporan Kelompok (Contoh SMK)
No Butir Bobot Butir Skor Butir Perolehan Skor Tertimbang Huruf Angka (1) (2) (3) (4) (5) 1 4 A 3 12 2 16 B 5 C 6 7 8 9 10 11 13 14 15 17 18 Jumlah 54 168
11
Untuk Laporan Kelompok
Form C Untuk Laporan Kelompok Form C adalah form untuk merekap seluruh hasil pengisian Form B. Penghitungan dilakukan secara bersama-sama antara asesor I dan II. Penghitungan hendaknya dilakukan secara cermat, hati-hati, dan dilakukan pengecekan ulang, sehingga tidak terjadi kesalahan yang merugikan pihak manapun.
12
Langkah-langkah pengisian Form C
1. Pindahkan atau masukan seluruh Jumlah Skor Tertimbang tiap-tiap standar yang ada pada lembar penilaian form B ke dalam form C kolom 5 2. Hitunglah Nilai Komponen Akreditasi untuk setiap komponen akreditasi dengan cara: Jumlah Skor Tertimbang (kolom 5) dibagi dengan Jumlah Skor Tertimbang Maksimum (kolom 4) kemudian dikalikan dengan Bobot Komponen (kolom 3) dan hasilnya dimasukan pada kolom Skor Komponen (kolom 6). Jumlah Skor Tertimbang Nilai Komponen Akreditasi = x Bobot Komponen Jumlah Skor Tertimbang Maksimum
13
3. Hitunglah Nilai Komponen Akreditasi (skala ratusan) untuk setiap komponen dihitung dengan cara: Nilai Komponen (kolom 6) dibagi dengan Bobot Komponen (kolom 3) kemudian dikalikan dengan 100 (seratus) dan hasilnya dimasukkan pada kolom Nilai Komponen Akreditasi (kolom 7). Nilai Komponen Akred Nilai Komponen Akreditasi = x 100 (skala ratusan) Bobot Komponen
14
Contoh: Rekapitulasi Nilai Akreditasi Komponen dan Nilai Akhir Akreditasi SMK
No Komponen Bobot Komponen Jumlah Skor Tert Maks. Jumlah Skor Tertimbang Perolehan Nilai Komponen Akreditasi Nilai Komponen Akreditasi Skala Ratusan (1) (2) (3) (4) (5) (6)={(5):(4)}x(3) (7)={(6):(3)}x(100) 1 Isi 12 216 168 9,33 77,78 2 Proses 15 172 110 9,59 63,95 3 Kompetensi Lulusan 13 384 374 12,66 97,40 4 Pendidik dan Tendik 328 231 10,56 70,43 5 Sarana dan Prasarana 255 10,11 77,74 6 Pengelolaan 10 316 223 7,06 70,57 7 Pembiayaan 11 312 230 8,11 73,72 8 Penilaian Pendidikan 260 209 8,84 80,38 Jumlah Nilai Komponen Akreditasi 76,27 Nilai Akhir Hasil Akreditasi 76
15
Nilai Komponen Akreditasi Nilai Komponen Akreditasi Skala Ratusan*
Contoh: Perhitungan Nilai Komponen Akreditasi Skala Ratusan ( ) Nilai Akreditasi Komponen Skala Ratusan ( ) merupakan nilai persentase capaian untuk setiap komponen akreditasi. No KOMPONEN AKREDITASI Bobot Komponen Nilai Komponen Akreditasi Nilai Komponen Akreditasi Skala Ratusan* 1 2 3 4 5 Standar Isi 12 9,33 78 Standar Proses 15 9,59 64 Standar Kompetensi Lulusan 13 12,66 97 Standar Pendidik dan Tendik 10,56 70 Standar Sarana dan Prasarana 10,11 6 Standar Pengelolaan 10 7,06 71 7 Standar Pembiayaan 11 8,11 74 8 Standar Penilaian 8,84 80 Ket: * Nilai Komponen Akreditasi Skala Ratusan = Nilai Komponen Akreditasi Skala Ratusan = = 77,78 = 78 (dibulatkan)
16
Pengolahan Nilai Akhir Hasil Akreditasi, Status, dan Peringkat Akreditasi
Nilai Akhir Hasil Akreditasi dihitung dengan menjumlahkan Nilai Komponen dari setiap komponen akreditasi. Nilai Akhir Hasil Akreditasi = Jumlah Nilai Komponen
17
STATUS AKREDITASI Sekolah/Madrasah dinyatakan “terakreditasi”, jika:
Memperoleh Nilai Akhir Hasil Akreditasi untuk seluruh komponen akreditasi sekurang-kurangnya 56. Tidak lebih dari dua nilai akreditasi komponen kurang dari 56. Tidak ada nilai akreditasi komponen kurang dari 40. Sekolah/Madrasah dinyatakan Tidak Terakreditasi (TT) jika ketentuan diatas tidak terpenuhi.
18
PERINGKAT AKREDITASI 1. Sekolah/Madrasah memperoleh:
Peringkat akreditasi A (Amat baik), jika Nilai Akhir (NA) lebih besar atau sama dengan 86, dan lebih kecil atau sama dengan 100 (86 < NA < 100). Peringkat akreditasi B (Baik), jika Nilai Akhir lebih besar atau sama dengan 71, dan lebih kecil atau sama dengan 85 (71 < NA < 85). 3. Peringkat akreditasi C (Cukup Baik), jika Nilai Akhir lebih besar atau sama dengan 56, dan lebih kecil atau sama dengan 70 (56 < NA < 70).
19
FORMAT SARAN-REKOMENDASI
Berdasarkan hasil visitasi, tuliskan saran-saran dalam rangka pembinaan, pengembangan dan peningkatan mutu sekolah/madrasah (Saran-saran bersifat teknis dan spesifik sesuai dengan hasil temuan untuk setiap standar); Standar Isi
20
2. Standar Proses 3. Standar Kompetensi Lulusan
21
4. Standar Sarana dan Prasarana
5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
22
6. Standar Pengelolaan 7. Standar Pembiayaan
23
8. Standar Pembiayaan Tim Asesor :
24
SARAN DAN REKOMENDASI Berdasarkan hasil temuan di lapangan selama pelaksanaan visitasi, asesor … Memberikan saran-saran sesuai dengan temuan di lapangan untuk setiap komponen; Menyusun rekomendasi untuk sekolah/madrasah sesuai dengan kondisi objektif sekolah/madrasah
25
REKOMENDASI DAN PENJELASAN
Hasil akreditasi disertai dengan rekomendasi untuk tindak lanjut kepada Sekolah/Madrasah, sesuai fungsi akreditasi sebagai sistem evaluasi, pengawasan dan peningkatan mutu. Rekomendasi dan penjelasan harus bersifat deskriptif dan spesifik untuk mempermudah sekolah/madrasah melakukan perbaikan internal berdasarkan saran asesor tentang cara mengatasi berbagai kendala dan permasalahan.
26
PENGERTIAN REKOMENDASI
Rekomendasi merupakan: catatan, arahan, saran dan/atau masukan untuk perbaikan dan peningkatan suatu, sistem proses dan kepemimpinan dalam suatu organisasi, yang didasarkan kepada hasil temuan dari lapangan.
27
TUJUAN PEMBERIAN REKOMENDASI
Memberikan gambaran kepada sekolah/ madrasah tentang bagaimana cara mengatasi berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam meningkatkan mutu sekolah/madrasah.
28
RUANG LINGKUP REKOMENDASI
Rekomendasi ditujukan kepada sistem, proses kelembagaan dan atau kepada individu, pemimpin dan anggota organisasi sekolah/madrasah.
29
RUMUSAN REKOMENDASI Dirumuskan berdasarkan kekurangan dan kelemahan yang merupakan hasil temuan dari lapangan. Harus sistematik dan merupakan solusi atas kekurangan dan kelemahan tersebut. Merupakan alternatif pemecahan masalah yang operasional dan dapat dikerjakan/visibel. Ditujukan kepada proses dan sistem: kelembagaan, unit kerja, atau individu (kepemimpinan/anggota) dalam organisasi. Solusi terhadap suatu permasalahan dapat direkomendasikan beberapa alternatif pemecahan.
30
Contoh Rekomendasi (1) Rekomendasi:
Data: Jumlah ruang kelas tidak sesuai/memadai dibandingkan dengan jumlah rombongan belajar. Rekomendasi: Sekolah/madrasah agar mengajukan bantuan ruang kelas baru kepada Dinas Pendidikan atau Direktorat terkait. ATAU Sekolah/madrasah agar membatasi penerimaan siswa baru, sesuai dengan kapasitas/jumlah ruang kelas
31
Contoh 2: Rekomendasi: Data:
Terdapat 6 guru di sekolah ini yang belum memiliki kualifikasi pendidikan sarjana (S1) Rekomendasi: Kepala sekolah agar mendorong dan mencari sumber dana (beasiswa) bagi 6 guru di sekolah ini mengikuti pendidikan sarjana (S1).
32
Contoh 3: Rekomendasi: Data:
Sekolah memiliki jumlah buku pelajaran atau buku referensi lainnya yang kurang memadai. Rekomendasi: Sekolah perlu melakukan upaya pemenuhan buku sesuai jenis dan jumlah yang dibutuhkan (buku teks, BSE= buku sekolah elektronik)
33
Terima kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.