Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Lanjutan bab 2 Pertemuan 3.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Lanjutan bab 2 Pertemuan 3."— Transcript presentasi:

1 Lanjutan bab 2 Pertemuan 3

2 Karawang-Jawa Barat Keadaan pertanian di daerah ini sudah dimulai jauh sebelum penjajah datang. Ladang sebagai bentuk miniatur dan hutan tropis telah lama dikembangkan. Begitu juga dengan model sawah yang telah dikembangkan oleh kerajaan. Seiring dengan datangnya Belanda ke Indonesia adalah untuk memperoleh produk pertanian yang dipasarkan di Dunia dan di daerah Karawang ini pertanian berkembang adalah persawahan dengan jenis tanaman padi. Sejak tempo dulu Karawang terkenal sebagai lumbung padi Jawa Barat, luas lahan sawah hektar atau sekitar 53% dari luas kabupaten dan tersebar diseluruh kecamatan. Pada tahun 2001 kabupaten ini menghasilkan 1,1 juta ton padi sawah,selain padi sawah juga dihasilkan padi ladang ton dari 740 hektar lahan di kecamatan pangkalan. Sampai saat ini Produksi padi Karawang tidak lepas dari sistem pengairan yang memadai. Saluran irigasi di Karawang terdiri dari Saluran Induk Tarum Utara dari Bendungan Walahar, Saluran Induk Tarum Barat dan Saluran Induk Tarum Timur dari Bendungan Curug. Selain tiga saluran irigasi tersebut daerah ini memiliki saluran irigasi yang sumber airnya berasal dari Bendungan Barugbu, dan Pundog di Kabupaten Purwakarta.

3 Daerah Istimewa Yogyakarta
Sejarah pertanian Yogyakarta bisa disimpulkan dalam tiga jaman, yaitu sebagai berikut: Masa sebelum perubahan hukum tanah tahun 1918 Dimasa ini petani hanya memiliki kewajiban dan tidak mempunyai hak sama sekali. Semua yang hidup di luar istana adalah abdi Sultan yaitu Kawulo Dalem. Seorang kawula dalem sanggup dan setuju menggarap tanah bagi penguasa, dia diperkenankan mengambil separoh dari hasil panen untuk diri sendiri dan keluarganya. Antara tahun Di masa ini para petani mempunyai kewajiban dan hak. Seiring dengan dihapuskannya “sistem tanam paksa” Program land reform telah diterima ditahun 1912 atas dasar bahwa kaum tani tidak boleh hanya dibebani denganberbagai kewajiban akan tetapi mereka juga harus diberi hak-hak. Masa ketika pajak tanah mulai dihapuskan yaitu tahun 1951 Dalam perekonomian sektor pertanian pada masa ini belum memberikan sumbangan yang berarti. Ada beberapa alasan yang bisa dikemukakan, diantaranya:Luas tanah milik sangat terbatas, sehingga perluasan usaha tani juga terbatas, Kewajiban-kewajiban yang bersifat paksanaan atas kaum tani bukannya berkurang, karena kewajiban lama ditambah dengan kewajiban kewajiban kerja gotong-royong baru untuk kepentingan desa.

4 Lombok-Bali Lombok semakin mendapat tempat khusus di bidang pertanian dan perdagangan, terutama sejak Gunung Tambora, yang berada di wilayah Kabupaten Bima dan Dompu, Pulau Sumbawa, meletus dahsyat tahun 1815. Lekker (1920) menyebutkan, tahun 1839 Lombok menjadi produsen kapas berkualitas baik, kayu Sepang, dan beras. Pada tahun itu, tercatat sedikitnya ton beras dikeluarkan dari Lombok untuk dikirim ke Jawa, Madura, dan Makassar, bahkan sampai ke Mauritius dan Cina. Komoditas perdagangan dari sektor pertanian tidak bisa lepas dari peran Lombok Barat bagian timur. Topografi yang datar dan diapit bukit serta gunung di bagian utara dan selatan, cocok untuk pengembangan hortikultura dan perkebunan. Didukung lahan pertanian hektar, pertanian tanaman pangan menjadi andalan. Tahun 2001, tanaman pangan menyumbang Rp 362,4 milyar, menduduki posisi pertama kegiatan perekonomian. Masyarakat Bali mengenal organisasi pengairan yang disebut subak. Subak adalah kesatuan dari pemilik atau penggarap sawah yang menerima air irigasinya dari satu sumber atau bendungan tertentu. Pengembangan sektor pertanian di Bali mengalami perkembangan yang cukup pesat selama empat pelita pertama terutama setelah dilakukannya penerapan teknologi modern di bidang pertanian tanaman pangan.

5 Sulawesi Utara Pada tahun 1974 hamparan dataran yang cukup potensial untuk pertanian dan perkebunan masih dalam tahap pendatang, tetapi sekarang wilayah-wilayah itu sudah menjadi lahan pertanian yang subur dan telah memegang peranan penting dalam perekonomian daerah. Sejak Pelita I dan Pelita V sektor pertanian merupakan sektor yang paling besar sumbangannya dalam pembentukan pendapatan daerah. Demikian pula peranan dalam penyerapan tenaga kerja. Kendati semakin lama peranannya berangsur-angsur menurun tetapi sektor pertanian masih belum dapat digantikan oleh sektor lainnya Pembangunan pertanian selama Pelita I sampai Pelita IV menunjukkan hasil yang menggembirakan baik dilihat dari skala pengesahaan maupun produktivitas. Di dukung berbagai program seperti intensifikasi, ekstensifikasi, diversifikasi dan rehabilitasi serta pembangunan prasarana irigasi, perkembangan masing-masing subsektor terus meningkat seperti tercermin dari semakin luasnya areal tanaman perkebunan, semakin banyaknya jumlah rumah tangga petani yang terlibat dalam usaha tani secara luas. Untuk jangka panjang, peluang pengembangan wilayah masih sangat terbuka dimana orientasi produksi untuk tujuan ekspor bagi komoditi-komoditi yang memiliki daya saing kuat dapat dijadikan prioritas.

6 Sulawesi Tengah Sebelum tahun 1974, kondisi pertanian penduduk terbatas sekali. Pada periode itu sekitar 45 persen dari jumlah penduduk Sulawesi Tengah (tahun1971 berjumlah jiwa) menggantungkan hidupnya dari hasil tanaman kelapa. Penguasaan tanah di Sulawesi Tengah, dapat dibagi dalam dua golongan yaitu: tanah yang dikuasai oleh masyarakat merupakan tanah-tanah yang telah diwarisi secara turun temurun, baik yang dikuasai oleh perorangan maupun komunal desa (tanah adat), ada pula lahan yang dikuasai oleh masyarakat karena kebijakan pemerintah misalnya lahan yang dicadangkan untuk lokasi transmigrasi, lahan perkebunan, dan lain-lain. Dan tanah yang dikuasai oleh negara, meliputi kawasan hutan (kawasan Tata Guna Kesepakatan) dan tanah-tanah lainnya untuk pembangunan kepentingan umum, seperti jalan-jalan, kuburan, sekolah dan lain-lain. Saat ini pertanian di Sulawesi Tengah sudah mulai berkembang ke pertanian yang lebih modern, sehingga jumlah produksi pertanian yang dihasilkan juga bertambah, namun akibat maraknya perkelahian antar suku di daerah ini, masyarakat mengalami kemunduran di bidang usaha tani, sehingga perekonomian di daerah ini menjadi tidak stabil (Rudini, 1992).

7 Referensi Anonymous, Perkembangan Pertanian dari Zaman ke Zaman. ( Anonymous, Sistem Informasi Pasar ( 1 deptan. Go.id/sipasar/pangan.html) Anonymous, Profil Propinsi Republik Indonesia Di Aceh. Jakarta , Profil Propinsi Republik Indonesia: Lampung. PT Intermasa : Jakarta , Profil Propinsi Republik Indonesia: Maluku. PT Intermasa. Jakarta Blogspot Sejarah Kerajaan Lombok (online). (Available on-line with updates at SisaMajapahitDiLombok.htm) Irawijaya Prospek Sektor Pertanian Lombok. (Available on-line with updates at Rudini, Profil Propinsi Republik Indonesia Sulawesi Tengah. Yayasan Bhakti Wawasan Nusantara. PT. Inter Masa. Jakarta. , Profil Propinsi Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta. Yayasan Bhakti Wawasan Nusantara. . PT. Inter Masa. Jakarta. Soemargono Irian Jaya. Yayasan Bhakti Wawasan Nusantara bekerjasama dengan majalah TELSTRA-Strategic Review dan PT Intermasa: Jakarta. Soemargono JAKARTA. Yayasan Bhakti Wawasan Nusantara bekerjasama dengan majalah TELSTRA-Strategic Review dan PT Intermasa: Jakarta Soemargono, Sulawesi Utara. Yayasan bhakti Wawasan Nusantara bekerjasama dengan majalah TELSTRA-Strategic Review dan PT Intermasa: Jakarta Widyastuti, Ratna Sri Kabupaten Malang. http// Zega, Agustinus.2003.Profil Pertanian Kabupaten Nias. (http// pertanian kabupaten niastemp/pdf#search, diakses 13 November 2006)

8 UNSUR-UNSUR USAHATANI
BAB 3 UNSUR-UNSUR USAHATANI

9 Bab 3. Unsur-unsur Pokok Usahatani
3.1. Tanah 3.2. Tenaga Kerja 3.3. Modal 3.4. Manajemen 3.5. Faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan Usahatani Referensi

10 Produktivitas usahatani semakin tinggi bila petani atau produsen mengalokasikan faktor produksi berdasarkan prinsip efisiensi teknis dan efisiensi harga. Efisiensi teknis akan tercapai bila petani mampu mengalokasikan faktor produksi sedemikian rupa sehingga produksi tinggi tercapai. Bila petani mendapat keuntungan besar dalam usahataninya dikatakan bahwa alokasi faktor produksi efisien secara alokatif/harga. Bila petani mampu meningkatkan produksinya dengan harga sarana produksi dapat ditekan tetapi harga jual tinggi, maka petani tersebut melakukan efisiensi teknis dan efisiensi harga atau melakukan efisiensi ekonomi. Faktor produksi dalam usahatani memiliki kemampuan terbatas untuk berproduksi secara berkelanjutan, tetapi dapat ditingkatkan nilai produktivitasnya melalui pengelolaan yang tepat

11 3.1. FAKTOR PRODUKSI LAHAN / TANAH
Pada umumnya faktor produksi tanah merupakan faktor produksi yang bersifat: Relatif langka dibanding dengan faktor produksi lainnya Distribusi penguasaannya di masyarakat tidak merata A. Sumber pemilikan tanah dapat diperoleh dari beberapa sumber, antara lain: Dibeli Tanah yang dibeli merupakan tanah milik, yang memiliki ketentuan-ketentuan sebagai berikut : Dibuktikan dengan bukti pemilikan yaitu sertifikat yang dikeluarkan oleh negara melalui Dirjen Agraria Jual beli tanah milik harus memenuhi ketentuan yang berlaku secara administratif dan proseduriil Jual beli dapat dilakukan melalui pembuat akta tanah yang ditetapkan pemerintah, yaitu notaris dan camat sebagai PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) Setelah akta jual beli ini diperoleh, baru diajukan ke kantor agraria kabupaten untuk disertifikatkan.

12 Disewa Disakap Pemberian oleh negara Tanah pemberian oleh negara dapat diperoleh melalui : Pelaksanaan UUPA (Undang-undang Pokok Agraria) Transmigrasi PIR (Program Perkebunan Inti Rakyat) TIR (Program Tambak Inti Rakyat) Warisan : tanah yang karena hukum agama dibagikan kepada ahli warisnya. Wakaf : tanah yang diberikan atas seseorang atau badan kepada pihak lain (misalnya untuk kegiatan sosial). Membuka lahan sendiri Tanah ini terjadi pada tanah dengan hak ulayat pada perladangan berpindah dan penggarapan lahan. Hak ulayat adalah hak yang diberikan para ahli hukum pada lembaga hukum dan hubungan hukum kongkret antara masyarakat hukum adat dengan tanah dalam wilayahnya.

13 B. Status Tanah Status Tanah adalah hubungan tanah usahatani dengan pengolahannya Terdapat beberapa macam status tanah, antara lain : Tanah Milik Tanah milik memiliki ciri-ciri sebagai berikut : Bebas diolah oleh petani Bebas untuk direncanakan dan menentukan cabang usaha di atas tanah tersebut Bebas menggunakan teknis dan cara budidaya yang paling dikuasai dan disenangi oleh petani Bebas diperjualbelikan Dapat menumbuhkan menurut tanggungjawab atas tanah tersebut Dapat menjamin sebagai agunan Tanah Sewa Tanah Sewa adalah tanah yang disewa oleh petani kepada pihak lain, karena itu petani mempunyai kewenangan seperti tanah milik di luar jangka waktu sewa yang disepakati, tetapi penyewa tidak boleh menjual dan menjadikan sebagai agunan.

14 Tanah Sakap Tanah sakap adalah tanah orang lain yang atas persetujuan pemiliknya, digarap atau dikelola oleh pihak lain. Dalam pengelolaan usahatani, seperti penentuan cabang usaha dan pilihan teknologi harus dikonsultasikan dengan pemiliknya. Tanah Gadai Tanah gadai adalah pengalihan penguasaan hak garap tanah dari pemilik tanah kepada pemilik uang. Ada 2 motif yang melandasi terjadinya hal ini, yaitu motif ekonomi (rumah tangga, kecil atau sedang) dan motif sosial (misal, kalau menyewakan tidak cukup untuk membiayai kebutuhan yang besar seperti pernikahan atau khitan anaknya). Dalam hal ini, status petani masih tetap sebagai petani pemilik. Tanah Pinjaman

15 Tanah Sebagai Ukuran Usahatani
Total tanah usahatani : jumlah luas tanah yang digunakan untuk usahatani (ha). Misalnya : petani A memiliki tanah di 3 tempat untuk usahataninya. Setiap tanah di suatu tempat disebut persil. Persil 1 = 3 ha, Persil 2 = 0,5 ha, Persil 3 = 0,8 ha, sehingga totalnya adalah 4,34 ha. Total luas pertanian adalah jumlah luas per tanaman pada tanah usahatani yang diusahakan dalam waktu satu tahun. Landreform Landreform bertujuan untuk hal-hal sebagai berikut: Mengadakan pembagian yang adil atas semua sumber penghidupan rakyat tani yang berupa tanah Menghindari spekulasi tanah dan pemerasan Memperkuat dan memperluas hak milik atas tanah bagi setiap WNI Mengakhiri sistem tuan tanah dan menghapuskan pemilikan dan penguasaan tanah secara besar-besaran dengan tak terbatas Mempertinggi produk nasional dan mendorong terselenggaranya pertanian


Download ppt "Lanjutan bab 2 Pertemuan 3."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google