Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SELAYANG PANDANG RENCANA KERJA RA (RKRA). LANDASAN HUKUM Penyusunan RKJM adalah sebagai berikut : 1.UU Nomor 20 / 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SELAYANG PANDANG RENCANA KERJA RA (RKRA). LANDASAN HUKUM Penyusunan RKJM adalah sebagai berikut : 1.UU Nomor 20 / 2003 tentang sistem pendidikan nasional."— Transcript presentasi:

1 SELAYANG PANDANG RENCANA KERJA RA (RKRA)

2 LANDASAN HUKUM Penyusunan RKJM adalah sebagai berikut : 1.UU Nomor 20 / 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 4 ayat 6 ”Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan” dan pasal 47 Sumber pendanaan pendidikan ditentukan berdasarkan prinsip keadilan, kecukupan, dan keberlanjutan. 2.PP No. 19 / 2005 tentang standar nasional pendidikan yang diubah ke PP No. 32 tahun 2013 dan di ubah lagi ke dalam PP No. 13 tahun 2015 pasal 53 ”Setiap satuan pendidikan dikelola atas dasar rencana kerja tahunan yang merupakan penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah satuan pendidikan yang meliputi masa 4 tahun” 3.Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang ”Pendanaan Pendidikan”. 4.Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010 tentang ”Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan”. 5.Peraturan Pemerintah No 66 tentang ”Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010 tentang ”Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan”

3 Lanjutan Landasan Hukum 6.Permendikbud nomor 44 tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan pada satuan pendidikan dasar. 7.Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 60 Tahun 2015. 8.Permendikbud RI Nomor 137 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional PAUD. 9.Permendikbud RI Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 PAUD. 10.PMA No.58 Tahun 2017 Pasal 5 bahwa kepala madrasah bertanggung jawab menyusun rencana kerja jangka menengah (RKJM) untuk masa 4 tahun dan menyusun rencana kerja tahunan (RKT). 11.Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7201 Tahun 2017 Tentang Juknis Bantuan Operasional Pendidikan RA Tahun Anggaran 2018.

4 Sebagaimana amanat dalam PP No. 19 / 2005 tentang standar nasional pendidikan pasal 53, ”Setiap satuan pendidikan dikelola atas dasar rencana kerja tahunan yang merupakan penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah satuan pendidikan yang meliputi masa 4 tahun”. Di dalam PMA No.58 Tahun 2017 juga ditegaskan bahwa Kepala Madrasah termasuk kepala RA bertanggung jawab menyusun rencana kerja jangka menengah untuk masa 4 (empat) tahun dan menyusun rencana kerja tahunan (RKT).

5 Rencana Kerja Jangka Menengah selanjutnya disingkat RKJM memuat tujuan atau sasaran yang ingin dicapai oleh RA dan kegiatan-kegaitan serta pendanaan yang dibutuhkan selama 4 tahun ke depan. Melalui RKJM semua kegiatan bisa ditata dengan baik dan dana yang tersedia dapat dibelanjakan secara bijaksana. RKJM yang baik akan membantu RA memenuhi tuntutan publik akan perlunya partisipasi, keterbukaan dan akuntabilitas (lihat UU Sistim Pendidikan Nasional No. 20/2003, Pasal 48 ayat 1).

6 PENTINGNYA RKM Pedoman kerja (kerangka acuan) dalam mengembangkan madrasah; Dasar untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan madrasah; Bahan acuan untuk mengidentifikasi dan mengajukan sumberdaya pendidikan yang diperlukan untuk pengembangan madrasah.

7 Ciri/Karakteristik RKM 1. Terintegrasi 2. Multi-Tahun 3. Setiap tahun diperbaharui 4. Multi-Sumber 5. Partisipatif 6. Dimonitor

8 Alur Perumusan RKM PERSIAPAN: 1.Pembentukan TPM 2Pembekalan TPM (Orientasi & Review Visi,Misi, Tujuan Madrasah). PERSIAPAN: 1.Pembentukan TPM 2Pembekalan TPM (Orientasi & Review Visi,Misi, Tujuan Madrasah). PERUMUSAN RKM: 1. Merumuskan Profil 2. Identifikasi Tantangan. 3.Menentukan Alternatif Pemecahan 4.Menentukan Program Kegiatan. 5.Menyusun Jadwal RKM 6.Menentukan Sumber dana dan Pendanaan 7.Perumusan Rencana Kerja Tahunan dan RKAM. PERUMUSAN RKM: 1. Merumuskan Profil 2. Identifikasi Tantangan. 3.Menentukan Alternatif Pemecahan 4.Menentukan Program Kegiatan. 5.Menyusun Jadwal RKM 6.Menentukan Sumber dana dan Pendanaan 7.Perumusan Rencana Kerja Tahunan dan RKAM. PENGESAHAN RKM: 1.Persetujuan oleh rapat Dewan Pendidik 2.Pengesahan RKM oleh Kepala Kemenag Kab. /Kota; 3.Sosialisasi RKM. PENGESAHAN RKM: 1.Persetujuan oleh rapat Dewan Pendidik 2.Pengesahan RKM oleh Kepala Kemenag Kab. /Kota; 3.Sosialisasi RKM. TPRKM terdiri : 1.Kepala Madrasah 2.Guru Kelas/Mapel 3. Komite Madrasah TPRKM terdiri : 1.Kepala Madrasah 2.Guru Kelas/Mapel 3. Komite Madrasah

9 TAHAP 1: MERUMUSKAN DATA PROFIL Data Profil INDIKATOR KUNCI DATA EMIS POTENSI YANG PERLU DIKEMBANGKAN

10 DATA PROFIL Gambaran yang jelas & rinci tentang kondisi madrasah saat ini Gambaran yang jelas & rinci tentang kondisi madrasah saat ini Merupakan kesimpulan data yg terbaca dari: Merupakan kesimpulan data yg terbaca dari: - Indikator Kunci - Data Emis - Potensi yang perlu dikembangkan Kalimatnya spesifik, mengandung satu permasalahan Kalimatnya spesifik, mengandung satu permasalahan Mengandung data negativ, mau ditingkatkan/ diperbaiki Mengandung data negativ, mau ditingkatkan/ diperbaiki

11 Tahap 2: Identifikasi Tantangan Langkah 4: Menetapkan Tantangan Utama (Prioritas) Langkah 1: Menyusun Profil Madrasah Langkah 2: Mengidentifikasi Harapan Pemangku Kepentingan Langkah 3: Merumuskan Tantangan Madrasah

12 TAHAP 3 : MENENTUKAN ALTERNATIF PEMECAHAN Menentukan Alternatif Pemecahan Terpilih (Solusi Kegiatan terpili) boleh lebih dari 1 Menentukan Penyebab Tantangan Utama Menentukan Satu Penyebab Yg Paling Urgen Mencari Alternatif Pemecahan (Solusi Kegiatan)

13 TAHAP 4: PERUMUSAN PROGRAM Menentukan sasaran (Diambilkan dari Tantangan Utama) Merumuskan Indikator (Diambilkan dari Harapan Pemangku Kepentingan) Merumuskan Kegiatan (Diambilkan dari alternatif terpilih) Menentukan Penanggung Jawab (diambil dari Jabatan yang ada di madrasah)

14 KATEGORI / KOMPONEN PROFIL MADRASAH 1. SSTPPA 2. Standar Isi 3. Standar Proses 4. Standar Penilaian 5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 6. Standar Sarana dan Prasarana 7. Standar Pengelolaan 8. Standar Pembiayaan

15 Menyimpulkan profil madrasah 1. Dirumuskan dalam kalimat yang  Singkat, Jelas dan memuat komponen lengkap 2. Kesimpulan diusahakan dalam bentuk kalimat pernyataan dan Kuantitatif

16 Contoh Rumusan Identifikasi Tantangan Madrasah............................. Kategori Profil madrasah HarapanTantangan Tantangan utama I. Standar Isi

17 Contoh: Kesimpulan Profil HarapanTantanganTantanganUtama Persentase kehadiran siswa di kelas 70 % Porsentase kehadiran siswa 95 % Meningkatkan persentase kehadiran siswa sebesar 25 % Daya tampung siswa kelas I sebanyak 30 anak, sedangkan siswa yang ada sebanyak 35 siswa. Jumlah siswa sesuai dengan daya tampung. Membatasi jumlah siswa baru sesuai dengan daya tamping 30 anak. Komite madrasah belum memiliki AD/ART Komite madrasah memiliki AD/ART Perlu penyusunan AD/ART Komite madrasah

18 Tabel B2 : Contoh Alternatif Pemecahan Penyebab Tantangan Tantangan UtamaPenyebab utama Alternatif Pemecahan Perlu penambahan jumlah siswa sebanyak 35 siswa 1.Berdekatan dengan sekolah lain 2.Jumlah AUS sedikit 3.Masy. Kurang percaya pada Madrasah 4.Ada anggapan lulusan Madrasah kurang berkualitas Masy. Kurang percaya pada Madrasah 1. Mengadakan sosialisasi ttg Madrasah pd masyarakat 2. Menegakkan kedisiplinan guru dan siswa 3. Menunjukkan kinerja yang profesional melalui penampilan dan peningkatan layanan dan

19 Tantangan utamaPenyebab utama Alternatif pemecahan Alternatif pemecahan terpilih Menaikkan rata-rata nilai UN Matematika sebesar 1,51 (dari 6,49 menjadi 8) 1. Kompetensi guru matematika dalam pembelajaran matematika masih kurang memadai. 1.1. Memotivasi semua guru matematika untuk mengikuti pendidikan dan Pelatihan 1.3. Meningkatkan partisipasi guru matematika dalam kegiatan MGMP. 1.4. Meningkatkan kompetensi 3 guru matematika dalam strategi pembelajaran PAKEM/CTL.

20 Sasaran adalah tantangan utama yang akan dicapai sekolah/madrasah dalam waktu 4 tahun ke depan. Sasaran adalah tantangan utama yang akan dicapai sekolah/madrasah dalam waktu 4 tahun ke depan. Sasaran merupakan pedoman dalam menyusun program dan kegiatan yang akan dilakukan untuk merealisasikan alternatif pemecahan tantangan Sasaran merupakan pedoman dalam menyusun program dan kegiatan yang akan dilakukan untuk merealisasikan alternatif pemecahan tantangan Langkah 1 : Menetapkan Sasaran

21 Tabel C : Perumusan Program SASARAN INDIKATOR KEBERHSL KEGIATANPENANGJAWAB Meningkatkan persentase kehadiran siswa sebesar 25 % Meningkatnya porsentase kehadiran siswa menjadi 95 % 1.Pemgadakan Diklat pembelajaran PAIKEM 2.Memberikan penghargaan bagi guru yang berprestasi Kamad Komite Membatasi jumlah siswa baru sesuai dengan daya tamping 30 anak. Jumlah siswa sesuai dengan daya tampung.30 anak/rombel 1.Menerima siswa sesua dengan pagu SNP 2.Mengadakan seleksi masuk bagi calon siswa baru Perlu penyusunan AD/ART Komite madrasah Komite madrasah memiliki AD/ART 1. Workshop penyusunan AD/ART komite madrasah

22 Jadwal Program dan Kegiatan Madrasah No Program dan Kegiatan 13/1414/1515/1616/17 IIIIIIIIIIII 1. Standar Proses 2.1 Pengadakan Diklat pembelajaran PAIKEM XXXXXXXX 2.2 Memberikan penghargaan bagi guru yang berprestasi XXXXXXXX 2.3 Menerima siswa sesua dengan pagu SNP XXXXXXXX


Download ppt "SELAYANG PANDANG RENCANA KERJA RA (RKRA). LANDASAN HUKUM Penyusunan RKJM adalah sebagai berikut : 1.UU Nomor 20 / 2003 tentang sistem pendidikan nasional."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google