Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Sarjana Terapan (D-IV) Pekerjaan Sosial Program Studi Jumlah mahasiswa Jumlah alumni ( ) Sarjana Terapan (D-IV) Pekerjaan.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Sarjana Terapan (D-IV) Pekerjaan Sosial Program Studi Jumlah mahasiswa Jumlah alumni ( ) Sarjana Terapan (D-IV) Pekerjaan."— Transcript presentasi:

1

2

3

4

5

6 Sarjana Terapan (D-IV) Pekerjaan Sosial
Program Studi Jumlah mahasiswa 1.797 Jumlah alumni ( ) Sarjana Terapan (D-IV) Pekerjaan Sosial (Tahun 2016 Akreditasi A) Jumlah mahasiswa 77 Jumlah alumni 309 ( ) Sp-1 Pekerjaan Sosial Persetujuan Dirjen Dikti, Surat No:15/D/T/05 SK Mensos RI No: 65 HUK/2006

7 Dosen Fungsional (Tersertifikasi Dosen dan Pekerja Sosial)
Berjumlah : 70 orang S3 S2

8 Tenaga Pendidik (Dosen)
Tenaga Pendidik & Tenaga Kependidikan berdasarkan Tingkat Pendidikan Formal Tingkat Pendidikan Tenaga Pendidik (Dosen) Tenaga Kependidikan S3 33 1 S2 37 29 S1/D.IV - 26 D.III 4 SMA 18 Jumlah 70 78 Jumlah Total 148

9

10 SEKOLAH TINGGI KESEJAHTERAAN SOSIAL (STKS) BANDUNG
Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pembentukan Zona Integritas menuju WBK/WBBM SEKOLAH TINGGI KESEJAHTERAAN SOSIAL (STKS) BANDUNG

11 Komponen Penilaian PROSES HASIL MANAJEMEN PERUBAHAN
PENATAAN TATA LAKSANA PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM PENGUATAN AKUNTABILITAS PENGUATAN PENGAWASAN PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK HASIL PEMERINTAH YANG BERSIH DAN BEBAS KKN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK

12 A. PROSES I. MANAJEMEN PERUBAHAN 1. Tim Kerja
STKS telah membentuk Tim Zona Integritas (ZI) dengan SK Ketua STKS Bandung: ~ Nomor: 023/SK/01/2017 Tgl. 4 Januari 2017. ~ Nomor: 036/SK/01/2018 Tgl. 4 Januari 2018. Tim Pembangunan ZI ditentukan melalui mekanisme rapat struktural dipimpin oleh ketua STKS sesuai SOP Nomor: 220/BKS-STKS/SOP/2018.

13 2. Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas
Telah dibuat Dokumen Rencana Kerja Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM dengan SK Ketua STKS Bandung: ~ Nomor: 272/SK/01/2017 Tgl. 27 Januari 2017; beserta Dokumen Rencana Kerja Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM Bidang Manajemen Perubahan. ~ Nomor: 068/SK/01/2018 Tgl. 08 Januari beserta Dokumen Rencana Kerja Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM Bidang Manajemen Perubahan. Sudah terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM; tercantum dalam Renstra c. Sudah terdapat media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM, yaitu website STKS Bandung:

14 3. Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM
Semua kegiatan pembangunan telah dilaksanakan sesuai rencana. Dokumen: Laporan Monev Tahun 2017 Dokumen: Laporan Monev Tahun 2018 b. Laporan Monev Tim Internal dilakukan per bulan. c. Semua Laporan Monev Tim Internal telah ditindaklanjuti. Dokumen: Laporan Tindak Lanjut Hasil Monev Tahun 2017. Dokumen: Laporan Tindak Lanjut Hasil Monev Tahun 2018

15 4. Perubahan pola pikir dan budaya kerja
Telah terdapat Dokumen Finger print Pimpinan yang memberi teladan nyata. Telah ditetapkan Agen Perubahan dengan SK Ketua No: 2317/SK/09/2018 Tgl. 5 Sept 2018. Telah dilakukan pelatihan budaya kerja dan pola pikir melalui Kegiatan: Koordinasi Manajemen Internal (Komin) yang diikuti oleh seluruh pegawai dengan tema: “Peningkatan Pelayanan Publik yang Berkualitas” Tahun ( ) Koordinasi Manajemen Internal (Komin) yang diikuti oleh seluruh pegawai dengan tema: “Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan WBK/WBBM serta Bebas dari Pungutan Liar dinadasi Nilai Disiplin, Berkinerja, Bersinergi, dan Bermartabat” Tahun ( ) d Semua pegawai terlibat dalam Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. Dokumen: Pakta Integritas yang telah dilegalisasi oleh Ketua STKS.

16 - Semua Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) telah melengkapi
II. PENATAAN TATA LAKSANA 1. Prosedur operasional tetap (SOP) kegiatan utama - Semua Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) telah melengkapi dokumen SOP untuk pelaksanaan kegiatan sesuai tusinya. - Inovasi: SOP secara daring. b. Semua UPK telah menerapkan SOP yang ditetapkan. c. Seluruh SOP telah dievaluasi dan ditindaklanjuti. Dokumen: Perbaikan SOP (2014, 2015, 2017, 2018)

17 2. e-office Satker telah memiliki sistem pengukuran kinerja menggunakan teknologi informasi secara terpusat dan telah dilakukan inovasi berupa SIMPEG ( , SIAK ( SINEKS ( SIMBOL ( e-Jurnal ( ), PDPT ( , Portofolio Dosen ( , Open Conference System (OCS), dan mudah diakses. Satker telah memiliki Operasionalisasi Manajemen SDM menggunakan TI ( Satker telah memberikan pelayanan kepada publik dengan menggunakan TI. Telah dibuat Laporan Monev terkait Operasionalisasi SDM serta Pemberian Layanan kepada Publik secara bulanan. Dokumen: Laporan Bulanan Hasil Monitoting dan Evaluasi Penggunaan Sistem Informasi STKS Bandung, Tahun 2017 dan 2018.

18 3. Keterbukaan Informasi Publik
Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik sudah diterapkan melalui Telah dilakukan Monev pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik. Dokumen: Laporan Hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik STKS Bandung, Tahun 2016, 2017, 2018.

19 III. PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM 1. Perencanaan kebutuhan pegawai
Kebutuhan pegawai yang disusun STKS Bandung mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan sesuai dengan Kepmensos No. 65 Tahun 2018. Penempatan Pegawai mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan. Dokumen: SK Pengangkatan Pegawai dan Nota Dinas Ketua STKS Bandung Nomor: 1272/BKS-STKS/KP.02.08/05/2018 Tgl. 3 Mei 2018. c. Sudah dilakukan Monev terhadap Penempatan Pegawai Rekruitmen. Dokumen: Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Penempatan Pegawai Hasil Rekruitmen di Lingkungan STKS Bandung, Tahun 2016, 2017, 2018.

20 2. Pola Mutasi Internal Telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan sebagai wujud pengembangan karier pegawai. Surat Ketua STKS Bandung, No. 589/BKS-STKS/KP.02.05/02/2018 Tgl. 27 Pebruari 2018. Surat Ketua STKS Bandung, No. 2495/BKS-STKS/KP.02.05/09/2018 Tgl. 10 September 2018 Kepmensos tentang Pemindahan dalam Jabatan Tahun 2018. b. Mutasi Pegawai telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan Pusat. Dokumen: SOP Mutasi Pegawai Nomor: 221/BKS-STKS/SOP/2018. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja. Dokumen: Laporan Monev Kegiatan Mutasi Antar Jabatan di lingkungan STKS Bandung.

21 3. Pengembangan Pegawai berbasis kompetensi
Telah dilakukan Training Need Analysis untuk pengembangan kompetensi. Dokumen: Analisis Kebutuhan Diklat Tahun 2016, 2017, 2018. b. Telah disusun Rencana Pengembangan Kompetensi Pegawai dengan mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai. Dokumen: Rencana Pengembangan Kompetensi Pegawai STKS Bandung Tahun 2017, 2018. c. Persentase kesenjangan kompetensi pegawai STKS Bandung dengan standar kompetensi adalah ≤ 25%, yaitu sebesar 11,49%. Dokumen: Laporan Kegiatan Penyusunan Need Assesment SDM Pelayanan Mahasiswa STKS Bandung Tahun 2018. Dokumen: Hasil Analisis Kesejangan Jabatan.

22 3. Pengembangan Pegawai berbasis kompetensi (lanjutan)
Seluruh Pegawai STKS Bandung telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti pengembangan kompetensi. Dokumen: Fotocopy Sertifikat Pendidik Dosen STKS Bandung. Dokumen: Fotocopy Surat Tugas mengikuti seminar, workshop, bimtek, benchmarking, dll. bagi Tenaga Kependidikan STKS Bandung STKS Bandung telah melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada seluruh pegawai. Dokumen: Rekapitulasi Kepesertaan Pegawai STKS Bandung dalam kegiatan Pengembangan Kompetensi, Tahun 2017. f. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi per bulan. Dokumen: Laporan Bulanan Monitoring Dan Evaluasi Pengembangan Kompetensi Pegawai, Tahun 2016, 2017, 2018.

23 4. Penetapan kinerja individu
Telah ada dokumen SKP dan RKT sehingga dapat diketahui penetapan kinerja individu berkaitan dengan kinerja organisasi. Dokumen: SKP Pegawai dan RKT STKS Bandung. b. Seluruh ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya. Dokumen: SKP Pegawai STKS Bandung. c. Pengukuran kinerja individu telah dilakukan secara bulanan. d. Hasil Penilaian Kinerja Individu seluruhnya telah dijadikan dasar pemberian reward. Dokumen: SK Ketua tentang penetapan penerima penghargaan; Piagam Penghargaan; dll.

24 5. Penegakan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku pegawai
a. STKS Bandung telah mengimplementasikan seluruh aturan disiplin/ kode etik/kode perilaku yang ditetapkan instansi pusat. Dokumen: Himpunan Peraturan tentang STKS dan Buku Saku Pedoman Kode Etik Pegawai.

25 6. Sistem Informasi kepegawaian
Data informasi kepegawaian STKS Bandung telah dimutakhirkan secara bulanan. Dokumen: Laporan Pemutakhiran Data pada Aplikasi SIMPEG STKS Bandung Tahun 2017, 2018.

26 IV. PENGUATAN AKUNTABILITAS 1. Keterlibatan pimpinan
Ketua STKS Bandung terlibat secara langsung pada saat penyusunan perencanaan; yaitu pada saat penetapan biaya honorarium narasumber, tim penyusun POK, tim penyusun program dan anggaran, penyusunan renstra, penyusunan rencana kerja pemerintah, dll. Dokumen: SK Ketua dan Laporan Kegiatan. Ketua STKS Bandung terlibat secara langsung pada saat penyusunan Penetapan Kinerja. Dokumen: Laporan Kegiatan Reviu Renstra. c. Ketua STKS Bandung memantau pencapaian kinerja secara berkala. Dokumen: Laporan Kinerja STKS Bandung Tahun 2016, 2017.

27 2. Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja
STKS Bandung telah memiliki Dokumen Perencanaan: Renstra, Rencana Kerja Tahunan, dan Penetapan Kinerja. Dokumen Perencanaan tersebut telah berorientasi hasil, tercantum dalam RKA-K/L, RKT, LAKIP, dan Renstra. STKS Bandung memiliki IKU yang ditetapkan Kementerian Sosial, dan juga membuat IKU tambahan yang sesuai dengan karakteristik STKS Bandung sebagai Perguruan Tinggi; tercantum dalam Renstra STKS Bandung. Indikator Kinerja STKS Bandung telah SMART; tercantum dalam Renstra dan RKA-K/L, sesuai hasil reviu Inspektorat Jenderal tanggal 30 April 2018 dan telah di tindaklanjuti dengan penyempurnaan Renstra tahun 2018

28 2. Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja (lanjutan)
e. STKS Bandung telah menyusun LAKIN dengan tepat waktu. f. LAKIN telah memuat capaian kinerja selama 1 (satu) tahun anggaran dan telah berorientasi kepada outcome. g. STKS Bandung telah berupaya meningkatkan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja. h. Pengelolaan akuntabilitas kinerja dilaksanakan oleh SDM yang kompeten, seperti: Bendahara Negara Tersertifikasi (BNT), Pejabat Perencana, Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Pokja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

29 V. PENGUATAN PENGAWASAN 1. Pengendalian Gratifikasi
Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi secara berkala. Telah dibentuk Tim Penanganan Gratifikasi di lingkungan STKS Bandung Tahun (SK Ketua No.2810/SK/10/2017, tanggal 10 Oktober 2017) Pengendalian Gratifikasi melalui pembuatan/cetak banner: kampanye Anti KKN, Melayani Tanpa Pungli dan Gratifikasi Pengendalian Gratifikasi melalui Website STKS Bandung:

30 V. PENGUATAN PENGAWASAN 1. Pengendalian Gratifikasi (lanjutan)
b. STKS telah mengimplementasikan Pengendalian Gratifikasi yang ditetapkan Kementerian Sosial dan juga membuat inovasi yang sesuai dengan karakteristik STKS Bandung. Kuliah Umum dengan narasumber Inspektur Jenderal Kementerian Sosial RI tentang Anti Korupsi (2017) Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi mengundang seluruh civitas akademika STKS Bandung (7 November 2018) Pengendalian Gratifikasi melalui pembuatan/cetak banner: kampanye Anti KKN, Melayani Tanpa Pungli dan Gratifikasi. Pengendalian Gratifikasi melalui Website STKS Bandung: Pendampingan pengadaan tanah bagi Pembangunan Kampus 2 (surat terlampir) tanggal 3 Juli 2018. Pengendalian Gratifikasi melalui Kegiatan Kampanye Publik STKS bekerjasama dengan KPK dan Hakim Tipikor dalam “Integrative Movement Festival” (2016)

31 2. Penerapan SPIP 1) STKS Bandung telah membangun lingkungan pengendalian sesuai dengan yang ditetapkan Kementerian Sosial. Dokumen: Penerapan SPIP: Penilaian CEE (Control Environment Evaluation) 2) STKS juga membuat inovasi terkait lingkungan pengendalian yang sesuai dengan karakteristik STKS Bandung. Dokumen: aplikasi online tentang Evaluasi Pendidikan Pengajaran. e-PPOM (Penillaian Pengajaran oleh Mahasiswa) menggunakan aplikasi Google Form.

32 2. Penerapan SPIP (lanjutan)
b. 1) STKS Bandung telah melakukan penilaian risiko sesuai yang ditetapkan Kementerian Sosial. Dokumen: RTP Pelaksanaan SPIP Tahun 2018. Dokumen: Penerapan SPIP: Sosialisasi RTP Tahun 2018 STKS Bandung juga telah membuat inovasi sesuai dengan karakteristik STKS Bandung. Dokumen: Laporan Sosialiasi RTP Risiko pada tanggal 4 September 2018 Dokumen: Laporan Pelaksanaan Rencana Tindak Pengendalian atas Resiko oleh masing-masing UPK pemilik risiko.

33 2. Penerapan SPIP (lanjutan)
c. 1) STKS Bandung telah melakukan kegiatan pengendalian yang ditetapkan Kementerian Sosial. Dokumen: Telah dibentuk Tim Satgas SPIP dan TLHP (SK. Ketua STKS No.024/SK/01/2018, tanggal 3 anuari 2018) 2) STKS Bandung juga telah membuat inovasi terkait pengendalian. Telah dilakukan Rekonsiliasi Penyerapan Anggaran setiap bulan Sosialisasi pengendalian gratifikasi melalui website STKS Bandung: tanggal 7 November 2018. Pengendalian untuk meminimalkan resiko melalui pengembangan banner-banner. Pengendalian untuk meminimalkan resiko melalui pemasangan banner-banner

34 2. Penerapan SPIP (lanjutan)
d. SPI sudah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait. Penguatan SPIP di lingkungan STKS Bandung tanggal 9 Mei 2018 Sosialisasi Rencana Tindak Lanjut Pengendalian atas Resiko (SPIP), tanggal 4 September 2018

35 3. Pengaduan Masyarakat 1) STKS Bandung telah mengimplementasikan kebijakan dumas sesuai dengan yang ditetapkan Kementerian Sosial. Tim Penaganan Pengaduan Masyarakat (SK No. 3150/SK/11/2016) tanggal 11 November 2016 Telah dibentuk Tim Penaganan Pengaduan Masyarakat (SK No. 2284/SK/XI/2017) tanggal 9 November 2017 Tim Penanganan Dumas SK Ketua No. 111/SK/1/2018, tanggal 8 Januari 2018.

36 3. Pengaduan Masyarakat (lanjutan)
a. 2) STKS Bandung juga membuat inovasi terkait dumas yang sesuai dengan STKS bandung. Berdasarkan rekomendasi Hasil Survey Kepuasan Pelayanan Publik STKS Bandung 2018, maka SK Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat berubah menjadi Pembentukan Tim Pengelola Pengaduan Pelayanan Pendidikan (TP4) STKS Bandung No. 1549/SK/6/2018 Telah disediakan Kotak Saran. Telah dibuat SOP Penanganan Pengaduan Masyarakat, SK Ketua No. 2102/SK/08/2017, tanggal 2 Agustus 2017 Telah diperbaharui SOP Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Pendidikan di STKS Bandung (SK Ketua No. 155/SK/6/2018, tanggal 4 Juni 2018.

37 3. Pengaduan Masyarakat (lanjutan)
b. Hasil Penanganan Pengaduan Masyarakat telah ditindaklanjuti oleh STKS Bandung. Informasi perubahan kelembagaan STKS Bandung menjadi Politeknik dan Prodi baru Informasi Beasiswa Pembahasan infrastuktur baik fisik maupun non fisik Pembahasan transparansi anggaran (Berita Acara, Laporan, Notulasi, Daftar Hadir terlampir) Telah ditindaklanjuti pengaduan mahasiswa tentang kejelasan waktu pelaksanaan Wisuda STKS Bandung tanggal 22 September 2017

38 3. Pengaduan Masyarakat (lanjutan)
c. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat secara bulanan. Laporan monitoring dan evaluasi penanganan pengaduan masyarakat tahun 2017 (November 2017) Laporan monitoring dan evaluasi pengaduan masyarakat/layanan pendidikan secara berkala (Januari s.d. Oktober 2018)

39 3. Pengaduan Masyarakat (lanjutan)
d. Telah dilakukan tindak lanjut hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat. Telah ditindaklanjuti melalui penempelan plank dilarang merokok di area kantin dan disediakan solusi disediakan tempat merokok disamping gedung Perpustakaan dan Instalasi. Telah dtindaklanjuti pengembangan SIAK STKS Bandung (SPK No. 918/PPK/IB/STKS/10/2018, tanggal 12 Oktober 2018.

40 4. Whistle-Blowing System
WBS telah diinternalisasi di STKS Bandung. Permohonan link Dumas online No. 3603/BKS-STKS/DI.01/ 12/2016, tanggal 29 Desember 2016 Telah dibentuk Tim Penanganan Dumas STKS No. 315/SK/ 11/2016, tanggal 11 November 2016 Telah dibentuk Tim Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran (WBS) di lingkungan STKS Bandung No. 110/SK/1/2018, tanggal 11 Januari 2018 Telah dibentuk Tim Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran (WBS) di lingkungan STKS Bandung No. 335/SK/2017 Sosialisasi tentang WBS, Gratifikasi dan Sapu Bersih Pungli oleh Inspektur Jenderal Kementerian Sosial RI tanggal 15 Agustus 2018

41 4. Whistle-Blowing System
b. 1) STKS Bandung telah menerapkan kebijakan WBS sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial dalam bentuk Pedoman Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran (WBS) Tahun 2017/2018. 2) STKS Bandung juga membuat inovasi terkait pelaksanaan WBS sesuai dengan karakteristik STKS Bandung. c. Evaluasi atas penerapan WBS telah dilakukan per bulan November s.d Desember per tiap kejadian. d. Tidak ada pengaduan/pelaporan selama tahun 2018

42 5. Penanganan Benturan Kepentingan
STKS telah mengidentifikasi/memetakan benturan kepentingan dalam tusi utama berupa matriks Identifikasi Benturan Kepentingan di STKS Bandung. Penanganan benturan kepentingan telah disosialisasikan ke seluruh UPK terkait BMN No. 2404/BAU-PRT/PL.01/08/2017, tanggal 30 Agustus 2017. Penanganan benturan kepentingan telah diimplementasikan ke seluruh UPK, melalui: pertemuan tatap muka pada Rabu, 2 November 2016. Surat tentang ketentuaan peminjaman sarana dan prasarana STKS, tanggal 30 Agustus 2017 permohonan dispensasi perkuliahan mengikuti kegiatan di luar kampus.

43 5. Penanganan Benturan Kepentingan (lanjutan)
d. Evaluasi atas penanganan benturan kepentingan dilakukan secara semesteran oleh UPK. e. Hasil Evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti oleh UPK.

44 VI. PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
1. Standar Pelayanan STKS Bandung telah memiliki kebijakan standar pelayanan, dalam bentuk SOP setiap UPK, dan telah dilakukan analisis. STKS Bandung telah memaklumatkan Standar Pelayanan secara formal pada website, papan pengumuman, leaflet, dan brosur. STKS Bandung telah menerapkan SOP sesuai dengan yang ditetapkan dan dapat diakses melalui STKS Bandung telah melakukan Reviu dan Perbaikan Standar Pelayanan dan SOP.

45 2. Budaya Pelayanan Prima
Sosialisasi telah dilakukan dalam upaya penerapan budaya pelayanan prima, meliputi SIAK, PD-Dikti, Simbol, e-Smile, dll kepada seluruh sivitas STKS, terutama kepada mahasiswa. Informasi pelayanan dapat diakses melalui berbagai media, seperti Telah terdapat sistem Sanksi/Reward bagi pelaksana layanan serta pemberian kompensasi kepada penerima layanan. Seluruh pelayanan sudah dilakukan secara terpadu antara lain apliksi SIAK, SIMBOL, SINEKS, E-Jurnal, E-Katalog, Proquest, PDPT DIKTI. Terdapat inovasi terbarukan pelaksanaan pelayanan yang berbeda dengan unit kerja lain yang dilaunching November 2016 yaitu aplikasi online SIMBOL (Sistem Bimbingan Online)

46 3. Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan
Telah dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan, dilakukan secara berkala Laporan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Terhadap Pelayanan: Pendidikan di STKS bandung Tahun 2017 Hasil survei kepuasan masyarakat mudah diakses melalui website Laporan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap Pelayanan Pendidikan di STKS bandung Tahun 2017 Telah dilakukan tindak lanjut atas hasil survey kepuasan masyarakat.

47 B. HASIL I. PEMERINTAH YANG BERSIH DAN BEBAS KKN
1. Nilai Survey Persepsi Korupsi (Survey Eksternal) Survey Persepsi Korupsi telah dilakukan oleh Eksternal (IPSPI dan LPM) dengan Hasil Survey telah diunggah di 2. Persentase temuan hasil pemeriksaan (Internal dan eksternal) yang ditindaklanjuti Berdasarkan Hasil Rekapitulasi Temuan dan Tindak Lanjut, adalah temuan Nihil.

48 II. KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
1. Nilai Persepsi Kualitas Pelayanan (Survei Eksternal) Belum dilakukan Survey terhadap Persepsi Kualitas Pelayanan oleh Eksternal (Ombudsman) sehingga belum diperoleh Hasil Nilai Persepsi Kualitas Pelayanan, namun itikad Unit Kerja untuk terbuka terhadap penilaian persepsi kualitas pelayanan telah dilakukan dengan bersurat kepada Ombudsman Nomor: 3586/PUSLIT/DL.01.01/12/2016 tanggal 28 Desember dan ditindaklanjuti dengan surat berikutnya Nomor: 1834/BKS-STKS/KP.02.07/07/2018 tanggal 5 Juli 2018 tentang Permohonan Survey Kepuasan Publik Terhadap Pelayanan Pendidikan di STKS Bandung. Pada tanggal 4 September 2018 melalui surat Nomor: 0136/ORI.BDG-SRT/IX/2018 Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa Ombudsman mendukung dan mengapresiasi pengusulan STKS menjadi Zona Integritas menuju WBK- WBBM, namun belum dapat melakukan Survey Kepuasan Publik Terhadap Pelayanan Pendidikan di STKS Bandung

49


Download ppt "Sarjana Terapan (D-IV) Pekerjaan Sosial Program Studi Jumlah mahasiswa Jumlah alumni ( ) Sarjana Terapan (D-IV) Pekerjaan."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google