Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

DIKLAT PEMBANTU PENGAWASAN PEKERJAAN JALAN DAN JEMBATAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "DIKLAT PEMBANTU PENGAWASAN PEKERJAAN JALAN DAN JEMBATAN"— Transcript presentasi:

1 DIKLAT PEMBANTU PENGAWASAN PEKERJAAN JALAN DAN JEMBATAN
DOKUMEN KONTRAK KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN JALAN, PERUMAHAN PERMUKIMAN DAN PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR Ajang Zaenal Afandi

2 TAK KENAL MAKA KENALAN Ajang Zaenal Afandi

3 TUJUAN PEMBELAJARAN SETELAH MENGIKUTI MATA DIKLAT INI, DIHARAPKAN PESERTA MAMPU MEMAHAMI DOKUMEN KONTRAK PELAKSANAAN PEKERJAAN JALAN DAN JEMBATAN SEHINGGA DAPAT MENERAPKANNYA DI LAPANGAN SESUAI DENGAN DOKUMEN KONTRAK Ajang Zaenal Afandi

4 BAHASAN PENYUSUNAN DOKUMEN KONTAK
PENYIAPAN SURAT PERJANJIAN, SURAT PENUNJUKAN DAN SURAT PENAWARAN SYARAT- SYARAT UMUM DAN SYARAT-SYARAT KHUSUS KONTRAK SPESIFIKASI TEKNIS GAMBAR-GAMBAR DAN BENTUK-BENTUK JAMINAN DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA

5 1). PENYUSUNAN DOKUMEN KONTAK
PENYIAPAN DOKUMEN KONTRAK URUTAN KEKUATAN HUKUM DOKUMEN KONTRAK PENANDATANGANAN KONTRAK Ajang Zaenal Afandi

6 PENYIAPAN DOKUMEN KONTRAK
Untuk Penyedia Barang : Surat Perjanjian; Surat Penunjukan Penyedia Jasa; Dokumen penawaran; Syarat-syarat Umum Kontrak; Syarat-syarat Khusus Kontrak; Spesifikasi Umum; Spesifikasi Khusus; Gambar-gambar; Adenda dalam proses pemilihan yang kemudian dimasukkan di masing- masing substansinya; Daftar Kuantitas dan Harga; Dokumen lainnya misalnya : jaminan-jaminan, BAHP, BAPP dll.

7 Untuk pekerjaan konstruksi terdiri atas:
Surat Perjanjian; Surat Penunjukan Penyedia Jasa; Surat Penawaran; Adendum dalam proses pemilihan yang kemudian dimasukkan di masing- masing substansinya; Syarat-syarat umum kontrak; Syarat-syarat khusus kontrak; Spesifikasi Umum; Spesifikasi Khusus; Gambar-gambar; Daftar Kuantitas dan Harga; Dok lainnya misalnya : jaminan-jaminan, BAHP, BAPP dll.

8 Untuk jasa Konsultansi terdiri atas:
Surat Perjanjian; Surat Penunjukan Penyedia Jasa; Syarat-syarat Umum Kontrak; Syarat-syarat Khusus Kontrak; Kerangka Acuan Kerja; Hasil Negosiasi; Dokumen penawaran; Adenda dalam proses pemilihan yang kemudian dimasukkan di masing- masing substansinya; Dokumen lainnya misalnya jaminan uang muka, BAHS, BAPP dll. Ajang Zaenal Afandi

9 Untuk Jasa Lainnya : Surat Perjanjian; Surat Penunjukan Penyedia Jasa;
Dokumen penawaran; Syarat-syarat Umum Kontrak; Syarat-syarat Khusus Kontrak; Spesifikasi Umum; Spesifikasi Khusus; Gambar-gambar; Adenda dalam proses pemilihan yang kemudian dimasukkan di masing- masing substansinya; Daftar Kuantitas dan Harga; Dokumen lainnya misalnya : jaminan-jaminan, BAHP, BAPP dll.

10 2). URUTAN KEKUATAN HUKUM DOKUMEN KONTRAK
Urutan Hirarki Hukum Dokumen Kontrak Untuk Penyedia Barang : Addendum Surat Perjanjian ; Pokok perjanjian ; Surat Penawaran berikut daftar kuantitas dan harga ; Syarat-syarat Khusus Kontrak ; Syarat-syarat Umum Kontrak ; Spesifikasi Khusus ; Spesifikasi Umum ; Gambar-gambar ; dan Dokumen lainnya seperti : jaminan – jaminan, SPPBJ, BAHP, BAPP.

11 Urutan Kekuatan Hukum Dokumen Kontrak Untuk Pekerjaan Konstruksi :
Addendum Surat Perjanjian ; Pokok perjanjian ; Surat Penawaran, beserta rincian penawaran biaya ; Syarat-syarat Khusus Kontrak ; Syarat-syarat Umum Kontrak ; Spesifikasi Khusus ; Spesifikasi Umum ; Gambar-gambar ; dan Dokumen lainnya seperti : jaminan – jaminan, SPPBJ, BAHP, BAPP.

12 Urutan Kekuatan Hukum Dokumen Kontrak Untuk Jasa Konsultansi :
Addendum Surat Perjanjian ; Pokok perjanjian ; Surat Penawaran, beserta rincian penawaran biaya ; Syarat-syarat Khusus Kontrak ; Syarat-syarat Umum Kontrak ; Kerangka Acuan Kerja ; Gamabar – gambar ; Dokumen lainnya seperti : SPPBJ, BAHS, BAPP. Ajang Zaenal Afandi

13 Urutan hirarki hukum dokumen kontrak untuk Jasa Lainnya :
Addendum Surat Perjanjian ; Pokok perjanjian ; Surat Penawaran berikut daftarkuantitas dan harga ; Syarat-syarat Khusus Kontrak ; Syarat-syarat Umum Kontrak ; Spesifikasi Khusus ; Spesifikasi Umum ; Gambar-gambar ; dan Dokumen lainnya seperti : jaminan – jaminan, SPPBJ, BAHP, BAPP.

14 PENANDATANGANAN KONTRAK
Sesuai Surat Edaran Dirjen Bina Marga (Terlampir) Nomor : 08/ SE/ Db/ 2015 Tanggal : 28 Agustus 2015 SURAT PERJANJIAN ( LONGSEGMENT) Kontrak Harga Satuan Paket Pekerjaan Konstruksi: Nomor:

15 SYARAT- SYARAT UMUM DAN SYARAT-SYARAT KHUSUS KONTRAK
60 hari sejak SPMK Mempelajari gambar rencana dan dikonsultasikan kepada Direksi Pekerjaan 30 hari setelah penyerahan lapangan 45 hari sejak SPMK PCM 7 hr sejak SPMK 60 hari setelah penyerahan lapangan Selama 30 hr periode mobilisasi 90 hari setelah penyerahan lapangan Sebelum pekerjaan perkerasan 5 bulan Februari Mei Oktober

16 SYARAT- SYARAT UMUM DAN SYARAT-SYARAT KHUSUS KONTRAK Pembahasan tentang:
RAPAT PRA PELAKSANAAN ( PCM ) SERTA KEGUNAANNYA PENGERTIAN DAN KEGUNAAN JADWAL WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN MOBILISASI ( ALAT, PERSONIL DAN MATERIAL ) PEMBUATAN GAMBAR PELAKSANAAN SERTA KEGUNAANNYA ( SHOP DRAWING ) TATA CARA PENGATURAN LALU LINTAS DALAM PELAKSANAAN PEKERJAAN Ajang Zaenal Afandi

17 IKHTISAR PENANGANAN KEGIATAN/PEKERJAAN
Tahun 2016/Thn Berjalan Periode Kontrak Thn (PPK) Proses Kaji Ulang Periode Persiapan Pelaksanaan Periode Konstruksi Periode Pemeli-haraan Pengend. Pelaks. Konst. Pokja ULP: Mengusulkan perubahan rancangan teknis, menyusun ren.pemilihan, menetapkan dok pengadaan Serah Terima Sementara Pekerjaan (PHO) PA/KPA: Menetapkan dan mengumumkan RUP Serah Terima Akhir Pekerjaan (FHO) PPK:Menetapkan Spesifikasi Teknis,HPS, KAK, Rancangan Kontrak Tanda Tangan Kontrak Serah Terima Lapangan

18 1). RAPAT PRA-PELAKSANAAN (PCM)
TUJUAN : MEMPERSIAPKAN KOORDINASI PELAKSANAAN PEKERJAAN DALAM RANGKA MENCAPAI KESEPAKATAN TENTANG : KESAMAAN INTERPRETASI ATAS SEMUA HAL-HAL DIDALAM DOKUMEN KONTRAK KOREKSI DAN PERSETUJUAN GAMBAR RENCANA DAN GAMBAR KERJA PROSEDUR PERMOHONAN (REQUEST) DAN PERSETUJUAN GAMBAR (APPROVAL) PROSEDUR DAN METODE PELAKSANAAN JADUAL MOBILISASI DAN PELAKSANAAN FISIK SECARA DETAIL PROSEDUR ADMINISTRASI, KEUANGAN, PELAPORAN DLL

19 II. PENGERTIAN DAN KEGUNAAN JADWAL WAKTU PELAKSANAAN

20 Penyusunan Jadwal Kerja (Schedule)
Menyiapkan rencana pelaksanaan pekerjaan Mengenali kegiatan utama/pokok Memberitahukan rencana ke PPK dan Konsultan Pengawas, dll Mengatur dan melaporkan perkembangan Menyediakan tenaga,peralatan dan bahan untuk memonitor Memperkirakan tenaga kerja, peralatan dan bahan, serta pengawasan/pengendalian keuangan, sesuai waktu yang ditetapkan (Kurva “S”)

21 3).PEKERJAAN MOBILISASI ( ALAT, PERSONIL DAN MATERIAL )

22 3). MOBILISASI PENGADAAN PERALATAN PENGADAAN PERSONIL
PENGADAAN MATERIAL PENYIAPAN LOKASI PROYEK

23 SEKSI 1.2. MOBILISASI PCM 7 hari setelah SPMK 60 hari setelah penyerahan lapangan Dalam waktu 14 hari setelah PCM, penyedia jasa harus menyerahkan Program Mobilisasi dan Jadwal Kemajuan Pelaksanaan kepada Direksi Pekerjaan Pembayaran biaya mobilisasi : 50 % bila mobilisasi 50 % selesai dan pelayanan atau fasilitas pengujian laboratorium telah lengkap dimobilisasi 20 % bila semua peralatan utama berda dilapangan dan diterima oleh Direksi Pekerjaan 30 % bila demobilisasi selesai dilaksanakan Dalam waktu 30 hari sejak periode mobilisasi, penyedia jasa harus mengerahkan personil tekniknya untuk melakukan survei lapangan dan membuat laporannya Penyedia jasa harus mempelajari Gambar asli yang terdapat dalam Dokumen Kontrak dan berkonsultasi dengan Direksi Pekerjaan sebelum pekerjaan survei dimulai Penyelesaian pekerjaan survei lapangan yang tepat waktu akan menentukan bagi kewajiban Direksi Pekerjaan dalam melaksanakan revisi minor dan menyediakan gambar pelaksanaan sebelum dimulainya pelaksanaan yang ditentukan Personil bidang tanah/aspal yang disedialan Penyedia Jasa harus melakukan investigasi sumber bahan, membuat rancangan campuran percobaan untuk campuran aspal panas, dan secara rutin melakukan pengujian laboratorium

24 4).PEMBUATAN GAMBAR PELAKSANAAN SERTA KEGUNAANNYA ( SHOP DRAWING )
PROSEDUR PEMBUATAN SHOP DRAWING DESAIN DAN GAMBAR ULANG EVALUASI VOLUME DAN HARGA

25 4). PROSEDUR PEMBUATAN SHOP DRAWING
PEMERIKSAAN LAPANGAN / PENGUKURAN ULANG DESAIN DAN GAMBAR ULANG EVALUASI VOLUME DAN HARGA

26 PEMERIKSAAN LAPANGAN BERTUJUAN
MENENTUKAN LOKASI (KONDISI) MENGUKUR DAN MEMERIKSA VOLUME MENGAMBIL FOTO LOKASI SETIAP 100 METER MELAKUKAN SUATU REVIEW DESAIN PENYIAPKAN SHOP DRAWING MENGADAKAN EVALUASI VOLUME DAN HARGA

27 DESAIN ULANG ( REVIEW DESIGN )
KOLEKTING DATA PERUBAHAN DAN PERHITUNGAN VOLUME PERSETUJUAN SEMENTARA : DIBUAT OLEH : SITE MANAGER KONTRAKTOR, DIPERIKSA OLEH DIREKSI/KONSULTAN, DISETUJUI PENGAWAS LAPANGAN DESAIN ULANG ( REVIEW DESIGN ) : DIBUAT OLEH KONTRAKTOR (TT DIR), DIPERIKSA DIREKSI/KONSULTAN , DISETUJUI PPK/PK EVALUASI VOLUME DAN HARGA : DIBUAT OLEH KONSULTAN DAN DISETUJUI KONTRAKTOR DAN PPK/PK

28 EVALUASI VOLUME DAN HARGA
Kegiatan ini adalah menghitung kembalii volume pekerjaan berdasar pemeriksaan lapangan yang telah dilakukan yang kemudian dituangkan didalam gambar. Hasil perhitungan volume ini sebagai koreksi pada Daftar Kuantitas dan Harga dan merupakan kegiatan sebagai kelengkapan dari shop drawing yang akan diakui bersama-sama oleh penandatangan kontrak berdasarkan rapat contract change Order atau addendum volume pekerjaan.

29 SPESIFIKASI TEKNIS STRUKTUR SPESIFIKASI TEKNIK YANG BAKU
UMUM (URAIAN): TEBAL; BENDA UJI; TOLERANSI; RUJUKAN; BATASAN CUACA; DLL. MATERIAL: SPESIFIKASI; SUMBER PASOKAN; DLL. PERALATAN DAN METODA PELAKSANAAN PEMBUATAN & PRODUKSI CAMPURAN PENGENDALIAN & PENGUJIAN MUTU DI LAPANGAN. CARA PENGUKURAN DAN PEMBAYARAN

30 MAKSUD SPESIFIKASI : Sebagai pedoman bagi Peserta Pelelangan dalam mengajukan Penawaran. Sebagai pedoman bagi Pelaksana / Kontraktor dalam melaksanakan Pekerjaan. Sebagai pedoman bagi Pengawas dalam mengawasi pelaksanaan Pekerjaan oleh Kontraktor. Sebagai pedoman bagi PPK yang mewakili Pemilik Pekerjaan, dalam mempertanggungjawabkan proyek secara keseluruhan. TUJUAN SPESIFIKASI : Tercapainya produk akhir Pekerjaan yang memenuhi keinginan Pemilik Pekerjaan (Owner).

31 KEINGINAN PEMILIK PEKERJAAN : Dinyatakan dalam :
Gambar Rencana (bentuk, ukuran, elevasi, lokasi) Spesifikasi (persyaratan-persyaratan teknik) Mutu hasil Pekerjaan disebut baik, apabila : Produk Akhir = Keinginan Pemilik (persis sesuai dengan yang tertera dalam Gambar dan Spesifikasi)

32 JENIS-JENIS SPESIFIKASI
End Result Specification / Performance Specification (Spesifikasi Produk Akhir), yaitu jenis Spesifikasi dimana yang dipersyaratkan adalah dimensi dan kualitas produk akhir yang harus dicapai, tanpa mempersoalkan metode kerja untuk mencapai hasil akhir tsb.contoh; Process Specification (Spesifikasi Proses Kerja), yaitu jenis Spesifikasi dimana yang diatur adalah semua ketentuan yang harus dilaksanakan selama proses pelaksanaan Pekerjaan. Dengan mengatur semua proses pelaksanaan Pekerjaan, diharapkan hasil kerja akan diperoleh sesuai dengan yang diinginkan. Multi Step and Method Specification (Spesifikasi Bertahap), yaitu jenis Spesifikasi yang mengatur semua langkah: material, metode kerja dan hasil kerja yang diharapkan.

33 SPESIFIKASI UMUM (General Specifications) mencakup semua persyaratan teknik yang berlaku umum untuk seluruh paket proyek yang ada. SPESIFIKASI KHUSUS (Special Specifications) mencakup persyaratan-persyaratan teknik yang berlaku hanya untuk paket-paket proyek atau jenis-jenis pekerjaan tertentu saja.

34 DASAR HUKUM SURAT EDARAN DIRJEN No.10/SE/Db/2014
DOKUMEN PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI Pasca Kualifikasi Kontrak Harga Satuan Untuk Tahun TUNGGAL DOKUMEN PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI Pasca Kualifikasi Kontrak Harga Satuan Untuk Tahun JAMAK Spesifikasi UMUM 2010 Revisi 3 SE DIRJEN No.08/SE/Db/2015 (28 Agt 2015) DOKUMEN PENGADAAN PEKERJAAN PRESERVASI JALAN untuk Pemaketan Secara LONG SEGMENT SE DIRJEN 06/SE/Db/2016 (27 Okt 2016) SPESIFIKASI KHUSUS PEMELIHARAAN KINERJA JALAN DIVISI 10 (Skh-1.10.a) & PEMELIHARAAN KINERJA JEMBATAN DIVISI 10 (Skh b). PERMEN PU-PR N0. 28/PRT/M/2016 Tentang Pedoman Analisa Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum

35

36 OUTLINE 1. DASAR HUKUM 2. Spesifikasi Umum 2010 Revisi 3
Divisi 1 : Umum (21 Seksi) Divisi 2 : Drainase ( 4 Seksi) Divisi 3 : Pekerjaan Tanah (5 Seksi) Divisi 4 : Pelebaran Perkerasan dan Bahu Jalan (2 Seksi) Divisi 5 : Perkerasan Berbutir & Perkerasan Beton Semen ( 5 Seksi) Divisi 6 : Perkerasan Aspal (7 Seksi) Divisi 7 : Struktur (16 Seksi) Divisi 8 : Pengembalian Kondisi dan Pekerjaan Minor (5 Seksi) Divisi 9 : Pekerjaan Harian (1 Seksi) Divisi 10: Pekerjaan Pemeliharaan Rutin (2 Seksi).

37 DIVISI I – UMUM Seksi Ringkasan Pekerjaan (Unit price dan LS) Seksi Mobilisasi (1 LS) Seksi Kantor Lapangan Dan Fasilitasnya (lihat 1.2) Seksi Fasilitas dan Pelayanan Pengujian (lihat 1.2) Seksi Transportasi dan Penanganan Seksi Pembayaran Sertifikat Bulanan Seksi Pembayaran Sementara (Provisional Sum) (smntr tdk ada) Seksi Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas (2 LS) Seksi Kajian Teknis Lapangan (lihat 1.20) Seksi Standar Rujukan Seksi Bahan dan Penyimpanan Seksi Jadwal Pelaksanaan (critical path) Seksi Prosedur Perintah Perubahan (CCO) Seksi Penutupan Kontrak Seksi Dokumen Rekaman Kegiatan Seksi Pekerjaan Pembersihan (lihat 10.1) Seksi Pengamanan Lingkungan Hidup (1 LS) Seksi Relokasi Utilitas dan Pelayanan yang ada - Tdk termasuk kecuali disebutkan dalam Spek Khusus Seksi Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) (lihat 1.2, HSP masing2) Seksi Pengujian Pengeboran (2 LS) Seksi Manajemen Mutu (1 LS) Seksi 1.2; 1.8; 1.17; 1.18; 1.20; 1.21 memiliki item pembayaran. Seksi lain diatur sesuai dengan Divisi terkait.

38 DIVISI 2 – DRAINASE Seksi 2.1 Selokan dan Saluran Air Seksi 2.2 Pasangan Batu dengan Mortar Seksi 2.3 Gorong-Gorong dan Drainase Beton Seksi 2.4 Drainase Porous  DIVISI 3 – PEKERJAAN TANAH Seksi 3.1 Galian Seksi 3.2 Timbunan Seksi 3.3 Penyiapan Badan Jalan Seksi 3.4 Pengupasan Permukaan Perkerasan Lama dan Dicampur Kembali Seksi 3.5 Geotekstil (tambahan 2014)  DIVISI 4 – PELEBARAN PERKERASAN DAN BAHU JALAN Seksi 4.1 Pelebaran Perkerasan Seksi 4.2 Bahu Jalan

39 DIVISI 5 – PERKERASAN BERBUTIR DAN PERKERASAN
DIVISI 5 – PERKERASAN BERBUTIR DAN PERKERASAN BETON SEMEN Seksi 5.1 Lapis Pondasi Agregat Seksi 5.2 Perkerasan Berbutir Tanpa Penutup Aspal Seksi 5.3 Perkerasan Beton Semen Seksi 5.4 Lapis Pondasi Semen Tanah Seksi 5.5 Lapis Pondasi Agregat Semen(CTB & CTSB)  DIVISI – 6 PERKERASAN ASPAL Seksi 6.1 Lapis Resap Pengikat Dan Lapis Perekat Seksi 6.2 Laburan Aspal Satu Lapis (Burtu) Dan Laburan Aspal Dua Lapis (Burda) Seksi 6.3 Campuran Aspal Panas Seksi 6.4 Lasbutag Dan Latasbusir Seksi 6.5 Campuran Aspal Dingin Seksi 6.6 Lapis Penetrasi Macadam Seksi 6.7 Pemeliharaan dengan Laburan Aspal

40 Seksi 7.5 Pemasangan Jembatan Rangka Baja Seksi 7.6 Pondasi Tiang
   DIVISI 7 STRUKTUR Seksi 7.1 Beton Seksi 7.2 Beton Pratekan Seksi 7.3 Baja Tulangan Seksi 7.4 Baja Struktur Seksi 7.5 Pemasangan Jembatan Rangka Baja Seksi 7.6 Pondasi Tiang Seksi 7.7 Pondasi Sumuran Seksi 7.8 Adukan Semen Seksi 7.9 Pasangan Batu Seksi 7.10 Pasangan Batu Kosong dan Bronjong Seksi 7.11 Sambungan Ekspansi (Expansion Joint) Seksi 7.12 Perletakan (Bearing) Seksi 7.13 Sandaran (Railing) Seksi 7.14 Papan Nama Jembatan Seksi 7.15 Pembongkaran Struktur Seksi 7.16 Drainase Lantai Jembatan

41 DIVISI 8 PENGEMBALIAN KONDISI DAN PEKERJAAN MINOR
DIVISI 8 PENGEMBALIAN KONDISI DAN PEKERJAAN MINOR Seksi 8.1 Pengembalian Kondisi Perkerasan Lama Seksi 8.2 Pengembalian Kondisi Bahu Jalan Lama Pada Perkerasan Berpenutup Aspal Seksi 8.3 Pengembalian Kondisi Selokan, Saluran Air, Galian, Timbunan dan Penghijauan Seksi 8.4 Perlengkapan Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Seksi 8.5 Pengembalian Kondisi Jembatan DIVISI 9 – PEKERJAAN HARIAN Seksi 9.1 Pekerjaan Harian DIVISI 10 – PEKERJAAN PEMELIHARAAN RUTIN Seksi 10.1 Pemeliharaan Rutin Perkerasan, Bahu Jalan, Drainase, Perlengkapan Jalan dan Jembatan Seksi 10.2 Pemeliharaan Jalan Samping dan Jembatan

42 GAMBAR-GAMBAR DAN BENTUK-BENTUK JAMINAN

43 I. DRAWINGS Design Drawing : Gambar Rencana
Shop Drawing : Gambar Pelaksanaan (Gambar Kerja) As Built Drawing : Gambar Terlaksana

44 BENTUK-BENTUK JAMINAN
Disampaikan dalam lampiran lampiran Jaminan Pelaksanaan / Performance Bond Jaminan Uang Muka / Advance Payment Bond Jaminan Pemeliharaan / Maintenance Bond

45 DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA
Sesuai Surat Edaran Dirjen Bina Marga (Terlampir) Nomor : 08/ SE/ Db/ 2015 Tanggal : 28 Agustus 2015 Daftar 1:Ringkasan Target Panjang dan Total Harga  Daftar 2: Rekapitulasi Daftar Kuantitas dan Harga Daftar 3: Mata Pembayaran Pekerjaan Konstruksi

46 Kekuatan Terbesar yang mampu mengalahkan Stress, Adalah Kemampuan Memilih Pikiran yang Tepat
Anda akan menjadi lebih damai bila yang anda pikirkan adalah jalan keluar Masalah Janganlah anda mengundang masalah dengan menumpang kepentingan pribadi dalam menegakkan kepentingan orang banyak


Download ppt "DIKLAT PEMBANTU PENGAWASAN PEKERJAAN JALAN DAN JEMBATAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google