Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
OVERVIEW MANAJEMEN TALENTA KEMENKEU
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Paparan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan OVERVIEW MANAJEMEN TALENTA KEMENKEU Aula Mezzanine, 11 Desember 2018 INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN
2
OUTLINE Latar Belakang SDM Kemenkeu Manajemen Talenta
2 OUTLINE Latar Belakang SDM Kemenkeu Manajemen Talenta dan Pengembangannya INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN 2
3
LATAR BELAKANG INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN
KESEMPURNAAN
4
LATAR BELAKANG 4 UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
PP No. 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 51 Manajemen ASN diselenggarakan berdasarkan Sistem Merit. Sistem Merit adalah kebijakan dan Manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan. Pasal 108 Pengisian jabatan pimpinan tinggi (Utama, Madya, dan Pratama) dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Pasal 134 Ketentuan mengenai pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif dapat dikecualikan pada Instansi Pemerintah yang telah menerapkan Sistem Merit dalam pembinaan Pegawai ASN dengan persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara. Salah satu kriteria Instansi Pemerintah telah menerapkan Sistem Merit adalah memiliki manajemen karir yang terdiri dari perencanaan, pengembangan, pola karir, dan kelompok rencana suksesi yang diperoleh dari manajemen talenta 4 INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN 4
5
SDM KEMENKEU INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN
6
SDM KEMENKEU 6 DALAM ANGKA Total Pegawai 76.472 Our Stats Our Facts:
Gol. I 0.003% Gol. IV 7.% Gol. II 42% Gol. III 51% Total Pegawai (per 1 November 2018) Berdasarkan Golongan Our Stats Berdasarkan Generasi Gen Z Gen Y 0.23% 13.25 % 34.83% 22.29 % 16.49% 43.01% Berdasarkan Tingkat Pendidikan 31.24% 9.26% Gen X Baby Boomer 29.4 % Berdasarkan Jenis Kelamin Kewenangan Pembinaan dan Pengelolaan SDM Kemenkeu orang (29%) (71%) 55,025 orang Our Facts: Lebih dari setengah dari total pegawai Kementerian Keuangan bertempat di DJP sebanyak 42,506 dan DJBC sebanyak 15,662 Komposisi golongan terbesar adalah dari Golongan III yaitu 51% Jenjang pendidikan paling banyak adalah D4/S % dan D % Source: INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN 6
7
RASIO KADER KEMENKEU 7 UNTUK TIAP JENJANG LEVEL STRUKTURAL 13,36 34,41
32,43 38,59 43,82 61,03 115,98 105,07 88,06 91,48 52,29 138,70 136,09 102,53 130,08 2018 2019 2020 2021 2022 Eselon IV Eselon III Eselon II Melalui Rasio ini, terlihat bahwa Jumlah Jabatan yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah kader yang ada, karena itu diperlukan mekanisme penyiapan kader yang obyektif dan kredibel untuk menjadi pemimpin di masa depan, melalui Manajemen Talenta INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN 7
8
Memilih KONDISI SDM KEMENKEU Yang terbaik 90 Diantara yang baik 8
Secara umum SDM Kemenkeu telah memiliki kualitas yang baik, Nilai JPM di atas 90 Nilai kinerja rata-rata sangat baik Manajemen Talenta untuk mendapatkan talent terbaik Kemenkeu dari seluruh unit tanpa batasan wilayah Memilih Diantara yang baik Yang terbaik 90 JPM & KINERJA INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN 8 8
9
MANAJEMEN TALENTA DAN PENGEMBANGANNYA INTEGRITAS PROFESIONALISME
SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN
10
DASAR HUKUM 10 UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara PP 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS PMK 60/PMK.01/2016 Sebagaimana telah diubah dengan PMK 161/PMK.01/2017 tentang Manajemen Talenta Kementerian Keuangan KMK Nomor 1227/KM.1/2016 KEPSESJEN NOMOR 229/SJ/2016 tentang Pedoman Pengembangan Talent dan Mekanisme Mentoring dalam Manajemen Talenta Kementerian Keuangan tentang Tata Cara Pemeringkatan Calon Talent dan Mekanisme Pelaksanaan Forum Pimpinan INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN 10 10
11
PERJALANAN MANAJEMEN TALENTA
11 PERJALANAN MANAJEMEN TALENTA Pilot Project MT yang ke-2. Simulasi pelaksanaan 1 siklus MT. Pengembangan konsep dan infrastruktur. Pembekalan Mentor. Diklat bagi Pengelola MT Pusat dan Unit dan Studi Banding ke Astra Group. Implementasi MT Pusat Penyempurnaan Aturan MT Penetapan Aturan MT Unit (DJPB, DJPPR, DJKN, dan DJBC) Pengangkatan 11 Pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui MT (SETJEN, DJP, DJBC, DJPB, DJKN, dan BKF) Pengumpulan Pejabat berprestasi oleh Menkeu Mini Lab Non Training Solution Kajian MT. studi banding ke Astra Internasional. 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 Pengangkatan 18 JPTP melalui MT implementasi MT secara menyeluruh Pendampingan implementasi MT Unit Pilot Project MT Pool Mentor dan pengembangannya Pedoman Pengembangan Talent Grand Design Manajemen Talenta (MT). studi banding ke Garuda Indonesia dan Telkom Draft Pedoman dan Implementasi MT Talent Scouting (20 Pegawai) Penetapan Peraturan terkait MT Implementasi MT Pusat: Pengangkatan 2 Pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui MT (SETJEN dan DJPK) INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN 11 11 11
12
MANAJEMEN TALENTA MANFAAT 12 ORGANISASI DEFINISI PEGAWAI RUANG LINGKUP
Menemukan dan mempersiapkan pegawai terbaik untuk menjadi Future Leader dan mendukung Kementerian Keuangan menjadi world class government institution Mewujudkan succession planning yang obyektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel Membangun iklim kompetisi positif Membangun trust pegawai kepada organisasi DEFINISI Suatu sistem untuk mencari, mengelola, mengembangkan, dan mempertahankan Pegawai Negeri Sipil terbaik Kementerian Keuangan yang dipersiapkan sebagai calon pemimpin masa depan (future leaders) dalam rangka mendukung pencapaian visi, misi, dan strategi organisasi dalam jangka panjang PEGAWAI Kesempatan setara dalam pengembangan karier Kesempatan pengembangan yang lebih luas Sarana perwujudan aktualisasi diri Mendapat pendampingan yang intensif dari Mentor Mendapatkan manfaat pengembangan selama proses Manajemen Talenta Mendapat ilmu dan pengalaman dari penugasan yang menantang RUANG LINGKUP Ruang Lingkup Manajemen Talenta, meliputi: Talent untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Madya;*) Talent untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama; Talent untuk Jabatan Administrator; Talent untuk Jabatan Pengawas. *) JPTM masih menggunakan Seleksi Terbuka INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN 12 12 12 12
13
INFRASTRUKTUR MANAJEMEN TALENTA 13 5. Program Pengembangan Talent
Program Pengembangan Talent yang diberikan berupa Prapengembangan, Pengembangan dan Monitoring Program, dan Evaluasi 4. Mentor Bertugas untuk membimbing Talent dalam proses Pengembangan 6. Pansel dan Tim Penilai Kinerja Menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan melalui wawancara dalam rangka mengevaluasi kelayakan Talent untuk JPT Pratama, Administrator, dan Pengawas 3. Forum Pimpinan FP Pusat menetapkan Talent untuk JPT Pratama dan FP Unit menetapkan Talent untuk jabatan Administrator dan Pengawas 7. Basis Data Data terkait Sumber Daya Manusia yang digunakan sebagai sumber data dalam penyeleksian dan pengelolaan Pegawai (Calon Talent) 2. Profil Talent informasi yang berisi pangkat/golongan, kompetensi, kinerja, pendidikan, rekam jejak dan integritas, riwayat jabatan, prestasi kerja, catatan kepegawaian lainnya 8. Laman Sarana penyampaian informasi dan interaksi melalui jaringan internet antara pihak-pihak yang terlibat di dalam Manajemen Talenta 1. Jabatan Target 9. Anggaran Jabatan struktural kosong yang akan diisi Talent Dana yang dialokasikan di masing-masing unit eselon I untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Manajemen Talenta Kementerian Keuangan INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN 13 13 13
14
WORKFLOW MANAJEMEN TALENTA
14 Identifikasi Jabatan Target Analisis Rasio Analisis Kebutuhan Talent Evaluasi Talent Talent Ready Now Need Dev. Exit Forum Pimpinan Pemetaan Pejabat/Pegawai Seleksi Rekam Jejek dan Integritas Seleksi Administrasi Konfirmasi Calon Talent melalui Forum Pimpinan Unit Pra Forum Pimpinan Penentuan Calon Talent Penentuan Jabatan Target B. Forum Penetapan Jabatan Target Penetapan Talent Pendampingan Talent oleh Mentor Individual Development Plan (IDP) Program Pengembangan Talent Baperjakat/Panitia Seleksi/Tim Penilai Kinerja melakukan Evaluasi Talent/Uji Kelayakan dan Kepatutan dengan mempertimbangkan: - Kinerja - Kompetensi Pengembangan Identifikasi Calon Talent INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN 14 14 14 14
15
Instrumen Monitoring & Evaluasi
15 TAHAPAN/PROSEDUR PENGEMBANGAN TALENT Talent memiliki Informasi, Motivasi & Komitmen Talent dikembangkan Evaluasi & Feedback untuk Talent & Pengelola Output PraPengembangan Persiapan Talent Pengembangan & Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Pelaksanaan Monitoring Evaluasi Evaluasi Talent Evaluasi Sistem Penyusunan Laporan Evaluasi Pemberian Umpan Balik (Feedback) Proses Input Objek Target Pengembangan (Kompetensi & Karakter) Direktori Metode Pengembangan (On/Off-the-job) Instrumen Monitoring & Evaluasi JPT MADYA JPT PRATAMA PENGAWAS INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN 15 15 15 15 15
16
16 EVALUASI TALENT Evaluasi Talent adalah tahapan pengukuran kesiapan Talent untuk ditempatkan pada jabatan setingkat lebih tinggi atau posisi lain yang dianggap strategis oleh Kementerian Keuangan. Evaluasi Talent dilakukan oleh Panitia Seleksi. Talent dapat dikeluarkan dari Talent Pool apabila antara lain: Mengundurkan diri sebagai Talent Dijatuhi hukuman disiplin tingkat rendah, sedang, dan berat Dalam proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin yang bersifat fraud yang berhubungan dengan jabatan Talent Dalam proses pemeriksaan atas dugaan tindak pidana Dinyatakan tidak dapat bekerja lagi berdasarkan surat keterangan dari pihak yang berwenang karena: a. Kondisi kesehatan b. Menderita penyakit atau kelainan yang berbahaya bagi dirinya dan/atau lingkungan kerjanya; dan c. Setelah berakhirnya cuti sakit belum mampu bekerja kembali Mengambil cuti melahirkan selama masa pengembangan Talent Ditugaskan belajar Dipekerjakan/diperbantukan ke luar Kementerian Keuangan Pindah Instansi ke luar Kementerian Keuangan Alasan lainnya berdasarkan pertimbangan Pimpinan Pengelola Manajemen Talenta PEMBERHENTIAN TALENT INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN 16 16 16 16 16 16
17
TERIMA KASIH “Jangan pernah lelah mencintai negeri ini.”
Menteri Keuangan Sri Mulyani Kementerian Keuangan memiliki 11 unit Eselon I yang memiliki tusi antara lain: @birosdmkemenkeu INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.