Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
PSAK 74 KONTRAK ASURANSI
2
Kontrak Asuransi DE PSAK 74: Kontrak Asuransi mensyaratkan entitas untuk mengidentifikasi portofolio kontrak asuransi. Portofolio tersebut terdiri dari kontrak yang memiliki risiko serupa dan dikelola bersama. Entitas membagi portofolio kontrak asuransi terbitan (insurance contracts issued) minimal menjadi: kelompok kontrak yang merugi (onerous) pada saat pengakuan awal, kelompok kontrak yang pada saat pengakuan awal tidak memiliki kemungkinan signifikan untuk selanjutnya menjadi kontrak yang merugi, dan kelompok kontrak tersisa dalam portofolio.
3
Kontrak Asuransi Kelompok kontrak asuransi diukur pada nilai total atas arus kas pemenuhan (fulfillment cash flows) dan marjin jasa kontraktual (contractual service margin). Arus kas pemenuhan meliputi estimasi atas arus kas masa depan danpenyesuaian untuk merefleksikan nilai waktu atas uang dan risiko keuangan terkait arus kas masa depan, serta penyesuaian risiko nonkeuangan. Pendekatan ini dimodifikasi untuk mengukur kelompok kontrak reasuransi milikan (reinsurance contracts held) dan kelompok kontrak asuransi dengan fitur partisipasi diskresioner (insurance contracts with discretionary participation feature). Namun entitas dapat menggunakan pendekatan alokasi premi (premium allocation approach) untuk pengukuran kontrak asuransi jika kontrak memenuhi kriteria tertentu.
4
Penyajian dalam Posisi Keuangan
Entitas untuk menyajikan secara terpisah dalam laporan posisi keuangan jumlah tercatat kelompok berikut: Kontrak asuransi terbitan yang merupakan aset; Kontrak asuransi terbitan yang merupakan liabilitas; Kontrak reasuransi milikan yang merupakan aset; dan Kontrak reasuransi milikan yang merupakan liabilitas.
5
Laporan Laba Rugi Entitas memisahkan jumlah yang diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain ke dalam hasil jasa asuransi yang terdiri dari pendapatan asuransi dan beban jasa asuransi, dan penghasilan atau beban keuangan asuransi. Pendapatan asuransi dan beban jasa asuransi yang disajikan dalam laba rugi tidak memasukkan komponen investasi apapun. Pendapatan asuransi merupakan total dari perubahan dalam liabilitas atas sisa masa pertanggungan dalam periode yang berkaitan dengan jasa yang atasnya entitas mengharapkan untuk menerima pembayaran.
6
Tanggal Efektif PSAK 74: Kontrak Asuransi diusulkan untuk berlaku efektif per 1 Januari 2022 dengan opsi penerapan dini diperkenankan. DE PSAK 74 akan menggantikan PSAK 62: Kontrak Asuransi
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.