Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehHarjanti Sanjaya Telah diubah "5 tahun yang lalu
1
LPPM UNIVERSITAS WISNUWARDHANA MALANG
Kontrak penugasan PENELITIAN DAN PENGABDIAN KPD MASYARAKAT HIBAH DRPM TAHUN 2018 LPPM UNIVERSITAS WISNUWARDHANA MALANG
2
TAHAPAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KPD MASYARAKAT
Penandatanganan kontrak Pelaksanaan Laporan Kemajuan Monev Internal Monev Eksternal Laporan Akhir Seminar Hasil (Tahun terakhir)
3
TAHAPAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KPD MASYARAKAT
Penandatanganan kontrak : Kontrak Kopertis VII dengan Rektor tanggal 26 Fabruari 2018 Kontrak LPPM dengan Ketua Pelaksana tanggal 5 Maret 2018
4
TAHAPAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KPD MASYARAKAT
PENELITIAN : 6 Maret – 15 Nopember 2018 PENGABDIAN KPD MASYARAKAT: 6 Maret – 16 Nopember 2018
5
TAHAPAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KPD MASYARAKAT
LAPORAN KEMAJUAN & CATATAN HARIAN: PENELITIAN :14 September SPTB PENGABDIAN KPD MASYARAKAT: 31 Juli LAPORAN PENGGUNAAN DANA 70%
6
SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB BELANJA (PENELITIAN)
DOSEN
7
TAHAPAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KPD MASYARAKAT
MONEV INTERNAL : PENELITIAN : Agustus 2018 PENGABDIAN KPD MASYARAKAT: Agustus 2018
8
TAHAPAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KPD MASYARAKAT
MONEV EKSTERNAL : PENELITIAN : September-Oktober 2018 PENGABDIAN KPD MASYARAKAT: September-Oktober 2018
9
TAHAPAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KPD MASYARAKAT
UNGGAH PROPOSAL LANJUTAN : PENELITIAN : Oktober-Nopember PENGABDIAN KPD MASYARAKAT: Oktober-Nopember 2018
10
TAHAPAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KPD MASYARAKAT
UNGGAH PENGGUNAAN DANA 30% : PENGABDIAN KPD MASYARAKAT: 31 Oktober 2018
11
TAHAPAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KPD MASYARAKAT
UNGGAH LAPORAN AKHIR + BAHAN SEMINAR HASIL (TH TERAKHIR) : PENELITIAN : 15 Nopember 2018 PENGABDIAN KPD MASYARAKAT: 16 Nopember 2018
12
TAHAPAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KPD MASYARAKAT
SEMINAR HASIL : PENELITIAN : Desember 2018 PENGABDIAN KPD MASYARAKAT: Desember 2018
13
KEWAJIBAN PENELITI DAN PELAKSANA PENGABDIAN KPD MASYARAKAT
Penandatanganan kontrak Unggah Catatan Harian Membuat Logbook (khusus Penelitian) Unggah Penggunaan Anggaran (Khusus PPM) Unggah Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) utk Penelitian Unggah Laporan Kemajuan Unggah Laporan Akhir Unggah Bahan Seminar Hasil (tahun terakhir): Artikel ilmiah, Borang, Poster, Profil
14
KEWAJIBAN PENELITI DAN PELAKSANA PENGABDIAN KPD MASYARAKAT
Membayar Pajak Menyerahkan Hardcopy Laporan Akhir Menyerahkan Laporan Keuangan Penggunaan Anggaran 100% disertai bukti-bukti pengeluaran dana dengan berpedoman kepada prinsip-prinsip dan/atau kaidah Hibah dan pengelolaan keuangan Negara (kuitansi asli)
15
Membuat Luaran sesuai yang dijanjikan:
KEWAJIBAN PENELITI Membuat Luaran sesuai yang dijanjikan: Penelitian Dasar : Publikasi Internasional Penelitian Terapan : Kekayaan Intelektual Penelitian Pengembangan : KI Laik industri
16
KEWAJIBAN PELAKSANA PENGABDIAN KPD MASYARAKAT
Membuat Luaran sesuai yang dijanjikan: Luaran wajib mono tahun: Artikel ilmiah(1 Jurnal/th berISSN atau1 prosiding/th) Artikel pada media masa cetak/elektronik Video kegiatan Peningkatan tingkat keberdayaan mitra
17
KEWAJIBAN PELAKSANA PENGABDIAN KPD MASYARAKAT
Membuat Luaran sesuai yang dijanjikan: Luaran wajib multi tahun: Artikel ilmiah yang dipublikasikan melalui Jurnal berISSN, bukan pada jurnal terbitan PT pengusul sekali dalam satu tahun, atau Prosiding dari seminar internasional sekali dalam satu tahun, dan Artikel pada media masa cetak/elektronik Video kegiatan Peningkatan level keberdayaan mitra
18
Kebijakan lppm tahun 2018 untuk luaran penelitian
Luaran wajib : 1 (satu) Kekayaan Intelektual perjudul
19
Hak Kekayaan Intelektual
Hak Cipta Merek GI Indikasi Geografis Disain Industry Tata Letak Sirkit Terpadu Rahasia Dagang PVT Perlindungan Varietas Tanaman Paten
20
Kebijakan lppm tahun 2018 untuk luaran penGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Luaran wajib : 1 (satu) Kekayaan Intelektual perjudul Artikel untuk Buku Karya Teknologi Unidha Untuk Masyarakat Buku TTG (untuk yang menghasilkan produk dan alat)
21
KEWAJIBAN PENELITI DAN PELAKSANA PENGABDIAN KPD MASYARAKAT
Bukti-bukti pengeluaran dana : Honorarium (khusus untuk supporting tim): Kuitansi dibuat setiap bulan/orang (tidak bermaterai) Pengeluaran dibawah Rp cukup dengan bon toko (tidak bermaterai) Pengeluaran diatas Rp selain bon toko juga disertai dengan kuitansi dari pelaksana. Pengeluaran Rp – Rp disertai materai Rp 3.000 Pengeluaran diatas Rp disertai materai Rp 6.000
22
KEWAJIBAN PENELITI DAN PELAKSANA PENGABDIAN KPD MASYARAKAT
Bukti-bukti pengeluaran dana : Perjalanan : SPPD digunakan jika melakukan perjalanan dinas ke institusi. Jika menggunakan SPPD tidak dikenakan pajak Jika tidak menggunakan SPPD (Biaya perjalanan) dikenakan pajak pasal 21
23
KEWAJIBAN PENELITI DAN PELAKSANA PENGABDIAN KPD MASYARAKAT
Membayar Pajak PPh Pasal 21 (Honorarium) : 5% utk Gol III dan 15% utk Gol IV (Bagi Narasumber, Tenaga ahli, pakar dll) PPh Pasal 21 (Biaya transportasi) : 5% utk Gol III dan 15% utk Gol IV PPh Pasal 23 (Sewa) : 2 % PPN (10%) dan PPh Pasal 22 (1,5%) : Pembelian barang diatas 1 juta rupiah. PPh Pasal 4 (Sewa lahan/bangunan) : 10% INGAT !!!! SSP Asli adalah milik wajib pajak, jadi tidak boleh dilampirkan di laporan keuangan, yang boleh adalah foto copy SSP lembar 1 atau bukti pembayaran kantor pos..
24
KERJASAMA FULL TEAM YANG KAMI BUTUHKAN
TERIMAKASIH KERJASAMA FULL TEAM YANG KAMI BUTUHKAN BERSAMA KITA BISA, UNIDHA JAYA
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.