Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Oleh : Arum Ardianingsih

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Oleh : Arum Ardianingsih"— Transcript presentasi:

1 Oleh : Arum Ardianingsih
INVESTIGASI FRAUD CORPORATE DENGAN TEKNIK AUDIT INVESTIGASI FRAUD CORPORATE DENGAN TEKNIK AUDIT Oleh : Arum Ardianingsih ABSTRACT Fraud is fraud committed by someone on purpose. Fraud has three forms of corruption, asset misappropriation and fraudulent statements. Fraud may occured in the private or government sector. Fraud examination is the realm of the forensic audit. Forensic audit can use the general audit techniques. The company of fraud can be detected using audit techniques such as physical examination, ask for confirmation and check documents. Keyword: fraud, forensic audit and audit techniques A. Pendahuluan Association of certified fraud examiners (ACFE) menggambarkan fraud dalam bentuk pohon atau fraud tree. Fraud tree mempunyai tiga cabang utama yaitu corruption, asset misappropriation dan fraudulent statements. Mengapa manusia melakukan fraud?. Jawaban sederhana berkisar tentang corruption (dapat diganti dengan istilah generic, Fraud), yaitu korupsi karena butuh, karena serakah dan karena ada peluang. Indonesian corruption watch (ICW) mencatat setidaknya ada 13 perkara korupsi kelas kakap yang terdakwanya di vonis bebas atau perkaranya berhenti di pengadilan. Kasus-kasus tersebut antara lain Nurdin Halid (kasus dana bulog), Joko S Tjandra dan Rudi Ramli(kasus bank Bali). Sementara itu direktur utama Bank Mandiri E>C>W Neloe serta dua pejabat Bank Mandiri lainnya, I Wayan Pugeg dan M.Sholeh Tasripan divonis bebas padahal sebelumnya jaksa menuntut ketiga bankir itu 20 tahun penjara lantaran dinilai melakukan korupsi dan membuat Negara rugi Rp 175,75 M (sumber: Tempo, 12 maret 2006). ISBN |Prosiding Seminar Nasional Audit Forensik 2013

2 INVESTIGASI FRAUD CORPORATE DENGAN TEKNIK AUDIT
Arum Ardianingsih INVESTIGASI FRAUD CORPORATE DENGAN TEKNIK AUDIT Semakin marak terjadi femonena fraud utamanya korupsi pada sektor swasta dan public maka semakin dibutuhkannya audit. Filsafat auditing mengenal konsep due audit care, prudent auditor yaitu auditor berupaya menghindari tuntutan dengan tuduhan teledor(negligent) dalam melaksanakan tugas pengauditan. Sementara auditing dapat didefinisikan sebagai proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur atas suatu entitas yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen agar dapat melaporkan kesesuaian informasi dimaksud dengan criteria-kriteria yang telah ditetapkan. Audit forensik merupakan audit gabungan keahlian yang mencakup keahlian akuntansi, auditing maupun bidang hukum/perundangan dengan harapan bahwa hasil audit tersebut akan dapat digunakan untuk mendukung proses hukum di pengadilan maupun kebutuhan hukum lainnya. Menurut Charterji (2009) audit forensik didefinisikan sebagai aplikasi keahlian untuk melakukan audit terhadap suatu keadaan yang memiliki konsekuensi hukum. Audit forensik sering dihubungkan dengan investigasi terhadap tindak kecurangan (Fraud) sehingga di sebut juga sebagai audit investigatif. Audit forensik dilakukan dalam rangka untuk memberikan dukungan keahlian dalam proses legal pemberian keterangan ahli dalam proses litigasi/litigation. Audit forensik merupakan bagian dari akuntansi forensik yang mengandung makna ”Segala hal yang berkenaan dengan pengadilan”. Selain itu juga sesuatu yang berkenaan dengan penerapan pengetahuan ilmiah pada permasalahan hukum. Audit forensik merupakan kegiatan pengumpulan fakta dan bukti yang dapat diterima dalam sistim hukum yang berlaku dengan tujuan untuk mengungkapkan terjadinya kecurangan/fraud pada corporate yang terjadi di sektor swasta ataupun sektor publik. ISBN |Prosiding Seminar Nasional Audit Forensik 2013

3 INVESTIGASI FRAUD CORPORATE DENGAN TEKNIK AUDIT
Arum Ardianingsih INVESTIGASI FRAUD CORPORATE DENGAN TEKNIK AUDIT B. Pembahasan Fraud Corporate Secara umum Corporate dapat diartikan sebagai entitas bisnis yang berdiri sendiri. Artinya terpisah antara pemilik dengan manajemen yang mengelola corporate. Bentuk corporate ada bermacam-macam namun umumnya dibedakan pada sektor swasta dan publik. Manajemen pada akhir periode harus menyusun laporan keuangan sebagai wujud pertanggungjawaban kepada pemilik/investor. Kepentingan pemilik dan manajemen terkadang tidak sejalan karena adanya informasi yang tidak sama terkait dengan kondisi corporate(perusahaan). Pemilik biasanya menginginkan kesejahteraan dan keberlangsungan usaha corporate dalam jangka panjang namun manajemen pada umumnya lebih sering ingin memakmurkan kesejahteraannya secara berlebihan. Proporsi informasi yang tidak sama antara pemilik dengan manajemen memberikan celah terjadinya fraud. Istilah fraud dalam judul tersebut dapat dimaknai sebagai serangkaian kata perbuatan yang melawan hukum/illegal acts yang dilakukan dengan sengaja dan merugikan pihak lain. Banyak orang memberi definisi fraud sebagai kecurangan yang dilakukan seseorang secara disengaja. Namun secara teoritis kita dapat membagi fraud menjadi tiga cabang utama atau lebih dikenal dengan fraud tree. Ketiga cabang utama dari fraud yaitu: Corruption Korupsi diatur dalam UU no.31 tahun 1999 mengenai tindak pidana korupsi. Corruption dapat berbentuk (1) conflict of interest atau benturan kepentingan. Indikasi dari conflict of interests yaitu: selama bertahun-tahun menjabat, hubungan antara penjual dan pembeli lebih dari hubungan bisnis. (2) bribery atau penyuapan yang dilakukan seseorang untuk mempengaruhi keputusan ISBN |Prosiding Seminar Nasional Audit Forensik 2013

4 INVESTIGASI FRAUD CORPORATE DENGAN TEKNIK AUDIT
Arum Ardianingsih INVESTIGASI FRAUD CORPORATE DENGAN TEKNIK AUDIT bisnis yang diambil. (3) illegal gratuities yaitu pemberian hadiah yang merupakan salah satu bentuk dari penyuapan. Asset Misappropriation Adalah seseorang yang memiliki wewenang untuk mengelola asset atau mengawasi namun orang tersebut menyalahgunakan wewenangnya dan mengambil secara illegal asset yang seharusnya dikelola atau secara sederhana asset misappropriation dapat diartikan sebagai penjarahan. Biasanya dilakukan dalam tiga bentuk yaitu: (1) skimming yaitu uang dijarah sebelum uang tersebut secara fisik masuk ke perusahaan. Bentuk fraud ini dikalangan auditor lebih dikenal dengan istilah lapping, (2) larceny yaitu uang dijarah setelah masuk ke perusahaan atau dicuri. Contoh inventaris kantor dipinjam selama seseorang menjabat namun tidak dikembalikan setelah yang bersangkutan tidak menjabat. (3) fraudulent disbursement yaitu pencurian melalui pengeluaran yang tidak sah. Contoh mencatat adanya pegawai fiktif sehingga melaporkan adanya jumlah gaji lebih besar dari yang dibayarkan. Contoh lain yaitu seorang sales mengambil uang muka perjalanan dan sekembalinya dari perjalanan ia membuat perhitungan kembali atas biaya perjalanan. Fraudulent Statement Fraud jenis ini dilakukan dengan cara menyajikan asset atau pendapatan lebih tinggi dari yang sebenarnya, menyajikan asset atau pendapatan lebih rendah dari yang sebenarnya dan menyampaikan laporan keuangan yang menyesatkan pengguna. Contoh perusahaan minyak besar dunia mencantumkan cadangan minyak lebih besar secara signifikan dari keadaan sebenarnya apabila diukur dari standar industrinya atau perusahaan yang alat produksi atau limbahnya membawa bencana bagi masyarakat tetapi secara terbuka (melalui iklan) mengklaim keadaan sebaliknya. ISBN |Prosiding Seminar Nasional Audit Forensik 2013

5 INVESTIGASI FRAUD CORPORATE DENGAN TEKNIK AUDIT
Arum Ardianingsih INVESTIGASI FRAUD CORPORATE DENGAN TEKNIK AUDIT Fraud yang kita kenal lebih mengarah ke jenis korupsi (Corruption) karena audit forensik/investigatif lebih banyak digunakan untuk melakukan pembuktian di pengadilan yang berkaitan dengan pelanggaran. Fraud biasanya bermula dari tekanan yang menghimpit pelakunya (berupa kebutuhan uang) namun tidak bisa diceritakan kepada orang lain. Selain itu fraud bisa terjadi karena ada peluang dan kesempatan yaitu pelaku fraud memiliki wewenang atau jabatan kemudian menyalahggunakan jabatan yang dimiliki. Davia et al mengelompokkan fraud kedalam tiga kelompok yaitu: (1) fraud yang sudah ada tuntutan hukum tanpa memperhatikan keputusan pengadilan, (2) fraud yang ditemukan namun belum ada tuntutan hukum, (3) fraud yang belum ditemukan. Jenis fraud kelompok pertama adalah sebesar 20% sementara untuk kelompok kedua dan ketiga masing-masing sebesar 40%. Artinya fraud yang tidak terungkap lebih besar dari yang terungkap atau lebih dikenal dengan fenomena gunung es. Auditing dan Pemeriksaan Fraud Auditing didefinisikan sebagai proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur atas suatu entitas yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen agar dapat melaporkan kesesuaian informasi dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Auditing dapat diklasifikasikan dalam beberapa jenis yaitu audit laporan keuangan (General Financial Statement Audit), audit kepatuhan (compliance audit), audit manajemen atau operasional (management/operational audit), audit terhadap kecurangan (Fraud audit), dan audit forensik (Forensic audit). Perbedaan antara audit umum dan pemeriksaan fraud adalah sebagai berikut: ISBN |Prosiding Seminar Nasional Audit Forensik 2013

6 INVESTIGASI FRAUD CORPORATE DENGAN TEKNIK AUDIT
Arum Ardianingsih INVESTIGASI FRAUD CORPORATE DENGAN TEKNIK AUDIT Issue Timing Auditing Recurring Audit dilakukan secara teratur, berkala dan berulang kembali Fraud examination Non reccuring Pemeriksaan fraud tidak berulang kembali, dilakukan setelah cukup indikasi Scope General Lingkup audit adalah pemeriksaan umum atas data keuangan Specific Pemeriksaan fraud diarahkan pada dugaan, tuduhan atau sangkaan yang spesifik Objective Opinion Tujuan audit adalah memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan Affix blame Tujuan pemeriksaan fraud adalah untuk memastikan apakah fraud memang terjadi dan untuk menentukan siapa yang bertanggungjawab Relationship Non adversarial Sifat pekerjaan audit adalah tidak bermusuhan Adversarial Karena pada akhirnya pemeriksa harus menentukan siapa bersalah, sifat pemeriksaan fraud adalah bermusuhan. ISBN |Prosiding Seminar Nasional Audit Forensik 2013

7 INVESTIGASI FRAUD CORPORATE DENGAN TEKNIK AUDIT Methodology
Arum Ardianingsih INVESTIGASI FRAUD CORPORATE DENGAN TEKNIK AUDIT Methodology Presumption Audit techniquest Audit dilakukan terutama dengan pemeriksaan data keuangan Professional skepticism Auditor melaksanakan tugasnya dengan professional skepticism. Fraud examination techniquest Pemeriksaan fraud dilakukan dengan memeriksa dokumen, telaah data ekstern dan wawancara Proof Pemeriksa fraud berupaya mengumpulkan bukti untuk mendukung atau membantah dugaan, tuduhan atau sangkaan terjadinya fraud. Investigasi dengan Teknik audit Kata ”investigasi” dalam akuntansi forensik umumnya berarti audit investigasi atau audit forensik. Ada beberapa tujuan dari investigasi yaitu: (1) memberhentikan manajemen. Tujuan utamanya adalah sebagai teguran keras bahwa manajemen tidak mampu mempertanggungjwabkan kewajiban fidisiernya, (2) memeriksa, mengumpulkan dan menilai cukupnya dan relevan bukti. Konsepnya adalah forensic evidence dan bukan sekedar bukti audit. (3) melindungi reputasi dari karyawan yang tidak bersalah, (4) memastikan bahwa pelaku kejahatan tidak lolos dari perbuatannya, (5) menyapu bersih semua karyawan yang melakukan kejahatan, (6) memastikan bahwa perusahaan tidak lagi dijadikan sasaran penjarahan, (7) mengumpulkan cukup bukti yang dapat diterima pengadilan dengan sumber daya dan berhentinya kegiatan perusahaan ISBN |Prosiding Seminar Nasional Audit Forensik 2013

8 INVESTIGASI FRAUD CORPORATE DENGAN TEKNIK AUDIT
Arum Ardianingsih INVESTIGASI FRAUD CORPORATE DENGAN TEKNIK AUDIT seminimal mungkin, (8) melindungi nama baik perusahan atau lembaga, (9) melaksanakan investigasi dalam koridor kode etik. Suatu investigasi hanya dimulai apabila ada dasar yang layak atau lebih dikenal dengan ”prediction”. Seorang investigator mereka-reka mengenai apa, bagaimana, siapa dan pertanyaan lain yang diduga terkait atau relevan dengan pengungkapan kasusnya. Investigasi atau Audit forensik dapat merupakan pengembangan lebih lanjut atas hasil audit operasional, audit kinerja yang memuat adanya indikasi KKN dengan konsekuensi terjadinya kerugian keuangan negara, namun demikian audit forensik dapat juga didasarkan indikasi kerugian yang tertayang sebagai berita dalam media massa maupun dalam laporan atau pengaduan masyarakat. Ada dua macam audit investigasi atau audit forensik: Audit Investigasi/forensik Proaktif Dilakukan pada corporate yang mempunyai risiko penyimpangan, tetapi corporate tersebut dalam proses awal auditnya belum atau tidak didahului oleh informasi tentang adanya indikasi penyimpangan yang dapat atau berpotensi menimbulkan kerugian keuangan/ kekayaan negara dan/ atau perekonomian negara. Audit investigasi/forensik Reaktif Mengandung langkah-langkah pencarian dan pengumpulan bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung dugaan awal tentang indikasi adanya penyimpangan yang dapat menimbulkan kerugian keuangan/ kekayaan negara dan/ atau perekonomian negara. Investigasi atau audit forensic memiliki beberapa prinsip yaitu yang didasarkan pada pengalaman dan praktek. Prinsip investigasi dijadikan pedoman bagi investigator dalam setiap situasi sebagai berikut: (1) Investigasi adalah tindakan mencari kebenaran dengan memperhatikan keadilan dan berdasarkan ISBN |Prosiding Seminar Nasional Audit Forensik 2013

9 INVESTIGASI FRAUD CORPORATE DENGAN TEKNIK AUDIT
Arum Ardianingsih INVESTIGASI FRAUD CORPORATE DENGAN TEKNIK AUDIT pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, (2) Kegiatan investigasi mencakup pemanfaatan sumber-sumber bukti yang dapat mendukung fakta yang dipermasalahkan, (3) Investigator mengumpulkan fakta-fakta sedemikian rupa sehingga bukti-bukti yang diperolehnya dapat memberikan kesimpulan sendiri ( bahwa telah terjadi tindak kejahatan dan pelakunya teridentifikasi). (4)Informasi merupakan napas dan darahnya investigasi sehingga investigator harus mempertimbangkan segala kemungkinan untuk dapat memperoleh informasi, (5) Pengamatan, informasi dan wawancara merupakan bagian yang penting dalam investigasi, (6) Pelaku kejahatan adalah manusia,oleh karena itu jika ia diperlakukan sebagaimana layaknya manusia maka mereka juga akan merespon sebagaimana manusia. Teknik audit adalah cara-cara yang dipakai dalam mengaudit kewajaran penyajian leporan keuangan. Hasil dari penerapan teknik audit adalah bukti audit. Audit forensik merupakan audit yang bersifat khusus, namun demikian teknologi atau metodologi auditnya dapat menggunakan teknik audit secara umum sesuai dengan standar audit yang berlaku dengan menggunakan teknik audit yang sifatnya eksploratif yaitu (i) Pengujian terhadap fisik/physical examination yang meliputi penghitungan uang tunai, kertas berharga, persediaan barang, aktiva tetap dan barang berwujud lainnya, (ii) Meminta konfirmasi /confirmation dalam investigasi bahwa tindakan konfirmasi harus dikolaborasi-padukan dengan sumber lain/substained, (iii) Mengaudit dokumen atau buril /documentation termasuk dokumen digital, electrical dan lainnya. Teknik audit selanjutnya adalah (iv) Reviuw yang sifatnya analitis/analytical review yaitu teknik menjawab terjadinya kesenjangan atas perbandingan yang dihadapi dengan apa yang layaknya harus terjadi, (v) Meminta informasi lisan atau tertulis dari pihak yang diaudit/inquiry of the auditee untuk mendukung masalah, (vi) Menghitung kembali/reperformance yang mana penggunaan teknik ini dilakukan dengan menguji kebenaran perhitungan (perkalian, pembagian, penambahan, pengurangan) dalam rangka memberikan ISBN |Prosiding Seminar Nasional Audit Forensik 2013

10 INVESTIGASI FRAUD CORPORATE DENGAN TEKNIK AUDIT
Arum Ardianingsih INVESTIGASI FRAUD CORPORATE DENGAN TEKNIK AUDIT jaminan atas kebenaran secara aritmatikal, (vii) Mengamati/observation ini lebih menggunakan intuisi auditor terhadap kemungkinan adanya hal-hal yang disembunyikan. Audit forensik lebih menekankan pada hal-hal atau tindakan yang diluar kewajaran atau diluar kebiasaan maupun yang seringkali dikatakan pengecualian maupun keanehan (exception, addities, irregularities) dan pola tindakan (pattern of conduct) daripada hal-hal yang sifatnya normatif yaitu kesalahan (error) dan keteledoran (ommisions) seperti audit umumnya. Dapat dikatakan bahwa audit forensik merupakan suatu metodologi dan pendekatan khusus dalam menilisik kecurangan (fraud), atau audit yang bertujuan untuk membuktikan ada atau tidaknya fraud yang dapat digunakan dalam proses litigasi. Upaya penajaman atas permasalahan dari audit forensik melalui teknologi forensik, terutama untuk menguji bahan bukti audit yang bersifat khusus utamanya yang ditujukan untuk mengungkap kasus-kasus atau kecurangan maupun penyimpangan-penyimpangan yang memiliki indikasi merugikan keuangan Negara, modus operandi, pihak-pihak yang terlibat, peraturan perundangan yang dikangkangi, kapan terjadinya kejadian, lokus kejadian, kerugian yang ditimbulkan, dan alat bukti perkara sesuai dengan Pasal 184 ayat (1) KUHAP berupa keterangan saksi, keterangan ahli, bukti surat, petunjuk, maupun keterangan terdakwa. Tentunya runtutan kejadian perkara tersebut harus dituangkan dalam berita acara permintaan keterangan (BAPK) dari pihak yang terkait dengan kejadian perkara dimaksud. Dalam audit forensik ini secara normatif auditor dibebani tuntutan untuk dapat memperoleh bukti dan alat bukti yang dapat mengungkap adanya tindak pidana fraud. Selain itu, alat bukti hasil audit forensik dimaksud untuk digunakan oleh aparat penegak hukum (APH) untuk dikembangkan menjadi alat bukti yang sesuai dengan yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) seperti tersebut pada uraian diatas dalam rangka mendukung litigasi ISBN |Prosiding Seminar Nasional Audit Forensik 2013

11 INVESTIGASI FRAUD CORPORATE DENGAN TEKNIK AUDIT
Arum Ardianingsih INVESTIGASI FRAUD CORPORATE DENGAN TEKNIK AUDIT peradilan. Alat bukti yang cukup dikembangkan tersebut selanjutnya dilakukan analisis yang merupakan tanggungjawab auditor dalam upaya pembuktian sampai menemukan alat bukti sesuai ketentuan, sedangkan penetapan terjadinya fraud maupun salah tidaknya seseorang merupakan wewenang APH, dalam hal ini alat bukti dan keyakinan hakim pengadilan. Audit forensik yang biasa dilakukan oleh auditor adalah kegiatan untuk melakukan pembuktian atas segala sesuatu yang terkait dengan fraud. Sehingga dengan kata lain auditor harus memperoleh bukti audit yang relevan dan kompeten. Bukti Audit yang relevan, kompeten dan cukup harus diperoleh sebagai dasar yang memadai untuk mendukung pendapat simpulan dan saran. Maknanya Relevan yaitu logis mendukung pendapat/kesimpulan; Kompeten yaitu sah dan dapat diandalkan menjamin kesesuaian dengan fakta, dan Cukup dalam arti jumlah bukti untuk menarik kesimpulan. Bukti audit yang relevan dan kompeten bisa didapat dengan melakukan teknik audit. Namun demikian banyak auditor yang sudah berpengalaman merasa ragu untuk terjun dalam bidang investigasi. Sehingga auditor dalam melaksanakan pengauditan agar berhasil harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut (1) mengerti dengan baik persoalan yang akan dipecahkan, apa yang akan diinvestigasi, (2) kuasai dengan baik teknik- teknik investigasi, (3) cermat dalam menerapkan teknik yang dipilih, (4) cermat dalam menarik kesimpulan dari hasil penerapan teknik yang kita pilih. Audit forensik biasa dilakukan dengan melalui beberapa tahapan yaitu auditor (i) memperoleh informasi awal fraud, (ii) memperoleh informasi tambahan bila diperlukan, (ii) melakukan analisis layak tidaknya diinvestigasi dari data yang tersedia, (iii) Menciptakan dan mengembangkan hipotesis-hipotesis yang didasarkan pada hasil analisis, (iv) Melakukan pengujian terhadap hipotesis, (v) memperbaiki maupun mengubah hipotesis berdasarkan hasil pengujian, (vi) mengumpulkan bukti-bukti fraud; (vii) evaluasi bukti-bukti, (viii) menyusun laporan LHF. Teknologi auditnya dapat memilih menggunakan (i) Melakukan audit fisik forensik, (ii) Melakukan konfirmasi atas hasil forensik, (iii) Audit buril ISBN |Prosiding Seminar Nasional Audit Forensik 2013

12 INVESTIGASI FRAUD CORPORATE DENGAN TEKNIK AUDIT
Arum Ardianingsih INVESTIGASI FRAUD CORPORATE DENGAN TEKNIK AUDIT atau dokumen yang terkait dengan kasus yang diforensik, (iv) Melakukan reviu secara analitikal atas kasus yang diforensik, (v) Meminta informasi lisan maupun tertulis atas kasus yang diforensik, (vii) Melakukan perhitungan ulang atas kasus forensik (reperformance), dan (viii) Melakukan pengamatan kasus forensik (observation). Theodorus M Tuanakotta mengutip standar yang dirumuskan K.H. Spencer Pickett dan Jennifer Pickett dengan 7 (tujuh) standar untuk melakukan investigasi terhadap fraud, yaitu : Seluruh investigasi harus dilandasi praktek terbaik yang diakui/accepted best practices) Kumpulkan bukti-bukti dengan prinsip kehati-hatian/due care sehingga bukti-bukti tadi dapat diterima di pengadilan Pastikan bahwa seluruh dokumentasi dalam keadaan aman, terlindungi dan diindeks; dan jejak audit tersedia. Pastikan bahwa para investigator mengerti hak-hak azasi pegawai dan senantiasa menghormatinya. Beban pembuktian ada pada yang “menduga” pegawainya melakukan kecurangan, dan pada “penuntut umum” yang mendakwa pegawai tersebut, baik dalam kasus hukum administratif maupun hukum pidana. Cakup seluruh subtansi investigasi dan “kuasai” seluruh target yang sangat kritis ditinjau dari segi waktu. Liput seluruh tahapan kunci dalam proses investigasi, termasuk perencanaan, pengumpulan bukti dan barang bukti, wawancara, kontak dengan pihak ketiga, pengamanan mengenai hal-hal yang bersifat rahasia, ikuti tatacara atau protokol, dokumentasi dan penyelenggaraan catatan, keterlibatan polisi, kewajiban hukum, dan persyaratan mengenai pelaporan. ISBN |Prosiding Seminar Nasional Audit Forensik 2013

13 INVESTIGASI FRAUD CORPORATE DENGAN TEKNIK AUDIT
Arum Ardianingsih INVESTIGASI FRAUD CORPORATE DENGAN TEKNIK AUDIT Standar-standar diatas mewajibkan seorang auditor forensik untuk memiliki kompetensi yang lebih dibandingkan auditor yang melakukan audit general/umum. Kompetensi auditor forensik maupun akuntan forensik sangat berkait erat dengan ketersediaan kemampuan audit atas permasalahan yang spesifik antara lain audit investigasi, kemampuan menghitung terjadinya kerugian keuangan Negara, kemampuan mengendus dan mencegah kejahatan pencucian uang, kemampuan penelusuran asset Negara, kemampuan mengidentifikasi, menyikapi terjadinya risiko penyimpangan atau fraud, Tuntutan atas kemampuan auditor forensik untuk melaksanakan tugas harus didukung dengan kemampuan akademis (i) memiliki dasar akuntansi dan audit yang kuat, (ii) Mengenal perilaku manusia dan organisasi (human dan organization behavior), (iii) Pengetahuan aspek pendorong terjadinya fraud (incentives, pressure, attitude, rationalization, opportunities), (iv) Pengetahuan tentang hukum dan perundangan terkait standar bukti keuangan dan bukti hukum, (v) Pengetahuan kriminologi dan viktimologi (profiling), (vi) Pengetahuan terhadap pengendalian internal dan, (vii) Kemampun “berfikir seperti pencuri” /think as a theft maupun kemampuan lain yang relevan. Semakin lengkap kemampuan auditor akan semakin lancar dalam pelaksanaan tugasnya. Kualifikasi yang harus dimiliki seorang auditor forensik menurut Robert J. Lindquist yang dikutip Theodorus M. Tuanakotta dalam Akuntansi Forensik dan Audit Investgatif, 2006 diantaranya (i) Kreatif-kemampuan untuk melihat sesuatu yang orang lain menganggap situasi bisnis yang normal dan mempertimbangkan insterpretasi lain; (ii) rasa ingin tahu – keingin tahu untuk menemukan apa yang sesungguhnya terjadi dalam serangkaian peristiwadan situasi, (iii) tak menyerah – kemampuan untuk maju terus pantang mundur walaupun fakta tidak mendukung, (iv) akal sehat – kemampuan untuk mempertahankan persfektif dunia nyata, (v) Business sense – kemampuan untuk memahami bisnis sesungguhnya berjalan dan bukan sekedar memahami bagaimana transaksi dicatat. Dan (vi) percaya diri – kemampuan untuk mempercayai diri dan temuan kita sehingga kita dapat bertahan ISBN |Prosiding Seminar Nasional Audit Forensik 2013

14 INVESTIGASI FRAUD CORPORATE DENGAN TEKNIK AUDIT
Arum Ardianingsih INVESTIGASI FRAUD CORPORATE DENGAN TEKNIK AUDIT di bawah cross examination (pertanyaan silang dari jaksa penuntut umum dan pembela). C. Penutup Investigasi secara sederhana dapat didefinisikan sebagai upaya pembuktian. Namun demikian ada banyak tujuan melakukan investigasi. Istilah investigasi dalam penggunaan sehari-hari member kesan seolah hanya ada satu tujuan yaitu dalam konteks tindak pidana korupsi. Artinya tujuan akhir investigasi adalah menjebloskan koruptor ke penjara dan atau mendapatkan kembali sebagian atau seluruh hasil jarahannya. Pemilihan diantara berbagai alternative tujuan investigasi tergantung dari organisasi dan jenis serta besarnya kecurangan/Fraud. Investigasi dalam istilah generik dapat juga berarti audit forensik. Audit forensik merupakan audit yang bersifat khusus, namun demikian teknologi atau metodologi auditnya dapat menggunakan teknik audit secara umum sesuai dengan standar audit yang berlaku. Teknik audit yang dilakukan oleh auditor forensik dapat digunakan untuk mengungkap fraud yang terjadi di corporate baik pada sektor swasta maupun publik. Sehingga penguasaan yang baik atas metodologi/teknik audit dari auditor forensik akan meminimalkan terjadinya fraud corporate. Daftar pustaka Bologna, G.Jack and Lindquist, Robert J, ”Fraud auditing and forensic accounting: new tool and techniques”, John Willey & sons, Second edition, 1995. Davia, Howard R, ”Fraud 101: techniques and strategies for detection”, John Willey & Sons, (2000). ISBN |Prosiding Seminar Nasional Audit Forensik 2013

15 INVESTIGASI FRAUD CORPORATE DENGAN TEKNIK AUDIT
Arum Ardianingsih INVESTIGASI FRAUD CORPORATE DENGAN TEKNIK AUDIT auditforensikmembedahfrauddanligitasi “audit forensik membedah fraud dan litigasi” diakses januari 2013. Silverstone, Howard and Sheetz, Michael, ”Forensic accounting and fraud investigation for non-experts”, John Willey & sons, 2004. Tuanakotta, Theodorus M, ”Audit untuk mengungkapkan fraud dilembaga negara”, Economic, Business and accounting Review, Januari 2004. Tuanakotta, Theodorus M, ”Akuntansi Forensik dan audit investigatif”, FE UI, 2006 . ISBN |Prosiding Seminar Nasional Audit Forensik 2013


Download ppt "Oleh : Arum Ardianingsih"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google