Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehDevi Lie Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
B A N S M “Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu” PERAN AKREDITASI DALAM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN Disampaikan pada : SOSIALISASI AKREDITASI S/M BADAN AKREDITASI NASIONAL S/M PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2018 by Bambang Setyotomo
2
PENGERTIAN AKREDITASI : PENGAKUAN TERHADAP LEMBAGA
PENDIDIKAN YANG DIBERIKAN OLEH BADAN YANG BERWENANG SETELAH DINILAI BAHWA LEMBAGA ITU MEMENUHI KRITERIA TERTENTU DIKLAT ASESOR BAP S/M JATIM 11 Maret 2016
3
PENGERTIAN AKREDITASI S/M : KEGIATAN PENILAIAN
TERHADAP SEKOLAH/MADRASAH DENGAN MENGGUNAKAN PERANGKAT DENGAN KRITERIA TERTENTU DIKLAT ASESOR BAP S/M JATIM 11 Maret 2016
4
Kerangka Filosofis DIKLAT ASESOR BAP S/M JATIM 11 Maret 2016
5
Bahwa di antara tujuan didirikannya Negara Republik Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa [Aline IV, Pembukaan UUD 45]. Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan (Pasal 31 ayat 1 perubahan ke -4 UUD 1945). Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu (Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional) 11 Maret 2016
6
Pembaharuan sistem pendidikan meliputi penghapusan diskriminasi antara pendidikan yang dikelola pemerintah dan pendidikan yang dikelola masyarakat, serta pembedaan antara pendidikan keagamaan dan pendidikan umum. Misi Pendidikan nasional antara lain: mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia. 11 Maret 2016
7
Tujuan Akreditasi S/M Memberikan informasi tentang kelayakan S/M atau program yang dilaksanakannya berdasarkan SNP; Memberikan pengakuan peringkat kelayakan; Memetakan mutu pendidikan berdasarkan SNP; dan Memberikan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan (stakeholder) sebagai bentuk akuntabilitas publik. 11 Maret 2016
8
Manfaat Akreditasi S/M
Hasil akreditasi S/M bermanfaat sebagai: Acuan dalam upaya peningkatan mutu dan rencana pengembangan S/M; Umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan Pengembangan kinerja warga sekolah/ madrasah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program S/M; Motivator agar S/M terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan regional dan internasional; Bahan informasi bagi S/M untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral, tenaga, dan dana; dan Acuan bagi lembaga terkait dalam mempertimbangkan kewenangan sekolah/ madrasah sebagai penyelenggara ujian nasional. DIKLAT ASESOR BAP S/M JATIM 11 Maret 2016
9
Manfaat Akreditasi S/M
Hasil akreditasi S/M bermanfaat bagi: Pemerintah dan pemerintah daerah; pemetaan mutu pendidikan, pencapaian SNP, dan dasar pertimbangan dalam menyusun kebijakan peningkatan mutu pendidikan nasional dan daerah. Penyelenggara pendidikan; bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan peningkatan mutu pendidikan nasional. Masyarakat/orang tua peserta didik; informasi tentang mutu satuan pendidikan dan pertimbangan dalam memilih layanan pendidikan. Sekolah/Madrasah; informasi tentang pencapaian mutu S/M sebagai dasar peningkatan mutu. Peserta didik; pertimbangan dalam melanjutkan studi, mutasi sekolah/madrasah, dan karir dalam dunia kerja. DIKLAT ASESOR BAP S/M JATIM 11 Maret 2016
10
Fungsi Akreditasi S/M Pengetahuan: Informasi bagi semua pihak tentang kelayakan S/M dilihat dari berbagai unsur terkait yang mengacu pada standar minimal beserta indikator-indikatornya Akuntabilitas: Salah satu bentuk pertanggungjawaban S/M sebagai lembaga pelayanan publik Pembinaan & Pengembangan: Dasar bagi pemerintah, penyelenggara pendidikan, S/M, dan masyarakat dalam upaya pembinaan, peningkatan dan pengembangan mutu S/M
11
Sesuai UU Sisdiknas No. 20/2003, mutu pendidikan diukur dengan pencapaian 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang terdiri atas : Standar Isi Standar Proses Standar Kompetensi Lulusan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Standar Sarpras Standar Pengelolaan Standar Pembiayaan Standar Penilaian Pendidikan PENJAMINAN MUTU (8 SNP) DIKLAT ASESOR BAP S/M JATIM 11 Maret 2016
12
Ketercapaian SNP ditentukan oleh institusi/ stakeholder pendidikan yang bertanggungjawab terhadap penjaminan mutu pendidikan, baik internal, maupun eksternal. Internal Satuan Pendidikan, Yayasan Pendidikan, Dinas Pendidikan, Kemdikbud dan Kemenag Eksternal BAN-S/M ( Melalui Akreditasi)
13
Terima kasih DIKLAT ASESOR BAP S/M JATIM 11 Maret 2016
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.