Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehnina annisa Telah diubah "5 tahun yang lalu
1
Surat Berharga Destri Lonrina Pakkar Eiter Sabda Pasaribu Ilham Ras Harahap Mahda Ayuni Syarah Nina Annisa Naibaho Hukum Bisnis Disusun Oleh: Kelompok 3
2
Topik Pembahasan Pengertian dan Surat Berharga 01 Jenis-Jenis Surat Berharga 02 Kesimpulan 03
3
Pengertian dan Fungsi Surat Berharga
4
Pengertian Surat Berharga Surat berharga dalam bahasa inggris disebut dengan istilah “negotiable instrument”. Surat berharga adalah sebuah dokumen yang memiliki nilai uang yang diakui dan dilindungi oleh hukum untuk kepentingan transaksi perdagangan, pembayaran, penagihan atau sejenis lainnya.
5
01 Sebagai Alat Pembayaran 02 Sebagai Alat Pemindahan Hak Tagih 03 Sebagai Surat Bukti Hak Tagih Secara Yuridis, Fungsi Surat Berharga adalah :
6
Jenis-Jenis Surat Berharga
7
Beberapa jenis Surat Berharga yaitu : -Wesel -Cek Surat Sanggup -Bilyet Giro -Surat Berharga Lainnya Jenis-Jenis Surat Berharga
8
1. Wesel
9
Apa Itu Wesel ? Wesel merupakan surat yang memuat kata wesel, yang diterbitkan pada tanggal dan tempat tertentu, yang mana penerbit memerintahkan tanpa syarat kepada tersangkut untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada pemegang atau penggantinya, di suatu tempat tertentu. Wesel dalam Bahasa Belanda disebut dengan istilah “Wissel” dan dalam Bahasa Inggris disebut dengan istilah “Bill Of Exchange”
10
Pihak-Pihak yang Terlibat dalam Wesel Penarik Tertarik Pemegang Pertama PenggantiAkseptan Endosan
11
Contoh Wesel
12
Syarat-Syarat Wesel : Kata-kata “surat wesel” yang dimuat dalam teks dan dituliskan dalam bahasa yang dipakai untuk wesel tersebut. Tanggal pembayaran. Perintah tidak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu. Nama tertarik (orang yang harus membayarnya).
13
Syarat-Syarat Wesel : Penetapan tempat pembayaran. Tanda tangan penerbit wesel (penarik). Nama orang yang kepadanya atau kepada orang yang ditunjuknya wesel tersebut harus dibayar. Tanggal dan tempat surat wesel ditarik/diterbitkan.
14
Macam-Macam Wesel : Wesel Atas Pengganti Penerbit Wesel Inkasso Wesel Atas Penerbit Sendiri Wesel Berdomisili Wesel Biasa Wesel Untuk Perhitungan Pihak Ketiga
15
2. Cek (cheque)
16
Pengertian Cek Suatu surat berharga bertanggal dan menyebutkan tempat penerbitannya, yang merupakan perintah tanpa syarat oleh penarik (penerbit) untuk membayar kepada pihak pemegang atau pembawanya, pembayaran mana dilakukan oleh pihak pembayar, yaitu bank dari pihak penerbit/penarik. Istilah cek berasal dari bahasa Prancis “cheque”
17
Pihak yang Terlibat Dalam Cek Penarik Tertarik Pembawa Pengganti Pemegang Endosemen
18
Contoh Cek :
19
Syarat-Syarat Dalam Cek Kata-kata “Cek” yang dimuat dalam teks dan dituliskan dalam bahasa yang dipakai untuk cek tersebut. Tanggal pembayaran. Perintah tidak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu. Nama tertarik (bank yang harus membayarnya).
20
Syarat-Syarat Dalam Cek Penetapan tempat pembayaran. Tanggal dan tempat surat cek ditarik/diterbitkan. Tanda tangan penerbit cek (penarik).
21
Jenis-Jenis Cek Cek Biasa Cek atas Pengganti Penerbit Cek atas Penerbit Sendiri Cek untuk Perhitungan Pihak Ketiga Cek Inkasso 1 3 2 1 1 4 1 5
22
Jenis-Jenis Cek Cek Berdomisili Cek Silang (Crossed Cheque) Cek untuk Perhitungan Cek Perjalanan (Traveller’s Cheque) 5 6 1 7 8
23
3. Surat Sanggup
24
Pengertian Surat Sanggup Surat sanggup sering juga disebut dengan “Surat Aksep”. Surat sanggup adalah suatu surat berharga, bertanggal dan menyebutkan tempat penerbitannya, yang merupakan kesanggupan tanpa syarat oleh penerbit untuk membayar (pengakuan hutang) kepada pihak pemegang atau pembawanya, pembayaran mana dilakukan pada waktu tertentu oleh pihak penerbit itu sendiri.
25
Dasar Hukum Surat Sanggup Dasar hukum Surat Sanggup adalah pasal 174 sampai pasal 177 KUHD.
26
Syarat Formal Surat Sanggup : Tanggal dan tempat surat sanggup ditarik/diterbitkan. Penetapan tempat pembayaran. Kesanggupan tidak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu. Tanggal pembayaran. Kata-kata “Surat Sanggup” yang dimuat dalam teks dan dituliskan dalam bahasa yang dipakai untuk surat sanggup tersebut. 12 34 5
27
Syarat Formal Surat Sanggup : Nama orang yang kepadanya atau kepada orang lain yang ditunjuk olehnya, pembayaran harus dilakukan. Tanda tangan penerbit surat aksep. 67
28
Contoh Surat Sanggup :
29
4. Bilyet Giro
30
Pengertian Bilyet Giro Menurut SKBI No.28/32/Kep/Dir dan SEBI No.28/32/UPG tahun 1995 tentang Bilyet Giro, merupakan surat perintah tanpa syarat dari penerbitnya untuk pemindahbukuan sejumlah uang yang ada pada bank dimana penerbit memiliki giro dan dana dalam jumlah yang cukup.
31
01 Penarik 02 Bank Penyimpan Dana/Tertarik 03 Bank Penerima 04 Pemegang Pihak yang Terlibat dalam Bilyet Giro
32
Syarat-Syarat Formal Bilyet Giro Nama dan Nomor Bilyet Giro yang Bersangkutan Nama dan Nomor Rekening Pemegang Nama Bank Penyimpan Dana/Tertarik Perintah Tanpa Syarat untuk Pemindahbukuan
33
Syarat-Syarat Formal Bilyet Giro Tempat dan Tanggal Penarikan Nama Bank Penerima Tanda Tangan Penarik dan Stempel jika Merupakan Badan Usaha Penyebutan Jumlah Uang yang Ditransfer
34
Contoh Bilyet Giro :
35
5. Surat Berharga Lainnya
36
Macam-Macam Surat Berharga Lainnya : Selain dari surat berharga yang telah disebutkan sebelumnya, masih banyak lagi model surat berharga lainnya, antara lain sebagai berikut: Promes Atas Tunjuk Suatu kontrak yang berisikan janji secara terinci dari suatu pihak (pembayar) untuk membayarkan sejumlah uang kepada pihak yang lainnya (pihak yang dibayar). Kuitansi Atas Tunjuk Suatu surat yang memberikan hak atas penandatanganan dan pengalihan hak atas utang. Konosemen suatu surat berharga yang bertanggal, atau daftar muatan kapal yang berisikan syarat-syarat kontrak antara pengirim dan maskapai pelayaran mengenai biaya-biaya tertentu.
37
Macam-Macam Surat Berharga Lainnya : Saham Suatu bagian dalam perusahaan yang merupakan kepentingan kepemilikan dalam wujud benda bergerak dalam suatu perusahaan yang memberikan suatu kontribusi dan memberikan hak kepemilikan kepada pemegangnya. Obligasi Suatu surat pengakuan hutang berjangka panjang (lebih dari 1 tahun) dengan suku bunga tertentu yang diterbitkan oleh suatu perusahaan atau yang diterbitkan oleh pemerintah. Commercial Paper Suatu surat berharga berupa pengakuan hutang berjangka pendek (2 sampai 270 hari), yang dikeluarkan oleh perusahaan kepada pihak lain (investor) yang mempunyai dana segar untuk membeli obligasi tersebut.
38
Macam-Macam Surat Berharga Lainnya : Surat Berharga Pasar Modal Suatu surat berharga yang dapat diperdagangkan di pasar modal dan diatur dalam perundang-undangan di bidang pasar modal dan perundang-undangan lainnya. Surat Berharga Pasar Uang Surat berharga berjangka pendek yang diperdagangkan di pasar uang dan diatur dalam perundang-undangan di bidang pasar uang dan perundang-undangan lainnya tentang jenis surat berharga tersebut.
39
Kesimpulan Surat berharga adalah surat pengakuan hutang, wesel, saham, obligasi, sekuritas kredit atau setiap derivatif dan surat berharga atau kepentingan lain atau suatu kewajiban dari penerbit, dalam bentuk yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal maupun pasar uang. (UU No. 7/1992 tentang Perbankan). Fungsi dari surat berharga yaitu sebagai surat sanggup membayar atau janji untuk membayar, surat perintah membayar, serta surat pembebasan utang. Pihak-pihak yang terlibat dalam surat berharga yaitu Penarik (drawer), Penerbit (issuer), Penandatangan (debtor), Pemegang (holder), Pengganti (indorsee), Tertarik (drawee), Endosan (endorser), Akseptan (acceptor). Jenis-jenis surat berharga yaitu Cek, Bilyet Giro, Wesel, Konosemen, Saham dan Obligasi.
40
Thank you For Your Attention!
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.