Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

OLEH : RISTANTRI TARLY, ST OLEH : RISTANTRI TARLY, ST PENGAWASAN K3 PENANGGULANGAN KEBAKARAN 1.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "OLEH : RISTANTRI TARLY, ST OLEH : RISTANTRI TARLY, ST PENGAWASAN K3 PENANGGULANGAN KEBAKARAN 1."— Transcript presentasi:

1

2 OLEH : RISTANTRI TARLY, ST OLEH : RISTANTRI TARLY, ST PENGAWASAN K3 PENANGGULANGAN KEBAKARAN 1

3 2 1/21/2019 2 HARUS DICIPTAKAN SISTEM DAN PROSEDUR DALAM KONDISI NORMAL DALAM KONDISI BAHAYA

4 Data Kasus Kebakaran Dari Pusat Laboratorium Fisika Forensik Mabes Polri Th. 2006 – 2009 : Jumlah Kejadian 2033 kasus 80 % kasus ditempat kerja 20 % kasus bukan tempat kerja Th. 2010 – 2013: Jumlah kejadian 1121 kasus 76,1 % terjadi tempat kerja 23,9 % bukan tempat kerja Th. 2014 : Jumlah kejadian 144 kasus 70 % kasus (arus pendek dan tabung gas) 30% kasus (penggunaan alat listrik, puntung rokok, pembakaran sampah) LATAR BELAKANG 3

5 Faktor Penyebab  Api terbuka : 415 (37,19 %)  Listrik : 297 (26,6%)  Pembakaran : 80 (3,14 %)  Peralatan Panas : 35 (3,14 5%)  Mekanik : 24 (2,15%)  Kimia : 15 (1,34%)  Proses Biologi : 5 (0,45 %0  Alam : 2 (0,18 %)  Tidak dpt dihitung : 218 (19,53%) 4

6 5 FENOMENA KEBAKARAN TTerjadi tidak di duga sebelumnya BBermula dari api yang relatif kecil AAda faktor / unsur pemicunya AApi kebakaran akan meluas dan besar kesemua arah secara radiasi, konveksi, dan konduksi AApi yang tidak terkendali mengakibatkan kerugian harta benda dan kecelakaan yang membawa manusia, hilangnya lapangan pekerjaan

7  Teori terjadinya kebakaran adalah perpaduan antara 3 (tiga) unsur yaitu : udara, panas dan bahan bakar T EORI S EGI T IGA A PI 6

8 7 Proses terjadinya api Apabila bahan bakar zat pengoksidasi dan sumber nyala berada secara bersamaan pada kondisi tertentu A.Sumber Nyala/panas Mekanik : Gesekan, pukulan Listrik : Hub. Singkat, Alam : Matahari, Petir Kimia : Reaksi kimia raktif Nuklir : kebocoran reaktor Nuklir B. Bahan Bakar Padat : Plastik kayu, serat Cair : Bensin, Aseton, Eter Gas : Asetelin,propana,carbon monoksida, hidrogen B. Zat Pengokisidasi Gas : Oksidasi (o2), Florin Cair : Hidrogen Peroksida, asam nutrit (HNO3), asam Perklorit (H2P2O3)

9 8 1. Faktor manusia  K Kurangnya pengetahuan tentang penanggulangan bahaya kebakaran  k kurang berhati-hati dalam mengunakan alat atau bahan yang dapat menimbulkan api. contoh: pemakaian listrik overload, tidak berfungsinya pengaman (sekring), kegagalan isolasi, sambungan tidak sempurna, penggunaan peralatan yang tidak sesuai standar.

10 9 Lanjutan……  kurangnya kesadaran pribadi/tidak disiplin Contoh: Api terbuka Merokok ditempat terlarang Membuang puntung rokok sembarangan Penggunaan api pada tempat-tempat yang terdapat bahan mudah terbakar Mekanikal spark (bunga api mekanik di mesin gerinda) Gesekan mekanik (timbulnya panas pada bagian peralatan/ mesin yang berputar karena kurangnya pelumasan)

11 SEBAB-SEBAB TERJADINYA KEBAKARAN 2. Karena penyalaan sendiri (reaksi kimia): Sering terjadi pada gudang bahan kimia, dengan bahan tersebut bereaksi dengan udara, air, juga bahan bakar lainnya yang muda meledak atau terbakar. 3. Karena peristiwa alam: Menyangkut cuaca dan gunung berapi seperti sinar matahari, letusan gunung, gempa bumi, petir, angin topan.

12 L ANJUTAN.... 4. Karena unsur kesengajaan untuk tujuan tertentu - Sabotase untuk menimbulkan huruhara kebanyakan dengan alasan politis - Mencari keuntungan pribadi karena ingin mendapatkan ganti rugi melalui asuransi - Menghilangkan jejak kejahatan dengan cara membakar dokumen atau bukti-bukti yang dapat memberatkan - Untuk tujuan taktis dalam pertempuran dengan jalan bumi hangus 11

13 DASAR HUKUM 12

14 dibuat, dicoba, dipakai atau dipergunakan mesin, pesawat, alat, perkakas, peralatan atau instalasi yang berbahaya atau dapat menimbulkan kecelakaan, kebakaran atau peledakan; dibuat, diolah, dipakai, dipergunakan, diperdagangkan, diangkut, atau disimpan bahan atau barang yang dapat meledak, mudah terbakar, menggigit, beracun, menimbulkan infeksi, bersuhu tinggi; a b 13

15 mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran Mencegah dan mengurangi BAHAYA PELEDAKAN b C 14

16 memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya d mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebar luasnya suhu, asap, uap dan gas g 15

17 Pengurus diwajibkan menyelenggarakan pembinaan bagi semua tenaga kerja yang berada dibawah pimpinannya, dalam pencegahan kecelakaan dan pemberantasan kebakaran serta peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja, pula dalam pemberian pertolongan pertama pada kecelakaan. 16

18 RUANG LINGKUP 1.Perencanaan, pembuatan, pemasangan atau perakitan, penggunaan atau pengoperasian, dan pemeliharaan sarana proteksi kebakaran. 2.Personil yang bertanggung jawab dalam K3 penanggulangan kebakaran. 17

19 Permenaker No.12 th 2015, K3 LISTRIK PERMENAKER 02/89, PROTEKSI PETIR KEP. MENAKER KEP. 187/1999, BAHAN KIMIA BERBAHAYA PER. KHUSUS “EE”, BAHAN MUDAH TERBAKAR PER. KHUSUS “K”, BAHAN MUDAH MELEDAK PENGENDALI AN ENERGI PERATURAN DAN STANDAR TEKNIS K3 PENANGGULANGAN KEBAKARAN 18

20 PERMENAKER 04/80, APAR PERMENAKER 02/83, ALARM KEBAKARAN INSTRUKSI MENAKER 11/1997 Pengawasan Khusus K3 Penanggulangan Kebakaran : Pedoman Fire Rating Pedoman Springkler Standar Bangunan Indonesia SARANAPROTEKSI KEBAKARA N PERATURAN DAN STANDAR TEKNIS K3 PENANGGULANGAN KEBAKARAN 19

21 PERMENAKER 04/87, P2K3 PERATURAN PEMERINTAH NO. 50/2012, SMK3 KEP. MENAKER KEP. 186/MEN/1999 UNIT PENANGG. KEB. DI TEMPAT KERJA MANAJEMEN K3 PERATURAN DAN STANDAR TEKNIS K3 PENANGGULANGAN KEBAKARAN 20

22 Pengurus atau pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulanggan kebakaran di tempat kerja. KEPMENAKER No Kep 186/Men/1999 Pasal 2 ayat (1) 21

23 a.Pengendalian setiap bentuk energi b.Penyediaan sarana deteksi, alarm, pemadam kebakaran dan sarana evakuasi c.Pengendalian penyebaran asap, panas dan gas KEPMENAKER No Kep 186/Men/1999 Pasal 2 ayat (2) 22

24 d. Pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja. e. Penyelenggaraan latihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala KEPMENAKER No Kep 186/Men/1999 Pasal 2 ayat (2) 23

25 f.Memiliki buku rencana penanggulangan keadaan darurat kebakaran bagi tempat kerja yang mempekerjakan lebih dari 50 (lima puluh )orang tenaga kerja dan atau tempat kerja yang berpotensi bahaya kebakaran sedang dan berat KEPMENAKER No Kep 186/Men/1999 Pasal 2 ayat (2) 24

26 Penanggulangan kebakaran adalah : “segala upaya untuk mencegah timbulnya kabakaran dengan berbagai upaya pengendalan setiap perwujudan energi, pengadaan sarana proteksi kebakaran dan sarana penyelamatan serta pembentukan organisasi tanggap darurat untuk memberantas kebakaran”. PENGERTIAN 25

27 Unit penanggulangan kebakaran ialah : unit kerja yang dibentuk dan ditugasi untuk menangani masalah penanggulangan kebakaran di tempat kerja yang meliputi kegiatan administrasi, identifikasi sumber- sumber bahaya, pemeriksaan, pemeliharaan dan perbaikan sistem proteksi kebakaran PENGERTIAN 26

28 Regu penanggulangan kebakaran adalah : satuan tugas yang mempunyai tugas khusus fungsional di bidang penanggulangan kebakaran. Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran adalah : tenaga teknis yang berkeahlian khusus dari luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja. PENGERTIAN 27

29 P EMBENTUKAN U NIT P ENANGGULANGAN K EBAKARAN M EMPERHATIKAN :  Jumlah Tenaga Kerja  Klasifikasi Tingkat Bahaya Kebakaran (ringan, sedang I, II, III dan berat) Ref. lampiran Kepmen 186/Men 1999 28

30 ??? ??? ??? SOURCE ENERGY ??? Data Penyebab Kebakaran Listrik Sambaran petir Listrik Statis puntung Rokok yang masih menyala Api terbuka Pemotongan/ pengelasan Permukaan panas Bunga api pembakaran Bunga api Mekanik Reaksi kimia PENGENDALIAN SEGALA BENTUK ENERGI a PRINSIP K3 PENANGGULANGAN KEBAKARAN mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran, UU NO 1 TH 1970 29

31 PENGENDALIAN RESIKO KERUGIAN???????? Data KERUGIAN Kebakaran 20% HABIS TOTAL Kendala : ? Sistem proteksi; ? Kesiapan personel; ? Manajemen ? Akses bantuan PRINSIP K3 PENANGGULANGAN KEBAKARAN mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran, UU NO 1 TH 1970 FIRE PROTECTION - PASSIVE - ACTIVE 30

32 Sistem proteksi kebakaran pasif adalah : sistem proteksi kebakaran yang terbentuk atau terbangun melalui pengaturan penggunaan bahan dan komponen struktur bangunan, kompartemenisasi atau pemisahan bangunan berdasarkan tingkat ketahanan terhadap api, serta perlindungan terhadap bukaan. PENGERTIAN Reff. Permen PU No. 26/PRT/M/2008 ttg : Persyaratan teknis Sistem proteksi kebakaran Pada bangunan gedung dan lingkungan 31

33 Sistem proteksi kebakaran aktif adalah : sistem proteksi kebakaran yang secara lengkap terdiri atas sistem pendeteksian kebakaran baik manual ataupun otomatis, sistem pemadam kebakaran berbasis air seperti springkler, pipa tegak dan slang kebakaran, serta sistem pemadam kebakaran berbasis bahan kimia, seperti APAR dan pemadam khusus. PENGERTIAN Reff. Permen PU No. 26/PRT/M/2008 ttg : Persyaratan teknis Sistem proteksi kebakaran Pada bangunan gedung dan lingkungan 32

34 S ISTEM PROTEKSI KEBAKARAN : AKTIF : 33

35 S ISTEM PROTEKSI KEBAKARAN : PASIF : 34

36 P ORTABLE F IRE E XTINGUISHER Permenaker No Per-04/Men/1980 ALAT PEMADAM API RINGAN PENYEDIAAN SARANA DETEKSI, ALARM, PEMADAM KEBAKARAN & SARANA EVAKUASI b 35

37 I SILAH TITIK TITIK PADA KOLOM KLAS KEBAKARAN DENGAN V BILA SESUAI DAN TANDA X BILA TIDAK SESUAI ! D AN ISILAH PULA BAGAIMANA CARA PEMADAMANNYA ! ABCD Cara Pemadaman Selimut/kain/karun g.................................... Tepung kimia.................................... AIR.................................... Pasir.................................... Gas CO2.................................... Busa.................................... Media pemadaman Klas Kebakaran 36

38 INSTALASI ALARM TANDA BAHAYA KEBAKARAN Tindakan dalam keadaan Emergency Kebakaran harus sudah berhasil diatasi. sebelum 10 menit sejak penyalaan  TUJUAN PEMASANGAN INSTALASI ALARM KEBAKARAN OTOMATIK BERTUJUAN UNTUK MENDETEKSI KEBAKARAN SEAWAL MUNGKIN, SEHINGGA TINDAKAN PENGAMANAN YANG DIPERLUKAN DAPAT SEGERA DILAKUKAN. TUJUAN PEMASANGAN INSTALASI ALARM KEBAKARAN OTOMATIK BERTUJUAN UNTUK MENDETEKSI KEBAKARAN SEAWAL MUNGKIN, SEHINGGA TINDAKAN PENGAMANAN YANG DIPERLUKAN DAPAT SEGERA DILAKUKAN. 37

39 PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA RI NO. PER-02/MEN/1983 TENTANG PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA RI NO. PER-02/MEN/1983 TENTANG INSTALASI ALARM KEBAKARAN OTOMATIK DASAR HUKUM Ruang lingkup - Perencanaan - Pemasangan, - Pemeriksaan - Pengujian - Pemeliharaan 38

40 RESERVOAR 2 1 / 2 Inc 1 1 / 2 Inc Out door 2 1 / 2 Inc HYDRAN 39

41 40

42 41

43 Luas 1000-2000 m² 2 titik hydran, tambahan 1 titik Tiap 1000 m² Resiko Ringan Resiko Sedang Luas 800-1600 m² 2 titik hydran, tambahan 1 titik Tiap 800 m² Luas 600-1200 m² 2 titik hydran, tambahan 1 titik Tiap 600 m² Resiko Berat PERENCANAAN HYDRANT KLASIFIKASI HUNIAN Tingkat resiko bahaya kebakaran 42

44 SISTEM PIPA TEGAK DAN SLANG KEBAKARAN ( STANDPIPE & HOSE ) ► Tujuan : Menyediakan air bertekanan yang digunakan secara manual untuk memadamkan kebakaran dengan prinsip pendinginan ( water cooling ) ► Jenis sistem : Klas I (dengan ukuran sambungan selang 2,5 inch; Klas II (uk.samb.selang 1,5 inch) dan Klas III (gabungan) ► Tekanan dan laju aliran minimum lihat tabel berikut ► Laju aliran minimum untuk pipa tegak tambahan untuk Klas I dan Klas III harus 946 //menit (250 gpm) untuk setiap pipa tegak yg jumlahnya tidak melampaui 4731 l/mnt 91250 gpm) Tekanan minimum Bar / psi Laju aliran minimum Liter/mnt Ukuran minimum pipa tegak Klas I (2,5 inch) 6,9 bar (100 psi) di titik terjauh 1893 liter per menit (500 gpm) 102 mm (4 inch) Klas II (1,5 inch) 4,5 bar (65 psi) di titik terjauh 379 liter per menit (100 gpm) Klas III (2,5 dan 1,5 inch) Gabu- ngan keduanya 1893 liter per menit (500 gpm) 102 mm (4 inch 43

45 44 Standar tekanan pada nozle teringgi & terjauh : mak. (H1)= 7.0 kg/cm 2 min. (H3)= 4.5 kg/cm 2 Diuji dengan membuka 3 titik nozle : 1.Nozle terjauh 2.Nozle pertengahan 3.Nozleterdekat KARAKTERISTIK TEKANAN HYDRANT KARAKTERISTIK TEKANAN HYDRANT Q = US GPM 123123 H = m

46 0123 Start Deteksi Alarm Sprinkler APAR 4 Tim Pemadam Lokal Berhasil menguasai kebakaran Zona Flash Over 45

47 012345678 Start Detektor Alarm  RESPONSE TIME ???  Kesiapan petugas ? Sprinkler APAR HYDRAN Alarm  FIRE MAN Flash Over JIKA GAGAL !!!! Membesar dan MELUAS  ……………………….. Tak terkendali SISTEM PROTEKSI AKTIF Lengkap, memenuhi syarat Responses cepat 46

48 47 Data input : Klasifikasi hunian : Ringan Sedang I, II, III, Berat Khusus Variabel : Peruntukan bangunan Jumlah dan sifat penghuni Konstruksi bangunan Flammability dan Quantity Material (Fire loads) Standard klasifikasi sistem : Ukuran kepala sprinkler Kepadatan pancaran

49 48 High zone Medium Zone Low zone RESERVOAR

50 Sistem sprinkler otomatis : 49

51 50

52 51

53 Kepadatan pancaran Yaitu : Debit air yang dipancarkan oleh empat kepala sprinkler dirancang mampu menyerap energi kalor (beban api) yang ada dalam area yang dibatasi oleh empat kepala sprinkler Q = a x V (l/men) Dasar perencanaan sprinkler Kepadatan pancaran dibagian hidrolik tertinggi dan terjauh KONSEP DESAIN SPRINKLER 52

54 Kepadatan Pancaran = Dalam table 3, “Panduan Pemasangan Sistem Springkler untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran pada Bangunan Rumah dan Gedung“, 1987, Departemen Pekerjaan Umum, Jakarta, untuk bahaya kebakaran ringan Q = 300 lt/menit mm/menit Kepadatan Pancaran = 53

55 54 53 o C 68 o C 79 o C 93 o C 141 o C 182 o C 201 o C 260 o C

56 PERENCANAAN SPRINGKLER Resiko Ringan Resiko Sedang Resiko Berat 2,25 mm/men Luas mak. 84 m2 5 mm/men I72 m2 II144 m2 III360 m2 Kepadatan pancaran 7,5 - 12,5 mm/men Luas mak. 260 m2 55

57 Ukuran kepala sprinkler Klas hunian : Ringan: 10 mm - 3/8 in Sedang :15 mm - ½ in Berat :20 mm - 17/32 in Kapasitas aliran Q, gpm Tekanan Psi 10 15 20 25 35 50 75 100 3/8 in 9 11 13 14,5 17 20 25 28,5 1/2 in 18 22 25,5 28,5 34 40 49,5 57 17/32 in 25 32 36 40 47 56,5 69 80 Kepala Springkler 56

58 EXIT EVAKUASI 57

59 EXIT EMERGENC Y EXIT 58

60 SYARAT SARANA EVAKUASI : 1. 2. 3. 4. 5. 6. dst 59

61 60

62 61

63 NFPA 204 Standard for Smoke and Heat Venting edisi 2000 PENGENDALIAN PENYEBARAN ASAP, PANAS DAN GAS C 62

64 1 Petugas Peran Kebakaran 2 Regu Penanggulangan Kebakaran 3 Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran 4 Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran sebagai penanggungjawab teknis PEMBENTUKAN UNIT PENANGGULANGAN KEBAKARAN d 63

65 TUGAS POKOK SESUAI JABATAN UTAMANYA URAIAN TUGAS ORGANISASI TANGGAP DARURAT KEBAKARAN Ref. Kepmennaker No 186/1999 TUGAS: membantu mengawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan bidang penanggulangan kebakaran; memberikan laporan kepada Menteri atau pejabat yang ditunjuk sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku; merahasiakan segala keterangan tentang rahasia perusahaan atau instansi yang didapat berhubungan dengan jabatannya;; KELAS A 64

66 TUGAS POKOK SESUAI JABATAN UTAMANYA URAIAN TUGAS ORGANISASI TANGGAP DARURAT KEBAKARAN Ref. Kepmennaker No 186/1999 TUGAS: memimpin penanggulangan kebakaran sebelum mendapat bantuan dari instansi yang berwenang; menyusun program kerja atau kegiatan penanggulangan kebakaran mengusulkan anggaran, sarana dan fasilitas penanggulangan kebakaran kepada pengurus; mengadakan koordinasi dengan instansi terkait; KELAS A 65

67 TUGAS POKOK SESUAI JABATAN UTAMANYA URAIAN TUGAS ORGANISASI TANGGAP DARURAT KEBAKARAN Ref. Kepmennaker No 186/1999 TUGAS: memimpin penanggulangan kebakaran sebelum mendapat bantuan dari instansi yang berwenang; menyusun program kerja atau kegiatan penanggulangan kebakaran mengusulkan anggaran, sarana dan fasilitas penanggulangan kebakaran kepada pengurus; KELAS B 66

68 TUGAS POKOK SESUAI JABATAN UTAMANYA URAIAN TUGAS ORGANISASI TANGGAP DARURAT KEBAKARAN Ref. Kepmennaker No 186/1999 KELAS C TUGAS: a. mengidentifikasi dan melaporkan tentang adanya faktor yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran; b. melakukan pemeliharaan sarana proteksi kebakaran; c. memberikan penyuluhan tentang penanggulangan kebakaran pada tahap awal; d. membantu menyusun buku rencana tanggap darurat penanggulangan kebakaran; 67

69 e. memadamkan kebakaran; f. mengarahkan evakuasi orang dan barang; g. mengadakan koordinasi dengan instansi terkait; h. memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan; i. mengamankan seluruh lokasi tempet kerja; j. melakukan koordinasi seluruh petugas peran kebakaran. TUGAS: KELAS C 68

70 TUGAS POKOK SESUAI JABATAN UTAMANYA URAIAN TUGAS ORGANISASI TANGGAP DARURAT KEBAKARAN Ref. Kepmennaker No 186/1999 KELAS D TUGAS: a. mengidentifikasi dan melaporkan tentang adanya faktor yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran; b. memadamkan kebakaran pada tahap awal; c. mengarahkan evakuasi orang dan barang; d. mengadakan koordinasi dengan instansi terkait; e. mengamankan lokasi kebakaran. 69

71 1 Peraturan perundangan yang berlaku 2 Standar dan pedoman yang berlaku 3 SOP yang telah ditetapkan Dalam menjalankan tugas operasionalnya harus berlandaskan pada : PEDOMAN KERJA ANGGOTA REGU PENANGGULANGAN KEBAKARAN 70

72 Koordinator SUB UNIT ……….. 1/100 Koordinator SUB UNIT ……….. 1/100 DEPARTEMEN K3 DEPARTEMEN K3 PENANGGUNG JAWAB UMUM (PENGURUS) (PENGURUS) 1/300(ringan/sedang I) DEPARTEMEN ……………….. DEPARTEMEN ……………….. DIVISI FIRE FIRE MENS DEPARTEMEN ……………….. DEPARTEMEN ……………….. PERAN KEBAKARAN ……….2/25 Ref. Kepmennaker No 186/1999 1/<300(sedang II,III, berat) 1/100(ringan/sedang I) 1/<100(sedang II,III, berat) 71

73 PENANGGUNG JAWAB (Klas A) UNIT PENANGGULANGAN KEBAKARAN PENANGGUNG JAWAB (Klas A) UNIT PENANGGULANGAN KEBAKARAN DEPARTEMEN K3/P2K3 (Ahli K3) DEPARTEMEN K3/P2K3 (Ahli K3) PENANGGUNG JAWAB UMUM (PENGURUS/MANAJEMEN) (PENGURUS/MANAJEMEN) PETUGAS REGU PENANGGULANGAN KEBAKARAN (C) KOORDINATOR SUB UNIT (B) PENANGGULANGAN KEBAKARAN KOORDINATOR SUB UNIT (B) PENANGGULANGAN KEBAKARAN PETUGAS (D) PERAN KEBAKARAN PETUGAS (D) PERAN KEBAKARAN Ref. Kepmennaker No 186/1999 STRUKTUR ORGANISASI K3 72

74 Tingkat Ahli Madya Tingkat Ahli Pratama Tingkat Dasar II Tingkat Dasar I D A C B PETUGAS PERAN KEBAKARAN REGU PENANGGULANGAN KEBAKARAN KOORDINATOR UNIT PK PENANGGUNG JAWAB TEKNIK K3 PK Ref. Kepmennaker No 186/1999 PEMBENTUKAN UNIT PENANGGULANGAN KEBAKARAN 73

75 PENYELENGGARAAN LATIHAN DAN GLADI PENANGGULANGAN KEBAKARAN SECARA BERKALA e 74

76 S OSIALISASI 75

77 BUKU RENCANA PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT KEBAKARAN Berisi Mengenai : Informasi tentang sumber potensi bahaya kebakaran & cara penanggulanganya/ pencegahannya. Jenis, cara pemeliharaan & penggunaan. sarana proteksi kebakaran di tempat kerja Prosedur pelaksanaan pekerjaan berkaitan dengan pencegahan bahaya kebakaran. Prosedur dalam menghadapi keadaan darurat kebakaran. f 1 2 4 3 76

78 STRUKTUR ORGANISASI PENANGGULANGAN SITUASI DARURAT Penanggung Jawab KOORDINATOR WAKIL KT Inti UU TPLTMETP3K TRSTPDTPK WKTI K Unit KP3KKEKPDKPK WKL Keterangan : KTInti:Koordinator Tim Inti WKTI :Wakil Koordinator Tim Inti TPK:Tim Pemadam Kebakaran TPD:Tim Pengaman Dokumen TRS:Tim Rescue TP3K:Tim P3K TME:Unit Mecanical, Electrical & Plumbing TPL :Unit Pengamanan Lokasi UU:Unit Urusan Umum Keterangan : K Unit:Kepala Peran Unit WKL:Wakil K. Unit KPK:Kelompok Pemadam Kebakaran KPD:Kelompok Pengaman Dokumen KE:Kelompok Evakuasi TP3K:Kelompok P3K 77

79 Contoh skema keadaan darurat 78

80 79

81 JAWABAN : ABCD Cara Pemadaman Selimut/kain/karung VVXX Smothering Tepung kimia VVVV Breaking chain AIR VVXX Cooling/smothering Pasir XVXX Smothering Busa XVXX Cooling/smothering Gas CO2 VVVX Dilution/cooling/sm othering Media pemadaman Klas Kebakaran 80

82 SYARAT SARANA EVAKUASI 1 2 3 3 4 4 5 6 Aman sementara, terjamin kedap asap & panas; Tidak dikunci, tidak terhalang oleh benda apapun; Memiliki lampu darurat; Bukaan pintu kearah pelarian ; Mudah dijangkau (pajang jarak tempuh sependek mungkin) Ada petunjuk arah yang dapat dilihat dalam keadaan gelap. 81


Download ppt "OLEH : RISTANTRI TARLY, ST OLEH : RISTANTRI TARLY, ST PENGAWASAN K3 PENANGGULANGAN KEBAKARAN 1."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google