Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Pengantar Kuliah Kedudukan IN dlm kurikulum Jurusan Hukum Politik kenegaraan PKn dan Kemasyarakatan PBM Rumpun MK.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Pengantar Kuliah Kedudukan IN dlm kurikulum Jurusan Hukum Politik kenegaraan PKn dan Kemasyarakatan PBM Rumpun MK."— Transcript presentasi:

1 Pengantar Kuliah Kedudukan IN dlm kurikulum Jurusan Hukum Politik kenegaraan PKn dan Kemasyarakatan PBM Rumpun MK

2 Istilah Negara  Staat (Belanda/ Jerman),Istilah Negara  Staat (Belanda/ Jerman), State (Inggris), Etat (Perancis). State (Inggris), Etat (Perancis).  Istilah staat semula dipergunakan di Eropa Barat  Istilah staat semula dipergunakan di Eropa Barat pada abad XV. Kata staat, state, dan etat dialihkan pada abad XV. Kata staat, state, dan etat dialihkan dari bahasa Latin status atau statum. dari bahasa Latin status atau statum.  Status (etimologis:Latin klasik)  suatu istilah  Status (etimologis:Latin klasik)  suatu istilah yang abstrak yang menunjukkan keadaan yang yang abstrak yang menunjukkan keadaan yang tegak dan tetap, atau sesuatu yang memiliki tegak dan tetap, atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap. sifat-sifat yang tegak dan tetap. ISTILAH & PENGERTIAN NEGARA

3 Kranenburg: kata lo stato (bhs Italia) dialihkan dari kata Latin status.  Istilah lo stato pertama kali diperkenalkan oleh Machiiavelli.  Perkembangan arti kata lo stato:  keseluruhan jabatan tetap  pejabat-pejabat dari jabatan itu sendiri  penguasa beserta pengikut-pengikutnya,  kesatuan wilayah yang dikuasai.  Pengertian Negara: Soltau  alat/wewenang yg mengatur /mengendalikan peroalan bersama atas nama masyarakat. Soltau  alat/wewenang yg mengatur /mengendalikan peroalan bersama atas nama masyarakat. H.J. Laski  negara sebagai dwang orgs yg mempunyai zwang ordnung (alat pemaksa) H.J. Laski  negara sebagai dwang orgs yg mempunyai zwang ordnung (alat pemaksa)  Sudut Pandang Thp Negara: Han Kelsen memandang negara dari segi hukum /Normlogisch), Oppenheimer: negara sebagai konsep sosiologis, dan Nawiasky : negara sebagai idea, kenyataan sosial, dan sebagai pengertian hukum (Drei Seitenlehre).

4 Sifat Hakekat Negara 1. Memaksa  Mempunyai kekuasaan memakai kekerasan fisik secara legal (exorbitante Rechten /Kek.LB). Untuk apa? Untuk mencapai ketertiban supaya hukum ditaatiUntuk apa? Untuk mencapai ketertiban supaya hukum ditaati Misal: Memungut pajak, mematuhi aturan, pikul senjata  ada alat pemaksa Misal: Memungut pajak, mematuhi aturan, pikul senjata  ada alat pemaksa HJ Laski : 1) negara sebagai dwang orgs yg mempunyai zwang ordnung (alat pemaksa). Setujukah? HJ Laski : 1) negara sebagai dwang orgs yg mempunyai zwang ordnung (alat pemaksa). Setujukah? 2) Negara merupakan Top Organization yang memiliki coersive intsrument  setiap orang hrs taat pada aturan yang dibuat negara. 2) Negara merupakan Top Organization yang memiliki coersive intsrument  setiap orang hrs taat pada aturan yang dibuat negara. 2. Sifat Monopoli:  Mempunyai monopoli dlm menetapkan tujuan bersama dari masyarakat  Mempunyai monopoli thp alat-alat kekuasaan negara : militer, polisi, kejaksaan 3. Sifat Mencakup semua  aturan yang dibuat negara berlaku untuk semua orang tanpa kecuali. Pertanyaan: mengapa negara diberi wewenang memaksa?  karena memiliki dasar penghalalan hukum atau souvereinitiet.

5 Istilah (Nomenklatur, terminologis) * Ilmu Kenegaraan  Staatswetenschap (Bld); Staatswissenschaft (JRM) * Ilmu Kenegaraan  Staatswetenschap (Bld); Staatswissenschaft (JRM) *Ilmu Negara  dari bahasa Belanda Staatsleer; Jrm: staatslehre;*Ilmu Negara  dari bahasa Belanda Staatsleer; Jrm: staatslehre; Inggris:Theory of State / The generalTheory of State/ Political-Theory; PRC: Theorie d’etat Inggris:Theory of State / The generalTheory of State/ Political-Theory; PRC: Theorie d’etat *Ilmu Politik  Wetenschap der politiek (Stl PD II) *Ilmu Politik  Wetenschap der politiek (Stl PD II)  Pengertian Ilmu Negara  mempelajari negara pada umumnya (Staats als Genus) yaitu ttg pengertian, asal-usul, lahir dan lenyapnya negara. Pengkajiannya bersifat umum dan abstrak.  Pengertian Ilmu Negara  mempelajari negara pada umumnya (Staats als Genus) yaitu ttg pengertian, asal-usul, lahir dan lenyapnya negara. Pengkajiannya bersifat umum dan abstrak.

6 a.Ilmu Kewarganegaraan Istilah yang paling tua dikenal di negeri Belanda yang disebut Staatswetenscap.Jadi,Staatswetenscap sebagai ilmu pengetahuan mengenai Staatswetenschap ini juga salinan dari istilah bahasa Jerman,yaitu Staatswissenscaft yang dapat dipergunakan dalam arti mufrad.Istilah itu artinya ilmu pengetahuan mengenai negara (De Wetenshap Hopens De staat).

7 b.Ilmu Negara Diambil dari istilah bahasa Belanda Staatsleer.Istilah tersebut berasal dari bahasa Jerman Staatslehre.Dalam bahasa Inggris,disebut Theory Of State atau The General Theory Of State. Sedangkan,dalam bahasa Perancis dinamakan Theorie D’ Etat. Timbulnya istilah Ilmu negara(Staatsleer) sebagai istilah teknik akibat penyelidikan seorang sarjana Jerman bernama George Jellinek yang disebut sebagai Bapak Ilmu Negara.

8 c.Ilmu Politik Politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Kuno,yaitu polis.Polis yaitu kota yang dianggap sebuah negara yang terdapat dalam kebudayaan yunani kuno.Menurut pendapat george Jellinek dan Kuntjoro Purbopranoto bahwa Ilmu politik sangat membutuhkan suatu peristilahan yang tepat dan tidak meragukan.

9 Ilmu yang obyek kajiannya negara ILMU PENGETAHUAN OBYEK MATERIA OBYEK F0RMA Ilmu Pemerintahan NEGARA Hubungan-hub.Pemerintahan, pel.Pemer. Ilmu Negara NEGARA Timbul & lenyapnya negara, BN, Tuj.Neg. Ilmu Politik NEGARA Kekuasaan, grup penekan, Kepent.rakyat Ilmu HTN NEGARA Peratur.per-UU-an TU ttg AAPN Ilmu Admins.Negara NEGARA Birokrasi, pelayanan,Orgs, Manajemen

10 HUBUNGAN ILMU NEGARA DENGAN ILMU LAINNYA Ilmu negara tidak dapat dipisah-pisahkan dalam kotak-kotak yang terpaku mati (conpartmentization). Oleh karena itu, tidak mungkin ilmu tersebut berdiri sendiri terpisah satu sama lainnya tanpa adanya pengaruh dan hubungan. Karena ilmu negara ini sebagai salah satu cabang ilmu pengetahuan sosial yang pada umumnya harus berkaitan dengan cabang-cabang ilmu pengetahuan sosial lainnya. Sehingga terwujud hubungan komplementer dan hubungan secara interdependen.dan metode serta tekhnik ilmu pengetahuan sosial paad umumnya dipergunakan oleh hampir semua cabang ilmu pengetahuan sosial.

11 Hubungan IN dengan HTN IN  pengantar & Dasar u/ mempelajari mk rumpun POLKENEG lainnya termasuk HTNIN  pengantar & Dasar u/ mempelajari mk rumpun POLKENEG lainnya termasuk HTN  Pre-requisit (prasyarat) u/ dapat mengikuti mk polkeneg lainnya  Pre-requisit (prasyarat) u/ dapat mengikuti mk polkeneg lainnya Teori-teori dan Konsep yg dikaji IN akan dijadikan dasar teoritik dlm mengkaji HTN (staats als species).Teori-teori dan Konsep yg dikaji IN akan dijadikan dasar teoritik dlm mengkaji HTN (staats als species). Misal: Konsep bentuk negara, pembagian Kekuasaan, demokrasi, dll  diterapkan dalam HTN sesuai dengan latar belakang & budaya politik serta ciri khas negara tsb.Misal: Konsep bentuk negara, pembagian Kekuasaan, demokrasi, dll  diterapkan dalam HTN sesuai dengan latar belakang & budaya politik serta ciri khas negara tsb.

12 Hubungan Ilmu Negara dan Ilmu Politik Ilmu negara selaku ilmu pengetahuan sosial yang bersifat teoretis,segala hasil penyelidikannya dipraktekan oleh ilmu politik sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat praktis.Yang mendasari konsepsi – konsepsi ilmu politik lebih menitikberatkan kepada faktor-faktor yang konkret terutama sekali berpusat pada gejala-gejala kekuasaan, bbaik yang mengenai organisasi negara, maupun yang mempengaruhi pelaksanaan tugas-tugas negara. Penyelidikan IN yang teoritis dipraktekan IPOL yang bersifat praktisPenyelidikan IN yang teoritis dipraktekan IPOL yang bersifat praktis

13 METODE PENYELIDIKAN LMU NEGARA METODE DEDUKSIINDUKSIDIALEKTISFILOSOFIS PERBAN DINGAN SEJARAHSISTIMATIKHUKUMSINKRETIS FUNGSIO NAL

14 Ilmu dan Metode Ilmu dan Metode Ilmu ialah sesuatu yang didapat dari pengetahuan dan pengetahuan ini didapat dengan berbagai cara. Tidak semua pengetahuan itu merupakan ilmu, sebab setiap pengetahuan itu bbaru dinamakan ilmu bila memenuhi syarat-syaratnya.

15 MACAM-MACAM METODE PENYELIDIKAN  Metode Deduksi  Metode Induksi  Metode Dialektis - Tesis - Anitesis - Sintetis  Metode Filosofis  Metode Perbandingan  Metode Sejarah  Metode Sistematik  Metode Hukum

16 JELLINEK DLM ALLGEMEINE STL MENGKAJI NEGARA:JELLINEK DLM ALLGEMEINE STL MENGKAJI NEGARA: 1.SEBAGAI GEJALA SOSIAL 2.DARI ASPEK YURIDIS  disebut ZWEISEITEN THEORIE  disebut ZWEISEITEN THEORIE Sedangkan HAN KELSEN melihat NEGARA dari satu aspek yaitu SEGI YURIDIS Sedangkan HAN KELSEN melihat NEGARA dari satu aspek yaitu SEGI YURIDIS Sosial Yuridis

17  Kajian dalam ALLGEMEINE SOZIALE STL : Perkataan / nama Negara Perkataan / nama Negara Sifat Hakekat Negara ( Het wezen van de Staats)Sifat Hakekat Negara ( Het wezen van de Staats) Dasar Penghalalan hukum suatu negaraDasar Penghalalan hukum suatu negara (Rechtvaardiging grond VS)(Rechtvaardiging grond VS) Tujuan Negara ( Doel van de staats)Tujuan Negara ( Doel van de staats) Pertumbuhan Negara (Wording van de staats)Pertumbuhan Negara (Wording van de staats) Type-type pokok sejarah dp negara (Historische hoofdtypen vs)Type-type pokok sejarah dp negara (Historische hoofdtypen vs)

18  Kajian dalam Allgemeine Staatsrechtslehre: Perbedaan Hukum Publik dan Hk. PrivatPerbedaan Hukum Publik dan Hk. Privat Elemen/unsur negara  pend., wilayah, pemerintahElemen/unsur negara  pend., wilayah, pemerintah Sifat kekuasaan negara  kedaulatanSifat kekuasaan negara  kedaulatan Konstitusi negaraKonstitusi negara Alat-alat perlengkapan negaraAlat-alat perlengkapan negara Fungsi negaraFungsi negara dlldll


Download ppt "Pengantar Kuliah Kedudukan IN dlm kurikulum Jurusan Hukum Politik kenegaraan PKn dan Kemasyarakatan PBM Rumpun MK."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google