Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes. 80 an Pekerja Kesehatan 90 an Tenaga Keperawatan 2000 Profesi Perawat Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes. 80 an Pekerja Kesehatan 90 an Tenaga Keperawatan 2000 Profesi Perawat Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes."— Transcript presentasi:

1 Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes

2 80 an Pekerja Kesehatan 90 an Tenaga Keperawatan 2000 Profesi Perawat Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes

3 Pekerja Kesehatan Kegiatan Bervariasi Bersifat Teknis Tenaga Keperawatan Kegiatan Keperawatan Tugas Bervariasi Perawat Profesi Pelayanan/ Asuhan Keperawatan Profesional Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes

4

5 Profesionalisme Kesejawatan (Colegialism) Kepakaran (Expertice) Tanggung Jawab (Acountability) Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes

6 Di peroleh melalui pendidikan formal keperawatan Diperlihara dan ditingkatkan melalui belajar dan pelatihan (continuous professional development) serta pengalaman kerja Teruji dan dibuktikan dengan diperolehnya berbagai sertifikat. Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes

7 Menerapkan expertice atau IPTEK yang tepat guna dalam melaksanakan pekerjaan keperawatan termasuk praktek berbasis bukti (evidence based practice) Mengutamakan kebenaran disertai upaya baik dengan menerapkan prinsip etik Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes

8 Tergabung dalam organisasi profesi Mendukung upaya baik sejawat/sesama perawat Bersikap asertif terutama terhadap adanya upaya tidak terpuji dalam keperawatan Ikut serta dalam upaya memajukan keperawatan sebagai profesi. Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes

9 Merupakan serangkaian kegiatan untuk memastikan seseorang memenuhi persyaratan yang diperlukan dan layak untuk diberi kewenangan menjalankan tugas / pekerjaan tertentu (dipercaya). Mutlak dilakukan oleh profesi sebagai akuntabilitas dan bukti kesiapannya untuk melaksanakan tugas /pekerjaan secara bertanggung jawab. Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes

10 Berdasarkan proses dan kegunaan, proses kredensial terdiri atas 2 bentuk yaitu : umum dan khusus Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes Bersifat umum dan dasar, dilakukan untuk memberikan status teregistrasi yang berlaku nasional (negara) tempat ybs bekerja ex. STR berlaku nasional diseluruh indonesia. Negara bagian USA memberlakukan krededensialing di masing-masing di negara bagian (state). Umum Berlaku khusus, misalnya : memberikan kewenangan klinik berlaku di rumah sakit tempat dikeluarkannya kewenangan klinis dan penugasan klinis. Khusus

11 Terdiri dari beberapa rangkaian kegiatan sbb : 1. Sertifikasi 2. Registrasi 3. Lisensi Ketiga proses harus dilampaui oleh setiap individu /anggota profesi. Masing-masing kegiatan dikelola oleh lembaga khusus sesuai ketentuan.  Sertifikasi oleh PPNI atau Pemerintah, lembaga terakreditasi.  Registrasi oleh konsil. Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes

12 Proses pemberian bukti formal (sertifikat) sebagai pengakuan atas kemampuan yang dicapai seseorang dikaitkan dengan kualifikasi tertentu dan melalui berbagai kegiatan penilaian. Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes

13 1. IPTEK yang dimiliki profesi perlu dibuktikan dengan berbagai bentuk penilaian terhadap pengetahuan minimal atau standar terkait pekerjaan/kompetensi profesi. 2. Karena IPTEK selalu berkembang maka penilaian diperlukan setiap interval waktu tertentu(misal setiap 3-5 tahun). 3. Sasaran praktik profesi adalah manusia (individu & masyarakat) dan sangat dipengaruhi oleh karakteristiknya (bahasa, budaya, kondisi fisik dll) sehingga sertifikasi hanya berlaku pada populasi tertentu saja. Dengan demikian jika ingin bekerja dimasyarakat atau negara berbeda diperlukan sertifikasi tambahan. ex : perawat indonesia bekerja di jepang perlu sertifikat dan registrasi di indonesia dan mengambil lagi dijepang. Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes

14 Proses pemberian status teregistrasi (Registered) pada seseorang berdasarkan sejumlah penilaian terhadap kompetensi /sertifikat/ SKP yang disyaratkan. Kebijakan internasional mengharuskan seseorang harus teregistrasi dinegara asalnya sebelum memperoleh sertifikat dari negara tujuan untuk dapat bekerja di negara tersebut. Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes

15 Merupakan pemberian izin/kewenangan menjalankan tugas dan atau pekejaan tertentu secara legal. Diberikan oleh :  Pemerintah /dinas terkait suatu wilayah, berupa SIPP.  Rumah sakit dan hanya berlaku setempat, berupa kewenangan klinis dan penugasan klinis. Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes

16 KONSIL KEPERAWATAN belum dilahirkan maka pengelola saat ini adalah suatu BOARD yang dibentuk pemerintah yaitu Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) dan MTKP yang beranggotakan unsur pemerintah dan perwakilan pengurus organisasi profesi seluruh tenaga kesehatan kecuali dokter, dokter gigi dan farmasi. KOMITE KEPERAWATAN, melakukan telaah dan pemberian rekomendasi pemberian kewenangan klinis. Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes

17 Mahasiswa tingkat akhir (SERTIFIKASI) 1.Ujian Akhir 2.Ujian Kompetensi (SERTIFIKASI) 1.Ujian Akhir 2.Ujian Kompetensi REGISTRASI LISENSI 1.Ijazah 2.ST Kompetensi STRSIPP Kerja Mandiri

18 Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes

19 Dilakukan oleh Komite Keperawatan di Rumah Sakit, memalui berbagai mekanisme penilaian yang ditetapkan oleh rumah sakit. Pemberian “Authority (Prilvilege)” oleh Direktur rumah sakit kepada perawat tertentu yang kompeten untuk melakukan tindakan keperawatan dan atau tindakan medis dilingkungan rumah sakit tersebut. Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes

20 Rumah sakit harus mempunyai Komite Keperawatan yang menjamin tata kelola klinis (clinical governance) untuk melindungi pasien. Beberap a tindakan tertentu mempersyaratkan kompetensi atau kemampuan tertentu yang dibuktikan dengan suatu sertifikat. Hanya tenaga perawat yang memenuhi syarat yang boleh melakukan tindakan keperawatan dan atau tindakan medis (delegasi) tertentu dan kepadanya kewenangan klinis khusus. Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes

21 Adalah wadah non struktural yang terdiri dari tenaga keperawatan yang “mumpuni” yang bertujuan untuk mengawal profesionalisme tenaga keperawatan di rumah sakitnya melalui mekanisme kredensial, penjagaan mutu profesi, dan pemeliharaan etika serta disiplin profesi keperawatan. Dibentuk dengan berazaskan profesionalisme keperawatan bahwa sebagai profesi, kualitas perawat harus dikendalikan melalui mekanisme yang akuntabel. Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes

22 Memberikan rekomendasi tindak lanjut audit keperawatan. Memberikan rekomendasi pendidikan keperawatan berkelanjutan (PKB). Memberikan pendampingan (preseptorship) dan rekomendasi pemberian tindakan etik disiplin. Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes

23 Perawat terlibat disemua komponen utamanya mengawal model PCC dan patient safety. Perawat merupakan tenaga kesehata utama dan strategis disamping dokter, farmasi, ahli gizi. Pendekatan Patient Centered Care (PCC) menuntut profesionalisme perawat untuk mampu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan tiga (3) jenis tenaga strategis lain dalam bentuk interprofesional services seharusnya menyusun clinical pathway (CP). Interpersonal services oleh 4 profesi di dokumentasikan dalam bentuk Integrated Note (ICP) Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes

24 Perawat sebagai profesi berpotensi untuk menentukan kualitas pelayanan kesehatan. Perawat perlu menjaga profesionalismenya sebagai profesi melalui berbagai mekanisme termasuk kredensial yang dilakukan secara umum/nasional masupun secara khusus di rumah sakit tempat bertugas. Konsil keperawatan atau pemerintah merupakan lembaga yang mengkawal sistem kredensial secara nasional, sedangkan komite keperawatan rumah sakit mengkawal sistem kredensial secara khusus di masing-masing RS. Akreditasi versi 2012 menuntut eksistensi perawat sebagai profesi/profesionalisme. Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes

25


Download ppt "Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes. 80 an Pekerja Kesehatan 90 an Tenaga Keperawatan 2000 Profesi Perawat Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google