Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehamrina amrina Telah diubah "5 tahun yang lalu
1
PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH TERHADAP KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH DAPIL II ACEH IRADATUL HASANI 140410230
2
Latar Belakang Masalah Keuangan daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dapat dinilai dengan uamg termasuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah tersebut dalam kerangka APBD. Pemberian Otonomi Daerah akan berpengaruh terhadap jumlah Pendapatan Asli Daerah karena telah diberikan hak, wewenang, dan kewajiban untuk menggali sumber pendapatan yang ada di daerahnya sendiri sehingga dapat meningkatkan pendapatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 157 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 yang mengatur sumber-sumber pendapatan daerah yang terdiri atas : – Pendapatan Asli daerah (PAD) yang terdiri dari : Pajak daerah Retribusi daerah Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan Lain-lain pendapatan yang sah – Dana Perimbangan – Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
3
Selain itu, Aceh juga memiliki Undang-Undang Pemerintahan Aceh yaitu Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 yang mengatur pemerintahan provinsi Aceh, sebagai pengganti otonomi khusus dan hasil kesepakatan damai antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka yang dikenal dengan MoU Helsinki, yang merupakan pengakuan Negara atas keistimewaan dan kekhususan daerah Aceh. Dalam UUPA tersebut juga mengatur tentang pendapatan daerah Aceh yang terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dana otonomi khusus, dan lain-lain pendapatan yang sah. Sumber pendapatan asli daerah Aceh terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan milik Aceh, zakat, dan lain-lain pendapatan asli Aceh yang sah.
4
Kinerja diartikan sebagai aktivitas terukur dari suatu entitas selama periode tertentu sebagai bagian dari ukuran keberhasilan pekerjaan. Kinerja Keuangan adalah suatu ukuran kinerja yang menggunakan indikator keuangan yang pengukurannya merupakan wujud akuntabilitas, dimana penilaian yang lebih tinggi menjadi tuntunan yang harus dipenuhi, data pengukuran kinerja menjadi peningkatan program selanjutnya. Analisis kinerja keuangan pada dasarnya dilakukan untuk menilai kinerja di masa lalu dengan melakukan berbagai analisis sehingga diperoleh posisi keuangan yang mewakili realitas entitas dan potensi-potensi kinerja yang berlanjut. Salah satu alat untuk menganalisis kinerja keuangan pemerintah daerah yaitu dengan melaksanakan analisis rasio terhadap APBD yang telah ditetapkan dan dilaksanakannya (Halim, 2008).
5
Penelitian ini menggunakan rasio kemandirian keuangan daerah.Rasio kemandirian keuangan daerah atau yang sering disebut sebagai otonomi fiskal yang menunjukkan kemampuan daerah dalam membiayai sendiri kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat yang telah membayar pajak dan retribusi sebagai sumber pendapatan yang diperlukan daerah. Rasio kemandirian juga menggambarkan ketergantungan pemerintah daerah terhadap sumber dana eksternal. Pendapatan asli daerah adalah pendapatan yang bersumber dan dipungut sendiri oleh pemerintah daerah. Pendapatan asli daerah merupakan penerimaan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sumber pendapatan asli daerah terdiri dari : pajak daerah, restribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.
6
Rumusan Masalah Apakah Pajak Daerah berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Dapil II Aceh? Apakah Retribusi Daerah berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Dapil II Aceh? Apakah Hasil Pengelolaan Kekayaan Milik Daerah yang Dipisahkan berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Dapil II Aceh? Apakah Lain-lain PAD yang Sahberpengaruh terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Dapil II Aceh?
7
Tujuan Penelitian Untuk mengetahui pengaruh Pajak Daerah terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Dapil II Aceh. Untuk mengetahui pengaruh Retribusi Daerah terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Dapil II Aceh. Untuk mengetahui pengaruh Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Dapil II Aceh. Untuk mengetahui pengaruh Lain-lain PAD yang Sah terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Dapil II Aceh.
8
Manfaat Penelitian 1. Manfaat teoritis Bagi pembaca, untuk menambah pengetahuan dan memperluas wawasan tentang keuangan daerah yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah. Bagi peneliti lain, untuk menambah pengetahuan dan memperluas wawasan dan untuk meneliti lebih lanjut dengan menggunakan variabel yang berbeda. 2. Manfaat praktis Untuk pemerintah daerah, khususnya pemerintah yang ada di Dapil II Aceh, dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menilai seberapa besar tingkat kemandirian daerahnya dilihat dari jumlah pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah. Sebagai bahan referensi bagi penelitian selanjutnya.
9
Tinjauan Pustaka Menurut Mardiasmo (2002:132) Pendapatan Asli Daerah adalah penerimaan yang diperoleh dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Pendapatan Asli Daerah sendiri terdiri dari : Pajak daerah Retribusi daerah Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Lain-lain PAD yang sah.
10
Menurut Hendro Sumarjo (2010) Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah adalah keluaran/hasil dari kegiatan/program yang akan atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran daerah dengan kuantitas dan kualitas yang terukur, kemampuan daerah dapat diukur dengan menilai efisiensi atau pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Menurut Mardiasmo (2002:121), Pengukuran Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah dilakukan untuk memenuhi 3 tujuan yaitu : Memperbaiki kinerja Pemerintah Daerah Membantu mengalokasikan sumber daya dan pembuatan keputusan Mewujudkan pertanggungjawaban publik dan memperbaiki komunikasi kelembagaan.
11
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pengertian Pajak Daerah adalah “kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh wajib pajak orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Saragih, (2003:65) adalah “pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan”. Menurut Halim, (2004:68) “Hasil pengelolaan kekayaan milik daerah yang dipisahkan merupakan penerimaan daerah yang berasal dari hasil perusahaan milik daerah dan pengelolaan kekeyaan daerah yang dipisahkan” Undang-Undang No. 33 tahun 2004 menjelaskan tentang Pendapatan Asli Daerah yang Sah, disediakan untuk menganggarkan penerimaan daerah yang tidak termasuk dalam jenis pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
12
Penelitian Terdahulu Budianto dan Stanly W Alexander (2016) judul: Pengaruh Pendapatan Asli Daerah dan Dana Perimbangan Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota Di Provinsi Sulawesi Utara. Hasilnya menunjukkan bahwa Pendapatan Asli Daerah berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan pemerintah. Sedangkan Dana Perimbangan berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah.
13
Kerangka Konseptual Pajak Daerah Retribusi Daerah Kinerja Keuangan Hasil Pengelolaan Kekayaan Milik Daerah yang Dipisahkan Lain-lain PAD yang Sah
14
Hipotesis H 1 :Pajak Daerah berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Dapil II Aceh H 2 : Retribusi Daerah berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Dapil II Aceh H 3 : Hasil Pengelolaan Kekayaan Milik Daerah yang Dipisahkan berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Dapil II Aceh H 4 :Lain-lain PAD yang Sah berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Dapil II Aceh
15
Objek dan Lokasi Penelitian Objek penelitian ini adalah Kabupaten/Kota yang ada di Dapil II Aceh Lokasi penelitian ini adalah melalui situs Dirjen Perimbangan Keuangan Pemerintah Daerah melalui website www.djpk.depkeu.goi.id yaitu data laporan keuangan tahun 2012-2015 www.djpk.depkeu.goi.id
16
Populasi dan Sampel Sampel Jenuh Sampel 8 Kab/Kota Populasi 8 Kab/Kota
17
Jenis Dan Sumber Data Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder seperti data kuantitatif, yaitu data berupa angka- angka yang menunjukkan jumlah atau banyaknya sesuatu. Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang berupa laporan keuangan realisasi APBD tahun 2012-2015 dari 8 kabupaten/kota yang ada di Dapil II Aceh.
18
Teknik Pengumpulan Data Metode pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan cara dokumentasi, yaitu pengumpulan data yang dilakukan dengan mempelajari dokumen atau data-data dari perusahaan yang berkaitan dengan keperluan penelitian.
19
Definisi Operasional Variabel Variabel Dependen (Y) Kinerja keuangan adalah gambaran kondisi keuangan pada suatu periode tertentu baik menyangkut aspek penghimpunan dana maupun penyaluran dana. Variabel Independen (X) Pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh wajib pajak orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
20
Retribusi daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan adalah penerimaan daerah yang berasal dari hasil perusahaan milik daerah dan pengelolaan kekeyaan daerah yang dipisahkan. Lain-lain PAD yang sah adalah penerimaan daerah yang berasal dari lain-lain milik pemerintah daerah.
21
Metode Analisis Data Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis regresi linier berganda : Y=α+β 1 X 1 +β 2 X 2 + β 3 X 3 +β 4 X 4 +e Dimana: Y= Kinerja Keuangan α= Konstanta β 1,β 2 β 3,β 4 = Koefisien regresi X 1 = Pajak Daerah X 2 = Retribusi Daerah X 3 = Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan X 4 = Lain-lain PAD yang Sah e= Error term
22
Uji Asumsi Klasik Uji Normalitas Uji Multikolinearitas Uji Autokorelasi Uji Heteroskedastisitas Uji Statistik Uji Statistik t Uji Statistik F
23
Pengujian Asumsi Klasik Normalitas Untuk menguji apakah dalam model regresi, variabel pengganggu atau residual memiliki distribusi normal atau tidak normal. Dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu dengan Grafik Histogram, Grafik Probability Plot dan One Sample Kolmogorov- Smirnov. 1.Grafik Histogram
24
2. Grafik Probability Plot
25
3. One Sample Kolmogorov-Smirnov Unstandardized Residual N 32.0000000 Normal Parameters a Mean Std. Deviation 2.14279329.088 Most Extreme Differences Absolute Positive.088 Negative -.085 Kolmogorov-Smirnov Z Asymp. Sig. (2-tailed).498.965 a.Test distribution is Normal. b.Calculated from data Sumber: Output SPSS versi 16.0
26
Multikolonearitas Coefficients a Model Unstandardized Coefficients Standardize d Coefficients tSig. Collinearity Statistics BStd. ErrorBetaToleranceVIF 1(Constant) 3.3331.050 3.175.004 PD.070.081.133.866.394.8611.162 RD.075.027.4132.792.009.9311.074 HPKD -.152.040-.667-3.830.001.6721.489 LPS.045.019.4262.409.023.6521.534 a.Dependent Variable: KK Sumber: Output SPSS versi 16.0
27
Hesteroskedastisitas
28
Autokorelasi Model Summary b ModelRR SquareAdjusted R Square Std. Error of the Estimate Durbin-Watson 1.671 a.450.3682.296042.236 a. Predictors: (Constant), LPS, RD, PD, HPKD b.Dependent Variable: KK Sumber: Output SPSS versi 16.0
29
Regresi Linier Berganda Variabel Koefisien Regresi (B) Standar Errort hitung t tabel Sign t Konstanta 3.3331,0503,1750,004 PD 0,0700,0810,866 2,048 0,394 RD 0,0750,0272,792 2,048 0,009 HPKD -0,1520,040-3,830 2,048 0,001 LPS 0,0450,0192,409 2,048 0,023 R= 0,671 R 2 = 0,450 Adjusted R 2 = 0,368 F hitung = 5,519 F tabel =2,727 Sign f =0,002 a.Predictor (constan) : PD, RD, HPKD,LPS b.Dependent Variabel : KK
30
Koefisien Korelasi Koefisien korelasi sebesar 0,671 (R=67,1%), yang menunjukkan bahwa derajat hubungan (korelasi) antara variabel bebas yaitu pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan milik daerah, dan lain-lain PAD yang sah dengan variabel terikat yaitu kinerja keuangan sebesar 67,1%.
31
Koefisien Determinasi Koefisien determinasi sebesar 0,450 (R 2 = 45%), hal ini menjelaskan bahwa besarnya perubahan (variasi) pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah secara bersama-sama sebesar 45% sedangkan sisanya 55% dijelaskan oleh variabel lain diluar penelitian ini (error term).
32
Pengujian Hipotesis Uji t 1.Pengaruh Pajak Daerah Terhadap Kinerja Keuangan 2.Pengaruh Retribusi Daerah Terhadap Kinerja Keuangan 3.Pengaruh Hasil Pengelolaan Kekayaan Milik Daerah yang Dipisahkan Terhadap Kinerja Keuangan 4.Pengaruh Lain-lain PAD yang Sah Terhadap Kinerja Keuangan
33
Uji F Nilai F hitung > F tabel sebesar 5,519 > 2,727 dengan nilai signifikan sebesar 0,002. Jika nilai F hitung > F tabel dengan tingkat signifikan <α = 0,05, maka secara simultan (bersama-sama) dapat disimpulkan bahwa Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Milik Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-lain PAD yang Sah berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan pada Dapil II Aceh.
34
Kesimpulan Berdasarkan hasil analisis linier berganda maka diperoleh nilai koefisien korelasi (R) sebesar 0,671 atau 67,1% yang berarti bahwa tingkat keeratan hubungan antara variabel pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan milik daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah adalah sebesar 67,1% ( dengan hubungan yang sangat kuat). Koefisien determinasi (R 2 ) sebesar 0,450 atau 45% menunjukkan besarnya perubahan (variasi) dari kemandirian daerah yang mampu dijelaskan oleh variabel pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan milik daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah sebesar 45% sedangkan sisanya 55% dijelaskan oleh variabel lain diluar penelitian ini.
35
Variabel pajak daerah (X 1 ) tidak signifikan pada tingkat 95% yang diperlihatkan oleh t hitung sebesar 0,866 t tabel sebesar 2,048 dengan tingkat signifikan sebesar 0,009 atau kinerja keuangan lebih kecil dari α = 0,05. Variabel hasil pengelolaan kekayaan milik daerah (X 3 ) yang dipisahkan nilai t hitung sebesar 3,830 > t tabel sebesar 2,048 dengan nilai t negatif menunjukkan X 3 berlawanan arah dengan Y, dengan tingkat signifikan sebesar 0,001 atau kinerja keuangan lebih kecil dari α = 0,05. Variabel lain-lain PAD yang sah (X 4 ) nilai t hitung sebesar 2,409 < t tabel sebesar 2,048 dengan tingkat signifikan sebesar 0,023 atau kinerja keuangan lebih kecil dari α = 0,05. Jadi dengan demikian variabel pajak daerah secara parsial tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan sehingga hipotesis ditolak, variabel retribusi daerah secara parsial berpengaruh terhadap kinerja keuangan sehingga hipotesis diterima, variabel hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan secara parsial berpengaruh terhadap kinerja keuangan sehingga hipotesis diterima, dan variabel lain-lain PAD yang sah secara parsial berpengaruh terhadap kinerja keuangan sehingga hipotesis diterima.
36
Nilai F tabel dengan tingkat signifikan 95% atau level of significant (α) sebesar 5% dengan F hitung sebesar 5,519 dan F tabel 2,727 dengan kata lain F hitung > F tabel 5,519 > 2,727, artinya variabel pajak daerah (X 1 ), retribusi daerah (X 2 ), hasil pengelolaan kekayaan milik daerah yang dipisahkan (X 3 ) dan lain-lain PAD yang sah (X 4 ) bersama-sama berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja keuangan pada pemerintah Dapil II Aceh.
37
Saran Berdasarkan pembahasan dan kesimpulan yang diperoleh dari hasil penelitian ini, maka penulis dapat memberikan beberapa saran sebagai berikut: Bagi pemerintah, hasil penelitian ini diharapakan dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah berdasarkan perundangan-undangan yang berlaku untuk meningkat kinerja keuangan. Kepada peneliti berikutnya agar penelitian selanjutnya dapat melakukan peelitian pada kabupaten yang berbeda agar hasil penelitian ini dapat digeneralisasikan pada semua sektor pemerintahan. Pada penelitian ini hanya menggunakn 8 sampel kabuapten yang ada di Aceh, oleh karena itu diharapkan pada penelitian selanjutnya dapat menambah jumlah kabupaten. Serta menggunakan variabel lain yang dapat mendukung pengembangan dalam peneglolaan sumber pendapatan asli daerah agar menjadi lebih baik
38
Sekian dan Terima Kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.