Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehFanny Sri Darmali Telah diubah "5 tahun yang lalu
1
Penyusunan, Struktur dan Anatomi Kontrak
Miko Kamal 'Aspek Hukum, Kontrak dan Klaim' Program Studi Magister Teknik Sipil UNIVERSITAS BUNG HATTA 2/17/2019 MIKO KAMAL
2
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Menyusun Kontrak
Kewenangan hukum para pihak. Perpajakan. Alas hak yang sah. Masalah Keagrarian. Pilihan Hukum. Penyelesaian sengketa. Pengakiran Kontrak. Bentuk Perjanjian Standar. 2/17/2019 MIKO KAMAL
3
Hal-hal...cont. Kewenangan Hukum Para Pihak.
Sudah dewasa atau sudah kawin (Dewasa bila sudah berumur 21 tahun). Yang tidak berwenang membuat kontrak. Di bawah umur (minderjarigheid); Di bawah pengampuan (curatele); Isteri (Pasal 1330 KUH Perdata). Tapi sekarang isteri berwenang membuat kontrak berdasarkan SEMA No. 3 Tahun 1963; Pasal 31 UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan). 2/17/2019 MIKO KAMAL
4
Hal-hal...cont. Perpajakan Alas Hak yang Sah Masalah Kegrariaan
Haru dipahami masalah perpajakan dan berkonsultasi dengan ahli perpajakan. Alas Hak yang Sah Harus dipastikan pihak penjual (contohnya dalam perjanjian jual beli) memiliki alas hak yang sah terhadap objek yang dijualnya. Misal, sertifikat. Masalah Kegrariaan Pengetahuan tentang keagrarian harus dipahami sebelum membuat perjanjian yang berkenaan dengan tanah. Pilihan Hukum Hukum mana yang dipergunakan dalam kontrak. 2/17/2019 MIKO KAMAL
5
Hal-hal...cont. Penyelesaian Sengketa Berakhirnya Kontrak
Damai; Pengadilan; Arbitrase. Pilihan apakah Pengadilan dan Arbitrase harus dinayatakan secara tegas. Berakhirnya Kontrak Pasal 1266 KUH Perdata: 'Tiap-tiap pihak yang akan mengakhiri kontrak harus dengan putusan pengadilan yang mempunyai yurisdiksi atas kontrak tersebut'. Bentuk Standar Kontrak Standar kontrak adalah perjanjian yang telah ditentukan dan telah dituangkan dalam formulir. Kontrak ini telah ditentukan secara sepihak oleh salah satu pihak, terutama pihak ekonomi kuat terhadap pihak ekonomi lemah. 2/17/2019 MIKO KAMAL
6
Prinsip-prinsip Dalam Penyusunan Kontrak
Party autonomy: para pihak bebas memperjanjikan apa yang mereka inginkan sepanjang isi perjanjian tersebut tidak bertentangan dengan UU, ketertiban umum dan kesusilaan (kausa yang halal). Pacta sun Servanda: Perjanjian adalah hukum bagi yang membuatnya. 2/17/2019 MIKO KAMAL
7
Struktur dan Anatomi Kontrak
Pendahuluan Pembuka Sebutan atau nama kontrak; Tanggal dari kontrak dibuat dan ditandatangani; Tempat dibuat dan ditandatanganinya kontrak. Identitas Para Pihak Para pihak harus disebutkan secara jelas; Kapasitas pihak yang menandatangani; Pendefinisian pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak. Penjelasan Mengapa para pihak mengadakan kontrak (premis). 2/17/2019 MIKO KAMAL
8
Struktur...cont. Isi Penutup
Klausula definisi: berbagai definisi untuk keperluan kontrak yang hanya berlaku untuk kontrak tersebut; Klausula transaksi: klausula-klausula yang berisi tentang transaksi yang dilakukan; Klausula spesifik; Mengatur hal yang spesifik dalam satu transaksi. Klausula ketentuan umum. Misal, domisili hukum, penyelesaian sengketa, pilihan hukum, pemberitahuan, keseluruhan dari perjanjian, dll. Penutup Perjanjian dibuat oleh para pihak yang memiliki kapasitas; Ruang penempatan tanda tangan para pihak. 2/17/2019 MIKO KAMAL
9
Struktur...cont. Kontrak Jasa Konstruksi (UU No. 18 Tahun 1999):
Para Pihak; Rumusan Pekerjaan; Nilai Pekerjaan Masa Pertanggungan dan/atau pemeliharaan; Tenaga ahli; Hak dan kewajiban; Cara pembayaran; Cedera janji; Penyelesaian perselisihan; Pemutusan kontrak; Keadaan memaksa; Perlindungan pekerja; Aspek lingkungan. 2/17/2019 MIKO KAMAL
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.