Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PROGRAM SANIMAS IDB Sosialisasi Tingkat Kelurahan

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PROGRAM SANIMAS IDB Sosialisasi Tingkat Kelurahan"— Transcript presentasi:

1 PROGRAM SANIMAS IDB Sosialisasi Tingkat Kelurahan

2 KEBERSIHAN LINGKUNGAN ADALAH TANDA DARI KEBERSIHAN PIKIRAN
Kelurahan Karya Jaya Lingk.4 Rambutan BKM Karya Bersatu KSM Mawar 2

3 HIDUP SEHAT BERAWAL DARI
Kelurahan Padang Sakti I, Dusun Tgk. Di Panyang, Kec. Muara Satu Kota Lhokseumawe, Aceh HIDUP SEHAT BERAWAL DARI LINGKUNGAN YANG SEHAT

4 Kelurahan Cengkeh Turi
IPALKU NYAMAN TOGA Kelurahan Cengkeh Turi Kota Binjai

5 Desa Sigara-Gara, Kec Patumbak, Kab eli Serdang
BERSIHKAN ITU SEHAT BERSIH ITU INDAH Desa Sigara-Gara, Kec Patumbak, Kab eli Serdang

6 Kelurahan Lau Simomo Kabanjahe, Kab. Karo

7 Kelurahan Karang Berombak
Kota Medan 2015

8 Kombinasi MCK dan IPAL Komunal dengan sistem perpipaan

9

10

11

12

13

14 Kec Medan Barat, Kota Medan 2015
Kelurahan Glugur, Kec Medan Barat, Kota Medan 2015

15 Kelurahan Tembung, Kota Medan 2015

16 Kelurahan Tegal Sari Mandala III Link VII, Kota Medan TA.2017

17 Kelurahan Tegal Sari Mandala III Link XIII, Kota Medan TA.2017

18 Kelurahan Rengas Pulau Link XIIV, Kota Medan TA.2017

19 Kelurahan Rengas Pulau Link XXIII, Kota Medan TA.2017

20 SANITASIKU AMAN Kelurahan Pekan Labuhan Lingk.29 Kec.Medan Labuhan
BELAJARKU NYAMAN Kelurahan Pekan Labuhan Lingk.29 Kec.Medan Labuhan

21 Kelurahan Pekan Labuhan Link XXIII, Kota Medan TA.2017

22 Kelurahan Sunggal Link XI, Kota Medan TA.2017

23 Kelurahan Tegalrejo Link XI, Kota Medan TA.2017

24 IPAL menjadi ruang publik favorit

25

26 Hasil uji laboratorium
TERBUKTI SECARA FAKTA EMPIRIS DIKUATKAN KAJIAN ANALITIS/ AKADEMIS Hasil uji laboratorium

27 AIR IPAL AIR AQUA

28 D O U M MBR ari leh ntuk ASYARAKAT AZAS GAMBARAN UMUM Tujuan :
Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat; Meningkatkan kualitas sanitasi dan kebersihan lingkungan masyarakat; Melindungi kualitas air tanah dari pencemaran bakteri e-coli dan mengurangi beban pencemaran badan air (sungai, danau, dan lain-lain). D O U M ari leh sasaran AZAS ntuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) ASYARAKAT

29 Lokasi RPMC 1 Tahun 2018 ( 14 kabupaten/kota)
PROVINSI SUMATERA UTARA Kota Medan Kabupaten Deli Serdang Kota Pematangsiantar Kabupaten Karo Kota Tebing Tinggi Kota Binjai PROVINSI ACEH Kota Banda Aceh Kabupaten Aceh Besar Kota Lhokseumawe Kabupaten Pidie Kabupaten Aceh Tenggara Kabupaten Aceh selatan Kota Aceh Tamiang Kota Langsa

30 KETENTUAN PELAKSANAAN
1 Ditujukan kepada masyarakat di permukiman padat penduduk yang pernah mendapat program PNPM Mandiri Perkotaan (P2KP)/KOTAKU dengan kondisi rawan sanitasi dan cakupan pelayanan minimal 50 Sambungan Rumah (SR) Masyarakat memiliki komitmen untuk melaksanakan seluruh tahapan Program SANIMAS mulai dari persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan. Pemilihan lokasi berada sepenuhnya di tangan masyarakat 2 3 Lahan untuk IPAL disediakan oleh masyarakat tanpa ganti rugi. Lokasi IPAL bisa di lahan pekarangan atau di ruas jalan lingkungan. 4 Masyarakat diharapkan menyumbangkan swadaya, boleh dalam bentuk uang tunai atau bahan/barang atau tenaga. Pelaksanaan kegiatan dikelola oleh BKM dan KSM dengan tenaga kerja oleh masyarakat setempat. Tidak boleh dipihak-ketigakan/diborongkan kontraktor. 5

31 KETENTUAN PELAKSANAAN
Prinsip Tanggap Kebutuhan Seleksi Mandiri Calon Lokasi Pilihan Teknologi Partisipasi Masyarakat Kesetaraan Gender Berkelanjutan Multi Pendanaan Akuntabel

32 Lokasi ipal Bisa dimana Saja
Di Gang Halaman Rumah Halaman Masjid Di jalan lingkungan Diruang terbuka Tanah Warga

33 PILIHAN TEKNOLOGI IPAL KOMUNAL
Terdiri dari: Jaringan Perpipaan Sambungan Rumah Unit Pengolahan/ IPAL SKEMA SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH RUMAH TANGGA KOMUNAL Grease Trap Bak Kontrol Manhole Dapur KM WC

34 SKEMA SISTEM PENGOLAHAN AIR LIMBAH
INSTALASI PENGOLAHAN AIR LIMBAH / IPAL Bak pengendap/ septick tank Anaerobik baffle Anaerobik Filter Inlet Outlet BAK OUTLET TERBUKA PRINSIP : Makin lama, makin baik Makin panjang lintasannya, makin baik Makin banyak bakteri, makin baik Makin lambat aliran, makin baik Makin merata aliran, makin baik Media Flter : Pilih yg paling luas permukaannya dan ringan

35

36 Media Filter dalam IPAL
KONSTRUKSI IPAL

37 MEDIA FILTER DARI BOTOL AQUA

38 PENANGKAP LEMAK BAK KONTROL

39 Grease Trap

40 KEBERPIHAKAN PADA PEREMPUAN
Pengurus KSM Sanitasi dan KPP minimal 30% adalah perempuan; Keterlibatan perempuan dalam tahap penyiapan, perencanaan dan pelaksanaan minimal 30% adalah perempuan; Sarana IPAL Komunal dengan sistem perpipaan dan kombinasi MCK dengan perpipaan memenuhi kebutuhan kaum perempuan dan kelompok rentan/marjinal;

41 Partisipasi Perempuan dalam Pelaksanaan

42 Perempuan merangkai media filter dari botol aqua

43 Ingat…!! Pentingnya swadaya masyarakat dalam Program SANIMAS IDB
Dapat memperluas jangkauan pelayanan sarana dan prasarana yang dibangun Menciptakan ikatan emosional/ rasa memiliki dari masyarakat terhadap sarana dan prasarana yang dibangun sehingga akan tercapai keberlanjutan pemanfaatannya Memicu masyarakat sehingga mau mengorganisir diri dan mengelola sumber daya yang ada, untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik

44 Swadaya, bukan hanya dapat dilakukan oleh orang kaya !
Setiap orang dapat berswadaya, asalkan mampu mengenali potensi yang ada pada dirinya.. Swadaya, bukan hanya dapat dilakukan oleh orang kaya !

45 Bentuk Swadaya Masyarakat
In cash Dalam bentuk uang tunai In kind Dalam bentuk barang / tenaga Material pipa, pasir, batu dll Makanan/ Minuman saat sosialisasi, rembug warga, kerja bakti dll Tenaga Kerja gotongroyong penggalian IPAL, perencanaan, pelaksanaan fisik, dll Lahan IPAL dan Jaringan Pipa

46 TAHAPAN PROGRAM SOSIALISASI TINGKAT KAB/KOTA
SERAH TERIMA BKM KE PPK KAB/KOTA Promosi sanitasi, pemetaan sanitasi, CSIAP SERAH TERIMA KSM KE BKM REMBUG KELURAHAN TAHAP II REMBUG KELURAHAN TAHAP I REMBUG KHUSUS PEREMPUAN TINGKAT KELURAHAN I SOSIALISASI AWAL TINGKAT KELURAHAN Dokumen CSIAP, Tim Selotip Kesiapan menerima program Menentukan wakil utk Pokjasan, Memilih GFP Sosialisasi, Pembentukan Pokjasan Pakta Integritas Pelaksanaan selotip Pembuatan RKM, Verifikasi RKM REMBUG KHUSUS PEREMPUAN I TINGKAT RT/RW I REMBUG RT/RW I REMBUG RT/RW II REMBUG RT/RW III Pembentukan KSM, Jadwal RKM Pembentukan KPP Sosialisasi RKM, Persiapan Pelaks Pendataan Calon Pemanfaat, Usulan perempuan utk Pengurus KSM dan KPP Pencairan dana, pelaksanaan REMBUG KHUSUS PEREMPUAN II TINGKAT RT/RW REMBUG RT/RW IV Laporan Pertanggungjawabn Keterlibatan dlm Pelaks

47 Kemen PUPR - Dirjend Cipta Karya TINGKAT KELURAHAN/ DESA
Konsultan Tingkat Pusat Satker PLPBM PPK Sanimas IDB Regional Satker PSPLP Prov PPK Air Limbah PPIU Pokja AMPL/ Sanitasi Prov TAMK Satker PIP Kab/Kota DPIU Sanitasi Kab/Kota TFL BKM / LKM Lurah/Kades Pokjasan Kelurahan Kader Masyarakat KSM KPP Kemen PUPR - Dirjend Cipta Karya Direktorat PPLP CPMU TINGKAT PUSAT TINGKAT PROVINSI TINGKAT KAB/KOTA TINGKAT KELURAHAN/ DESA Organisasi Pelaksana

48 PENDAMPINGAN PELAKSANAAN
Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Direkrut melalui prosedur yang netral, yang bisa mendapatkan TFL yang berkinerja baik TFL terdiri dari 3 orang (Teknis, Pemberdayaan, dan Manajemen Tenaga Ahli Manajemen Kabupaten/Kota (TAMK) Sebagai pembina TFL di Kabupaten/Kota Fasilitator untuk District Project Implementasi Unit (DPIU) Regional Project Management Consultant (RPMC) Fasilitator untuk Provincial Project Implementasi Unit (PPIU) dan TAMK National Project Management Consultant (NPMC) Fasilitator untuk Central Project Management Unit (CPMU)

49 “ Masyarakat merupakan pelaku utama dalam pelaksanaan program di tingkat kelurahan, sehingga keberhasilan program ini akan sangat tergantung pada peran aktif masyarakat dalam setiap tahapan kegiatan mulai dari proses penyiapan masyarakat, sosialiasasi, perencanaan, pelaksanaan pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaannya ” Pengelolaan program Sanimas di tingkat kelurahan dilaksanakan melalui lembaga masyarakat dan kelompok swadaya masyarakat dengan didampingi oleh tim fasilitator “

50 STRUKTUR Kelembagaan BKM/LKM Pelaporan

51 Ketentuan Umum Kelembagaan KSM
BKM/LKM memfasilitasi pembentukan KSM melalui Rembuk Warga di tingkat RT/RW Tahap II dengan bentuk dan susunan struktur organisasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan min. 30% keanggotaannya adalah kaum perempuan Kepengurusan KSM tidak boleh dirangkap oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan BKM/LKM serta pengurus KSM yang terbentuk tidak boleh mencalonkan sebagai anggota legislatif.

52 Ketentuan Umum Kelembagaan KSM
KSM dibentuk melalui Rembuk warga di titik lokasi sasaran (calon pemanfaat sarana) yang ditetapkan melalui SK Lurah diketahui oleh Camat setempat. Jumlah KSM harus ganjil, minimal 5 orang. Struktur KSM terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, seksi perencana, seksi pelaksana dan seksi pengawas KSM bertugas sampai dengan serah terima prasarana dan sarana sanitasi kepada Satker PIP Kabupaten/Kota.

53 STRUKTUR ORGANISASI KSM

54 Tugas Pengurus KSM Ketua :
Mengkoordinasikan perencanaan kegiatan pembangunan; Memimpin pelaksanaan tugas panitia dan kegiatan rapat-rapat. Sekretaris : Membantu penyusun rencana kebutuhan dan melaksanakan kegiatan tata usaha dan dokumentasi; Melaksanakan surat-menyurat; Melaksanakan pelaporan kegiatan pembangunan secara bertahap. Bendahara : Menerima, menyimpan, membayarkan, uang serta mempertanggungjawabkan dan mengarsipkan dokumen-dokumen pertanggungjawaban. Melakukan Pengelolaan administrasi keuangan dengan melakukan pencatatan pada:

55 Tugas Pengurus KSM Seksi Perencana
Tugas seksi perencana adalah bersama TFL membantu: Mensosialisasikan pilihan teknologi sanitasi kepada masyarakat; Mengevaluasi dan menentukan pilihan teknologi sanitasi yang akan dibangun, sesuai dengan pilihan, kemampuan masyarakat serta kondisi lingkungan; Menyusun analisa teknis, membuat DED lengkap dengan potongan – RAB dan menyusun analisa struktural, elektrikal, arsitektural sesuai dengan teknologi sanitasi yang dipilih masyarakat; Menyusun jadwal rencana kegiatan konstruksi dan kurva S; Menyusun dokumen RKM; Melakukan inventarisasi tenaga kerja; Melakukan rekrutmen tenaga kerja; Mengatur tenaga kerja di lapangan; Mengatur dan mengkoordinir material yang diperlukan; Mengatur mekanisme pengawasan terhadap pekerja.

56 Tugas Pengurus KSM Seksi Pelaksana
Bertanggung jawab terhadap keamanan material selama pembangunan; Membuat laporan tentang keadaan material; Mengalokasikan material sesuai dengan kebutuhan pekerjaan konstruksi; Mengorganisir kegiatan kampanye kesehatan di masyarakat; Membantu dalam penyuluhan kesehatan masyarakat; Melakukan monitoring terhadap upaya penyehatan lingkungan.

57 Tugas Pengurus KSM Seksi Pengawas
Seksi Pengawas mempunyai tugas dan bertanggungjawab dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan dan pelaporan, baik fisik maupun administrasi pekerjaan swakelola, dan didamping TFL antara lain: Bertanggung jawab terhadap pengawasan administrasi, teknis dan keuangan; Menilai kualitas dan progres pekerjaan fisik; Berkoordinasi dalam menyusun laporan pekerjaan untuk diteruskan dan/atau ditindak lanjuti ke Satker PIP Kabupaten/Kota;

58 ORGANISASI (Tk. Kelurahan)
Tugas Lurah antara lain untuk: Mengkoordinasikan penyelenggaraan program Sanimas di wilayah kerjanya; Memfasilitasi sosialisasi awal kesiapan masyarakat dan Rembuk Kelurahan Tahap I; Turut mensosialisasikan penerapan prinsip-prinsip pelaksanaan Sanimas ; Mengesahkan usulan pembentukan KSM dan KPP hasil dari rembuk warga; Memfasilitasi penyusunan rencana aksi perbaikan sanitasi/Comunity Sanitation Improvement Action Plan (CSIAP); Melaksanakan monitoring pelaksanaan kegiatan program Sanimas ; Mengetahui serah terima sarana sanitasi terbangun dari DPIU kepada masyarakat (KPP); Memfasilitasi Pokjasan Kelurahan dalam melaksanakan tugasnya.

59 ORGANISASI (POKJSANA tk. Kelurahan)
Pokjasan kelurahan bertugas antara lain: Bekerjasama dengan BKM/LKM dan Kader Masyarakat menyusun rencana aksi perbaikan sanitasi di tingkat kelurahan (Community Sanitation Improvement Action Plan/CSIAP). Bekerjasama dengan BKM/LKM, Kader Masyarakat dan KSM menyusun dokumen perencanaan.

60 ORGANISASI (Tk. Masyarakat)
Lanjutan 1 Badan Keswadayaan Masyarakat/Lembaga Keswadayaan Masyarakat BKM/LKM Melakukan penyebarluasan informasi mengenai program Sanimas secara terus menerus di tingkat masyarakat; Mengidentifikasi permasalahan sarana penyehatan lingkungan permukiman di tingkat kelurahan; Menyelenggarakan rembuk warga; Menjamin dan memfasilitasi keterlibatan kaum perempuan, kelompok rentan/marjinal dan penduduk miskin dalam setiap tahapan kegiatan; Menyusun rencana aksi perbaikan sanitasi (Community Sanitation Improvement Action Plan) bersama-sama dengan PokjaSan kelurahan; Memfasilitasi pembentukan KSM dan KPP; Bersama KSM menyusun dan mengajukan Rencana Kegiatan Masyarakat (RKM); Mengajukan RKM kepada DPIU untuk diverifikasi; Bersama KSM membuka rekening atas nama BKM/LKM dengan tanda tangan 2 (dua) orang dari BKM/LKM dan 1(satu) orang dari KSM; Menjamin dan memfasilitasi terlaksananya transparansi kegiatan;

61 ORGANISASI (Tk. Masyarakat)
Lanjutan 2 Menandatangani perjanjian kerjasama / kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sanimas; Melakukan pengajuan pencairan dana bantuan kepada PPK Sanimas; Membuat Buku Kas Umum disertai dengan bukti-bukti pengeluaran berdasarkan laporan yang dibuat oleh KSM; Menyusun laporan keuangan berdasarkan laporanpenggunaan dana yang dibuat oleh KSM; Memonitor pelaksanaan kegiatan fisik; Mengelola pengaduan masyarakat dengan menugaskan salah satu anggota BKM/LKM; Mendampingi KSM dalam menyelenggarakan rembuk warga untuk menyampaikan laporan kemajuan pelaksanaan kegiatan; Mempublikasikan laporan bulanan kemajuan kegiatan melalui papan informasi yang dapat diakses oleh semua pihak; Menyusun laporan akhir/pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan dengan dibantu KSM; Bersama KSM menyelenggarakan rembuk warga RT/RW Tahap IV untuk menyampaikan laporan akhir/pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan, dan penggunaan dana bantuan;

62 ORGANISASI (Tk. Masyarakat)
Lanjutan 3 Menyediakan data dan dokumen pendukung untuk memenuhi proses audit kegiatan Sanimas oleh pengaudit serta evaluasi oleh Executing Agency dan IDB; Mendokumentasikan keseluruhan dokumen kegiatan Sanimas untuk kebutuhan pengaudit dan arsip.

63 ORGANISASI (KADER MASYARAKAT)
Kader Masyarakat adalah kader yang sudah ada di masing-masing lokasi kelurahan sasaran yang terpilih, merupakan warga setempat yang memiliki kemampuan mengajak dan mendorong masyarakat setempat untuk terlibat aktif dalam pelaksanaan program Sanimas. Tugas dan fungsi Kader Masyarakat dalam program Sanimas adalah: Sebagai mitra TFL, BKM/LKM, Pokjasan Kelurahan dan KSM dalam pendampingan masyarakat pada setiap tahapan kegiatan Sanimas . Sebagai tenaga pendampingan KPP pada tahap paska konstruksi. Sebagai penggerak dan narasumber yang terkait dengan kondisi kelurahan dan bertindak sebagai mediator, pengarah, sekaligus menjadi motivator bagi masyarakat untuk melaksanakan program Sanimas agar pelaksanaan program di tingkat kelurahan dapat mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan.

64 ORGANISASI ( KPP) Secara inti kepengurusan maupun keanggotaannya KPP diutamakan berasal dari KSM yang telah melaksanakan pembangunan sarana sanitasi dan penerima manfaat. Hal ini dimungkinkan karena merekalah (KSM) yang telah merencanakan dan membangun sarana tersebut. Dengan demikian mereka bersama masyarakat akan semakin bertanggung jawab pada upaya menjaga dan merawat sarana tersebut. Pembentukan KPP dilakukan dalam kegiatan Rembuk Warga setelah pembentukan KSM. Tugas Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) : Mengumpulkan iuran, membuat perencanaan belanja, membukukan dan melaporkan secara rutin; Mengoperasikan dan memelihara sarana fisik sanitasi berbasis masyarakat; Mengontrol semua saluran perpipaan secara rutin; Mengembangkan mutu pelayanan & jumlah sarana pengguna; Melakukan kampanye tentang kesehatan rumah tangga dan lingkungan.

65 PENGGUNAAN DANA BANTUAN
Dana Bantuan Pemerintah : 425 juta per Titik Lokasi Minimal 60% untuk biaya konstruksi, Maksimal 35% untuk biaya upah, Maksimal 5% hanya untuk biaya operasional pelaksanaan fisik sedang berlangsung sampai dengan masa tes komisioning dan asuransi pekerja.

66 PENGGUNAAN DANA BANTUAN
ALUR PENCAIRAN DANA SANIMAS IDB PPK di DPU KOTA KPPN Pencairan sebanyak 3 tahap : Tahap 1 : 40 % ( 170 juta) Tahap 2 : 30 % (127,5 juta) Tahap 3 : 30 % (127,5 juta) BKM Pencairan dari BKM ke KSM sesuai kebutuhan KSM Setiap pengajuan dana tahap berikutnya harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang telah ditetapkan : Pengajuan dana tahap II progress fisik minimal 30% Pengajuan dana tahap III progress fisik minimal 60% dan SR tersambung minimal 50% (dari rencana)

67 Terima Kasih


Download ppt "PROGRAM SANIMAS IDB Sosialisasi Tingkat Kelurahan"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google