Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

pendahuluan PERTEMUAN – 1 Mata Kuliah: PEMERIKSAAN (AUDIT) MANAJEMEN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "pendahuluan PERTEMUAN – 1 Mata Kuliah: PEMERIKSAAN (AUDIT) MANAJEMEN"— Transcript presentasi:

1 pendahuluan PERTEMUAN – 1 Mata Kuliah: PEMERIKSAAN (AUDIT) MANAJEMEN
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP (Aparatur Sipil Negara, Akademisi, Penulis, Praktisi) Studi Lanjut Program Doktor (S3) Ilmu Manajemen, Univ. Sumatera Utara Certified ’Auditor Ahli’ ; Certified ’Analis Kepegawaian Ahli’ Certified ’Keuangan Daerah’ ; Certified ’Pengadaan Barang Jasa Pemerintah’

2 Materi Pendahuluan : Penyampaian Silabus, Satuan Acara Perkuliahan, dan Prosedur Perkuliahan.

3 Materi yang akan dibahas selama satu semester, meliputi:
1). Memahami Audit. 2). Konsep Audit Manajemen. 3). Langkah-langkah Audti. 4). Kertas Kerja Audit dan Program Audit. 5). Pelaporan. 6). Audit Sumber Daya Manusia. 7). Audit Pemasaran. 8). Audit Produksi dan Operasi. 9). Audit Sistem Kepastian Kualitas. 10). Praktik Audit dan Menyusun Laporan Hasil Audit.

4 Deskripsi dan Standar Kompetensi
Deskripsi: Mata kuliah ini dirancang untuk membantu Mahasiswa/i memahami berbagai aspek teoritis tentang Pemeriksaan (Audit) Manajemen; mulai dari memahami konsep serta penerapan Pemeriksaan (Audit) Manajemen secara menyeluruh; menganalisis upaya serta strategi untuk mengembangkan prinsip-prinsip Pemeriksaan (Audit) Manajemen yang baik dan efektif. Standar Kompetensi: Setelah mengikuti perkuliahan, diharapkan Mahasiswa/i mampu mengenal, mendefinisikan dan mengidentifikasi konsep-konsep dan teori-teori tentang Pemeriksaan (Audit) Manajemen, sehingga mampu mengaplikasikan konsep-konsep dan teori-teori tersebut dalam rangka mengembangkan prinsip-prinsip Pemeriksaan (Audit) Manajemen n yang baik, terarah dan terintegrasi.

5 memahami AUDIT PERTEMUAN – 2 Mata Kuliah: PEMERIKSAAN (AUDIT) MANAJEMEN
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP (Aparatur Sipil Negara, Akademisi, Penulis, Praktisi) Studi Lanjut Program Doktor (S3) Ilmu Manajemen, Univ. Sumatera Utara Certified ’Auditor Ahli’ ; Certified ’Analis Kepegawaian Ahli’ Certified ’Keuangan Daerah’ ; Certified ’Pengadaan Barang Jasa Pemerintah’

6 MATERI : 1. Definisi Audit. 2. Tipe Audit. 3. Laporan Audit. 4. Tipe Pokok Laporan Audit. 5. Tipe Auditor.

7 1. Definisi Audit adalah suatu proses sistematis yang secara objektif memperoleh dan mengevaluasi bukti yang terkait dengan perunyataan mengenai tindakan atau kejadian ekonomi untuk menilai tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dan kriteria yang telah ditetapkan serta mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan. (Sumber: Auditing. Edisi Kelima. Dan M. Guy, C. Wayne Alderman, dan Alan J. Winters. Penerbit Erlangga. 2002). Auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyempaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. (sumber: Auditing. Edisi Mulyadi. Penerbit Salemba Empat).

8 2. Tipe Audit Auditing umumnya digolongkan menjadi 3 (tiga) golongan, yaitu: a. Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit). adalah audit yang dilakukan oleh Auditor independen terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya untuk menyatakan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut. Dalam audit laporan keuangan ini, Auditor independen menilai kewajaran laporan keuangan atas dasar kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi berterima umum. b. Audit Kepatuhan (Compliance Audit). adalah audit yang tujuannya untuk menentukan apakah yang diaudit sesuai dengan kondisi atau peraturan tertentu. c. Audit Operasional (Operational Audit) adalah review secara sistematik kegiatan organisasi, atau bagian daripadanya, dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Tujuan audit operasional adalah untuk: - Mengevaluasi kinerja. - Mengidentifikasi kesempatan untuk peningkatan. - Membuat rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut. (sumber: Auditing. Edisi Mulyadi. Penerbit Salemba Empat).

9 3. Laporan Audit Laporan audit meruapakan media yang dipakai oleh auditor dalam berkomunikasi dengan masyarakat lingkungannya. Dalam laporan tersebut, Auditor menyatakan pendapatnya mengenai kewajaran laporan keuangan auditan. Pendapat Auditor tersebut disajikan dalam suatu laporan tertulis yang umumnya berupa laporan audit baku. Laporan audit baku terdiri dari 3 (tiga) paragraf, yaitu: a). Paragraf Pengantar (introductory paragraph). Dalam paragraf ini terdapat tiga kalimat, yaitu: Kalimat Pertama, menjelaskan objek yang menjadi sasaran auditing, sedangkan Kalimat Kedua dan Ketiga menjelaskan tanggung jawab manajemen dan tanggung jawab Auditor. b). Paragraf Lingkup (scope paragraph), berisi pernyataan Auditor bahwa auditnya dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh organisasi profesi akuntan publik dan beberapa penjelasan tambahan tentang standar auditing tersebut, serta suatu pernyataan keyakinan bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan standar auditing tersebut memberikan dasar yang memadai bagi Auditor untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan auditan. c). Paragraf Pendapat (opinion paragraph), merupakan paragraf yang digunakan oleh Auditor untuk menyatakan pendapatnya mengenai laporan keuangan yang disebutkannya dalam paragrag pengantar. Atau dengan kata lain, berisi pernyataan ringkas mengenai pendapat Auditor tentang kewajaran laporan keuangan auditan.

10 4. Tipe Pokok Laporan Audit
Ada bberapa tipe pokok laporan audit yang diterbitkan oleh Auditor, yaitu: a). Laporan yang berisi pendapat ”Wajar Tanpa Pengecualian” (unqualified opinion report). b). Laporan yang berisi pendapat ”Wajar Tanpa Pengecualian dengan Bahasa Penjelasan” (unqualified opinion report with explanatory languange). c). Laporan yang berisi pendapat ”Wajar Dengan Pengecualian” (qualified opinion report). d). Laporan yang berisi pendapat ”Tidak Wajar” (adverse opinion report). e). Laporan yang didalamnya Auditor ”Tidak Menyetakan Pendapat” (disclaimer of opinion report).

11 5. Tipe Auditor a. Auditor Independen. adalah Auditor profesional yang menyediakan jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang dibuat oleh kliennya. b. Auditor Pemerintah. adalah Auditor profesional yang bekerja di instansi Pemerintah yang tugas pokonya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi atau entitas pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. c. Auditor Intern. adalah Auditor yang bekerja dalam perusahaan (perusahaan negara maupun perusahaan swasta) yang tugas pokonya adalah menentukan apakan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur kegiatan organisasi, serta menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi. (sumber: Auditing. Edisi Mulyadi. Penerbit Salemba Empat).

12 KONSEP AUDIT MANAJEMEN PERTEMUAN – 3 Mata Kuliah: PEMERIKSAAN (AUDIT) MANAJEMEN
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP (Aparatur Sipil Negara, Akademisi, Penulis, Praktisi) Studi Lanjut Program Doktor (S3) Ilmu Manajemen, Univ. Sumatera Utara Certified ’Auditor Ahli’ ; Certified ’Analis Kepegawaian Ahli’ Certified ’Keuangan Daerah’ ; Certified ’Pengadaan Barang Jasa Pemerintah’

13 MATERI : 1. Definisi Audit Manajemen. 2. Tujuan Audit Manajemen. 3. Tipe Audit. 4. Ruang Lingkup Audit Manajemen. 5. Elemen Pokok dalam Tujuan Audit. 6. Prinsip Dasar Audit. 7. Tahap-Tahap Audit. 8. Ekonomisasi, Efisiensi, dan Efektivitas. 9. Ruang Lingkup Audit Manajemen. 10. Audit Manajemen Lingkungan. 11. Audit Sistem Manajemen Kualitas. 12. Audit Manajemen Bidang Perpajakan. 13. Perbedaan Audit Manajemen dan Audit Keuangan.

14 1. Definisi Audit Manajemen
Audit Manajemen (Management Audit) adalah pengevaluasian terhadap efisiensi dan efektivitas operasional perusahaan. Dalam konteks audit manajemen, maka manajemen meliputi seluruh operasional internal perusahaan yang harus dipertanggung jawabkan kepada berbagai pihak yang memiliki wewenang yang lebih tinggi. Audit manajemen dirancang secara sistematis untuk mengaudit aktivitas, program-program yang diselenggarakan, atau sebagian dari entitas yang bisa di audit untuk menilai dan melaporkan apakah sumber daya dan dana telah digunakan secara efisien, serta apakah tujuan dari program dan aktivitas yang telah direncanakan dapat tercapai serta tidak melanggar ketentuan aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan perusahaan. (Sumber: Audit Manajemen: Prosedur dan Implementasi IBK Bayangkara. Penerbit Salemba Empat. Jakarta.)

15 Gambar: Hubungan dan Fungsi yang ditimbulkan dalam Audit

16 2. Tujuan Audit Manajemen
Audit Manajemen bertujuan untuk mengidentifikasi kegiatan, program dan aktivitas yang masih memerlukan perbaikan sehingga dengan rekomendasi yang diberikan nantinya dapat dicapai perbaikan atas pengelolaan berbagai program dan aktivitas pada perusahaan tersebut.

17 Audit Laporan Keuangan Audit Operasional (Manajemen)
3. Tipe Audit Tipe Audit Pelaksana Audit Tujuan Audit Penerima Laporan Audit Laporan Keuangan Auditor Eksternal Menentukan apakah laporan keuangan auditee telah disusun sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Pihak Ketiga (Investor dan Kreditor) Audit Kepatuhan Auditor Eksternal atau Internal Menentukan tingkat kepatuhan suatu entitas terhadap hukum, peraturan, kebijakan, rencana dan prosedur. Manajemen entitas yang bersangkutan, pemerintah. Audit Internal Auditor Internal Menilai keanddalan laporan keuangan. b. Menentukan tingkat kepatuhan suatu entitas terhadap hukum, peraturan, kebijakan, rencana dan prosedur. c. Menilai pengendalian internal organisasi. d. Menilai efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya. e. Program peninjauan terhadap konsistensi hasil dengan tujuan organisasi. Manajemen dari entitas yang bersangkutan. Audit Operasional (Manajemen) Menilai efisiensi dan efektivitas pengendalian penggunaan sumber daya.

18 4. Ruang Lingkup Audit Manajemen
Ruang lingkup audit manajemen meliputi seluruh aspek kegiatan manajemen, berupa seluruh kegiatan atau dapat juga hanya mencakup bagian tertentu dari program/aktivitas yang dilakukan. Sasaran dalam audit manajemen adalah kegiatan, aktivitas, program, dan bidang-bidang dalam perusahaan yang diketahui atau diidentifikasi masih memerlukan perbaikan/peningkatan, baik dari segi ekonomisasi, efisiensi dan efektivitas.

19 Gambar: Ruang Lingkup Audit Manajemen

20 5. Elemen Pokok dalam Tujuan Audit
1. Kriteria (criteria), merupakan standar (pedoman, norma) bagi setiap individu/kelompok di dalam perusahaan dalam melakukan aktivitasnya. 2. Penyebab (cause), merupakan tindakan (aktivitas) yang dilakukan oleh setiap individu/kelompok di dalam perusahaan. 3. Akibat (effect), merupakan perbandingan antara penyebab dengan kriteria yang berhubungan dengan penyebab tersebut.

21 6. Prinsip Dasar Audit 1. Audit dititikberatkan pada objek audit yang mempunyai peluang untuk diperbaiki. Prinsip audit ini mengarahkan audit pada berbagai kelemahan manajemen, baik dalam bentuk operasional yang berjalan tidak efisien dan pencapaian tujuan yang tidak efektif maupun kegagalan perusahaan dalam menerapkan berbagai ketentuan dan peraturan serta kebijakan yang telah ditetapkan. 2. Prasayarat penilaian terhadap kegiatan objek audit. dari hasil audit yang dilakukan, akan diketahui apakah program yang ditetapkan, metode pelaksanaan operasional, atau kebijakan yang ditetapkan manajemen secara efektif dapat mendukung pencapaian tujuan perusahaan. 3. Pengungkapan dalam laporan tentang adanya temuan-temuan yang bersifat positif. Disamping menyajikan temuan-temuan yang merupakan kelemahan dalam pengelolaan perusahaan, auditor juga harus menyajikan temuan-temuan positif yang biasanya berupa keberhasilan yang dicapai manajemen dalam mengelola berbagai program/aktivitasnya dalam operasionalnya.

22 Lanjutan ….Prinsip Dasar Audit
4. Identifikasi individu yang bertanggung jawab terhadap kekurangan-kekurangan yang terjadi. Auditor harus dapat mengidentifikasi dan menemukan individu-individu yang bertanggung jawab terhadap berbagai kelemahan yang terjadi pada perusahaan. 5. Penentuan tindakan terhadap petugas yang seharusnya bertanggung jawab. Meskipun audior tidak memiliki wewenang dalam memberikan sanksi atau tindakan terhadap petugas yang bertanggung jawab terhadap kelemahan yang terjadi, tetapi berdasarkan hasil audit yang dilakukan, auditor dapat memberikan berbagai pertimbangan dalam menentukan sanksi yang akan diberikan oleh pihak yang lebih tinggi dari petugas yang bersangkutan.

23 Lanjutan ….Prinsip Dasar Audit
6. Pelanggaran hukum. Dalam proses audit, tidak tertutup kemungkinan auditor menemukan berbagai pelanggaran terhadap hukum yang berlaku, berupa penipuan, penggelapan aset-aset perusahaan maupun berbagai kegiatan yang secara sengaja merugikan perusahaan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. 7. Penyelidikan dan pencegahan kecurangan. Jika terdapat indikasi terjadinya kecurangan (fraud) pada objek audit, auditor harus memberikan perhatian khusus dan melakukan penyelidikan yang lebih dalam terhadap hal tersebut, sehingga diharapkan kecurangan tersebut tidak terjadi.

24 7. Tahap-Tahap Audit 1. Audit Pendahuluan. Audit pendahuluan dilakukan untuk mendapatkan informasi latar belakang terhadap objek yang diaudit. Disamping itu juga, pada audit ini dilakukan penelaahan terhadap berbagai peraturan, ketentuan dan kebijakan berkaitan dengan aktivitas yang diaudit, serta menganalisis berbagai informasi yang telah diperoleh untuk mengidentifikasi hal-hal yang potensial mengandung kelemahan pada perusahaan yang diaudit. 2. Review dan Pengujian Pengendalian Manajemen. Pada tahap ini, auditor melakukan review dan pengujian terhadap pengendalian manajemen objek audit, dengan tujuan untuk menilai efektivitas pengendalian manajemen dalam mendukung pencapaian tujuan perusahaan.

25 Lanjutan ….. Tahap-Tahap Audit
3. Audit Terinci. Pada tahap ini, auditor melakukan pengumpulan bukti yang cukup dan kompeten untuk medukung tujuan audit yang ditentukan. 4. Pelaporan. Tahap ini bertujuan untuk mengomunikasikan hasil audit termasuk rekomendasi yang diberikan kepada berbagai pihak yang berkepentingan. 5. Tindak Lanjut. Tindak lanjut bertujuan untuk mendorong pihak-pihak yang berwenang untuk melaksanakan tindak lanjut (perbaikan) sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

26 Gambar: Langkah-Langkah Audit Manajemen

27 8. Ekonomisasi, Efisiensi, dan Efektivitas
Ekonomisasi berhubungan dengan bagaimana perusahaan dalam mendapatkan sumber daya yang akan digunakan dalam setiap aktivitas. Ekonomisasi merupakan ukuran input yang digunakan dalam berbagai program yang dikelola. Efisiensi berhubungan dnegan bagaimana perusahaan melakukan operasionalnya, sehingga dicapai optimalisasi penggunaan sumber daya yang dimiliki. Efisiensi berhubungan dengan metode kerja (operasi). Efektivitas: tingkat keberhasilan suatu perusahaan untuk mencapai tujuannya.

28 9. Ruang Lingkup Audit Manajemen
1. Audit Manajemen pada Fungsi Pemasaran. bertujuan untuk menilai bagaimana setiap program/aktivitas pemasaran yang dilakukan mencapai tujuannya melalui pengelolaan sumber daya yang ekonomis dan efisien. Ruang lingkup audit manajemen pemasaran, meliputi: a. Lingkungan Pemasaran, menekankan audit pada analisis terhadap kondisi ekonomi makro yang berpengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung kepada aktivitas pemaran perusahaan. b. Strategi Pemasaran, menekankan kepada penelaahan terhadap tujuan dan strategi pemasaran. c. Organisasi Pemasaran, menekankan pada penilaian terhadap kemampuan struktur organisais pemasaran dalam menerapkan strategi yang telah ditetapkan. d. Produktivitas Pemasaran, menekaknkan pada pengujian terhadap berbagai program/aktivitas pemasaran dan pengeluaran biaya yang berkaitan dengan aktivitas tersebut. e. Fungsi Pemasaran, menekankan audit pada penilaian terhadap berbagai unsur bauran pemasaran (marketing mix) yang ditetapkan perusahaan.

29 Lanjutan … Ruang Lingkup Audit Manajemen
2. Audit Manajemen pada Fungsi Produksi dan Operasional. bertujuan untuk melakukan pengujian terhadap ketaatan perusahaan dalam menerapkan berbagai aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan dalam operasi perusahaan. Disamping itu, audit pada fungsi ini juga ditujukan untuk menilai ekonomisasi dan efisiensi pengelolaan sumber daya dan efektivitas pencapaian tujuan perusahaan Ruang lingkup audit ini, meliputi: a. Perencanaan produksi. b. Pengendalian kualitas (quality control). c. Produktivitas dan efisien. d. Metode dan standar harga. e. Pemeliharaan peralatan. f. Organisasi manajemen produksi dan operasi. g. Plant dan layout.

30 Lanjutan … Ruang Lingkup Audit Manajemen
3. Audit Manajemen pada Fungsi Sumber Daya Manusia. bertujuan untuk menilai apakah kebutuhan SDM dari suatu perusahaan sudah terpenuhi dengan cara yang hemat, efisien dan efektif Ruang lingkup audit ini, mencakup keseluruhan dari proses SDM yang meliputi: a. Perencanaan tenaga kerja. b. Penerimaan karyawan. c. Seleksi. d. Orientasi dan penempatan. e. Pelatihan dan pengembangan. f. Penilaian kerja. g. Pengembangan karir. h. Sistem imbalan dan kompensasi. i. Perlindungan karyawan. j. Hubungan karyawan. k. Pemutusan hubungan kerja (PHK).

31 Lanjutan … Ruang Lingkup Audit Manajemen
4. Audit Manajemen pada Fungsi Sistem Informasi. Menekankan pada penilaian terhadap keandalan sistem informasi yang dimiliki perusahaan untuk menghasilkan berbagai informasi yang diperlukan secara akurat dan tepat waktu Ruang lingkup audit ini, meliputi: a. Dukungan satuan pengolah data. b. Perencanaan pengolahan data. c. Organisasi pengolahan data. d. Pengendalian pengolahan data.

32 10. Audit Manajemen Lingkungan
Tujuannya adalah untuk menilai sejauh mana perusahaan telah melaksanakan tanggung jawab lingkungannya.

33 11. Audit Sistem Manajemen Kualitas
Audit sistem kepastian kualitas bertujuan untuk menilai apakah sistem kepastian kualitas yang diterapkan perusahaan telah mampu memandu proses perusahaan untuk dapat mencapai kualitas produk sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Produk yang memenuhi standar kualitas pada dasarnya adalah produk yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan.

34 12. Audit Manajemen Bidang Perpajakan
Audit perpajakan (tax review) dapat membantu Wajib Pajak dengan melakukan penilaian terhadap pengelolaan fungsi perpajakan untuk menentukan: 1. Apakah setiap transaksi yang mengandung unsur perpajakn telah dikelola dengan baik, sehingga dapat meminimalkan kewajiban perpajakan perusahaan. 2. Apakah pengelolaan fungsi perpajakan telah dilakukan dengan baik dan tidak melanggar aturan serta ketentuan perpajakan yang berlaku. 3. Apakah penyelesaian kewajiban perpajakan perusahaan (pembayaran dan pelaporan) telah dilakukan dengan tepat waktu.

35 13. Perbedan Audit Manajemen dan Audit Keuangan
Audit Manajemen dirancang untuk menemukan penyebab dari kelemahan-kelemahan yang terjadi pada pengelolaan program/aktivitas perusahaan, menganalisis akibat yang ditimbulkan oleh kelemahan tersebut dan menentukan tindakan perbaikan (rekomendasi) yang berkaitan dengan keleemahan tersebut agar dicapai perbaikan pengelolaan di masa yang akan datang. Audit Keuangan, menekankan auditnya pada data-data transaksi, proses pencatatan dan laporan akuntansi yang dibuat perusahaan.

36 langkah-langkah AUDIT PERTEMUAN – 4 & 5 Mata Kuliah: PEMERIKSAAN (AUDIT) MANAJEMEN
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP (Aparatur Sipil Negara, Akademisi, Penulis, Praktisi) Studi Lanjut Program Doktor (S3) Ilmu Manajemen, Univ. Sumatera Utara Certified ’Auditor Ahli’ ; Certified ’Analis Kepegawaian Ahli’ Certified ’Keuangan Daerah’ ; Certified ’Pengadaan Barang Jasa Pemerintah’

37 MATERI : 1. Audit Pendahuluan. 2. Review terhadap Pengendalian Manajemen. 3. Audit Lanjutan. 4. Pelaporan. 5. Tindak Lanjut.

38 1. Audit Pendahuluan Audit pendahuluan dilakukan dalam rangka mempersiapkan audit lebih dalam. Audit ini lebih ditekankan pada usaha untuk memperoleh informasi latar belakang tentang objek audit. Beberapa hal penting yang harus diperhatikan berkaitan dengan pelaksanaan audit pendahuluan ini adalah: a. Pemahaman auditor terhadap objek audit. b. Penentuan tujuan audit. c. Penentuan ruang lingkup dan tujuan audit. d. Review terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berkaitan dengan objek audit. e. Pengembangan kriteria awal dalam audit. f. Kesimpulan Hasil Audit Pendahuluan.

39 a. Pemahaman Auditor terhadap objek audit
Objek audit meliputi keseluruhan perusahaan dan/atau kegiatan yang dikelola oleh perusahaan tersebut dalam rangka mencapai tujuannya. Setiap objek audit memiliki wewenang dang tanggung jawab yang berbeda-beda sesuai dengan karakteristik dan sistem pendelegasian wewenang yang diselenggarakan pada perusahaan tersebut. Untuk mencapai tujuannya, objek audit menetapkan berbagai program yang pelaksanaannya dijabarkan ke dalam berbagai bentuk kegiatan. Setiap program-program/aktivitas yang diselenggarakan pada setiap departemen/divisi selaras dengan tujuan perusahaan secara keseluruhan. Oleh karena itu, Auditor harus memahami tujuan perusahaan dan berbagai program/aktivitas yang diselenggarakan untuk mendapatkan pemahaman tentang keselarasan tujuan tersebut. Dalam pemahaman terhadap objek audit, Auditor harus mendapatkan informasi tentang sumber daya (kapasitas aktivitas) yang dimiliki objek audit dalam melaksanakan berbagai kegiatan. Disamping itu, metode operasional (cara pelaksanaan kegiatan) juga harus menjadi perhatian penting karena dari hubungan antara metode operasional dengan ketersediaan sumber daya, Auditor akan mendapatkan informasi awal, apakah suatu kegiatan telah dilaksanakan dengan ekonomis, efisien dan efektif dalam mencapai tujuannya.

40 b. Penentuan Tujuan audit
Auditor harus menentukan tujuan audit untuk semua audit manajemen yang dilakukan, dalam rangka menyajikan kerangka kerja audit. Tujuan audit harus mengacu pada alasan mengapa audit harus dilakukan pada objek audit dan didasarkan pada penugasan audit. Penugasan audit biasanya memberikan temuan audit dalam lingkup yang luas. Terhadap hal ini, Auditor harus menggunakan keahlian profesionalnya untuk merumuskan tujuan audit yang lebih rinci. Beberapa alasan yang mendasari diperlukannya audit manajemen, termasuk diantaranya: a. Terjadinya pemborosan dan ketidakefisienan penggunaan sumber daya perusahaan. b. Tujuan yang telah ditetapkan tidak tercapai. c. Adanya alternatif yang lebih baik dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. d. Terjadinya penyimpangan dalam penggunaan sumber daya. e. Adanya penyimpangan terhadap peraturan dan kebijakan perusahaan. f. Sistem informasi dan pelaporan yang kurang baik.

41 Lanjutan…..b). Penentuan Tujuan audit
Dalam merumuskan tujuan ini, Auditor dapat melakukannya dengan cara sebagai berikut: a. Mengidentifikasi tujuan yang ada, yang mungkin mempunyai arti penting pada pemberi tugas. b. Mempertimbangkan tujuan audit yang telah ditetapkan pada masa sebelumnya. c. Membahas dengan pemberi tugas dan mengelola objek audit. Jika Auditor memiliki wewenang yang besar menentukan tujuan audit, harus memperhatikan dengan cermat tentang arti penting dan risiko yang berkaitan dengan audit tersebut. Kedua hal ini dapat memberikan petunjuk/indikasi tentang bidang-bidang yang harus diuji dalam audit. Dalam penentuan tujuan audit, Auditor harus mampu memperkirakan dan mengukur dengan cermat apakah: - Sasaran dapat atau memungkinkan untuk diaudit. - Sumber daya cukup tersedia untuk melaksanakan audit. - Waktu pelaksanaan yang tersedia cukup untuk audit.

42 C. Penentuan Ruang Lingkup dan Tujuan Audit
Ruang lingkup audit menunjukkan luas (area) dari tujuan audit. Beberapa hal penting yang merupakan keinginan dari pemberi tugas harus diperhatikan dalam menentukan ruang lingkup audit. Disamping itu, penentuan ruang lingkup audit harus mengacu pada tujuan audit yang telah ditetapkan. Secara garis besar, ruang lingkup audit manajemen terdiri atas: 1. Bidang Keuangan, mencakup: a. Pengendalian dan pertanggungjawaban dana dan kekayaan lain, serta kewajiban keuangan perusahaan. b. Pertanggungjawaban audit dari kegiatan yang dilakukan. c. Penyelenggaraan catatan akuntansi. d. Laporan keuangan. e. Pemanfaatan sistem akuntansi yang dimiliki perusahaan.

43 Lanjutan … C. Penentuan Ruang Lingkup dan Tujuan Audit
2. Ketaatan kepada peraturan dan kebijakan perusahaan. Ruang lingkup ini termasuk di dalamnya: a. Kesesuaian pelaksanaan program dengan pengaturan dan kebijakan perusahaan berkaitan dengan program tersebut. b. Kesesuaian penerimaan dan penggunaan dana dengan peraturan serta kebijakan perusahaan berkaitan dengan program tersebut. 3. Ekonomisasi. Ruang lingkup audit ekonomisasi menekankan pada bagaimana setiap aktivitas/kegiatan dalam objek audit mengelola dana yang memiliki objek audit dalam memperoleh hasil yang lebih besar, termasuk pencapaian alternatif pelaksanaan kegiatan dalam mencapai tujuan dengan biaya yang lebih rendah. 4. Efisiensi,menyangkut optimalisasi penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pada bagian ini, Auditor menekankan pada bagaimana seharusnya proses berjalan sehingga tercapai tujuan dengan pemanfaatan secara optimal sumber daya yang dimilikinya. 5. Efektivitas. Pada ruang lingkup ini, Auditor menekankan perhatiannya pada: - Pencapaian tujuan program dan kegiatan yang sudah ditetapkan. - Pemanfaatan hasil program. - Pengaruh pemanfaatan hasil program atau kegiatan terhadap pencapaian tujuan perusahaan secara keseluruhan.

44 Lanjutan … C. Penentuan Ruang Lingkup dan Tujuan Audit
Tujuan audit adalah target yang akan diaudit. Dalam target ini terkandung pertanyaan Auditor yang jawabannya akan diperoleh melalui proses dan kesimpulan hasil audit. Penentuan tujuan audit harus mengacu kepada tujuan dan ruang lingkup audit yang telah ditentukan. Ada 3 (tiga) elemen penting dalam setiap tujuan audit, yaitu: a. Kriteria, merupakan norma, standar, atau sekumpulan standar yang menjadi panduan setiap individu (kelompok) dalam melakukan aktivitasnya sebagai pelaksanaan atas wewenang dan tanggung jawab yang diberikan padanya. Standar atau norma itu dipergunakan untuk menilai aktivitas atau hasil aktivitas dari setiap individu atau kelompok pada objek audit. b. penyebab, merupakan tindakan atau aktivitas aktual yang dilakukan oleh setiap individu (kelompok) yang terdapat pada objek audit. c. Akibat, merupakan hasil pengukuran dan pembandingan antara individu (kelompok) dengan kriteria yang telah ditetapkan terhadap aktivitas tersebut.

45 D. Review terhadap Peraturan dan Kebijakan yang Berkaitan dengan Objek Audit
Review atau penelaahan ini bertujuan untuk memperoleh informasi tentang peraturan-peraturan yang berhubungan dengan objek audit, baik bersifat umum maupun yang berhubungan khusus dengan berbagai program/aktivitas yang diselenggarakan pada objek audit. Dengan penelaahan ini, Auditor dapat memahami batas-batas wewenang objek audit dan berbagai program yang dilaksanakan dalam mencapai tujuannya. Peraturan dan kebijakan yang ditetapkan oleh objek audit dapat berupa adopsi terhadap peraturan yang ditetapkan pemerintah atau yang secara penuh dikembangkan di dalam objek audit sebagai penjabaran strategi dalam meningkatkan kemampuan bersaingnya.

46 E. Pengembangan Kriteria Awal dalam Audit
Kriteria adalah norma atau standar yang merupakan pedoman bagi setiap individu maupun kelompok dalam melakukan aktivitasnya di dalam perusahaan. Kriteria ini akan digunakan untuk menilai pelaksanaan dan pengendalian berbagai aktivitas yang dilakukan dalam perusahaan. Karena begitu pentingnya peranan kriteria dalam audit manajemen, Auditor harus yakin bahwa kriteria yang digunakan sudah tepat dalam menilai ekonomisasi, efisiensi, dan efektivitas berbagai program/aktivitas di dalam perusahaan. Faktor yang mempengaruhi kriteria yang akan digunakan dalam audit, antara lain: a. Tujuan dari kegiatan yang di audit. b. Pendekatan audit. c. Aktivitas tujuan audit. Karakteristik kriteria yang baik, antara lain: - Realistis. - Dapat dipercaya. - Bebas dari pengaruh kelemahan manusia. - Mengarah pada temuan-temuan dan kesimpulan untuk memenuhi kebutuhan informasi pemberi tugas audit. - Dirumuskan secara jelas dan tidak mengandung arti ganda yang dapat menimbulkan interpretasi yang berbeda. - Dapat dibandingkan. - Diterima semua pihak. - Lengkap. - Memerhatikan adanya rentang waktu pada saat suatu kejadian/kegiatan berlangsung.

47 F. Kesimpulan Hasil Audit Pendahuluan.
Dari hasil audit pendahuluan, Auditor harus membuat kesimpulan atas hasil audit pendahuluan yang telah ditetapkan. Kesimpulan ini akan menjadi dasar dalam menentukan langkah-langkah yang akan diambil dalam tahapan audit selanjutnya. Pada tahap ini pula, Auditor seharusnya sudah menetapkan tujuan audit, meskipun masih bersifat sementara. Kesimpulan hasil audit pendahuluan memuat tentang hal-hal sebagai berikut: a. Daftar bidang/kegiatan yang mengandung kelemahan, yang akan dijadikan tujuan audit pada tahap audit selanjutnya. b. Alasan mengapa bidang/kegiatan tersebut memerlukan audit lanjutan. c. Temuan-temuan sementara yang diperoleh berkaitan dengan bidang/kegiatan yang termasuk dalam daftar bidang/kegiatan yang masih mengandung kelemahan, berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. d. Rekomendasi sementara yang diajukan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada. e. Tindakan-tindakan perbaikan yang sudah dilakukan objek audit berdasarkan rekomendasi sementara yang diberikan Auditor sebelumnya. f. Bukti-bukti yang perlu diperoleh pada audit selanjutnya berkaitan dengan tujuan audit sementara yang telah ditetapkan.

48 2. Review terhadap Pengendalian Manajemen
Dalam rangka mengoptimalkan penggunaan sumber daya, memotivasi karyawan untuk melaksanakaan peraturan dan kebijakan yang telah ditetapkan, serta mencegah terjadinya berbagai penyimpangan dalam pencapaian tujuan perusahaan, manajemen harus melaksanakan fungsi pengendalian. Sistem pengendalian manajemen merupakan sistem yang digunakan untuk mengumpulkan, menganalisis informasi, mengevaluasi, dan memanfaatkannya serta berbagai tindakan yang dilakukan oleh manajemen dalam melakukan pengendalian. Suatu sistem pengendalian manajemen harus dapat menjamin bahwa perusahaan telah melaksanakan strateginya dengan efektif dan efisien.

49 Lanjutan … Review terhadap Pengendalian Manajemen
Karakteristik sistem pengendalian manajemen yang baik mencakup hal-hal berikut: a. Pernyataan tujuan perusahaan. b. Rencana perusahaan yang digunakan untuk mencapai tujuan. c. Kualitas dan kuantitas SDM yang sesuai dengan tanggung jawab yang dipikul dan adanya pemisahan fungsi yang memadai. d. Sistem pembuatan kebijakan dan praktik yang sehat pada masing-masing unit organisasi. e. Sistem penelaahan yang efektif pada setiap aktivitas untuk memperoleh keyakinan bahwa kebijakan dan praktik yang sehat telah dilaksanakan dengan baik.

50 3. Audit Lanjutan Audit lanjutan ini bertujuan untuk memperoleh bukti yang cukup untuk mendukung tujuan audit yang sesungguhnya, yang telah ditetapkan berdasarkan hasil review dan pengujian pengendalian manajemen. Pada tahap ini, auditor harus mampu mengungkap lebih lanjut dan menganalisis semua informasi yang berkaitan dengan tujuan audit, sehingga akhirnya dapat disusun suatu kesimpulan audit dan dibuat rekomendasi yang dapat diterima oleh objek audit.

51 Lanjutan …. Audit Lanjutan
Langkah-langkah dalam Audit lanjutan ini, meliputi: a. Mengumpulkan tambahan informasi latar belakang oleh objek audit yang diperlukan. b. Memperoleh bukti-bukti yang relevan, material dan kompeten. c. Membuat ringkasan atas bukti yang telah diperoleh dan mengelompokkannya ke dalam kelompok kriteria, penyebab dan akibat. d. Menyusun kesimpulan atas dasar ringkasan bukti yang telah diperoleh dan mengidentifikasi bahwa akibat yang ditimbulkan dari ketidaksesuaian antara kondisi dan kriteria cukup penting dan material. Kesimpulan ini merupakan pemantapan temuan hasil audit.

52 4. Pelaporan Ada 2 (dua) cara penyajian laporan audit manajemen, yaitu: a. Cara penyajian yang mengikuti arus informasi yang diperoleh selama tahapan-tahapan audit. b. Cara penyajian yang mengikuti arus informasi yang menitikberatkan penyajian kepada kepentingan para pengguna laporan audit.

53 5. Tindak Lanjut Implementasi tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan auditor merupakan bentuk komitmen manajemen dalam meningkatkan proses dan kinerja perusahaan atas beberapa kelemahan atau kekurangan yang masih terjadi. Auditor tidak memiliki kewenangan memaksa dan menuntut manajemen untuk melaksanakan tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi yang diberikan, tetapi lebih menempatkan diri sebagai supervisor atas rencana, pelaksanaan, dan pengendalian tindak lanjut yang dilakukan. Agar menarik dan dapat meningkatkan komitmen manajemen atas perbaikan proses dan kinerjanya, rekomendasi seharusnya merupakan hasil diskusi dan rumusan bersama antara manajemen dan auditor. Disamping itu, rekomendasi harus menyajikan analisis dan manfaat yang diperoleh perusahaan jika rekomendasi tersebut dilaksanakan serta kerugian yang mungkin terjadi jika rekomendasi tidak dilaksanakan karena tidak ada tindakan perbaikan yang dilakukan perusahaan.

54 kertas kerja AUDIT dan program audit PERTEMUAN – 6 & 7 Mata Kuliah: PEMERIKSAAN (AUDIT) MANAJEMEN
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP (Aparatur Sipil Negara, Akademisi, Penulis, Praktisi) Studi Lanjut Program Doktor (S3) Ilmu Manajemen, Univ. Sumatera Utara Certified ’Auditor Ahli’ ; Certified ’Analis Kepegawaian Ahli’ Certified ’Keuangan Daerah’ ; Certified ’Pengadaan Barang Jasa Pemerintah’

55 MATERI : 1. Definisi Kertas Kerja Audit (KKA). 2. Manfaat Kertas Kerja Audit. 3. Syarat-Syarat Kertas Kerja Audit. 4. Bentuk dan Isi Kertas Kerja Audit 5. Pengorganisasian Kertas Kerja Audit. 6. Program Kerja Audit.

56 1. Definisi Kertas Kerja Audit
Kertas Kerja Audit (KKA) merupakan catatan-catatan yang dibuat dan data-data yang dikumpulkan auditor secara sistematis pada saat melaksanakan tugas audit. Untuk memberikan gambaran yang lengkap terhadap proses audit, Kertas Kerja Audit (KKA) harus mencerminkan langkah-langkah kerja audit yang ditempuh, pengujian-pengujian yang dilakukan , informasi yang diperoleh dan kesimpulan hasil audit.

57 2. Manfaat Kertas Kerja Audit
Manfaat utama dari Kertas Kerja Audit, meliputi: a. Merupakan dasar penyusunan laporan hasil audit. b. Merupakan alat bagi atasan untuk me-review dan mengawasi pekerjaan pada pelaksana audit. c. Merupakan alat pembuktian dari laporan hasil audit. d. Menyajikan data untuk keperluan referensi. e. Merupakan salah satu pedoman untuk tugas audit berikutnya.

58 3. Syarat-Syarat Kertas Kerja Audit
Penyusunan Kertas Kerja Audit (KKA) oleh auditor harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: a. Lengkap. b. Bebas dari kesalahan. c. Didasarkan atas fakta-fakta dan argumentasi yang rasional. d. sistematis, bersih, mudah dipahami dan diatur dengan rapi. e. Memuat hal-hal penting yang relevan dengan audit. f. Mempunyai tujuan yang jelas. g. Sedapat mungkin hindari pekerjaan menyalin ulang. h. Dalam setiap kertas kerja harus mencantumkan kesimpulan hasil audit dan komentar atau catatan reviewer.

59 4. Bentuk dan Isi Kertas Kerja Audit
Bentuk Kertas Kerja Audit pada audit manajemen menekankan kepad abagaimana menyiapkan temuan-temuan audit untuk digunakan dalam penyusunan laporan audit. Secara lebih rinci, bentuk Kertas Kerja Audit (KKA) pada audit manajemen adalah sebagai berikut: 1. Pada sampul KKA ditulis ”Kertas Kerja Audit” kemudian mengikuti dibawahnya: Nama objek audit : Tulis nama perusahaan/audit yang diaudit. Program/aktivitas yang diaudit : Tulis program/aktivitas yang diaudit. Periode Audit : Tulis periode program/aktivitas yang diaudit. 2. Halaman pertama KKA adalah daftar isi dari KKAtersebut. 3. Halaman berikutnya secara berurutan adalah: a. Daftar simbol audit disertai penjelasannya. b. Tembusan surat tugas. c. Program kerja audit. d. Kelompok-kelompok kertas kerja.

60 Lanjutan …. Bentuk dan Isi Kertas Kerja Audit
Isi dan pengelompokkan Kertas Kerja Audit, disusun sebagai berikut: Kelompok I : AUDIT PENDAHULUAN, meliputi: Sub kelompok 1 : Program kerja audit pendahuluan. Sub kelompok 2 : Hasil audit pendahuluan, meliputi: i. Informasi umum tentang program/aktivitas yang diaudit. ii. Penelaahan berbagai peraturan & kebijakan berkaitan dengan - program/aktivitas yang diaudit. iii. Khtisar hasil temuan audit pendahuluan. Kelompok II : REVIEW DAN PENGUJIAN PENGENDALIAN MANAJEMEN, meliputi: Sub kelompok 1 : Program kerja audit atas Review dan Pengujian Penegndalian Manajemen termasuk Internal Control Questionnaire (ICQ) yang digunakan. Sub kelompok 2 : Hasil audit atas Review dan Pengujian Pengendalian Manajemen, meliputi: i. Penelaahan terhadap berbagai peraturan dan kebijakan yang berlaku pada- objek audit. ii. Ikhtisar hasil temuan audit atas Review dan Pengujian Pengendalian - Manajemen.

61 Lanjutan …. Isi Kertas Kerja Audit
Kelompok III : AUDIT LANJUTAN, meliputi: Sub kelompok 1 : Program kerja audit lanjutan. Sub kelompok 2 : Hasil audit lanjutan, meliputi: i. Pengembangan temuan. ii. Daftar temuan dan rekomendasi Kelompok II : LAPORAN HASIL AUDIT, meliputi: a. Konsep laporan hasil audit. b. Tembusan laporan hasil audit.

62 Gambar: Susunan Kertas Kerja Audit.

63 5. Pengorganisasian Kertas Kerja Audit
Pengorganisasian KKA harus selalu dikaitkan dengan tujuan audit utama atau sub-sub tujuan audit yang ditetapkan auditor. Pengelompokkan KKA harus didasarkan pada sasaran utama atau sub-sub tujuan audit yang telah ditetapkan. Untuk mempermudah pengelompokan dan untuk menunjukkan dengan jelasa keterkaitan masing-masing kelompok, maka dalam penyusunan KKA perlu ditentukan sistem pemberian indeks dan sistem klasifikasi KKA. KKA pada audit manajemen mengelompokkan bukti-bukti yang diperoleh sesuai dengan elemen tujuan audit. Jadi, dengan demikian setiap KKA akan menyajikan temuan kelompok kriteria, penyebab, dan akibat, baik dalam bentuk temuan yang bersifat rinci maupun kesimpulan untuk masing-masing elemen tujuan audit tersebut.

64 6. Program Kerja Audit Program Kerja Audit merupakan rencana dan langkah kerja yang harus dilakukan selama audit, yang didasarkan atas tujuan dan sasaran yang ditetapkan serta informasi yang ada tentang program/aktivitas yang di audit. Manfaat dari penyusunan program kerja audit, antara lain: a. Merupakan suatu rencana yang sistematis tentang tahap kegiatan yang bisa dikomunikasikan kepada semua tim audit. b. Merupakan landasan yang sistematis dalam memberikan tugas kepada para auditor dan supervisornya. c. Sebagai dasar untuk membandingkan pelaksanaan kegiatan dengan rencana yang telah disetujui dan dengan standar serta persyaratan yang telah ditetapkan. d. Dapat membantu para auditor yang belum berpengalaman dan membiasakan mereka dengan ruang lingkup, tujuan, serta langkah-langkah kegiatan audit. e. Dapat membantu auditor untuk mengenali sifat pekerjaan yang telah dikerjakan sebelumnya. f. Dapat mengurangi kegiatan pengawasan langsung oleh supervisor.

65 Lanjutan … Program Kerja Audit
Setiap program kerja audit mengandung 4 (empat) hal pokok, yaitu: 1. Informasi Pendahuluan, yang memuat: a. Informasi latar belakang mengenai program/aktivitas yang diaudit yang berguna bagi para auditor dalam memahami dan melaksanakan program kerja auditnya. Bagian ini harus disajikan seringkas mungkin. b. Komentar berbagai pihak yang berkompeten berkaitan dengan tujuan audit, termasuk komentar auditor sendiri. 2. Pernyataan Tujuan Audit, menyajikan tentang: a. Tujuan yang ingin dicapai berkaitan dengan permasalahan yang dihadapai dan perbaikan yang diharapkan dapat tercapai. b. Cara pendekatan audit yang dipilih. c. Pola pelaporan yang dikehendaki. 3. Instruksi-Instruksi Khusus. 4. Langkah-langkah Kerja.

66 Lanjutan … Program Kerja Audit
Langkah-langkah kerja memuat tentang pengarahan khsuus pelaksanaan tugas audit, sesuai dengan tahapan auditnya, yaitu: 1. Audit Pendahuluan, meliputi: a. Pembicaraan pendahuluan dengan objek yang diaudit. b. Pengumpulan informasi umum, penelaahan peraturan, evaluasi prosedur kerja, dan sistem operasional. c. Tes pendahuluan atas informasi yang diperoleh guna mengidentifikasi tujuan audit sementara. d. Pembuatan ikhtisar hasil audit pendahuluan. 2. Review dan Pengujian Pengendalian Manajemen, meliputi: a. Pengujian pengendalian manajemen. b. Pembuatan ikhtisar hasi temuan pengujian pengendalian manajemen. 3. Audit Lanjutan, meliputi: a. Pengembangan temuan hasil pengujian pengendalian manajemen. b. Penyajian hasil audit lanjutan (daftar temuan). c. Pembahasan temuaan dengan penanggung jawab audit. d. Pembahasan hasil audit lanjutan dengan objek audit. e. Penyusunan rekomendasi.

67 Gambar: Kertas Kerja Audit dan Program Kerja ”Audit Pendahuluan”.

68 Gambar: Kertas Kerja Audit dan Program Kerja ”Review dan Pengujian atas Sistem Pengendalian Manajemen”.

69 Gambar: Kertas Kerja Audit dan Program Kerja ”Audit Lanjutan”.

70 Gambar: Kertas Kerja Audit dan Program Kerja ”Daftar Temuan dan Rekomendasi”.

71 pelaporan PERTEMUAN – 8 Mata Kuliah: PEMERIKSAAN (AUDIT) MANAJEMEN
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP (Aparatur Sipil Negara, Akademisi, Penulis, Praktisi) Studi Lanjut Program Doktor (S3) Ilmu Manajemen, Univ. Sumatera Utara Certified ’Auditor Ahli’ ; Certified ’Analis Kepegawaian Ahli’ Certified ’Keuangan Daerah’ ; Certified ’Pengadaan Barang Jasa Pemerintah’

72 MATERI : 1. Cara Penyajian Laporan. 2. Penyajian Laporan Mengikuti Arus Informasi. 3. Penyajian Laporan yang Menitikberatkan pada Kepentingan Pengguna. 4. Informasi latar Belakang. 5. Kesimpulan dan Tujuan Audit. 6. Rumusan Rekomendasi. 7. Ruang Lingkup Audit

73 1. Cara Penyajian Laporan
Ada 2 (dua) cara penyajian laporan audit manajemen, yaitu: a. Cara penyajian yang mengikuti arus informasi yang diperoleh dalam setiap tahapan audit. b. Cara penyajian yang mengikuti arus informasi yang menitikiberatkan penyajian kepada kepentingan para pembaca (pengguna) laporan hasil audit.

74 2. Penyajian Laporan Mengikuti Arus Informasi
Dalam cara ini, Auditor menyajikan hasil auditnya dalam laporan berdasarkan informasi yang diperoleh sesuai dengan tahapan-tahapan audit yang dilakukan. Seorang Auditor memperoleh informasi melalui tahapan-tahapan audit sebagai berikut: a. Pengumpulan informasi latar belakang pada tahap audit pendahuluan. b. Menetapkan tujuan audit yang sesungguhnya berdasarkan hasil review dan pengujian terhadap sistem pengendalian manajemen. c. Pengumpulan bukti-bukti audit dan pengembangan temuan yang berkaitan dengan tujuan audit, pada tahap audit lanjutan. d. Menarik kesimpulan berdasarkan bukti-bukti (temuan) audit yang berhasil dikumpulkan. e. Merumuskan rekomendasi. f. Menyatakan ruang lingkup audit yang telah dilakukan.

75 3. Penyajian Laporan yang Menitikberatkan pada Kepentingan Pengguna
Penyajian dengan menggunakan cara ini menitikberatkan pada kepentingan para pengguna laporan hasil audit. Umumnya para pengguna laporan lebih berkepentingan terhadap temuan auditnya daripada bagaimana auditor melakukan audit. Dengan demikian dibutuhkan penyajian laporan yang dapat menjawab pertanyaan pengguna laporan dengan cepat, biasanya berupa kesimpulan atas audit yang dilakukan auditor. Dalam penyajian ini, Auditor mengikuti format sebagai berikut: a. Informasi latar belakang. b. Kesimpulan audit disertai dengan bukti-bukti yang cukup untuk mendukung kesimpulan audit. c. Rumusan rekomendasi. d. Ruang lingkup audit.

76 Lanjutan … Penyajian Laporan yang Menitikberatkan pada Kepentingan Pengguna
Tujuan audit manajemen adalah untuk menemukan kekurangan atau kelemahan dalam pengelolaan berbagai program/aktivitas dalam perusahaan, biasanya pengguna laporan lebih berkepentingan pada hasil audit (temuan audit) yang merupakan indikasi terjadinya berbagai kekurangan/kelemahan dalam pengelolaan program/aktivitas dalam perusahaan.

77 4. Informasi Latar Belakang
Informasi latar belakang merupakan informasi umum tentang perusahaan dan program/aktivitas yang diaudit. Pada bagian ini, Auditor harus mampu memberikan gambaran umum tentang tujuan dan akrakteritik perusahaan serta program/aktivitas yang diaudit, sifat, ukuran program, serta organisasi manajemennya. Pada bagian ini juga disajikan apa alasan yang mendasari dilakukannya audit manajemen.

78 5. Kesimpulan dan Temuan Audit
Untuk meyakinkan pengguna laporan udit, Auditor harus menyajikan temuan-temuan yang diperoleh sebagai pendukung setiap kesimpulan yang dibuat. Kesimpulan dalam audit manajemen selalu dibuat berdasarkan temuan-temuan yang diperoleh pada saat melakukan audit, baik itu temuan yang berhubungan dengan kriteria, penyebab, maupun akibat. Dalam menyajikan temuan audit, Auditor harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut: a. Judul bab harus mengidentifikasikan pokok persoalan dan sedapat mungkin juga dari arah temuan. b. Pokok-pokok setiap temuan harus diikhtisarkan secara singkat dan harus mengungkapkan kepada pengguna akan adanya uraian yang mendukung dan menjelaskan pokok-pokok temuan tersebut. c. Auditor harus menggambarkan kepada pengguna laporan tentang hal-hal yang ditemukan, baik bersifat negatif maupun positif, apa penyebab, dan akibat dari temuan tersebut. d. Dalam penyajian temuan ini, Auditor juga harus mempertimbangkan dan mengevaluasi komentar para pihak yang berkaitan dengan program/aktivitas yang diaudit. e. Semua penyajian temuan harus diakhiri dengan suatu tujuan pernyataan yang menjelaskan sikap akhir Auditor atas dasar pertimbangan yang matang terhadap informasi yang diperoleh.

79 6. Rumusan Rekomendasi Rekomendasi merupakan saran perbaikan yang diberikan Auditor atas berbagai kekurangan atau kelemahan yang terjadi pada program/aktivitas yang diaudit. Auditor harus memberikan rekomendasi kepada atasan sesuai dari pengelola program/aktivitas yang diaudit. Rekomendasi harus disertakan dalam laporan hasil audit. Setiap rekomendasi yang diajukan oleh Auditor harus dilengakapi dengan analisis yang menyangkut adanya peningkatan ekonomisasi, efisiensi atau efektivitas yang akan dicapai pada pelaksanaan program/aktivitas serupa dimasa yang akan datang, atau juga termasuk berbagai kemungkinan kerugian yang akan terjadi pada perusahaan jika rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan. Agar mudah dipahami oleh pengguna, laporan, rekomendasi seharusnya disusun dengan kalimat yang operasional dan tidak teoritis.

80 Lanjutan … Rumusan Rekomendasi
Walaupun pelaksanaan rekomendasi tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan manajemen perusahaan, sebenarnya Auditor juga berkepentingan terhadap dilaksanakannya rekomendasi tersebut. Oleh karena itu, dalam proses audit komunikasi yang konstruktif harus dilakukan oleh Auditor dengan berbagai pihak yang ada dalam perusahaan terutama yang berkaitan dengan program/aktivitas yang diaudit. Pengomunikasian hasil temuan mutlak harus dilakukan di mana Auditor harus mendapatkan komentar yang seimbang berkaitan dengan berbagai temuan (terutama yang menyangkut kelemahan pengelolaan) dari berbagai pihak yang berhubungan dengan permasalahan tersebut. Sebelum mengajukan rekomendasi final di dalam laporannya, Auditor terlebih dahulu harus mendiskusikannya dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Dengan demikian, diharapkan rekomendasi tersebutditerima dan dilaksanakan dengan penuh komitmen dan tanpa keterpaksaan.

81 7. Ruang Lingkup Audit Ruang lingku audit menunjukkan berbagai aspek dari program/aktivitas yang diaudit dan periode waktu dari program/aktivitas yang diaudit oleh Auditor. Pada bagian ini juga harus disajikan seberapa mendalam audit tersebut dilakukan. Untuk hal-hal yang tidak termasuk dalam ruang lingkup audit ini, sebaiknya tidak disajikan di dalam laporan yang dibuat supaya tidak mengaburkan pemahamn pengguna laporan terhadap hasil audit yang disajikan Auditor.

82 audit sumberdaya manusia PERTEMUAN – 9 Mata Kuliah: PEMERIKSAAN (AUDIT) MANAJEMEN
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP (Aparatur Sipil Negara, Akademisi, Penulis, Praktisi) Studi Lanjut Program Doktor (S3) Ilmu Manajemen, Univ. Sumatera Utara Certified ’Auditor Ahli’ ; Certified ’Analis Kepegawaian Ahli’ Certified ’Keuangan Daerah’ ; Certified ’Pengadaan Barang Jasa Pemerintah’

83 MATERI : 1. Pendahuluan. 2. Definisi Audit Sumber Daya Manusia (SDM). 3. Kerangka Kerja Audit SDM. 4. Tujuan Audit SDM. 5. Manfaat Audit SDM 6. Pendekatan Audit SDM. 7. Langkah-Langkah Audit SDM. 8. Ruang Lingkup Audit SDM. 9. Program Kerja Audit SDM. 10. Audit atas Perolehan SDM. 11. Audit atas Pengelolaan SDM. 12. Audit atas Pengurangan SDM

84 1. Pendahuluan Mengingat begitu pentingnya peran fungsi Sumber Daya Manusia (SDM) terhadap keebrhasilan perusahaan, maka perlu dilakukan penilaian untuk memastikan apakah fungsi ini telah mampu memberikan kontribusi terbaiknya kepada perusahaan, yang meliputi: a. Terpenuhinya SDM yang memenuhi kualifikasi perusahaan. b. Proses SDM telah berjalan dengan baik, wajar dan objektif. c. Pemberdayaan SDM menjadi bagian utama dalam pengelolaan SDM. d. Menjadikan kepuasan kerja karyawan sebagai bagian dari keberhasilan perusahaan. e. Sederet permasalahan lain yang berhubungan dengan SDM. Untuk memastikan bahwa fungsi SDM telah berjalan dan mampu memberikan kontribusinya dengan baik dalam pencapaian keberhasilan perusahaan, harus dilakukan penilaian (evaluasi) terhadap pelaksanaan dan pengendalian program-program SDM yang dikembangkan pada fungsi ini dalam mencapai tujuan perusahaan secara keseluruhan. Evaluasi secara menyeluruh terhadap tujuan, rencana dan program/aktivitas SDM dilakukan dengan melaksanakan audit atas fungsi SDM.

85 2. Definisi Audit Sumber Daya Manusia (SDM)
Audit SDM merupakan penilaian dan analisis yang komprehensif terhadap program-program SDM. Audit SDM termasuk studi terhadap fungsi manajemen SDM pada organisasi secara keseluruhan termasuk yang dilakukan oleh manajer dan para supervisor. Audit SDM menekankan penilaian (evaluasi) terhadap berbagai aktivitas SDM yang terjadi pada perusahaan dalam rangka memastikan apakah aktivitas tersebut telah berjalan secara ekonomis, efisien dan efektif dalam mencapai tujuannya dan memberikan rekomendasi perbaikan atas berbagai kekurangan yang masih terjadi pada aktivitas SDM yang diaudit untuk meningkatkan kinerja dari program/aktivitas tersebut.

86 Lanjutan … Definisi Audit Sumber Daya Manusia
Audit SDM membantu perusahaan meningkatkan kinerja atas pengelolaan SDM dengan cara: a. Menyediakan umpan balik nilai kontribusi fungsi SDM terhadap strategi bisnis dan tujuan perusahaan. b. Menilai kualitas praktik, kebijakan dan pengelolaan SDM. c. Melaporkan keberadaan SDM saat ini dan langkah-langkah perbaikan yang dibutuhkan. d. Menilai biaya dan manfaat praktik-praktik SDM. e. Menilai hubungan SD dengan manajemen lini dan cara-cara meningkatkannya. f. Merancang panduan untuk menentukan standar kinerja SDM. g. Mengidentifikasi area yang perlu diubah dan ditingkatkan dengan rekomendasi khusus.

87 3. Kerangka Kerja Audit SDM
Kerangka kerja auti SDM menghubungkan pengelolaan SDM dengan tujuan bisnis perusahaan secara keseluruhan. Dalam hubungan ini, audit menilai dukungan SDM terhadap pencapaian tujuan perusahaan, komitmen perusahaan dalam memberdayakan, dan melibatkan SDM, serta mengidentifikasi permasalahan yang terjadi dalam hubungan tersebut dan merekomendasikan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Berdasarkan rekomendasi dari hasil audit, perusahaan melakukan perubahan (perbaikan) dan mengevaluasi pengaruh perubahan-perubahan dari hasil audit.

88 4. Tujuan Audit SDM Ada beberapa hal yang ingin dicapai melalui audit SDM yang merupakan tujuan dari dilakukannya audit tersebut, antara lain: a. Menilai efektivitas dari fungsi SDM. b. Menilai apakah program/aktivitas SDM telah berjalan secara ekonomis, efektif, dan efisien. c. Memastikan ketaatan berbagai program/aktivitas SDM terhadap ketentuan hukum, peraturan dan kebijakan yang berlaku di perusahaan. d. Mengidentifikasi berbagai hal yang masih dapat ditingkatkan terhadap aktivitas SDM dalam menunjang kontribusinya terhadap perusahaan. e. Merumuskan beberapa langkah perbaikan yang tepat untuk meningkatkan ekonomisasi, efisiensi dan efektivitas berbagai program/aktivitas SDM.

89 5. Manfaat Audit SDM William B. Wertther, Jr. dan Keith davis menyebutkan beberapa manfaat audit SDM, antara lain: a. Mengidentifikasi kontribusi dari Departemen SDM terhadap organisasi. b. Meningkatkan citra profesional Departemen SDM. c. Mendorong tanggungjawab dan profesionalisme yang lebih tinggi karyawan Departemen SDM. d. Memperjelas tugas-tugas dan tanggung jawab Departemen SDM. e. Mendrong terjadinya keragaman kebijakan dan praktik-praktik SDM. f. Menemukan masalah-masalah kritis dalam bidang SDM. g. Memastikan ketaatan terhadap hukum dan peraturan, dalam praktik SDM. h. Menurunkan biaya SDM melalui prosedur SDM yang lebih efektif. i. Meningkatkan keinginan untuk berubah dalam Departemen SDM. j. Memberikan evaluasi yang cermat terhadap sistem informasi SDM.

90 6. Pendekatan Audit SDM Ada 3 (tiga) pendekatan utama dalam audit SDM yang umum digunakan, yaitu: a. Menentukan ketaatan pad ahukum dan berbagai peraturan yang berlaku. Audit menekankan penilaian bagaimana perusahaan menetapkan berbagai aturan dan kebijakan secara internal berlaku di perusahaan, apakah telah sesuai dengan aturan dan hukum yang ditetapkan pemerintah sebagai pemegang otoritas dan apakah setiap komponen dalam organisasi menjalankan aktivitasnya sesuai dengan aturan dan kebijakan tersebut. Manajemen puncak harus menyadari bahwa manajer di setiap tingkat berkewajiban untuk mentaati peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku. b. Mengukur kesesuaian program dengan tujuan organisasi. Perusahaan harus secara periodik melakukan evaluasi terhadap program-program dalam proses SDM-nya untuk menilai apakah program-program yang telah ditetapkan sesuai dengan (mendukung) tujuan perusahaan secara keseluruhan. Oleh karena itu, penilaian terhadap kesesuaian dan dukungan program/aktivitas SDM terhadap strategi pencapaian tujuan perusahaan menjadi sorotan yang penting dalam audit SDM. c. Menilai kinerja program. Mengukur kinerja program berarti menghubungkan aktivitas aktual program SDM yang diaudit dengan ukuran-ukuran keberhasilan yang telah ditetapkan sebelumnya. Disamping ukuran-ukuran keberhasilan, penilaian kinerja program juga dihubungkan dengan strategi dan rencana yang telah ditetapkan.

91 7. Langkah-Langkah Audit SDM
Secara umum ada 5 (lima) tahapan yang harus dilakukan dalam audit manajemen dan audit SDM mengacu pada tahapan ini dalam pelaksanaannya, yaitu: a. Audit Pendahuluan. Pada tahap ini, Auditor menekankan auditnya pada pencarian informasi latar belakang dan gambaran umum terhadap program/aktivitas SDM yang diaudit. Informasi yang diperoleh pada tahap ini akan menghantarkan Auditor pada perumusan tujuan audit sementara. Tujuan audit dalam audit SDM harus dirumuskan terlebih dahulu dan memerlukan suatu survei awal untuk memahami kondisi yang terjadi berkaitan dengan program/aktivitas yang diaudit dan masih memerlukan perbaikan untuk mendukung keberhasilan perusahaan di masa depan. b. Review dan pengujian pengendalian manajemen atas program-program SDM. Beberapa hal yang berhubungan denga sistem pengendalian manajemen yang harus diperhatikan oleh Auditor dalam audit SDM, antara lain: - Tujuan dari program/aktivitas SDM harus dinyatakan dengan jelas dan tegas. - Kualitas dan kuantitas dari SDM yang melaksanakan program/aktivitas kualifikasi dari SDM yang terlibat (menjadi sasaran) dari program/aktivitas SDM yang dilaksanakan. - Anggaran program. - Pedoman/metode kerja, persyaratan kualifikasi. - Spesifikasi dan deskripsi pekerjaan. - Standar (ukuran) kinerja program.

92 Lanjutan … Langkah-Langkah Audit SDM
c. Audit lanjutan. Dari temuan audit yang diperoleh, Auditor meringkas dan melakukan pengelompokan terhadap temuan tersebut ke dalam kelompok kondisi, kriteria, penyebab, dan akibat. Berbagai kelompok temuan tersebut kemudian di analisis untuk memahami apakah permasalahan yang terjadi merupakan permasalahan yang berdiri sendiri atau saling terkait dengan permasalahan-permasalahan yang lain. Berkaitan dengan hal ini, Auditor harus mengembangkan temuan secara cermat sehingga dapat diketahui adanya penyimpangan yang terjadi, apa penyebab dari penyimpangan tersebut, apa akibat yang harus ditanggung perusahaan berkaitan dengan terjadinya penyimpangan tersebut. Dari berbagai kekurangan yang ditemukan kemudian, Auditor menyusun suatu rekomendasi untuk memperbaiki penyimpangan yang terjadi agar tidak terulang lagi di masa yang akan datang. d. Pelaporan. Laporan harus disajikan dalam bahasa yang midah dipahami. Laporan audit harus memuat tentang informasi latar belakang, kesimpulan audit, dan disertai dengan temuan-temuan audit sebagai bukti pendukung kesimpulan tersebut. Dalam laporan juga harus disajikan rekomendasi yang diusulkan Auditor sebagai alternatif perbaikan erhadap penyimpangan (kekurangan) yang masih terjadi. e. Tindak lanjut. Tindaklanjut merupakan implementasi dari rekomendasi yang diajukan Auditor . Manajemen dan Auditor harus sepakat dan secara bersama-sama dalam melaksanakan tindaklanjut perbaikan tersebut.

93 8. Ruang Lingkup Audit SDM
Ruang lingkup audit SDM dibagi ke dalam 3 (tiga) kelompok, sesuai dengan administrasi aset tetap pada umumnya, yaitu perolehan, penggunaan, dan penghentian penggunaan sebagai berikut: a. Rekrutmen atau perolehan SDM, mulai dari awal proses perencanaan kebutuhan SDM hingga proses seleksi dan penempatan. b. Pengelolaan (pemberdayaan) SDM, meliputi semua aktivitas pengelolaan SDM setelah ada di perusahaan, mulai dari pelatihan dan pengembangan sampai dengan penilaian kinerja karyawan. c. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena mengundurkan diri maupun pencatatan akibat pelanggaran aturan perusahaan.

94 Tabel. Pengelompokan Ruang Lingkup Audit SDM dan Sumber Informasinya
Rekrutmen SDM 1. Perencanaan SDM Anggaran SDM 2. Rekrutmen Data (catatan) biaya rekrutmen 3. Sleksi dan Penempatan Uraian dan spesifikasi pekerjaan 4. Orientasi dan Penempatan Tingkat penerimaan karyawan Catatan wawancara karyawan Catatan lamaran yang ditolak Permintaan transfer

95 Lanjutan …. Tabel. Pengelompokan Ruang Lingkup Audit SDM dan Sumber Informasinya
Pengelolaan SDM 1. Pelatihan dan pengembangan karyawan Data biaya pelatihan 2. Keselamatan dan kesehatan kerja Catatan produksi 3. Kesejahteraan karyawan Catatan kecelakaan kerja 4. Hubungan kerja Catatan pengendalian kualitas 5. Penilaian Kinerja Catatan produktivitas karyawan Catatan penilaian kinerja Catatan kegagalan produk Catatan kehadiran karyawan Catatan tindakan disiplin terhadap karyawan Data gaji dan tunjangan karyawan Laporan survei penggajian Catatan perputaran karyawan Laporan survei biaya hidup Catatan keluhan karyawan Tuntutan serikat pekerja

96 Pemutusan Hubungan Kerja
Lanjutan …. Tabel. Pengelompokan Ruang Lingkup Audit SDM dan Sumber Informasinya Ruang Lingkup Audit Sumber Informasi Pemutusan Hubungan Kerja 1. Memasuki usia pensiun Aturan pensiun 2. Pengunduran diri karyawan Aturan mengenai kompensasi (penghargaan karyawan 3. Pelanggaran disiplin Aturan disiplin karyawan 4. Karyawan meninggal Aturan sanksi karyawan Hak dan kewajiban bagi karyawan yang masuk dalam program pemutusan hubungan kerja.

97 9. Program Kerja Audit SDM
Program Kerja Audit merupakan rencana dan langkah kerja yang harus diikuti oleh Auditor dalam melaksanakan tugas audit, berdasarkan tujuan dan tujuan audit yang telah ditetapkan. Program kerja audit ini memuat beberapa pertanyaan dan langkah kerja untuk memperoleh temuan audit, sesuai dengan tahapan-tahapan audit.

98 10. Audit atas Perolehan SDM
A. Perencanaan SDM. Perencanaan SDM merupakan proses analisis dan identifikasi tentang kebutuhan dan ketersediaan SDM untuk menyelesaikan berbagai bidang tugas dan tanggung jawab yang harus dikelola perusahaan dalam mencapai tujuannya. Manfaat dari perencanaan SDM, meliputi: - Perusahaan dapat memanfaatkan secara optimal SDM yang sudah ada di perusahaan. - Meningkatkan efektivitas kerja. - Meningkatkan produktivitas kerja karyawan. - Tersedianya SDM yang memenuhi kualifikasi untuk memegang wewenang dan tanggung jawab yang lebih besar di masa yang akan datang. - Menyediakan dasar penyusunan program SDM bagi fungsi SDM.

99 Lanjutan … Audit atas Perolehan SDM
B. Rekrutmen. Rekrutmen meliputi upaya pencarian sejumlah calon karyawan yang memenuhi syarat dalam jumlah tertentu sehingga dari mereka perusahaan dapat menyeleksi orang-orang yang paling tepat untuk mengisi lowongan pekerjaan yang ada. Kegiatan kunci dalam pelaksanaan rekrutmen, meliputi: a). Menentukan kebutuhan jangka pendek dan jangka panjang pada setiap bidang, jenis pekerjaan dan levelnya dalam perusahaan. b. Terus berupaya mendapatkan informasi tentang perkembangan kondisi pasar tenaga kerja. c). Menyusun bahan-bahan rekrutmen yang efektif. d). Menyusun program rekrutmen yang terpadu berhubungan dengan aktivitas SDM yang lain dan dengan kerja sama antara manajer lini dan karyawan. e). Mendapatkan pool calon karyawan yang berbobot dan memenuhi syarat. f). Mencatat jumlah dan kualitas pelamar dari berbagai sumber dan masing-masing metode rekrutmennya. g). Melakukan tindaklanjut terhadap para karyawan baik yang ditolak maupun yang diterima untuk mengevaluasi efektivitas rekrutmen yang dilakukan.

100 Lanjutan … Audit atas Perolehan SDM
C. Seleksi dan Penempatan. Seleksi adalah proses mendapatkan dan menggunakan informasi mengenai pelamar untuk menentukan siapa yang seharusnya diterima menduduki posisi jangka pendek dan jangka panjang. Penempatan berkaitan dengan pencocokan seseorang dengan jabatan yang akan dipegangnya. Seleksi dan Penempatan bertujuan untuk menempatkan orang yang tepat pada jabatan (pekerjaan) yang tepat.

101 11. Audit atas Pengeloaan SDM
Menjadikan SDM sebagai kekeuatan bersaing membutuhkan keterlibatan secara maksimal peran SDM dalam strategi keunggulan bersaing perusahaan. Pemberdayaan karyawan harus menjadi fokus dalam pengelolaan SDM. Pemberdayaan SDM pada dasarnya adalah memberikan kesempatan kepada karyawan untuk mengambil keputusan dan memegang tanggung jawab yang lebih besar baik secara pribadi maupun kelompok dalam mengelolaan pekerjaannya. Audit atas pengelolaan SDM, dapat ditinjau dari aspek: a). Pelatihan dan Pengembangan Karyawan. b). Perencanaan dan Pengembangan Karir. c). Penilaian Kinerja. d). Kompensasi dan Balas Jasa. e). Keselamatan dan Kesehatan Kerja. f). Kepuasan Kerja Karyawan.

102 12. Audit atas Pengurangan SDM
Perubahan lingkungan bisnis di mana perusahaan harus mampu beroperasi dengan sangat efisien, juga menuntut perusahaan untuk melakukan perubahan dalam organisasinya. Kemungkinan yang sering terjadi adalah kebijakan untuk melakukan restrukturisasi yang memungkinkan hilangnya beberapa jabatan, karena jabatan tersebut sudah tidak efektif lagi untuk dipertahankan dan fungsi-fungsinya bisa dilakukan oleh jabatan lain yang saat ini tetap dipertahankan. Sebagai akibat dari restrukturisasi ini, pengurangan tenaga kerja merupakan konsekuensi logis yang harus terjadi. Hal ini dapat menimbulkan kekhawatiran dan keresahan karyawan (terutama yang merasa prestasinya tidak istimewa, tidak memiliki ketrampilan yang menonjol dibandingkan dengan karyawan yang lain, dan berbagai kekurangan lain) akan kehilangan posisi atau pekerjaan karena pengurangan tenaga kerja dapat berupa pemutusan hubungan kerja.

103 audit pemasaran PERTEMUAN – 10 Mata Kuliah: PEMERIKSAAN (AUDIT) MANAJEMEN
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP (Aparatur Sipil Negara, Akademisi, Penulis, Praktisi) Studi Lanjut Program Doktor (S3) Ilmu Manajemen, Univ. Sumatera Utara Certified ’Auditor Ahli’ ; Certified ’Analis Kepegawaian Ahli’ Certified ’Keuangan Daerah’ ; Certified ’Pengadaan Barang Jasa Pemerintah’

104 MATERI : 1. Definisi Audit Pemasaran. 2. Tujuan dan Manfaat Audit Pemasaran. 3. Tipe Audit Pemasaran. 4. Ruang Lingkup dan Tujuan Audit Pemasaran. 5. Tahapan-Tahapan Audit Pemasaran. 6. Proses Manajemen Pemasaran. 7. Program Kerja Audit. 8. Audit Lingkungan Pemasaran. 9. Audit Strategi Pemasaran. 10. Audit Sistem Pemasaran. 11. Audit Organisasi Pemasaran. 12. Audit Fungsi Pemasaran.

105 1. Definisi Audit Pemasaran
Audit Pemasaran adalah pengujian yang komprehensif, sistematis, independen, dan dilakukan secara periodik terhadap lingkungan pemasaran, tujuan, strategi dan aktivitas perusahaan atau unit bisnis, untuk menentukan peluang dan area permaslaahan yang terjadi, serta merekomendasikan rencana tindakan untuk meningkatkan kinerja pemasaran perusahaan. Audit Pemasaran lebih menekankan pada evaluasi terhadap bagaimana efektivitas organisasi pemasaran dalam meningkatkan kinerjanya.

106 2. Tujuan dan Manfaat Audit Pemasaran
Tujuan audit pemasaran adalah untuk mengidentifikasi ancaman-ancaman pemasaran yang dihadapiperusahaan dan merencanakan perbaikan yang diperlukan untuk meng-eliminasi ancaman tersebut. Manfaat audit pemasaran, dimana hasil audit dapat memebrikan gambaran yang objektif tentang kinerja pemasaran perusahaan dan berbagai kekurangan yang terjadi dalam pengelolaan upaya pemasaran yang masih memerlukan perbaikan. Rekomendasi yang diberikan Auditor dapat menjadi alternatif solusi atas kekurangan yang terjadi, sehingga perbaikan-perbaikan yang diperlukan segera dapat dilakukan.

107 3. Tipe Audit Pemasaran Ada 2 (dua) tipe audit pemasaran, yaitu: a). Audit Fungsional (vertikal), merupakan audit yang dilakukan terhadap beebrapa aktivitas dari departemen pemasaran, seperti periklanan atau penjualan dan membuat analisis terhadap bagian-bagian yang di audit tersebut. b). Audit Menyeluruh (horizontal), yang melakukan audit terhadap keseluruhan dari fungsi pemasaran perusahaan.

108 4. Ruang Lingkup dan Tujuan Audit Pemasaran
Audit Pemasaran dapat mencakup 6 (enam) wilayah utama dalam pemasaran sebagai berikut: a). Audit Lingkungan Pemasaran, mencakup penilaian terhadap pelanggan, pesaing, dan berbagai faktor lain yang memiliki pengaruh terhadap perusahaan. Audit ini meliputi aspek lingkungan makro seperti ekonomi, teknologi, sosial dan politik. b). Audit Strategi Pemasaran. Audit ini bertujuan untuk menentukan bahwa perusahaan telah menetapkan strategi yang selaras dengan tujuannya, sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. c). Audit Organisasi Pemasaran. Audit ini menilai kemampuan organisasi pemasaran dalam mencapai tujuan perusahaan. Audit ini menentukan kemampuan tim pemasaran untuk secara efektif berinteraksi dengan bagian-bagian lain seperti penelitian dan pengembangan (litbang), keuangan, pembelian dan sebagainya. d). Audit Sistem Pemasaran. Audit ini menganalisis prosedur yang digunakan perusahaan untuk memperoleh informasi perencanaan dan pengendalian operasi pemasaran. e). Audit Produktivitas Pemasaran. Audit ini menganalisis produktivitas dan profitabilitas produk, kelompok pelanggan, atau unit analisis yang lain di dalam pemasaran. f). Audit Fungsi Pemasaran, merupakan audit vertikal atau analisis secara mendalam terhadap setiap elemen bauran pemasaran seperti produk, ahrga, distribusi, tenaga penjual, periklanan, promosi, dan lain-lain.

109 5. Tahapan-Tahapan Audit Pemasaran
Pada dasarnya, pelaksanaan Audit Pemasaran bisa mengikuti tahapan udit secara umum, yaitu: a). Audit Pendahuluan. b). Review dan pengujian atas pengendalian manajemen perusahaan. c). Audit Lanjutan. d). Pelaporan.

110 6. Proses Manajemen Pemasaran
Proses Manajemen Pemasaran merupakan proses menganalisis peluang-peluang pasar, memilih pasar sasaran, mengembangkan bauran pemasaran, dan mengelola usaha-upaya pemasaran. Proses ini mengoordinasikan seluruh aktivitas pemasaran dalam suatu strategi pemasaran yang ditetapkan perusahaan dan sumber daya yang terlibat untuk mencapai tujuan perusahaan.

111 7. Program Kerja Audit Program Audit memberikan landasan yang sistematis dalam audit sehingga pelaksanaan audit dapat berjalan sesuai dengan rencana. Program audit dibuat untuk setiap tahap audit sesuai dengan informasi yang ingin diperoleh pada setiap tahapan tersebut. Program kerja audit memuat beberapa pertanyaan penting untuk mendapatkan data atau informasi sesuai dengan tujuan audit yang telah ditetapkan.

112 8. Audit Lingkungan Pemasaran
Lingkungan Pemasaran terdiri atas para pelaku dan kekuatan-kekuatan di luar pemasaran yang memengaruhi kemampuan pemasaran perusahaan untuk mengambangkan dan mempertahankan transaksi yang berhasil dengan konsumen sasarannya. Untuk mampu bertahan dan berhasil dalam kondisi persaingan yang sangat ketat ini, perusahaan harus menyesuaikan bauran pemasarannya untuk mengikuti tren an perkembangan di dalam lingkungan ini. Lingkungan Pemasaran terdiri atas 2 (dua) kelompok, yaitu: 1). Lingkungan Mikro, terdiri atas kekuatan-kekuatan di sekitar perusahaan yang memengaruhi kemampuannya dalam melayani pelanggannya. Berikut ini adalah pelaku utama dalam lingkungan mikro, yaitu: Perusahaan; Pemasok; Perantara Pemasaran; Pelanggan; dan Pesaing. 2). Lingkungan Makro, merupakan kekuatan-kekuatan kemasyarakatan yang lebih luas yang memengaruhi segenap lingkungan mikro perusahaan dan keputusan strategis pemasaran. Lingkungan ini meliputi: Lingkungan Alam; Demografi; Ekonomi; Teknologi; Politi; dan Budaya.

113 9. Audit Strategi Pemasaran
Manajemen Strategi adalah sekumpulan keputusan dan tindakan yang menghasilkan formulasi dan implementasi berbagai rencana yang dirancang untuk mencapai sasaran-sasaran perusahaan. Proses manajemen strategi terdiri atas 9 (sembilan) tugas penting yang meliputi: 1). Merumuskan misi perusahaan meliputi rumusan umum tentang maksud keberadaan, filosofi, dan tujuan perusahaan. 2). Mengembangkan profil perusahaan yang mencerminkan kondisi internal dan kapabilitasnya. 3). Menilai lingkungan eksternal perusahaan meliputi baik pesaing maupun faktor-faktor konstektual umum. 4). Menganalisis opsi perusahaan dengan mencocokkan sumber daya yang dimiliki dengan lingkungan eksternal. 5). Mengidentifikasikan opsi yang paling dikehendaki, dengan mengevaluasi setiap opsi yang ada berdasarkan misi perusahaan. 6). Memiliki seperangkat sasaran jangka panjang dan strategi umum yang akan mencapai pilihan yang paling dikehendaki. 7). Mengembangkan sasaran tahunan dan strategi jangka pendek yang sesuai dengan sasaran jangka panjang dan strategi umum yang dipilih. 8). Mengimplementasikan pilihan strategi dengan cara mengalokasikan sumber daya anggaran yang menekankan pada kesesuaian antar tugas, SDM, struktur, teknologi, dan sistem imbalan. 9). Mengevaluasi keberhasilan proses strategi sebagai input bagi pengambilan keputusan di masa yang akan datang.

114 10. Audit Sistem Pemasaran
Sistem Informasi Pemasaran adalah orang, peralatan, dan prosedur untuk mengumpukan, memilah, menganalisis, mengevaluasi dan mendistribusikan informasi yang dibutuhkan pengambil keputusan pemasaran secara akurat dan tepat waktu. Sistem Informasi Pemasaran dirancang untuk menghubungkan kebutuhan manajemen terhadap informasi berbagai aktivitas pemasaran yang telah dilakukan dan memenuhi kebutuhan informasi tersebut dalam menjalankan fungsi manajerialnya. Suatu Infomasi yang bermanfaat memiliki karakteristik, sebagai berikut: 1). Relevan. Informasi ini dapat memengaruhi keputusan manajemen (atau memiliki dampak yang berbeda pada pengambilan keputusan bisnis). 2). Cukup. Informasi ini tersedia dalam jumlah yang cukup dan teruji keakuratannya. 3). Kompeten. Diperoleh dari sumber yang dapat dipercaya dan dari proses pengolahan (analisis) dara yang tepat. 4). Efisien. Informasi harus diperoleh secara efisien. Sistem informasi pemasaran harus mampu memenuhi kebutuhan informasi bagi maanjer pemasaran secara akurat dan tepat waktu dalam pelaksanaan fungsi manajerialnya, baik perencanaan, pengorganisasian, pengarahan , pengendalian, maupun evaluasi. Oleh karena itu, disamping harus mengakomodasi berbagai kebutuhan informasi maanjemen, sistem informasi pemasaran juga harus memuat berbagai standar evaluais, metode pengukuran, penilaian dan pengendalian, serta berbagai kebijakan yang relevan.

115 11. Audit Organisasi Pemasaran
Organisasi pemasaran harus mampu memandu berbagai aktivitas pemasaran dalam rangka memenuhi kepuasan pelanggannya. Direktur pemasaran harus memiliki wewenang dan tanggung jawab yang memadai dalam mengelola berbagai aktivitas peningkatan kepuasan pelanggan tersebut. Disamping itu, untuk menjadikan berbagai program pemasaran berjalan secara efektif dan efisien, organisasi pemasaran juga harus optimal mampu mengoordinasikan keempat dimensi aktivitas pemasaran, yaitu: 1). Fungsional. 2). Geografis. 3). Produk. 4). Pelanggan. Organisasi pemasaran harus mampu menjadi prasarana yang andal dalam menanta upaya pemasaran, menentukan tugas, tanggung jawab, dan wewenang dengan tepat dalam pencapaian tujuan pemasaran perusahaan.

116 12. Audit Fungsi Pemasaran
Audit Fungsi Pemasaran merupakan pengujian yang sistematis dan terdokumentasi terhadap bagaimana perusahan menentukan bauran pemasarannya dan apakah bauran pemasaran tersebut, secara efektif dapat mencapai tujuan pemasaran dan tujuan perusahaan secara keseluruhan. Fungsi pemasaran melibatkan kebijakan penting dalam bauran pemasaran untuk mencapai tujuan pemasaran. Kebijakan tersebut meliputi: a). Kebijakan produk. b). Kebijakan harga. c). Kebijakan promosi. d). Kebijakan saluran distribusi.

117 audit produksi dan operasional PERTEMUAN – 11 Mata Kuliah: PEMERIKSAAN (AUDIT) MANAJEMEN
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP (Aparatur Sipil Negara, Akademisi, Penulis, Praktisi) Studi Lanjut Program Doktor (S3) Ilmu Manajemen, Univ. Sumatera Utara Certified ’Auditor Ahli’ ; Certified ’Analis Kepegawaian Ahli’ Certified ’Keuangan Daerah’ ; Certified ’Pengadaan Barang Jasa Pemerintah’

118 MATERI : 1. Definisi Audit Produksi dan Operasional. 2. Prinsip-Prinsip Umum Audit Produksi dan Operasional. 3. Tujuan Audit Produksi dan Operasional. 4. Manfaat Audit Produksi dan Operasional. 5. Tahap-Tahap Audit Produksi dan Operasional. 6. Ruang Lingkup Audit Produksi dan Operasional. 7. Pengendalian Produksi dan Operasional.

119 1. Definisi Audit Produksi dan Operasional
Audit Produksi dan Operasi melakukan penilaian secara komprehensif terhadap keseluruhan fungsi produksi dan operasi untuk menemukan apakah fungsi ini telah berjalan dengan memuaskan (ekonomis, efektif, dan efisien). Audit ini dilakukan tidak hanya terbatas pada unit produksi, tetapi juga berlaku untuk keseluruhan proses produksi dan operasi. Audit ini juga berperan melengkapi fungsi pengendalian kualitas. Beberapa alasan yang mendasari perlu dilakukannya audit ini, antara lain: a). Proses produksi dan operasi harus berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. b). Kekurangan/kelemahan yang terjadi harus ditemukan sehingga segera dapat diperbaiki. c). Konsistensi berjalannya proses harus diungkapkan. d). Pendekatan proaktif harus menjadi dasar dalam peningkatan proses. e). Berjalannya tindakan korektif harus mendapat dorongan dan dukungan dari berbagai pihak yang terkait.

120 2. Prinsip-Prinsip Umum Audit Produksi dan Operasional
a). Tujuan utama audit adalah untuk menentukan apakah proses produksi dan operasi yang berjalan saat ini sudah sesuai dengan kriteria (peraturan, kebijakan, tujuan, rencana , standar) yang telah ditetapkan untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan konsisten dengan standar kualitas yang telah ditetapkan serta mengidentifikasi wilayah (bagian) yang masih memerlukan perbaikan. b). Auditor harus secara objektif dan sistematis mengumpulkan dan menganalisis data yang cukup dan relevan sebagai dasar penilaian terhadap ketaatan perusahaan dalam menerapkan kriteria yang telah ditetapkan. c). Auditor harus mengklarifikasi ketidaksesuaian yang terjadi antara aktivitas produksi dan operasi dengan kebutuhan kriteria (standar) yang telah ditetapkan danmemuat rekomendasi untuk peningkatan. Selain itu, Auditor harus mendiskusikan beberapa langkah perbaikan sebagai solusi atas kekurangan yang masih terjadi dan merupakan tanggungjawab perusahaan untuk menentukan langkah yang paling tepat untuk memperbaiki ketidaksesuaian tersebut.

121 3. Tujuan Audit Produksi dan Operasional
a). Untuk mengetahui apakah produk yang dihasilkan telah mencerminkan kebutuha pelanggan (pasar). b). Untuk mengetahui strategi serta rencana produksi dan operasi sudah secara cermat menghubungkan antara kebutuhan untuk memuaskan pelanggan dengan ketersediaan sumber daya serta fasilitas yang dimiliki perusahaan. c). Untuk mengetahuia apakah strategi, rencana produksi dan operasi telah mempertimbangkan kelemahan-kelemahan internal, ancaman lingkungan eksternal,s erta peluang yang dimiliki perusahaan. d). Untuk mengetahui apakah transformasi telah berjalan secara efektif dan efisien. e). Untuk mengetahui apakah penempatan fasilitas produksi dan operasi telah mendukung berjalannya proses secara ekonomis, efektif dan efisien. f). Untuk mengetahui apakah pemeliharaan dan perbaikan fasilitas produksi dan operasi telah berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam mendukung dihasilkannya produk yang sesuai dengan kuantitas, kualitas dan waktu yang telah ditetapkan. g). Untuk mengetahui apakah setiap bagian yang terlibat dalam proses produksi dan operasi telah melaksanakan aktivitasnya sesuai dengan ketentuan serta aturan yang telah ditetapkan perusahaan.

122 4. Manfaat Audit Produksi dan Operasional
a). Dapat memberikan gambaran kepada pihak yang berkepentingan tentang ketaatan dan kemampuan fungsi produksi dan operasi dalam menerapkan kebijakan serta strategi yang telah ditetapkan. b). Dapat memberikan informasi tentang usaha-usaha perbaikan proses produksi dan operasi yang telah dilakukan perusahaan serta hambatan-hambatan yang dihadapi. c). Dapat menentukan area permasalahan yang masih dihadapi dalam mencapai tujuan produksi dan operasi serta tujuan perusahaan secara keseluruhan. d). Dapat menilai kekuatan dan kelemahan strategi produksi dan operasi serta kebutuhan perbaikannya dalam meningkatkan kontribusi fungsi ini terhadap pencapaian tujuan perusahaan.

123 5. Tahap Audit Produksi dan Operasional
a). Audit Pendahuluan. Audit pendahuluan diawali dengan perkenalan antara pihak Auditor dengan organisasi auditee. Pertemuan ini bertujuan untuk menginformasi scope audit, mendiskusikan rencana audit dan penggalian informasi umum tentang organisasi auditee, objek yang akan diaudit, mengenal lebih lanjut kondisi perusahaan dan prosedur yang diterapkan auditee pada proses produksi dan operasi. b). Review dan Pengujian terhadap pengendalian manajemen. Pada tahap ini, Auditor melakukan review dan pengujian terhadap beberapa perubahan yang terjadi pada struktur perusahaan, sistem manajemen kualitas, fasilitas yang digunakan dan/atau personalia kunci dalam perusahaan, sejak hasil audit terakhir. c). Audit lanjutan (terinci). Pada tahap ini, Auditor melakukan audit yang lebih dalam dan pengembangan terhadap fasilitas, prosedur, catatan-catatan (dokumen) yang berkaitan dengan produk dan operasi. d). Pelaporan. Pelaporan menyankut penyajian hasil audit kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap hasil audit tersebut. e). Tindak lanjut. Rekomendasi yang disajikan Auditor dalam laporannya merupakan alternatif perbaikan yang ditawarkan untuk meningkatkan berbagai kelemahan (kekurangan) yang masih terjadi pada perusahaan. Tindak lanjut (perbaikan) yang dilakukan merupakan bentuk komitmen manajemen untuk menjadikan organisasinya menjadi lebih baik dari yang sebelumnya.

124 6. Ruang Lingkup Audit Produksi dan Operasional
Ruang lingkup produksi dan operasi meliputi keseluruhan dari program/aktivitas yang dikelola pada fungsi ini, yang merupakan bagian dari wewenang dan tanggung jawab untuk mendukung pencapaian tujuan perusahaan. Secara keseluruhan ruang lingkup audit produksi dan operasi, meliputi: a). Rencana produksi dan operasi. b). Produktivitas dan peningkatan nilai tambah. c). Pengendalian produksi dan operasi.

125 7. Pengendalian Produksi dan Operasional
Pengendalian produksi dan operasi menyangkut pengamatan atas hubungan antara proses yang berjalan dengan standar (kriteria) operasi yang telah ditetapkan. Pengamatan ini bertujuan untuk memandu proses agar tidak keluar dari standar operasi pencapaian tujuan perusahaan, agar keseimbangan antara sumber-sumber daya yang tersedia dengan permintaan total dapat dipertahankan. Tujuan utama dari pengendalian produksi dan operasi, meliputi 3 (tiga) hal penting dalam keunggulan bersaing perusahaan meliputi: a). Maksimumkan tingkat pelayanan pelanggan. b). Minimumkan investasi pada persediaan. c). Efisiensi operasi.

126 audit sistem kepastian kualitas PERTEMUAN – 12 Mata Kuliah: PEMERIKSAAN (AUDIT) MANAJEMEN
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP (Aparatur Sipil Negara, Akademisi, Penulis, Praktisi) Studi Lanjut Program Doktor (S3) Ilmu Manajemen, Univ. Sumatera Utara Certified ’Auditor Ahli’ ; Certified ’Analis Kepegawaian Ahli’ Certified ’Keuangan Daerah’ ; Certified ’Pengadaan Barang Jasa Pemerintah’

127 MATERI : 1. Definisi Audit Sistem Kepastian Kualitas. 2. Peranan Audit Sistem Kepastian Kualitas. 3. Tujuan dan Manfaat Audit Sistem Kepastian Kualitas. 4. Pedoman Umum Audit Sistem Kepastian Kualitas. 5. Manajemen Kualitas. 6. Langkah-Langkah Audit Sistem Kepastian Kualitas.

128 1. Definisi Audit Sistem Kepastian Kualitas
adalah ”proses sistematis, mandiri, dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti objektif dan menilainya secara objektif untuk menentukan sejauh mana kriteria audit telah dipenuhi” audit ini dirancang untuk menilai aktivitas, praktik, atau kebijakan perusahaan untuk menentukan apakah perusahaan memiliki kemampuan untuk memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan dalam operasinya.

129 2. Peranan Audit Sistem Kepastian Kualitas
Audit sistem kepastian kualitas memiliki peranan penting dalam memberikan kepasatian kualitas kepada pelanggan dan proses yang berlangsung di dalam perusahaan. Audit menyediakan informasi bagi perusahaan untuk menjawab beberap pertanyaan yang berkaitan kinerja kualitasnya, seperti: a). Apakah perusahaan mampu mencapai tujuan kualitasnya? b). Apakah prosedur-prosedur yang berlaku telah diikuti dan ditaati? c). Apakah metode efisiensi baru telah didokumentasikan dan diterapkan? d). Apakah catatan kualiats dipelihara secara memadai dan digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah produksi? e). Apakah jadwal pemeliharaan untuk pencegahan telah diikuti dengan baik?

130 3. Tujuan dan Manfaat Audit Sistem Kepastian Kualitas
Tujuan Audit Sistem Kepastian Kualitas: a). Menentukan ketidaksesuaian. b).Memberikan efektivitas sistem kualitas. c). Memebrikan peluang untuk perbaikan sistem. d). Memenuhi persyaratan peraturan. e). Memudahkan registrasi/pendaftaran sistem kualitas. f). Menilai pemasok dan memverifikasi sistem kualitasnya. g). Menilai dan memverifikasi sistem kualitas perusahaan sendiri. Manfaat Audit Sistem Kepastian Kualitas: a). Membantu mengembangkan sistem manajemen kualitas terpadu yang efektif. b). Menyempurnakan prosespengambilan keputusan manajemen. c). Membantu pengalokasian sumber daya secara optimal. d). Mencegah timbulnya masalah yang dapat mengganggu. e). Memungkinkan dilakukannya tindakan koreksi yang tepat waktu.’ f). Mengurangi biaya-biaya tambahan yang tidak perlu. g). Meningkatkan produktivitas. h). Meningkatkan kepuasan pelanggan dan pasar.

131 4. Pedoman Umum Audit Sistem Kepastian Kualitas
Jika audit dilakukan sendiri oleh tim perusahaan, beberapa petunjuk berikut ini dpaat membantu Auditor dalam mengatasi kesulitan yang ditemukan dalam melakukan audit sistem kepasatian kualitas: a). Pastikan bahwa audit berfokus pada penemuan fakta berkaitan dengan kelemahan yang masih terjadi dan peningkatan berkelanjutan. b). Audit seharusnya digunakan sebagai alat organisasi secara luas dalam meningkatkan kualitas baik sistem, proses, maupun hasil yang telah ditetapkan. c). Audit harus dipandang sebagai sesuatu yang relevan dan memberikan nilai baik bagi individu, manajer, maupun perusahaan secara keseluruhan. d). Audit seharusnya dilakukan ter-struktur dengan menggunakan kuesioner dan terhindar dari kesan mengadili dalam audit. e). Rencana audit seharusnya dipublikasikan untuk memungkinkan manajer merencanakan terlebih dahulu. f). Untuk memastikan konsistensi pendekatan, lebih baik menetapkan satu tim untuk mengaudit suatu area tertentu pada waktu tertentu. g). Mengangkat koordinator atau fasilitator audit yang tidak harus dijabat oleh staf penuh waktu, mungkin tugas tersebut dapat ditangani oleh manajer kualitas. Ukuran organisasi sangat menentukan komitmen dan senioritas yag dibutuhkan. h). Untuk menghindari pemborosan waktum audit harus direncanakan dengan baik. Usaha-usaha audit harus disusun dalam seperangkat tujuan audit dan dijabarkan ke dalam bentuk tugas-tugas yang harus dilakukan oleh setiap anggota tim audit.

132 5. Manajemen Kualitas ISO 9001:2001 mendasarkan Manajemen Kualitas pada 8 (delapan) prinsip manajemen kualitas yang terdiri dari: 1). Fokus pada pelanggan. 2). Kepemimpinan. 3). Keterlibatan SDM. 4). Pendekatan Proses. 5). Pendekatan sistem dalam pengelolaan. 6). Perbaikan yang terus menerus (berkelanjutan). 7). Pembuatan keputusan berdasarkan fakta. 8). Hubungan saling menguntungkan dengan pemasok.

133 6. Langkah-Langkah Audit Sistem Manajemen Kualitas
1). Perencanaan Audit. Pada tahap ini Auditor melakukan identifikasi terhadap tujuan atau sasaran organisasi. 2). Pelakasanaan Audit, yang diawali dengan suatu pertemuan pendahuluan Auditor dengan berbagai pihak yang berwenang untuk membahas tentang ruang lingkup audit, tujuan, jadwal pelaksanaan, dan rancangan Kertas Kerja Audit. 3). Mempelajari Hasil Audit. Hasil audit menyajikan informasi tentang kekuatan, kelemahan dan beberapa bagian yang membutuhkan peningkatan dalam organisasi auditee. Laporan hasil audit yang disampaikan Auditor memuat kesimpulan hasil audit yang didukung bukti (temuan) audit dan rekomendasi yang diberikan untuk peningkatan (perbaikan) hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Sebagai respon terhadap laporan audit, pihak-pihak yang terkait kemudian mengembangkan rencana tindakan perbaikan berdasarkan rekomendasi yang diberikan Auditor. Hasil pengembangan tersebut, dirumuskan dan didokumentasikan dalam suatu rencana tindakan-tindakan korektif yang akan diambil. 4). Tindakan Perbaikan. Pada tahap ini, organisasi didampingi oleh Auditor, mengimplementasikan rencana tindakan perbaikan yang telah ditetapkan. Hal ini memastikan bahwa rekomendasi dan kesimpulan yang dibuat oleh Auditor dan didukung dengan rencana tindakan perbaikan oleh pihak terkait, dapat membantu organisasi dalam mencapai tujuan peningkatan yang berkelanjutan.

134 TUGAS AKHIR Setiap mahasiswa/i : 1). Melakukan Audit pada bidang SDM; Pemasaran; Produksi dan Operasi; dan Keuangan, yang ada pada suatu perusahaan, dengan mempedomani konsep teori ”Langkah-langkah Audit”. 2). Menyusun Kertas Kerja Audit. 3) Menyusun Program Kerja Audit. 4). Membuat Laporan Hasil Audit. 5). Mempresentasikan hasil dari Tugas Akhir yang telah disusun secara lengkap (mulai dari point 1, 2 dan 3 diatas yang telah disusun).

135 BUKU REFERENSI AUDIT MANAJEMEN: Prosedur dan Implementasi. IBK Bayangkara. Penerbit Salemba Empat, Jakarta AUDITING. Edisi 6. Mulyadi. Penerbit Salemba Empat AUDITING (terjemahan). Edisi Kelima. Dan M. Guy, C. Wayne Alderman, dan Alan J. Winters. Penerbit Erlangga

136 SEKIAN & TERIMA KASIH

137


Download ppt "pendahuluan PERTEMUAN – 1 Mata Kuliah: PEMERIKSAAN (AUDIT) MANAJEMEN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google