Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehHartanti Lesmono Telah diubah "5 tahun yang lalu
1
TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN TALENT
KEMENTERIAN KEUANGAN Jakarta, 11 Desember 2018 INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN
2
OUTLINE PENGEMBANGAN TALENT
LATAR BELAKANG PENGEMBANGAN TALENT HAK DAN KEWAJIBAN TALENT PELAKSANAAN PENGEMBANGAN TALENT 2018 INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN
3
LATAR BELAKANG INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN
KESEMPURNAAN
4
DASAR HUKUM PENGEMBANGAN TALENT
4 DASAR HUKUM PENGEMBANGAN TALENT UU RI Nomor 5 Tahun 2014 PP Nomor 11 Tahun 2017 Manajemen Pegawai Negeri Sipil Aparatur Sipil Negara PMK Nomor 60/PMK.01/2016 jo PMK Nomor 161/PMK.01/2017 Manajemen Talenta Kementerian Keuangan Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.01/2016 Tentang Manajemen Talenta Kementerian Keuangan KMK Nomor 1227/KM.1/2017 Pedoman Pengembangan Talent Dan Mekanisme Mentoring Dalam Manajemen Talenta Kementerian Keuangan KEPSESJEN Nomor 229/SJ/2016 Tata Cara Pemeringkatan Calon Talent dan Mekanisme Pelaksanaan Forum Pimpinan INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN
5
TUJUAN DAN MANFAAT PENGEMBANGAN TALENT
5 TUJUAN DAN MANFAAT PENGEMBANGAN TALENT TUJUAN mempersiapkan Talent menduduki jabatan struktural setingkat lebih tinggi atau posisi lain yang dianggap strategis oleh Kementerian Keuangan. MANFAAT Meningkatkan sikap responsif terhadap tantangan global; Mengetahui kebutuhan kompetensi yang perlu ditingkatkan oleh Talent; Meningkatkan Kompetensi Talent (Manajerial dan Kompetensi Teknis (cross function)). INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN
6
ASAS PENGEMBANGAN TALENT
6 ASAS PENGEMBANGAN TALENT Adil dan objektif Tepat Waktu Terencana, Terpadu, dan Proporsional Akuntabel Terbuka INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN
7
FAKTOR PENDUKUNG DALAM PENGEMBANGAN TALENT
7 FAKTOR PENDUKUNG DALAM PENGEMBANGAN TALENT KOMITMEN KONSIDERASI INDIVIDUAL KOMPETENSI KEADILAN KONSISTENSI KOLABORASI INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN
8
PENGEMBANGAN TALENT INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN
KESEMPURNAAN
9
DEFINISI PENGEMBANGAN TALENT
9 DEFINISI PENGEMBANGAN TALENT Program yang diberikan kepada Talent dalam rangka mempersiapkan Talent untuk menduduki jabatan struktural setingkat lebih tinggi atau posisi lain yang dianggap strategis oleh Kementerian Keuangan. KMK Nomor 1227/KM.1/2017 INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN
10
INFRASTRUKTUR PENGEMBANGAN TALENT
10 INFRASTRUKTUR PENGEMBANGAN TALENT 1 2 Target Pengembangan Talent 3 Instrumen Pengembangan Talent Direktori Pengembangan Talent 1 Talent Mentor Pengelola On The Job Training Kompetensi Karakter 2 Off The Job Training Manajerial Teknis (Hard) Sosial Kultural Inti Profesional Khusus Cross Function Teknis Jabatan INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN
11
KOMPETENSI MANAJERIAL
11 KOMPETENSI MANAJERIAL Kompetensi Manajerial yang akan dikembangkan merupakan kompetensi profesional yang perlu dimiliki oleh Eselon II dan tidak dimiliki oleh Eselon III, yaitu Mampu mengidentifikasi dan mengembangkan tujuan jangka panjang organisasi, dan membangunnya menjadi visi bersama serta mampu menerjemahkan visi tersebut menjadi tindakan yang konkrit. Penetapan Visi (Visioning) Mampu mengidentifikasi kebutuhan perubahan, menyusun strategi perubahan, menjalankan, memotivasi, dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Mengelola Perubahan (Managing Change) Mampu mengembangkan hubungan kemitraan, internal maupun eksternal organisasi, serta menjaga, dan mendayagunakan hubungan tersebut untuk mencapai tujuan organisasi sesuai kode etik dan ketentuan yang berlaku. Membangun Hubungan (Relationship Building) INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN
12
KOMPETENSI CROSS FUNCTION
12 KOMPETENSI CROSS FUNCTION KOMPETENSI CROSS FUNCTION ? DEFINISI Kompetensi Cross Function (Kompetensi Lintas Fungsi) merupakan kompetensi yang menjadi tugas dan fungsi utama Kementerian Keuangan dan/atau bersifat strategis bagi pencapaian visi dan misi Kementerian Keuangan sehingga perlu dimiliki oleh seluruh Pegawai dengan tingkat penguasaan yang berbeda sesuai dengan tugas, fungsi, dan jenjang jabatannya yang berupa Pengelolaan Keuangan Negara. INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN
13
KOMPETENSI CROSS FUNCTION
13 KOMPETENSI CROSS FUNCTION PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA BIDANG-BIDANG TERKAIT PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA BIDANG-BIDANG LAIN PENDUKUNG OPTIMALISASI PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA penatausahaan aset perbendaharaan (treasury) Ekonomi Politik Manajemen Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Keuangan pembiayaan penganggaran (budget) Komunikasi Publik penerimaan pengeluaran negara Transformasi Digital (Digital Transformation) utang negara kepabeanan dan cukai INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN
14
DIREKTORI PENGEMBANGAN TALENT
14 DIREKTORI PENGEMBANGAN TALENT OFF THE JOB TRAINING ON THE JOB TRAINING Metode Klasikal: proses pembelajaran dilakukan di tempat kerja. Contoh: Diklat; Kursus singkat (short course) Seminar; Penataran; Workshop, dan Outbond. Contoh: Job Shadowing; Penugasan Khusus; Secondment. Metode Non Klasikal: Contoh: Patok banding(benchmark); Belajar jarak jauh melalui internet (e-learning); dan Belajar mandiri (self study) Metode lain berdasarkan pertimbangan Pengelola Manajemen Talenta INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN
15
HAK DAN KEWAJIBAN TALENT
INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN
16
HAK TALENT 1 16 Dibantu oleh Mentor selama Pengembangan Talent
Mendapatkan Pembekalan Pra Pengembangan Mendapatkan Pengembangan Kompetensi Mendapatkan apresiasi atau dukungan dari Mentor yang dapat mendorong dan memotivasi Talent untuk berperilaku baik dan mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN
17
2 17 KEWAJIBAN TALENT Melaksanakan seluruh rangkaian Program Pengembangan Talent. Memenuhi Target Pengembangan Talent. Berkoordinasi dengan Mentor selama pelaksanaan Program Pengembangan Talent. INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN
18
PELAKSANAAN PENGEMBANGAN TALENT 2018
INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN
19
PELAKSANAAN PENGEMBANGAN TALENT 2018
19 PELAKSANAAN PENGEMBANGAN TALENT 2018 Evaluasi Talent Peningkatan Kompetensi Manajerial; Peningkatan Kompetensi Teknis (Cross Function) melalui aplikasi Kemenkeu Learning Center (KLC); Penyusunan Makalah Workshop Pengembangan Talent PRAPENGEMBANGAN PENGEMBANGAN & MONITORING EVALUASI SARANA PENGEMBANGAN TALENT Pedoman Pengembangan Talent | Kemenkeu Learning Center (KLC) INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN
20
TIMELINE PROGRAM PENGEMBANGAN TALENT
20 TIMELINE PROGRAM PENGEMBANGAN TALENT 8 Januari 2019 1 2 3 4 12 s.d 30 Desember 2018 11 Desember 2018 Workshop Pengembangan Talent Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Teknis (Cross Function) melalui KLC Penyusunan Makalah s.d. 7 Januari 2019 Submit Makalah Pendaftaran KLC 12-14 Desember 2018 : Memilih 3 tema untuk makalah 18 Desember : Pengumuman tema makalah bagi Talent INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN
21
Pengelola Talent akan menentukan 1 tema bagi Talent
21 PENYUSUNAN MAKALAH Pemilihan Tema Makalah Talent dapat mengajukan 3 (tiga) tema yang diprioritaskan dari 11 (sebelas) tema Unit Eselon I yang tersedia. Makalah disusun dengan mengambil tema yang terkait dengan kompetensi teknis di luar core kompetensi teknis jabatan saat ini (cross function) Pengelola Talent akan menentukan 1 tema bagi Talent Ketentuan Teknis Penyusunan Makalah Jenis huruf Arial ukuran 11 dan spasi 1,5 Ukuran kertas A4, dengan margins 4, 4”, 3, 3” Jumlah halaman 8-10 (termasuk halaman judul) INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN
22
Contact Us @birosdmkemenkeu @birosdmkemenkeu 021-3449230 (6288)
WEB SDM ditambahkan INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.