Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Ditjen. Sumber Daya Iptek dan Dikti Universitas Negeri Gorontalo

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Ditjen. Sumber Daya Iptek dan Dikti Universitas Negeri Gorontalo"— Transcript presentasi:

1 Ditjen. Sumber Daya Iptek dan Dikti Universitas Negeri Gorontalo
Hotel Damhil UNG, 21 Februari 2019 Tim SISTER UNG

2 FUNGSI DATA DOSEN STUDY BKD AKREDITASI PENELITIAN DATA DOSEN JAFUNG
PEMERINGKATAN SPMI SERDOS

3 Dasar Hukum UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen PP 37 Tahun 2009 tentang Dosen Permenristekdikti No 26 Tahun 2015, tentang Registrasi Pendidik pada Perguruan Tinggi Permenristekdikti No. 2 Tahun 2016, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 26 Tahun 2015, tentang Registrasi Pendidik Pada Perguruan Tinggi Permenrsitekdikti No. 15 Tahun 2018, tentang organisasi dan tata kelola LLDIKTI Surat Edaran Sesdirjen Kemristendikti No. 3320/A.AU/OT/2018, tentang Implementasi Organisasi dan Tata Kelola Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Surat Edaran Dirjen SDID No. 649/D1/2018, tentang Implementasi Sistem Informasi Sumberdaya Terintergrasi Surat Edaran Dirjen SDID No. 2649/D1.2/LI/2018, tentang himbauan usulan PDD menggunakan aplikasi SISTER Surat Edaran Dirjen SDID No. 03/D.D2/D1.02/2019, tentang perpindahan layanan usulan PDD FORLAP ke PDD SISTER untuk PT dibawah Kemristekdikti. Surat Edaran Direktur Karier dan Kompetensi Dosen No. B/82/D2.1/KK.01.01/2019, tentang pelaksanaan Serdos Tahun 2019

4 ALUR PROSES USULAN PERUBAHAN DATA DOSEN MELALUI SISTER
Diusulkan Langsung oleh Dosen Pemohon / Dosen Ya Tidak Divalidasi oleh Bag. Kep PTN/PTS dan diusulkan Ya Diusulkan oleh operator PT Tidak Ya Ya Tidak Mekanisme Baru Alur Proses PDD SISTER Kementerial KL/Kopertis Validasi oleh LLDIKTI / Kemristekdikti Mekanisme Lama Alur Proses PDD Forlap Ya Tidak Ya Kementerian Ristekdikti Persetujuan Ya Persetujuan

5 PERUBAHAN LAYANAN FORLAP DIKTI Registrasi Dosen (NIDN, NIDK, NUP)
Homebase Extern Homebase Intern Data Pokok Riwayat Fungsional Riwayat Kepangkatan Riwayat Pendidikan Klaim Dosen SISTER Terintegrasi PAK & SERDOS

6 Perubahan data dosen sister

7 Data pokok, pendidikan, kepangkatan, jabatan fungsional, sertifikasi dosen

8 Data pokok(Open Data)

9 Data Keaktifan & Kepegawaian

10 Validasi perubahan data dosen
1.Login laman SISTER perguruan tinggi masing-masing 2.Masukkan username password dan dari validator PDD di PT 3.Akan tampil menu validasi data dosen dengan macam jenis data

11 Validasi perubahan data dosen(2)
Memilih menu Data Pribadi, maka akan muncul daftar ajuan data pokok dari dosen di bawah lingkup perguruan tinggi masing-masing Terdapat 2 tombol yaitu validasi berwarna kuning dan riwayat ajuan dosen tersebut berwarna hijau

12 Validasi perubahan data dosen(3)
Validasi dilakukan dengan cara klik tombol validasi ajuan berwarna kuning di bagian kanan setiap data ajuan. Halaman validasi akan muncul, beserta dengan lampiran dokumen. Validasi dilakukan dengan cara mengisi keterangan validasi dan memilih status validasi

13 Validasi perubahan data dosen(4)
Validasi seperti penjelasan pada slide sebelumnya juga berlaku untuk 4 jenis data ajuan perubahan data dosen Dan tampilan apabila ajuan disetujui maka akan tampil di tab disetujui

14 Validasi perubahan data dosen(5)
Apabila ditolak maka akan tampil di tab ditolak Begitu pula saat ditangguhkan maka akan masuk di tab ditangguhkan

15 Validasi perubahan data dosen(6)
DISETUJUI, maka data yang diajukan akan dilanjutkan untuk divalidasi di tingkat kementerian. Dan data ajuan akan masuk ke dalam tab DISETUJUI dalam daftar riwayat ajuan perubahan data. DITOLAK, maka data yang diajukan tidak dapat diubah atau diajukan lagi. Dan pengguna yang melakukan pengajuan perubahan data diharuskan membuat ajuan baru kembali. Dan data ajuan akan masuk ke dalam tab DITOLAK dalam daftar riwayat ajuan perubahan data. DITANGGUHKAN, maka data yang diajukan masih dapat diedit atau diubah kembali oleh yang mengajukan dengan cara klik tombol TARIK KEMBALI AJUAN untuk diubah dan dilengkapi kekurangannya sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh validator sehingga dapat diajukan lagi. Dan data ajuan akan masuk ke dalam tab DITANGGUHKAN dalam daftar riwayat ajuan perubahan data sampai ajuan tersebut ditarik kembali dan diajukan lagi.

16 Ajuan perubahan data dosen
Untuk data status keaktifan & status kepegawaian dapat diajukan oleh kepegawaian perguruan tinggi Dapat diakses di menu operator > ajuan perubahan data.

17 Ajuan perubahan data dosen(2)
Untuk data status keaktifan & status kepegawaian dapat diajukan oleh kepegawaian perguruan tinggi Dapat diakses di menu operator > ajuan perubahan data.

18 Alamat aplikasi SISTER UNG :
Domain Name : IP Publik : IP Lokal :

19 Link Grup WA : bit.ly/SISTER_UNG Pemutakhiran Data Dosen : bit.ly/Updating_Data

20 Sister UNTUK DOSEN

21 PEMUTAKHIRAN DATA DOSEN

22 Terima kasih


Download ppt "Ditjen. Sumber Daya Iptek dan Dikti Universitas Negeri Gorontalo"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google