Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan."— Transcript presentasi:

1

2 Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. J adi Pemilu merupakan langkah awal untuk menentukan PEMIMPIN MASA DEPAN PEMILU menurut UU nomor 7 tahun 2017

3 PENYELENGGARAAN PEMILU SERENTAK 2019 Pemilu Serentak diselenggarakan pada hari Rabu, 17 April 2019 di TPS terdekat Dimulai dari pukul 07.00 sampai dengan pukul 13.00 waktu setempat Pemilu Serentak diselenggarakan pada hari Rabu, 17 April 2019 di TPS terdekat Dimulai dari pukul 07.00 sampai dengan pukul 13.00 waktu setempat

4 Sudahkah kita terdaftar sebagai Daftar Pemilih dalam Pemilu 2019????

5

6

7 KATEGORI PEMILIH

8

9 Partai Politik (ParPol) Peserta Pemilu 2019 Partai Politik (ParPol) Peserta Pemilu 2019 16 Parpol Nasional 4 Parpol Lokal

10 16 Parpol Nasional

11 4 Parpol Lokal

12 Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 PasLon nomor 01 PasLon nomor 02

13 Calon anggota DPD

14 JENIS DAN JUMLAH SURAT SUARA PEMILU 2019

15

16 TATA CARA PENCOBLOSAN

17 Cara Mencoblos Surat Suara SURAT SUARA CAPRES CAWAPRES Coblos sekali pada nomor, nama, foto, paslon, atau tanda gambar parpol pengusung dalam satu kotak SURAT SUARA DPD RI Coblos sekali pada nomor, nama, atau foto calon anggota DPD

18 SURAT SUARA DPR RI Coblos sekali pada nomor atau tanda gambar parpol, dan/atau nama calon anggota DPR SURAT SUARA DPRD PROVINSI Coblos sekali pada nomor atau tanda gambar parpol, dan/atau nama calon anggota DPRD PROVINSI

19 SURAT SUARA DPRD KAB/KOTA Coblos sekali pada nomor atau tanda gambar parpol, dan/atau nama calon anggota DPRD KAB/KOTA

20

21

22 JADILAH PEMILIH CERDAS GUNAKAN HAK PILIHMU SEBAIK MUNGKIN SUARA MU MENENTUKAN MASA DEPAN BANGSA DAN NEGARA PEMIMPIN MU CERMINAN DIRIMU


Download ppt "Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google