Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehpuskesmas jatimulya Telah diubah "5 tahun yang lalu
2
LOGO Pengajar : Dra. Suwarni, M.Si (Dosen Insitut Pemeirntahan Dalam Negeri (IPDN)) BAHAN TAYANG MATERI ”iNTEGRITAS” (Etika & Membangun Integritas) Sumber : Bahan Ajar diambil dari Modul dan Website Badan Diklat Kemendagri. 1
3
LOGO STRUKTUR PENYAJIAN MATA PELAJARAN INTEGRITAS MATERI POKOK MATA PELAJARAN INTEGRITAS a.AKUNTABILITAS INSTANSI PEMERINTAH; b.ETIKA dan INTEGRITAS APARATUR; c.AKTUALISASI ETIKA DAN INTEGRITAS DALAM MENGELOLA PELAKSANAAN KEGIATAN INSTANSI. 2
4
LOGO MATERI POKOK INTEGRITAS Materi Pokok adalah : 1) Teori & Konsep Etika dan Integritas; 2) Akuntabilitas Instansi Pemerintah; 3) Aktualisasi Etika Dan Integritas Dalam Mengelola Pelaksanaan Kegiatan Instansi. 2 3
5
Kegiatan Belajar Mengajar Materi Integritas Menjelaskan deskripsi singkat dan tujuan pembelajaran; Penjelasan mengenai pentingnya akuntabilitas dalam mewujudkan Pengelolaan Kegiatan bagi aparatur pemerintah; Penjelasan mengenai pentingnya etika dan integritas serta aktualisasinya. Menjelaskan deskripsi singkat dan tujuan pembelajaran; Penjelasan mengenai pentingnya akuntabilitas dalam mewujudkan Pengelolaan Kegiatan bagi aparatur pemerintah; Penjelasan mengenai pentingnya etika dan integritas serta aktualisasinya. Menfasilitasi diskusi mengenai penerapan Etika dan Akuntabilitas di unit kerja peserta; Aktualisasi Etika Integritas Memandu peserta untuk merumuskan Aktualisasi Etika dan Integritas dalam Mengelola Pelaksanaan Kegiatan di unit kerjanya, dilakukan perkelompok. Menfasilitasi diskusi mengenai penerapan Etika dan Akuntabilitas di unit kerja peserta; Aktualisasi Etika Integritas Memandu peserta untuk merumuskan Aktualisasi Etika dan Integritas dalam Mengelola Pelaksanaan Kegiatan di unit kerjanya, dilakukan perkelompok. Menfasilitasi Peserta membuat dan menyampaikan Komitmen terhadap Aktualisasi Etika & Integritas. Pendahuluan Penyajian Penutup Format Komitmen Flip chart Infocus 1 2 3
6
LOGO DESKRIPSI SINGKAT Materi “Integritas” ini membekali peserta dengan kemampuan mengaktualisasikan integritas dalam mengelola pelaksanaan kegiatan melalui pembelajaran akuntabilitas, etika, dan aktualisasi akuntabilitas dan etika. Mata Diklat disajikan secara interaktif melalui metode ceramah interaktif, diskusi, studi kasus, Simulasi dan demonstrasi. Keberhasilan peserta dinilai dari kemampuannya mengaktualisasikan akuntabilitas dan etika dalam mengelola pelaksanaan kegiatan. 5
7
LOGO HASIL BELAJAR Setelah Mengikuti Pembelajaran ini Peserta Diharapkan Mampu Mengaktualisasikan Integritas Pribadinya Dalam Mengelola Pelaksanaan Suatu Kegiatan. 6
8
LOGO INDIKATOR HASIL BELAJAR Setelah mengikuti pembelajaran ini, peserta diharapkan dapat : 1) Menginternalisasi Akuntabilitas; 2) Menginternalisasi Etika; 3) Mengaktualisasikan Aktuntabilitas Dan Etika Dalam “Mengelola Pelaksanaan Kegiatan”. 7
9
MATA DIKLAT DISAJIKAN SECARA INTERAKTIF DENGAN METODE : 1. CERAMAH Peserta diminta mendengar ceramah ; 2. Diskusi Peserta mendiskusikan pentingnya integritas yang harus dimiliki Pemimpin Pembaharuan. 3. Demonstrasi 4. ……………………
10
MATERI DISAJIKAN SECARA INTERAKTIF DENGAN METODE : 4. STUDI KASUS: Peserta Diminta Mendiskusikan Kasus- kasus Aktual. 5. Aktualisasi Peserta diminta untuk menghasilkan suatu produk pembelajaran yang menunjukkan kompetensi integritas 9
11
LOGO 1) AKUNTABILITAS INSTANSI PEMERINTAH 10
12
LOGO KONSEPSI AKUNTABILITAS CLUSTER SELF MASTERY CLUSTER SELF MASTERY PELAYANAN PUBLIK YANG PRIMA = GOOD GOVERNANCE 11
13
LOGO DASAR HUKUM SAKIP SAKIP ADALAH PRAKTEK AKUNTABILITAS DI INDONESIA DALAM DIMENSI INTERNAL. UU no. 28 TAHUN 1999 ttg Penyelenggaraan Negara yang Bersih & Bebas KKN; Inpres 7/1999 ttg Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah a.Keputusan kaLAN No. 589/IX/6/8/1999 ttg Pedoman penyusunan Pelaporan AKIP; b.Keputusan Ka LAN No. 239/IX/6/8/2003 ttg Penempurnaan Pedoman penyusunan Pelaporan AKIP; ( WHAT ) 12
14
LOGO DASAR HUKUM SAKIP 13 UU no. 25 th. 2004 ttg. SPPN; PP no. 8 th. 2006 ttg Laporan Keuangan & Kinerja Instansi Pemerintah; PP no. 3 th. 2007 ttg. LPPD & LKPJ; PermenPAN dan RB Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
15
LOGO PENGERTIAN 14
16
LOGO PENGERTIAN AKUNTABILITAS Akuntabilitas adalah kewajiban untuk menyampaikan pertanggungjawaban atau untuk menjawab dan menerangkan kinerja dan tindakan seseorang/ badan hukum/ pimpinan kolektif suatu organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau berkewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban. 15
17
LOGO Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggung- jawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan melalui sistem pertanggungjawaban secara periodik. 16
18
LOGO Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada pokoknya adalah instrumen yang digunakan instansi Pemerintah dalam memenuhi kewajiban untuk Memper- tanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi. Terdiri dari : Berbagai komponen yang merupakan satu kesatuan, yaitu Perencanaan Stratejik, Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, dan Pelaporan Kinerja. 17
19
LOGO LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA ADALAH LAPORAN KINERJA TAHUNAN YANG BERISI PERTANGGUNG JAWABAN KINERJA SUATU INSTANSI DALAM MENCAPAI TUJUAN/SASARAN STRATEGIS INSTANSI. 18
20
LOGO ( WHAT ) ACCOUNTABILITY AS ANSWERABILITY 1.“GIVING AN ACCOUNT” 2.“OBLIGATION TO ANSWER” 19 www.themegallery.com
21
LOGO ( WHAT ) PENDEKATAN DALAM AKUNTABILITAS 1.DEMOCRATIC ACCOUNTABILITY 2.MANAGERIAL ACCOUNTBAILITY 20 www.themegallery.com
22
LOGO ( WHAT ) 21
23
LOGO INTERNAL DIMENSI AKUNTABILITAS EKSTERNAL ( WHAT ) 22
24
PUBLIC SERVANT Internal Accountabilities External Accountabilities Judiciary Legal Professional Peers Citizens / Clients Political Managerial Senior Managers Legislature / Politicians Finance Providers (Government, Donors, Etc. Figure – 1 : Accountabilities in the Publik Sector, (Bahan Kuliah - 4) 23www.themegallery.com
25
LOGO SAKIP: “Who?” PADA TINGKAT PEMERINTAH DAERAH: Pemerintah provinsi/kabupaten/Kota SKPD Unit Kerja Mandiri. 24
26
LOGO SAKIP: “to Whom?” VERTICAL ACCOUNTABILITY Pada pimpinan yang memiliki kedudukan lebih tinggi dalam struktur organisasi. Misal : –Kepala SKPD ke Gubernur/ Bupati/Walikota; –Propinsi, kabupaten/kota ke Presiden melalui Kementrian PAN & RB. 25
27
LOGO PERGESERAN AKUNTABILITAS PUBLIK DARI AKUNTABILITAS VERTIKAL MENJADI AKUNTABILITAS HORIZONTAL : Berkembangnya Hubungan Akuntabilitas Administratif; Peningkatan Adopsi Terhadap Model Akuntabilitas Individu; Berkembangnya Badan-badan Independen; Meningkatnya Kebutuhan Akan Akuntabilitas Langsung. 26
28
LOGO SAKIP: “for What” Performance Results (Performance accountability) Outcomes Outputs Financial (Financial accountability) 27
29
LOGO SAKIP: “How?” Dokumen : RPJMD dan Renstra SKPD Dokumen : Rencana Kinerja Dokumen : Penetapan Kinerja Dokumen : Laporan AKIP 28
30
LOGO AKUNTABILITAS PELAYANAN PUBLIK Penyelenggaraan Pelayanan Publik Harus Dapat Dipertanggung- jawabkan, Baik Kepada Publik Maupun Kepada Atasan/Pimpinan Unit Pelayanan Instansi Pemerintah Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan. 29
31
LOGO (ASPEK-2. GG) GOOD GOVERNANCE DIKENAL DENGAN SEJUMLAH ASPEKNYA YAITU: PARTISIPASI SUPREMASI /KEPASTIAN HUKUM TRANSPARANSI RESPONSIF ORIENTASI PD KONSENSUS ADIL EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI AKUNTABILITAS VISI STRATEGIS (Sumber UNDP) 30
32
LOGO GOOD GOVERNANCE Dengan demikian salah satu aspek penting dalam good governance adalah akuntabilitas. Pembahasan ini akan menfokuskan pada “Akuntabiltas Pelayanan Publik”. 31
33
LOGO PERTANGGUNG-JAWABAN PELAYANAN PUBLIK MELIPUTI : 1.Akuntabilitas Kinerja Pelayanan Publik; 2.Akuntabilitas Biaya Pelayanan Publik; 3.Akuntabilitas Produk Pelayanan Publik. 32
34
Sumber:http://www.slideshare.net/DadangSolihin 33
35
http://www.slideshare.net/DadangSolihin 34
36
http://www.slideshare.net/DadangSolihin 35
37
http://www.slideshare.net/DadangSolihin 36
38
http://www.slideshare.net/DadangSolihin 37
39
http://www.slideshare.net/DadangSolihin 38
40
http://www.slideshare.net/DadangSolihin 39
41
http://www.slideshare.net/DadangSolihin 40
42
LOGO BAHAN DESIGN “KEBUTUHAN PERUBAHAN” RENUNGKAN KUALITAS AKUNTABILITAS PELAYANAN PUBLIK, apakah dapat berubah ? 41
43
LOGO 2) TEORI & KONSEP ETIKA DAN INTEGRITAS APARATUR 42
44
LOGO ETHICS : TRANSLATING VALUES INTO RULES (TINGKATAN BUDAYA) : Keseluruhan jumlah hasil fisik dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat, maka wujudnya konkrit, dapat dilihat dan diraba. Misal : candi, cangkul, pakaian daerah, komputer, satelit dsb. Aktivitas Manusia 1 1 Saling berinteraksi dari waktu ke waktu. 2 2 Membentuk pola tertentu 3 3 SISTEMSOSIAL Aturan Khusus (Wet/ Rules) (Dalam : Tri Widodo W. Utomo, Etika & Pembangunan Integritas Aparatur, ppt) 43
45
LOGO Pengertian-2 44
46
LOGO ETIKA & KODE ETIK ETIKA adalah sebuah studi tentang formasi nilai- nilai moral & prinsip-prinsip benar & salah (Altschull, 1990). KODE ETIK adalah peraturan moral atau pedoman dari tingkah laku yang membantu aksi personal dalam situasi khusus. (http://bincangmedia.wordpress.com/2010/06/01/tentang-etika- kode-etik-kebijakan-dan-hukum-media)http://bincangmedia.wordpress.com/2010/06/01/tentang-etika- kode-etik-kebijakan-dan-hukum-media 45
47
LOGO Etika ….. ETIKA disebut juga filsafat moral, adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan)manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam Norma. (http://felix3utama.wordpress.com/2008/12/01/pengertian-dalam-etika- profesi).http://felix3utama.wordpress.com/2008/12/01/pengertian-dalam-etika- profesi 46
48
LOGO Kode Etik ….. KODE ETIK adalah sistem norma, nilai dan atauran profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. KODE ETIK menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. (http://felix3utama.wordpress.com/2008/12/01/pengertian-dalam-etika- profesi).http://felix3utama.wordpress.com/2008/12/01/pengertian-dalam-etika- profesi 47
49
LOGO (Dalam : Tri Widodo W. Utomo, Etika & Pembangunan Integritas Aparatur, ppt) 48
50
LOGO (Aba Subagja, S.Sos., MAP, Kementerian PAN & RB, Kebijakan Pembinaan Integritas SDM Aparatur, 2012, ppt.) 6 (1) Adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan yang harus dilaksanakan oleh setiap PNS (2) Etika bernegara, berorganisasi, ber masyarakat, diri sendiri, sesama PNS KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL: (3) Sanksi moral dan tindakan administratif pernyataan secara tertutup atau terbuka 49
51
LOGO (Aba Subagja, S.Sos., MAP, Kementerian PAN & RB, Kebijakan Pembinaan Integritas SDM Aparatur, 2012, ppt.) (1) Disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar hukuman disiplin (2)Pelanggaran Disiplin adalah setiap ucapan, tulisan atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajinan dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL: (3)Hukuman disiplin yang dijatuhkan kepada PNS karena melanggar peraturan disiplin PNS 50
52
LOGO (Dalam : Tri Widodo W. Utomo, Etika & Pembangunan Integritas Aparatur, ppt) 51
53
LOGO (Dalam : Tri Widodo W. Utomo, Etika & Pembangunan Integritas Aparatur, ppt) 52
54
LOGO JUDUL RUU YANG BENAR RUU PENYELENGGARA NEGARA ATAUKAH RUU ETIKA PEMERINTAHAN ? Tap MPR No. X/1998 & Tap No. VIII/2001 SECARA TEGAS MENGAMANATKAN DISUSUNNYA UU ETIKA PEMERINTAHAN, BUKAN UU ETIKA PENYELENGGARA NEGARA JUDUL RUU YANG BENAR RUU PENYELENGGARA NEGARA ATAUKAH RUU ETIKA PEMERINTAHAN ? Tap MPR No. X/1998 & Tap No. VIII/2001 SECARA TEGAS MENGAMANATKAN DISUSUNNYA UU ETIKA PEMERINTAHAN, BUKAN UU ETIKA PENYELENGGARA NEGARA (Dalam : Tri Widodo W. Utomo, Etika & Pembangunan Integritas Aparatur, ppt) 53
55
LOGO (Dalam : Tri Widodo W. Utomo, Etika & Pembangunan Integritas Aparatur, ppt) 54
56
LOGO (Dalam : Tri Widodo W. Utomo, Etika & Pembangunan Integritas Aparatur, ppt) 55
57
LOGO (Dalam : Tri Widodo W. Utomo, Etika & Pembangunan Integritas Aparatur, ppt) 56
58
LOGO MANFAAT NILAI ETIKA BAGI ORGANISASI : 1. Kebersamaan; 2. Empati; 3. Kepedulian; 4. Kedewasaan; 5. Orientasi Organisasi; 6. Respek; 7. Kebajikan; 8. Integritas; 9. Inovatif; 10. Keunggulan; 11. Keluwesan; 12. Kearifan; 57
59
LOGO AZAS-AZAS UMUM PENYELENGGARAAN NEGARA: 1.Kepastian Hukum 2.Tertib Penyelenggaraan Negara 3.Kepentingan Umum 4.Keterbukaan 5.Proporsionalitas 6.Profesionalitas 7.Akuntabilitas. PENYELENGGARAAN NEGARA YANG BERSIH DAN BEBAS K.K.N (UU No.28 Tahun 1999) 58
60
LOGO Azas dalam negara hukum yang mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan, keputusan dan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggaraan negara 1- KEPASTIAN HUKUM 59
61
LOGO Azas yang menjadi landasan keteraturan, keserasian, dan keseimbangan dalam pengabdian penyelenggaraan negara. 2 - TERTIB PENYELENGGARAAN NEGARA 60
62
LOGO Azas yang mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif, dan kolektif. 3- KEPENTINGAN UMUM 61
63
LOGO Azas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan, dan rahasia negara. 4- KETERBUKAAN 62
64
LOGO Azas yang mengutamakan KESEIMBANGAN antara hak dan kewajiban penyelenggaraan negara 5- PROPORSIONALITAS 63
65
LOGO Azas yang MENGUTAMAKAN KEAHLIAN yang berlandaskan kode etik dan ketentuan perundang – undangan yang berlaku. 6- PROFESIONALITAS 64
66
LOGO Azas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggaraan negara HARUS DAPAT DIPERTANGGUNG-JAWABKAN kepada masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi atas negara. 7- AKUNTABILITAS 65
67
LOGO American Society for Public Administration (ASPA), 1981 : 1.Pelayanan Masyarakat sebagai prioritas 2.Kedaulatan Rakyat, Aparatur bertanggungjawab kepada Rakyat 3.Hukum sebagai Panglima, mengacu kepada sebesar-besarnya kepentingan Rakyat 4.Manajemen Negara yang Efektif & Efisien 5.Equal Treatment 6.Konflik Kepentingan tidak dapat diterima 7.Mengembangkan Pelayanan Masyarakat dg mengedepankan keadilan, keberanian, kejujuran, persamaan, kompetensi, dan kasih sayang 8.Hati Nurani sbg Nahkoda. “Good ends never justify immoral means” 9.Selain mencegah yg salah, juga mengupayakan yang benar POLA PERILAKU KEPEMIMPINAN APARATUR Dalam : Anton Suharyanto, SE, MM, Etika Kepemimpinan Aparatur, 2012, ppt 66
68
LOGO b) INTEGRITAS APARATUR 67
69
68
70
KESESUAIAN ANTARA HATI, UCAPAN DAN TINDAKAN. INTEGRITAS: Kemampuan Untuk Senantiasa Memegang Teguh Prinsip-prinsip Moral Secara Konsisten. NANA RUKMANA D.W.
71
Io = Integritas Organisasi a= alignment/Interaksi A= Accountability C= Competence E= Ethic C= Corruption
72
Mematuhi Peraturan dan Etika Organisasi Jujur Memegang Teguh Komitmen Bertanggung Jawab Konsisten Antara Pikiran, Ucapan dan Tindakan Kearifan Dalam Membedakan Yg Benar dan Salah 71
73
LOGO 72 Amanah Kualitas Interaksi PERCAYA DIRI MenolongBaiksangka Rendah Hati Kualitas Diri MEMAHAMI MAKNA HIDUP SyukurSabar SUKSES & Interpersonal Intrapersonal Kepekaan Keterampilan Sosial Kesadaran diri Pengendalian Diri Motivasi Diri BAHAGIA IPTEK &IMTAQ IKLAS & TAWAKAL
74
LOGO CIRI-CIRI PEMIMPIN YANG BERINTEGRITAS CHARACTER Memiliki karakter/akhlak yang baik CONCEPT Memiliki wawasan kebangsaan COMPETENCE Memiliki kemampuan untuk mengembangkan organisasi CONNECTION Memiliki kemampuan dalam menciptakan jejaring kerja internal dan eksternal COMMITMENT Memiliki kemauan yang kuat untuk mengembangkan organisasi 73
75
LOGO BERANI MENGAMBIL KEPUTUSAN DENGAN SEGALA RESIKO. 74
76
LOGO Peduli terhadap situasi dan kondisi lingkungan organisasi yang terus berubah. ommitment ttention esponsibility nthusiasm 75
77
LOGO PENGERTIAN INTEGRITAS PNS “INTEGRITAS PNS” DIARTIKAN SEBAGAI PERNYATAAN ATAU JANJI KEPADA DIRI SENDIRI SEBAGAI APARATUR PEMERINTAH TENTANG KOMITMEN MELAKSANAKAN SELURUH TUGAS, FUNGSI, TANGGUNG JAWAB, WEWENANG DAN PERAN SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN KESANGGUPAN UNTUK TIDAK MELAKUKAN KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME. 76
78
LOGO (Dalam : Tri Widodo W. Utomo, Etika & Pembangunan Integritas Aparatur, ppt) 77 www.themegallery.com
79
LOGO 78
80
LOGO (Dalam : Tri Widodo W. Utomo, Etika & Pembangunan Integritas Aparatur, ppt) 79
81
LOGO (Dalam : Tri Widodo W. Utomo, Etika & Pembangunan Integritas Aparatur, ppt) 80
82
LOGO (Dalam : Tri Widodo W. Utomo, Etika & Pembangunan Integritas Aparatur, ppt) 81
83
LOGO (Dalam : Tri Widodo W. Utomo, Etika & Pembangunan Integritas Aparatur, ppt) LAN-RI 82 www.themegallery.com
84
LOGO (Dalam : Tri Widodo W. Utomo, Etika & Pembangunan Integritas Aparatur, ppt) 83
85
LOGO 84 (1) - TIDAK CUKUP DENGAN MENERBITKAN REGULASI, LEBIH DIPERLUKAN ADALAH MERUBAH POLA PIKIR LAMA DENGAN POLA PIKIR BARU (NEW MIND SETTING) DALAM PELAKSANAAN MISI ORGANISASI PEMERINTAH, YAITU : 1.Sederhanakan Birokrasi; 2.Utamakan Kepentingan Publik; 3.Manfaatkan dan Berdayakan Bawahan; 4.Kembali ke Fungsi Dasar Pemerintah (Komitmen pada Misi Pemerintah).
86
LOGO 85 1.BUDAYA ORGANISASI; 2.STRUKTUR/SISTEM/RENCANA & KEBIJAKAN FORMAL; 3.KEPEMIMPINAN; 4.LINGKUNGAN STABIL & KOMPETITIF. (Diadaptasi dari : Prof. Dr. Djokosantoso Moeljono, 2006 : 10 - 105)
87
LOGO BUDAYA INDIVIDU BUDAYA ORGANISASI 86 Sistem nilai yang diyakini & dipatuhi oleh seseorang secara konsisten, akan menjadi “Budaya Individu”; Apabila semua anggota organisasi secara konsisten meyakini & mematuhi sistem nilai yang “sama” maka sistem nilai itu akan menjadi “Budaya Organisasi”
88
LOGO PENGERTIAN BUDAYA ORGANISASI 87 BUDAYA ORGANISASI ADALAH SEMUA CIRI YANG MENUNJUKKAN KEPRIBADIAN SUATU ORGANISASI: KEYAKINAN BERSAMA, NILAI-NILAI DAN PERILAKU-PERLAKU YANG DIANUT OLEH SEMUA ANGGOTA ORGANISASI.
89
LOGO Pengertian …… 88 BUDAYA ORGANISASI SEBAGAI “SISTEM NILAI YANG DIYAKINI OLEH SEMUA ANGGOTA ORGANISASI, YANG DIPELAJARI, DITERAPKAN DAN DIKEMBANGKAN SECARA BERKE- SINAMBUNGAN, BERFUNGSI SEBAGAI SISTEM PEREKAT, DAN DAPAT DIJADIKAN ACUAN BERPRILAKU DALAM ORGANISASI UNTUK MENCAPAI TUJUAN ORGANISASI YANG TELAH DITETAPKAN”.
90
LOGO FUNGSI BUDAYA ORGANISASI 89 Budaya mempunyai suatu peran pembeda antara organisasi yang satu dengan yang lain; Budaya organisasi membentuk suatu rasa identitas bagi anggota-anggota organisasi; Budaya organisasi memudahkan tumbuh berkembangnya komitmen pada suatu yang lebih luas daripada kepentingan individual; Budaya organisasi meningkatkan kemantapan system social. (Diadaptasi dari : Prof. Dr. Djokosantoso Moeljono, 2006 : 21)
91
LOGO BUDAYA ORGANISASI DAN GOOD GOVERNANCE 1. Integritas 2. Profesionalisme 3. Kepuasan Pelanggan 4. Keteladanan 5. Penghargaan pada SDM. BUDAYA ORGANISASI PEMERINTAH YANG MENDUKUNG TERWUJUDNYA GOOD GOVERNANCE MELIPUTI : (Diadaptasi dari : Prof. Dr. Djokosantoso Moeljono, 2006 : 90 - 105) 90
92
LOGO Budaya Organisasi ……… 91 1.Integritas : bertaqwa, penuh dedikasi, jujur, selalu menjada kehormatan dan nama baik, serta taat pada Kode Etik dan Peraturan yang berlaku; 2.Profesionalisme : bertanggungjawab, efektif, efisien, disiplin dan berorientasi ke masa depan dalam mengantisipasi perkembangan, tantangan dan kesempatan; 3.Kepuasan pelanggan : memenuhi kebutuhan & memuaskan pelanggan dengan memberikan pelayanan yang terbaik dengan tetap mempertahankan profesionalisme;
93
LOGO Budaya Organisasi ……… 92 4.Keteladanan : memberikan panutan yang konsisten, bertindak adil, bersikap tegas dan berjiwa besar; 5.Penghargaan pada Sumber Daya Manusia : merekrut, mengembangkan dan mempertahankan SDM yang berkualitas. Sekaligus memperlakukan personil berdasarkan kepercayaan, keterbukaan, keadilan dan saling menghargai, mengembangkan sikap kerjasama dan kemitraan, memberikan penghargaan berdasarkan hasil kerja individu maupun kelompok.
94
LOGO Sesuai Peraturan Per-UU-an yang berlaku; Mencerminkan “Core Value”, setidaknya meliputi Nilai-Nilai yaitu : 1.Honesty : Kejujuran 2.Trust: kepercayaan 3.Equality: Tidak Membeda-bedakan; 4.Equity: Adil 5.…….. 93
95
LOGO Nilai Kepatutan …….. 5.Fairness: Ketulusan 6.Representativeness : Sesuai kepentingan Publik; 7.Respect: menghormati 8.Responsiveness : Kepekaan 9.Responsibility : manjunjung tinggi tanggung jawab. 94
96
LOGO SEMOGA DENGAN PEMBELAJARAN INI, DAPAT MENDORONG KITA SEMUA, DINAS INSTANSI, LEMBAGA PEMERINTAH, UNIT-UNIT PELAYANAN PUBLIK UNTUK SENANTIASA BERUPAYA PENGUATAN INTEGRITAS DAN KOMITMEN SERTA AKTUALAISASI NILAI-2 KEPATUTAN DALAM PELAYANAN KITA KEPADA MASYARAKAT SESUAI ASAS-ASAS PELAYANAN PUBLIK YANG BERMUTU TINGGI SEBAGAI PERWUJUDAN GOOD GOVERNANCE. TINDAK LANJUT 95
97
LOGO SEKIAN & SEMOGA MANFAAT 96
98
LOGO DAFTAR PUSTAKA 1.Central of Population and Policy Studies Universitas Gajah Mada (2001) 2.Islamy M. Irfan (2007). Menggapai Pelayanan yang Bermutu. Program Doktor Ilmu Administrasi FIA-UB 3.Prianto Agus (2006) Menakar Kualitas Pelayanan Publik. In- Trans. Dau Malang 4.Solihin, Dadang. H (2007), Penerapan Good Governance di Sektor Publik untuk Menguatkan Akuntabilitas Kinerja Lembaga Publik, ppt. 5.Per Menpan dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun2010 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik; 97 www.themegallery.com
99
LOGO DAFTAR PUSTAKA 6.Tarigan Antonius (2003) Transformasi Model New Governance sebagai Kunci Menuju Optimalisasi Pelayanan Publik di Indonesia. Manajemen Usahawan Indonesia. No. 02/ Th XXX II Februari 2003 7.Tjahjanulin Domai, Konsep Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, (tjahjanulindomai.lecture.ub.ac.id) 8.Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Penerbit ASA Mandiri Jakarta. 98
100
LOGO DAFTAR PUSTAKA 9.UU no. 28 TAHUN 1999 ttg Penyelenggaraan Negara yang Bersih & Bebas KKN; 10.Inpres 7/1999 ttg Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah a.Keputusan kaLAN No. 589/IX/6/8/1999 ttg Pedoman penyusunan Pelaporan AKIP; b.Keputusan Ka LAN No. 239/IX/6/8/2003 ttg Penempurnaan Pedoman penyusunan Pelaporan AKIP; 11.UU no. 25 th. 2004 ttg. SPPN; 99
101
LOGO 12. PP no. 8 th. 2006 ttg Laporan Keuangan & Kinerja Instansi Pemerintah; 13. PP no. 3 th. 2007 ttg. LPPD & LKPJ; 14. PermenPAN dan RB Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. 100
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.