Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PRINSIP DASAR PERENCANAAN DALAM PROSES PENYELENGGARAAN SPAM

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PRINSIP DASAR PERENCANAAN DALAM PROSES PENYELENGGARAAN SPAM"— Transcript presentasi:

1 PRINSIP DASAR PERENCANAAN DALAM PROSES PENYELENGGARAAN SPAM

2 OUTLINE PENYELENGGARAAN SPAM
KONTEKS PEMBANGUNAN DALAM PENYELENGGARAAN SPAM PERENCANAAN PERSIAPAN PELAKSANAAN READINESS CRITERIA PEMBANGUNAN SPAM SERAH TERIMA PENGELOLAAN MUTU KONSTRUKSI

3 TREND DAN GAP CAPAIAN TARGET
Akses Aman Air Minum SUMBER Rp (M) % APBN CK 34 13 APBN SDA 18 7 KPBU/ B2B 20 8 BANK 11 5 CSR 17 APBD 119 47 PDAM DAK 15 6 TOTAL 254 100

4 Pembinaan dan Pengawasan UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 373-375
Pasal 373 ayat 3 Koordinasi MenDagri Menteri Teknis Pasal 374 ayat 2 Pembinaan bersifat umum Pasal 375 ayat 7 Pasal 375 ayat 7 Pasal 375 ayat 7 Jika belum mampu membina Gubernur Pasal 374 ayat 3 Pembinaan bersifat Teknis Pasal 375 ayat 7 Pusat membina dengan koordinasi Gubernur Pasal 375 ayat 3 Umum & teknis Pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan thd pemda provinsi, pemda provinsi thd kabupaten/kota. Pembinaan dan pengawasan secara nasional dikoordinasikan kpd mendagri. Mendagri melakukan pembinaan yang bersifat umum, menteri teknis melakukan pembinaan bersifat teknis PemDa Provinsi/Gubernur melakukan pembinaan yang bersifat umum dan teknis thd kabupaten atau kota. Jika gubernur menyatakan tidak mampu melakukan pembinaan, pempusat dapat membina langsung daerah kab/kota dengan tetap berkoordinasi dengan gubernur *Penyaji sebaiknyan menguasai UU 23 pasal Kabupaten Kota Lintas Provinsi, diawasi oleh menteri Lintas kab/kota diawasi oleh Gubernur BUMD UPT UPTD PokMas BUKS

5 PERMASALAHAN Kecukupan kapasitas Jarak sumber AIR BAKU
Ketersediaan APBD/ DDUB Wasdal pencapaian target/ sasaran DUKUNGAN PEMKAB/ PEMKOT Kondisi kurang sehat/ sakit (PDAM) Cakupan, kualitas pelayanan Air tidak berekening/ unaccounted for water/ non revenue water MANAJEMEN PNGELOLAAN Jumlah yang terlalu banyak Kompetensi Penilaian kinerja SDM

6 PENYELENGGARAAN SPAM TERDIRI DARI (2) KOMPONEN PENGEMBANGAN
PENGELOLAAN terkait dengan ketersediaan sarana dan prasarana SPAM dalam rangka memenuhi kuantitas, kualitas, dan kontinuitas Air Minum terkait dengan kemanfaatan fungsi sarana dan prasarana SPAM terbangun a. pembangunan baru b. peningkatan; c. perluasan a. operasi dan pemeliharaan; b. perbaikan; c. pengembangan sumber daya manusia; dan d. pengembangan kelembagaan mengikuti proses dasar manajemen untuk penyediaan Air Minum kepada masyarakat. PERENCANAAN PELAKSANAAN MONITORING EVALUASI

7 KONTEKS PEMBANGUNAN OLEH PUPR
PENYELENGGARAAN SPAM KEPADA MASYARAKAT PERENCANAAN PEMBANGUNAN PEMANFAATAN KEBERLANJUTAN

8 KETERKAITAN ASPEK DALAM PEMBANGUNAN SPAM
PERENCANAAN DESIGN: RI SPAM, FS, DED SKEMA SUMBER PEMBIAYAAN: DANA PEMERINTAH; NON PEMERINTAH KELEMBAGAAN PEMBANGUNAN READINES CRITERIA KONSTRUSI FISIK PEMANFAATAN INSITUSI PENGELOLA JUMLAH SR/ CAKUPAN PELAYANAN KEBERLANJUTAN OPERASI & PEMELIHARAN PERLUASAN & OPTIMALISASI PELAYANAN

9 KEWENANGAN DALAM PENYELENGGARAAN SPAM
PEMERINTAH PUSAT (PP 122/ thn 2015, pasal 38) Penyelenggaraan SPAM yang bersifat khusus, kepentingan strategis nasional, dan lintas provinsi; PEMERINTAH PROVINSI (PP 122/ thn 2015, pasal 39) Penyelenggaraan SPAM yang bersifat khusus, kepentingan strategis provinsi, dan lintas kabupaten/kota PEMERINTAH KAB/ KOTA (PP 122/ thn 2015, pasal 40) Penyelenggaraan SPAM di wilayahnya PEMERINTAH DESA Belum terdefinisikan secara jelas Penyelenggaraan SPAM menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya guna memenuhi kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (PP 122/ thn 2015, pasal 36) DILAKSANAKAN SECARA KONKUREN ANTARA PUSAT DAN DAERAH SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

10 SISTEM PENYEDIAA N AIR MINUM
SPAM merupakan satu kesatuan sarana dan prasarana penyediaan Air Minum. Jaringan perpipaan: a. unit air baku; b. unit produksi; c. unit distribusi; dan d. unit pelayanan. Bukan jaringan perpipaan: a. sumur dangkal; b. sumur pompa; c. bak penampungan air hujan; d. terminal air; dan e. bangunan penangkap mata air.

11 SKEMA SYSTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Intake Transmisi AB Instalasi Pengolahan Air Bak Penampung Air Minum Reservoir Distribusi Pipa Transmisi Air Minum Meter air Induk

12 Landasan Penyelenggaraan SPAM
Pasal 21 ayat 2,3 dan 4 Wewenang Pasal 21 ayat 1 Jenis Pasal 20 ayat 2,4 dan 5 Wewenang Pasal 20 ayat 1 Pasal 19 Landasan Penyelenggaraan SPAM Pasal 19b Rencana Induk SPAM Nasional Kabupaten/Kota Provinsi Menteri Bupati/Walikota Gubernur Lintas Provinsi Lintas Kab/Kota Pasal 19a Kebijakan dan Strategi

13 Perencanaan didalam Pengembangan SPAM
Rencana makro SPAM yang menggambarkan sistem teknis sejak dari unit air baku, unit produksi, unit distribusi, unit pelayanan, besaran investasi. Periode perencanaan tahun RI SPAM Kelayakan investasi dari suatu proyek yang merupakan bagian dari RISPAM, menggambarkan sistem teknis, besaran investasi, alternatif sumber pembiayaan, kemampuan membayar masyarakat, kelayakan finansial, tingkat pengembalian, besaran tarif. Perlu di review apabila dalam waktu 2 tahun belum ditindaklanjuti dengan DED. Studi Kelayakan (Feasibility Study) = FS Rencana teknis yang sudah terinci yang menggambarkan site plan/ lay out potongan memanjang, potongan melintang, perhitungan teknis, spesifikasi teknis, volume teknis, rencana biaya. Perlu di review apabila dalam waktu 2 tahun belum dilaksanakan Perencanaan Teknis Terinci (Detailed Engineeering Deesign) = DED

14 SUMBER PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN
OBYEK (PDAM) MEMENUHI KELAYAKAN PENGEMBALIAN INVESTASI INVESTASI APBN/ APBD/ DAK/ DDUB/ BUMN/ BUMD HIBAH PINJAMAN KPBU/ B2B

15 PERSIAPAN PELAKSANAAN
PEMBA-NGUNAN READINESS CRITERIA DOKUMEN TEKNIS ANGGARAN BIAYA

16 PERSYARATAN PENDAHULUAN (READINESS CRITERIA)
DIANGGARKAN READINESS CRITERIA USULAN PROYEK DAN ANGGARAN DOKUMEN

17 DOKUMEN READINESS CRITERIA 1
Usulan Daerah → proposal dari Gubernur/Bupati/Wakot kepada pemerintah pusat (Kemen PUPR) untuk pembangunan SPAM di daerahnya. Dokumen ini merupakan bagian awal dari proses perencanaan pembangunan yang diproses secara bertahap sesuai hierarki kepemerintahan sejak dari level kab/ kota sampai kepada persetujuan pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan. Rencana Induk SPAM (RISPAM) → Rencana keseluruhan (master plan) dari Sistem Penyediaan AiR Minum. Dengan dokumen ini akan menjadi jelas di sebagian mana dari keseluruhan sistem yang akan dikerjakan konstruksinya (pemetaan konstruksi). Dengan pemetaan ini, maka akan jelas terlihat: pekerjaan yang sudah diselesaikan, yang akan dikerjakan, dan sisa yang belum dilaksanakan konstrusinya. Detail Engeneering Design (DED) → Dokumen yang berisi perhitungan teknis, spesifikasi teknis, rencana biaya serta gambar-gambar untuk panduan pelaksanaan konstruksi (gmbr layout bangunan/ trase jalur, potongan atas, potongan melintang, potongan memanjang)

18 DOKUMEN READINESS CRITERIA 2
Kesiapan Lahan: dimaksudkan untuk kepastian lokasi pembangunan, review DED, mulainya suatu pekerjaan dapat dilaksanakan, perijinan membangun. Perjanjian Kerjasama (PKS): Dokumen kesepakatan antara pem. pusat dan pem. Daerah mengenai kewajiban para pihak untuk menyelesaikan pembangunan sampai dengan pemanfaatannya kepada masyarakat.(optional) Dana Daerah untuk Urusan Bersama (DDUB) → dimaksudkan untuk menjamin adanya keberlanjutan pembangunan melalui APBD, sampai dapat dimanfaatkan secara keseluruahannya. Pernyataan Siap Menerima Aset→ dimaksudkan untuk menjamin kesediaan pemerintah kab/ kota untuk menerima aset hasil pembangunana fisik oleh APBN yang selanjutnya dikelola oleh unit pengelola yang ditugasi Kesiapan Pengelolaan sistem → dimaksudkan agar pemerintah provinsi/kab/ kota membentuk unit pengelola (jika belum tersedia) ataupun menunjuk unit pengelola yang sudah ada untuk mengoperasikan sistem terbangun serta memelihara aset yang sudah diserahkan kepada mereka.

19 LESSON LEARNT (LL) untuk RC
SUBYEK RC LL TINDAK LANJUT Usulan Daerah biasanya ada selanjutnya difile secara rapi RISPAM setiap RISPAM sudah ada kualifikasi penilainnya FS/Justifikasi Teknis Validasi informasi DED infonya ada harus di cek lagi DED yang sudah diverifikasi oleh Satker Daerah Air Baku Infonya ada Harus di cek lagi SIPA (Surat Ijin Penggunaan Air) dan kuantitas Lahan seringkali belum siap seringkali gambling antara penyerapan anggaran dan kesiapan lahan. Perlu cek sertifikat asli DDUB infonya tersedia seringkali tidak tersedia. Dicek trend alokasi DDUB sebelumnya Siap Serah Terima Aset infonya siap proyek harus memastikan bahwa hasil pembangunan fisiknnya bagus serta rekaman dokumen serah terima aset lengkap di akhir proyek Siap Mengelola Dievaluasi PDAM yang mau mengelola. Jika dalam keadaan sakit/kurang sehat, maka Pemerintah Daerah harus menyediakan subsidi biaya OP.

20 PEMBANGUNAN SPAM 1 IPA LENGKAP (CONTOH) RESESRVOIR TRANS AIR BAKU
TRANSMISI/ DISTRIBUSI UNIT SR UNIT IPA UNIT AIR BAKU

21 PENGELOMPOKAN PEKERJAAN
KELOMPOK PAKET PEKERJAAN JENIS KONSTRUKSI Intake (Unit Air Baku) IPA Bangunan Penunjang Reservoir Pipa Transmisi Air Baku Pipa Transmisi /Distribusi Air Minum Pompa Genset/ Sambungan Listrik (PLN) sistem otomasi pemantauan (scada) Sambungan Rumah Bangunan Sipil Bangunan Baja Pengeboran Tanah Perpipaan Mekanikal/ Elektrikal

22 CONTOH PAKET PEKERJAAN
Intake (Unit Air Baku) Genset IPA Pompa Reservoir Sambungan Rumah Pipa Transmisi /Distribusi Air Minum

23 SPAM KEWENANGAN PUSAT SPAM REGIONAL LINTAS PROVINSI PROV. C PROV. A
PROV. B

24 SPAM KEWENANGAN PROVINSI
SPAM REGIONAL LINTAS KAB/ KOTA KAB.. A KAB.. B

25 SPAM KEWENANGAN KABUPATEN/ KOTA
BUMD (PDAM): PENGELOLAAN SECARA MANDIRI UPTD: MASIH PERLU BANTUAN PEMERINTAH UTK OPERASIONAL PUBS PENGELOLAAN OLEH SWASTA (DEVELOPER) UTK KOMPLEK PERUMAHAN DOMESTIK POKMAS : KOPERASI : .... KABUPATEN/ KOTA KOTA KECIL DESA KOTA BESAR/ SEDANG BUMD UPTD PUBS BUMDES? POKMAS KOPERASI

26 PEMBANGUNAN SPAM 1 ADMINISTRASI KONTRAK retensi/jaminan pemelihaan
TTD KONTRAK COMMISIONING PHO FHO PROYEK MULAI 95% 100%

27 KOMISIONING, PHO, FHO dan JAMINAN PEMELIHARAAN
PHO vs KOMISIONING FHO RETENSI vs JMN PEMELIHARAAN Provisional Hand Over (PHO) adalah serah terima pertama dari penyedia jasa kepada pemberi tugas. Asumsinya penyedia jasa telah bekerja 100% menurut versinya. Pembayaran 95%. Komisioning adalah proses pemeriksaaan apakah progres fisik telah mencapai 100% sekaligus pembuktian (oleh penyedia jasa) bahwa kinerja unit yang dibangun telah sesuai output yang diinginkan di standar kriteria Pembayaran 100% atau tetap 95%, tergantung pada bentuk model pemeliharaan yang disepakati. Final Hand Over (FHO) adalah serah terahir dari penyedia jasa kepada pemberi tugas. Asumsinya bahwa penyedia jasa telah menyempurnakan segala kekurangan yang ditemui pada saat komisioning. Masa pemeliharaan telah dilasanakan dengan baik Pemeliharaan ≤ 1 T.A.: Proyek selesai fisiknya 100% Pembayaran 95%. Retensi (uang ditahan) 5% atau; Pembayaran 100%. Jaminan Pemeliharaan 5%. Pemeliharaan ≥ 1 T.A (melewati tahun berjalan):

28 PEMBANGUNAN SPAM 2 PEMBERI TUGAS PELAKSANA PENGAWAS INVESTIGASI
MEMBANGUN PEMBERI TUGAS TUGAS MENGAWASI PELAKSANA PENGAWAS INVESTIGASI OBSERVASI VERIFIKASI KOORDINASI PEMBANGUNAN BANGUNAN SPAM DOKUMEN KONTRAK JADWAL KUALITAS KUATITAS DOKUMENTASI PENGAWASAN & PENGENDALIAN

29 ORGANISASI PELAKSANA PEMBANGUNAN
PENGGUNA JASA PELAKSANA PENGAWAS Direksi lapangan (pengguna barang/ jasa) Direksi Teknis → asisten/ kaur pelaksana, assstn perencana dll. Pengawas Lapangan → dari unsur satuan kerja Panitia Peneliti Pelaksanaan Kontrak → asisten/ kaur pelaksana, assstn perencana, pengawas lapangan, admnstr kontrak dll Panitia Penerima Pekerjaan → unsur kantr satuan kerja, direksi teknis dan atasan langsung Kepala Proyek Site Operasional Site Engineer Quality & Quantity Engineer Pelaksana Logistik Surveyor Operator Ketua tim Ahli Teknik Sipil Ahli Teknik Lingkungan Ahli Mekanikal/ Elektrikal Surveyor/ Pengukuran Administrasi Asisten Ahli

30 KENDALI MUTU KONSTRUKSI
PHO UNSUR PENGECEKAN jadwal kurva S → progres rencana kerja lap harian. mingguan, bulanan tenaga kerja kecukupan jumlah dibanding volume kerja dan jadwal peralatan kecukupan → jumlah kesesuain → jenis alat material: kedatangan bahan cek jadwl pengadaan cek spek teknis → visual konstruksi bangunan/ barang cek spek teknis → pengawasan dan uji lab output kinerja cek kinerja → uji coba, komisioning administrasi dok kontrak, SPMK SK Tim teknis surat ijin, sertifikat shop drawing, as build drawing FHO PEMELIHARAAN SERAH TERIMA ASET

31 PEMINDAHAN STATUS PENGGUNA
PEMANFAATAN SERAH TERIMA KELOLA/ ASSET PEMINDAHAN STATUS PENGGUNA MENJALANKAN OPERASIONAL SPAM PENGELOLAAN

32 PROSES SERAH TERIMA ASSET
PROSESNYA RELATIF LAMA > 1TH Surat pernyataan menerima hibah dari Bupati dan audit dari BPKP/Irjen dan dokumen administrasi lainnya PEMBANGUNAN APBN SELESAI SERAH TERIMA KE PEMDA PENGELOLAAN OLEH BUMD/ UPTD SERAH TERIMA KELOLA Bersifat sementara, menunggu kelengakapan dokumen PROSES DIGESER

33 PUPR kepada PEMKAB/ KOT
SERAH TERIMA KELOLA PUPR kepada PEMKAB/ KOT PEMKAB/ KOT kepada Unit Pengelola: BUMD (PDAM)/ UPTD; YANG PERLU DIPERHATIKAN DI UNIT PENGELOLANYA KONDISI KESEHATAN (PDAM) KETERSEDIAAN BIAYA OP KOMPETENSI SDM

34 SERAH TERIMA ASET

35 Kementerian PUPR Lakukan Serah Terima BMN Senilai Rp 583 Miliar

36 CONTOH KASUS PEMANFAATAN
RESESRVOIR TRANS AIR BAKU TRANSMISI/ DISTRIBUSI UNIT SR UNIT IPA UNIT AIR BAKU PADAHAL ADA ALTERNATIF: KPBU di jaringan distribusi TRADE CREDIT WATER HIBAH SELESAI DIBANGUN APBN MISALNYA: DDUB/ APBD/ EQ. PDAM TIDAK TERSEDIA SHG TIDAK DIOPERASIKAN SISTEM MANGKRAK SISTEM RUSAK TARGET PEMBANGUNAN TIDAK TERCAPAI MASYARAKAT DIRUGIKAN

37 PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN
KEBERLANJUTAN PERLUASAN PELAYANAN PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN PENGELOLAAN PERUSAHAAN: PROFESIONAL MANDIRI AKUNTABEL PENGEMBANGAN USAHA PENGOPERASIAN DAN PEMELIHARAAN MANAJEMEN ASSET KOMPETENSI SDM

38 PENUTUP PERENCANAAN Harus memahami konsep Readiness Criteria sekaligus pengecekan kelengkapan dokumen penunjangnya Mengetahui konsep dasar Master Plan, Studi Kelayakan dan Perencanaan Terinci Mengetahui alternatif sumber pembiayaan non-pemerintah Memahami konsep pemanfaatan dan keberlanjutan

39 TERIMA KASIH


Download ppt "PRINSIP DASAR PERENCANAAN DALAM PROSES PENYELENGGARAAN SPAM"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google