Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSudomo Sutedja Telah diubah "5 tahun yang lalu
1
PRA MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
PANDUAN PELAKSANAAN PRA MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH (PRA-MUSRENBANG) KEWILAYAHAN PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2019 REVISI - UNTUK PEGANGAN PERANGKAT DAERAH DAN KABUPATEN DAN KOTA
2
TUJUAN PRA MUSRENBANG KEWILAYAHAN
Membahas rencana pembangunan di wilayah pengembangan yang terdiri dari WP Bodebekpunjur, WP Purwasuka, WP Cekungan Bandung, WP Ciayumajakuning, WP Priangan Timur – Pangandaran dan WP Sukabumi Dsk; Membahas usulan kegiatan yang mendukung terhadap pembangunan di 6 (Enam) wilayah pengembangan, usulan kegiatan lintas kabupaten/kota dan antar provinsi serta usulan kegiatan wilayah perbatasan; Menyepakati usulan kegiatan kewilayahan Provinsi Jawa Barat
3
KEDUDUKAN RTRW DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Spasial Aspasial Tata Ruang sebagai acuan dalam perencanaan harus diimplementasikan….!!! RTRW Provinsi RTRWN RTRW Kabupaten /Kota RTR Pulau RTR KSP RTR KSK RDTR Pusat Daerah RTR KSN Penjelasan UU 26/2007 tentang Penataan Ruang: RTR merupakan matra spasial dari rencana pembangunan jangka panjang
4
KEBIJAKAN WILAYAH PENGEMBANGAN (WP) PROVINSI JAWA BARAT
Pembagian 6 (enam) Wilayah Pengembangan (WP) serta keterkaitan fungsional antarwilayah dan antarpusat pengembangan. Penetapan WP untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pembangunan, dan merupakan penjabaran dari Kawasan Strategis Nasional dan pada sistem nasional. Strategi Pengembangan Wilayah : Penetapan 6 Wilayah Pengembangan (WP) Untuk Meningkatkan Efektivitas Pengelolaan Pembangunan ditujukan meminimalisasi kesenjangan kesejahteraan masyarakat antarwilayah kabupaten/kota maupun kawasan perkotaan dan perdesaan Keterkaitan Fungsional Antar WP ditujukan untuk meningkatkan sinergitas dan integrasi pengembangan wilayah antar WP dan Kawasan Khusus (KK) untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah I II III IV V VI WP BODEBEKPUNJUR WP PRIATIM DAN PANGANDARAN WP KK CEKUNGAN BANDUNG WP SUKABUMI DAN SEKITARNYA WP CIAYUMAJAKUNING WP PURWASUKA Kebijakan Pengembangan Wilayah Ditujukan meminimalisasi kesenjangan kesejahteraan masyarakat antarwilayah kabupaten/kota maupun kawasan perkotaan dan perdesaan, melalui : Perda No. 22 Tahun 2010 tentang RTRW Provinsi Jawa Barat Tahun
5
KEBIJAKAN PENATAAN RUANG PROVINSI JAWA BARAT 2009-2029
II III IV V VI WP BODEBEKPUNJUR WP PRIATIM DAN PANGANDARAN WP KK CEKUNGAN BANDUNG WP SUKABUMI DAN SEKITARNYA WP CIAYUMAJAKUNING WP PURWASUKA Kawasan Selatan : DIBATASI Kawasan Barat : DITINGKATKAN Kawasan Utara : DIKENDALIKAN Kawasan Timur : DIDORONG Keterkaitan Fungsional Antar WP Keterkaitan fungsional antarwilayah pengembangan merupakan strategi yang ditujukan untuk meningkatkan sinergitas dan integrasi pengembangan wilayah antar WP dan Kawasan Khusus (KK) untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah. Meliputi : kawasan yang terletak di bagian utara provinsi, mencakup WP Bodebekpunjur dan sebagian WP Purwasuka, WP KK Cekungan Bandung dan WP Ciayumajakuning, menjadi kawasan yang dikendalikan perkembangannya; kawasan yang terletak di bagian timur provinsi, mencakup sebagian WP Ciayumajakuning, WP KK Cekungan Bandung dan WP Priangan Timur-Pangandaran, ditetapkan sebagai kawasan yang didorong perkembangannya; kawasan yang terletak di bagian selatan provinsi, meliputi sebagian WP KK Cekungan Bandung, WP Sukabumi dan sekitarnya serta WP Priangan Timur-Pangandaran, ditetapkan menjadi kawasan yang dibatasi perkembangannya; kawasan yang terletak di bagian barat provinsi, meliputi sebagian WP Bodebekpunjur, WP KK Cekungan Bandung dan WP Sukabumi dan sekitarnya, ditetapkan menjadi kawasan yang ditingkatkan perkembangannya. Dikendalikan : membatasi perkembangan kegiatan budidaya yang dapat meningkatkan terjadinya alih fungsi lahan kawasan lindung dan pertanian lahan basah beririgasi teknis Didorong : memfasilitasi berkembangnya kegiatan budidaya yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dibatasi : pengembangan kota-kota perlu memperhatikan keseimbangan dayadukung lingkungan sesuai dengan kondisi dan karakteristik yang dimiliki. Ditingkatkan : prioritas fasilitasi pembangunan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju cita-cita yang diinginkan, tanpa mengabaikan fungsi lingkungan yang harus dijaga Ringkas lagi Perda No. 22 Tahun 2010 tentang RTRW Provinsi Jawa Barat Tahun
6
PETA REVISI SISTEM PERKOTAAN RTRW PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2009 -2029
7
TEMA PENGEMBANGAN: MENGENDALIKAN PERKEMBANGAN FISIK WILAYAH
ARAHAN PENGEMBANGAN WP BODEBEKPUNJUR TEMA PENGEMBANGAN: MENGENDALIKAN PERKEMBANGAN FISIK WILAYAH Fokus Pengembangan : Penyangga perkotaan Jabodetabek dan pengembangan industri ramah lingkungan, pertambangan mineral logam dan non-logam ARAH PENGEMBANGAN : Melengkapi fasilitas pendukung PKL Mengembangkan infrastruktur strategis Mengembangkan perdagangan jasa, industri non polutan dan industri kreatif, pariwisata Investasi padat modal yang efisien lahan, air baku, energi, teknologi tinggi, nonpolutif Pengendalian pemanfaatan lahan di kawasan konservasi, pelibatan swasta dan masyarakat dalam kegiatan ekonomi, peningkatan SDM lokal Peningkatan produksi dan distribusi pangan (padi, jagung, kedelai dan protein hewani) Fokus Pengembangan : Kota terdepan yang merupakan bagian dari pengembangan KSN Jabodetabekpunjur Simpul pelayanan dan jasa perkotaan dan pengembangan perdagangan, jasa dan industri padat tenaga kerja KAB BEKASI KOTA BEKASI KOTA DEPOK KAB BOGOR Fokus Pengembangan : Kawasan Puncak (Kab. Bogor-Cianjur) Rehabilitasi dan revitalisasi kawasan lindung KOTA BOGOR
8
ARAHAN PENGEMBANGAN WP PURWASUKA
Simpul pendukung pengembangan PKN Kawasan Perkotaan Bodebek, untuk kegiatan pertanian tanaman pangan, bisnis kelautan, industri nonpolutif dan non-ekstraktif yang tidak mengganggu irigasi dan cadangan air, tidak mengakibatkan alih fungsi lahan sawah, agroindustri TEMA PENGEMBANGAN: MENDORONG PENGEMBANGAN KAWASAN DENGAN TETAP MENGENDALIKAN SAWAH DI PANTURA Sektor unggulan yang dapat dikembangkan : Pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan, bisnis kelautan, industri pengolahan, pariwisata, dan pertambangan. ARAH PENGEMBANGAN : Melengkapi fasilitas pendukung PKW dan PKL Mengembangkan infrastruktur strategis Mengembangkan pertanian tanaman pangan, agroindustri, industri manufaktur non polutif dan non ekstraktif, industri kreatif dan multimedia, bisnis kelautan yang berdaya saing tinggi dan berorientasi ekspor KAB KARAWANG Kegiatan utama: industri non-polutif dan nonekstraktif atau tidak mengganggu irigasi dan cadangan air, agroforestry, industri kreatif, pariwisata, agroindustri, pertambangan mineral logam dan non-logam KAB SUBANG Simpul pendukung pengembangan PKN Kawasan Perkotaan Bandung Raya, untuk kegiatan pertanian tanaman pangan, agroforestry, industri nonpolutif dan non-ekstraktif yang tidak mengganggu irigasi dan cadangan air serta tidak mengakibatkan alih fungsi lahan sawah, bisnis kelautan, pertambangan mineral nonlogam KAB PURWAKARTA
9
ARAHAN PENGEMBANGAN WP CEKUNGAN BANDUNG
kegiatan utama: perdagangan dan jasa, industri kreatif, teknologi tinggi dan industri non-polutif pusat pendidikan tinggi di kawasan Jatinangor, agribisnis, dan industri nonpolutif Kegiatan utama: perdagangan dan jasa, industri kreatif dan teknologi tinggi, pariwisata kegiatan utama: industri non-polutif, pertanian, industri kreatif, teknologi tinggi TEMA PENGEMBANGAN: MENGENDALIKAN PEMBANGUNAN DENGAN MENGOPTIMALKAN FUNGSI PEMERINTAHAN DI TINGKAT PUSAT DAN DAERAH KAB BANDUNG BARAT KAB SUMEDANG ARAH PENGEMBANGAN : Melengkapi fasilitas pendukung PKN, PKW dan PKL Mengendalikan pengembangan kegiatan di kawasan perkotaan Mengembangkan kawasan pinggiran PKN dengan tetap menjaga fungsi lindung kawasan Mengembangkan pembangunan dan hunian vertikal KOTA CIMAHI KOTA BANDUNG KAB BANDUNG Kegiatan utama: industri non-polutif, agroindustri, wisata alam, Pertanian, perkebunan Sektor unggulan yang dapat dikembangkan : Pertanian hortikultura, agroforestry, industri non-polutif, industri kreatif, perdagangan dan jasa, pariwisata, perkebunan dengan meningkatkan manajemen pembangunan yang berkarakter lintas Kab./ Kota yang secara kolektif berbagi peran membangun dan percepatan perwujudan PKN Metropolitan Bandung Raya
10
Kegiatan utama: agribisnis, industri, pariwisata, pertambangan mineral
ARAHAN PENGEMBANGAN WP CIAYUMAJAKUNING Kegiatan utama: pertanian tanaman pangan, bisnis perikanan dan kelautan, industri yang tidak mengganggu aktivitas persawahan, pertambangan minyak, gas, agribisnis dan agroindustri Kegiatan utama: industri, bisnis kelautan dan pertanian, pariwisata, pertambangan mineral TEMA PENGEMBANGAN: MENDORONG PENGEMBANGAN WILAYAH GERBANG TIMUR JAWA BARAT ARAH PENGEMBANGAN : Melengkapi fasilitas pendukung PKN, PKW dan PKL Mengembangkan infrastruktur strategis Pola ruang PKN dalam bentuk ring (Ring 1: Jasa perdagangan dan transportasi, Ring 2: Industri berbasis lokal, Ring 3: Penyedia bahan baku) Mengembangkan wisata budaya, religi dan alam Mendorong agribisnis didukung sektor industri, perikanan laut dan darat, pertanian tanaman pangan, kehutanan, perkebunan dan peternakan di kawasan pinggiran Mendorong pengembangan hutan mangrove, rumput laut dan perikanan tambak Pengendalian perikanan tangkap di kawasan pesisir Kegiatan utama: agribisnis, industri bahan bangunan, pertambangan mineral Simpul utama pelayanan jasa & perdagangan, industri, wisata budaya dan religi KAB INDRAMAYU KAB CIREBON KOTA CIREBON KAB SUMEDANG KAB MAJALENGKA Kegiatan utama: pertanian, wisata alam, agroindustri, perlindungan sumber air Kegiatan utama: agribisnis, industri, pariwisata, pertambangan mineral KOTA KUNINGAN Sektor unggulan yang dapat dikembangkan : Agroforestry, agribisnis, agroindustri, perikanan, pertambangan, pariwisata
11
ARAHAN PENGEMBANGAN WP PRIANGAN TIMUR DAN PANGANDARAN
Pusat pengembangan industri kerajinan, perdagangan dan jasa Kegiatan utama: industri pengolahan pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan, pertambangan mineral non-logam TEMA PENGEMBANGAN: MENDORONG PERKEMBANGAN PKW TASIKMALAYA DAN PKW PANGANDARAN, SERTA PENGEMBANGAN SECARA TERBATAS KAWASAN JAWA BARAT BAGIAN SELATAN Kegiatan utama: perdagangan, jasa, dan sebagai pintu gerbang Daerah berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah industri Kegiatan utama: pengolahan pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan, wisata alam dan minat khusus, pertambangan mineral logam dan non-logam. ARAH PENGEMBANGAN : Melengkapi fasilitas pendukung PKW dan PKL Mengembangkan infrastruktur strategis Mengembangkan pariwisata Pangandaran dsk Mengembangkan sektor dan komoditas unggulan dengan meningkatkan akses sentra-sentra produksi KAB CIAMIS KOTA TASIKMALAYA KOTA BANJAR KAB TASIKMALAYA KAB GARUT KAB PANGANDARAN Kegiatan utama: pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, agroindustri, perikanan dan industri pengolahan perikanan, pusat pengembangan industri kerajinan, wisata alam, kegiatan pertambangan mineral logam dan non-logam Daerah tujuan wisata nasional dan internasional Sektor unggulan yang dapat dikembangkan : Kehutanan, pertanian, perkebunan, Perikanan tangkap, pariwisata, industri pengolahan, pertambangan mineral
12
ARAHAN PENGEMBANGAN WP SUKABUMI
TEMA PENGEMBANGAN: MENDORONG PERKEMBANGAN KORIDOR SUKABUMI-CIANJUR DAN PKW PALABUHANRATU, SERTA MEMBATASI PERKEMBANGAN DI BAGIAN SELATAN SUKABUMI DAN CIANJUR Pusat pengolahan agribisnis dan peternakan, agropolitan, wisata agro, industri nonpolutif dan tidak mengganggu resapan air, serta perdagangan dan jasa Kegiatan utama: agribisnis, pertanian, perkebunan, kehutanan, pengembangan kawasan penggembalaan umum ternak ruminansia, wisata agro, wisata alam, industri kreatif, pengembangan wilayah pesisir untuk perikanan tangkap, wisata minat khusus, kawasan perdagangan dan jasa, pertambangan mineral logam dan non-logam ARAH PENGEMBANGAN : Melengkapi fasilitas pendukung PKW dan PKL Mengembangkan infrastruktur strategis Mengembangkan agribisnis, industri non-polutif dan tidak mengganggu resapan air, wisata pantai dan agro, dan wisata minat khusus Pengembangan bisnis kelautan yang berwawasan lingkungan dengan memanfaatkan modal investasi untuk menghasilkan daya saing global KOTA SUKABUMI KAB SUKABUMI Kegiatan utama: agroforestry, agribisnis, pengembangan kawasan penggembalaan umum ternak ruminansia, wisata pantai, wisata agro, wisata minat khusus, industri non-polutif dan tidak mengganggu resapan air, perdagangan dan jasa, perikanan tangkap, serta pertambangan mineral logam dan non-logam, bisnis kelautan skala nasional dan internasional KAB CIANJUR Sektor unggulan yang dapat dikembangkan : Kehutanan, peternakan, pertanian, perkebunan, perikanan tangkap, pariwisata, industri pengolahan dan bisnis kelautan, serta pertambangan mineral
14
KENDALA PEMBANGUNAN DI WILAYAH PERBATASAN
Kendala Perbatasan KENDALA PEMBANGUNAN DI WILAYAH PERBATASAN 01 Keterbatasan sumber daya 01 02 Kurang diprioritaskan 02 Pendudukan relatif sedikit dibandingkan di pusat perekonomian 03 03 Jauh dari pusat pemerintahan / ibukota kabupaten-kota / provinsi 04 04 05 Jauh dari pusat bisnis - perekonomian 05
15
DAERAH PERBATASAN SEBAGAI WILAYAH STRATEGIS
Kendala Perbatasan DAERAH PERBATASAN SEBAGAI WILAYAH STRATEGIS Secara geografis menjadi etalase Daerah 2 1 3 Sebagai pintu gerbang keluar masuk Daerah Strategis secara ekonomi 8 4 Strategis dari aspek pertahanan Strategis secara kamtibmas 7 5 Strategis secara tata kelola pemerintahan Strategis secara politik 6 Strategis secara sosial budaya
16
CONTOH PENGISIAN MATRIK USULAN KEGIATAN KEWILAYAHAN
MATRIKS USULAN KEGIATAN PRIORITAS KEWILAYAHAN PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2020 Kabupaten/Kota/Perangkat Daerah Provinsi : No Indikasi Kegiatan Usulan Kegiatan Lokasi (Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota) Rencana Anggaran (Rp.) Rencana Kegiatan Wilayah Perbatasan/Lintas Kabupaten-Kota/Antar Provinsi Wilayah Pengembangan* (Diisi Oleh Bappeda Provinsi) Output Target Hasil yang diharapkan Keterangan Kabupaten/Kota (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) 1 Pembangunan Jembatan Desa, Kecamatan di Kabupaten Indramayu Jembatan x 100 Meter Meningkatkan Mobilitas Penduduk dan Ekonomi Wilayah Perbatasan Desa, Kecamatan di Kabupaten Cirebon WP. Ciayumajakuning 2 Pembangunan Puskesmas Puskesmas mampu Poned 1 Puskesmas Meningkatkan Pelayanan Kesehatan di Wilayah Perbatasan Indramayu dan Cirebon Pembangunan Jalan Akses Kuningan - Ciamis Desa, Kecamatan di Kabupaten Kuningan Jalan Akses Kuningan - Ciamis 15Km MeningkatkanKonektifitas Antar Wilayah Lintas Kabupaten/Kota Desa, Kecamatan di Kabupaten Ciamis WP. Ciayumajakuning dan WP. Priangan Timur Pengembangan fasilitas bisnis perikanan 1 Peningkatan sarana dan prasarana PPI Desa, Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Pelabuhan perikanan X Meningkatkan produksi perikanan WP. Sukabumi JUMLAH #Catatan : Kolom 1 s/d kolom 10 diisi oleh Kabupaten Kota dan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat sesuai dengan urusan dan kewenangan masing-masing berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan merujuk pada Perda No. 22 Tahun 2010 tentang RTRW Provinsi Jawa Barat Tahun Kolom 2 ,diisi dengan indikasi kegiatan yang tercantum dalam RTRW Provinsi Jawa Barat Tahun Kolom 3, diisi dengan judul kegiatan PRIORITAS untuk mendukung pembangunan di wilayah pengembangan, lintas kabupaten/kota dan antar provinsi serta wilayah perbatasan Kolom 4, diisi dengan lokasi kegiatan Mulai dari desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten/kota Kolom 5, diisi dengan kebutuhan anggaran Kolom 6 dan 7, diisi dengan output kegiatan dengan target kegiatan Kolom 8, diisi dengan hasil yang di harapkan dan bermanfaat untuk masyarakat, daerah dan regional Kolom 9, diisi dengan keterangan “Wilayah Perbatasan” , “Lintas Kabupaten/Kota”, dan “Antar Provinsi”; Kolom 10, diisi dengan lokasi yang saling berbatasan langsung antar kabupaten/kota lingkup desa, kecamatan dan kabupaten/kota Kolom 11, diisi berdasarkan wilayah pengembangan (Diisi Oleh BAPPEDA Provinsi Jawa Barat)* Matrik dibuat menggunakan excel dengan format sebagai mana terlampir atau dapat mengunduh di website : bappeda.jabarprov.go.id Matrik disampaikan ke Bappeda Provinsi Jawa Barat paling lambat hari sabtu, 16 Maret 2019 melalui Usulan kegiatan dapat diinputkan pada aplikasi e-planning UU No. 23 Tahun 2014 Pasal 13 Ayat (3) : Berdasarkan prinsip sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kriteria Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah provinsi adalah: Urusan Pemerintahan yang lokasinya lintas Daerah kabupaten/kota; Urusan Pemerintahan yang penggunanya lintas Daerah kabupaten/kota; Urusan Pemerintahan yang manfaat atau dampaknya lintas Daerah kabupaten/kota; dan/atau Urusan Pemerintahan yang penggunaan sumber dayanya lebih efisien apabila dilakukan oleh Daerah Provinsi.
17
SUSUNAN ACARA PRA MUSRENBANG KEWILAYAHAN
Sesi Pleno – Senin, 18 Maret 2019 NO ACARA WAKTU PESERTA RUANG SIDANG 1 Registrasi WIB Dihadiri oleh : Staf Ahli Gubernur Asisten Sekretaris Daerah Kepala Perangkat Daerah Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Perangkat Daerah Kabupaten/Kota yang mengusulkan kegiatan kewilayahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten/Kota Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota (Bagian yang menangani Kerjasama) Braga Ballroom Hotel Crowne Plaza Jalan Lembong No 19 Bandung 2 Menyanyikan Lagu Indonesia Raya WIB 3 Pembacaan Doa WIB 4 Laporan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat WIB 5 Sambutan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat WIB 6 Sambutan Gubernur Jawa Barat sekaligus Pembukaan Pra Musrenbang WIB 7 Cofee Break WIB 8 Paparan Kepala Bappeda Jawa Barat terkait Arah Kebijakan Pembangunan Berdasarkan 6 (enam) Wilayah Pengembangan dan Pengarahan Teknis Mekanisme Sidang Kelompok WIB
18
SUSUNAN ACARA PRA MUSRENBANG KEWILAYAHAN
Sesi Sidang Kelompok : 18 – 20 Maret 2019 WILAYAH PENGEMBANGAN HARI/TANGGAL WAKTU KAB/KOTA KETERANGAN 1 WP SUKABUMI Senin, 18 Maret 2019 10.25 – WIB Kota Sukabumi, Kab, Sukabumi, Kab Cianjur Ruang Sidang : Braga Ballroom Hotel Crowne Plaza Jalan Lembong No 19 Bandung Daftar Perangkat Provinsi yang perlu hadir pada sidang kelompok akan diinformasikan pada saat sidang Pleno Pra Musrenbang 2 REHAT 13.00 – WIB 3 WP PURWASUKA 14.00 – WIB Kab Purwakarta, Kab Subang, Kab Karawang 4 WP BODEBEKPUNJUR Selasa, 19 Maret 2019 09.00 – WIB Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kab Bogor, Kab Bekasi, Kab Cianjur 5 12.30 – WIB 6 WP CIAYUMAJAKUNING 13.30 – WIB Kota Cirebon, Kab Cirebon, Kab Majalengka, Kab Kuningan, Kab Indramayu, Kab Sumedang. 7 WP CEKUNGAN BANDUNG Rabu, 20 Maret 2019 Kota Bandung, Kab Bandung, Kab Bandung Barat, Kota Cimahi, Ka b Sumedang 8 9 WP PRIANGAN TIMUR -PANGANDARAN Kab Pangandaran, Kab Ciamis, Kab Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kab Garut,
19
SUSUNAN ACARA PRA MUSRENBANG KEWILAYAHAN
Sesi Desk Kerjasama Daerah : 18 – 20 Maret 2019 WILAYAH PENGEMBANGAN HARI/TANGGAL WAKTU KAB/KOTA KETERANGAN 1 WP SUKABUMI Senin, 18 Maret 2019 14.00 – WIB Kota Sukabumi, Kab, Sukabumi, Kab Cianjur Ruang Desk : Room Dago 1 (sebelah Braga Ballroom) Hotel Crowne Plaza Jalan Lembong No 19 Bandung Bappeda dan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota didampingi oleh Bagian Kerjasama Setda Kabupaten/Kota 2 WP PURWASUKA 17.00 – WIB Kab Purwakarta, Kab Subang, Kab Karawang 3 WP BODEBEKPUNJUR Selasa, 19 Maret 2019 13.30 – WIB Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kab Bogor, Kab Bekasi, Kab Cianjur 4 WP CIAYUMAJAKUNING Kota Cirebon, Kab Cirebon, Kab Majalengka, Kab Kuningan, Kab Indramayu, Kab Sumedang. 5 WP CEKUNGAN BANDUNG Rabu, 20 Maret 2019 Kota Bandung, Kab Bandung, Kab Bandung Barat, Kota Cimahi, Ka b Sumedang 6 WP PRIANGAN TIMUR -PANGANDARAN Kab Pangandaran, Kab Ciamis, Kab Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kab Garut,
20
Mekanisme Sidang Kelompok Pra Musrenbang Kewilayahan
Pengarahan Sidang Kelompok oleh Kepala Bidang Perencana Sesi Provinsi : Kepala Perangkat Daerah menjelaskan usulan kegiatan pendukungan terhadap wilayah pengembangan, lintas kabupate/kota dan wilayah perbatasan (30’) Kabupaten/Kota menanggapi terhadap usulan Perangkat Daerah Provinsi (30’) Menyepakati usulan kegiatan pendukungan terhadap wilayah pengembangan, lintas kabupate/kota dan wilayah perbatasan Membuat ploting kegiatan kedalam peta wilayah pengambangan Sesi Kabupaten/Kota : Kabupaten/Kota menjelaskan usulan kegiatan pendukungan terhadap wilayah pengembangan, lintas kabupate/kota dan wilayah perbatasan Perangkat Daerah menanggapi terhadap usulan kegiatan pendukungan terhadap wilayah pengembangan, lintas kabupate/kota dan wilayah perbatasan Menyepakati usulan kegiatan perbatasan antara Provinsi dan Kabupaten/Kota Membuat ploting kegiatan kedalam peta wilayah pengambangan
21
Mekanisme Desk Kerjasama Pra Musrenbang Kewilayahan
Pengarahan Desk Kelompok oleh Biro Pemerintahan dan Kerjasama Sesi Desk : Kabupaten/kota yang telah selesai mengikuti sidang kelompok dan telah ada identifikasi usulan kegiatan prioritas yang akan dikerjasamakan antar kabupaten/kota, selanjutnya untuk di fasilitasi kerjasamanya oleh Biro Pemerintahan dan kerjasaa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Pembahasan usulan kegiatan kabupaten/kota yang akan dikerjasamakan TIM PELAKSANA DESK KERJASAMA Koordinator : Biro Pemerintahan dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Anggota : Kasubbid pada Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Jafung Perencana dan Pelaksana pada Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Notulensi : Endah Firliyah Operator : Imam
22
Penanggung Jawab Dan Pelaksana Sidang Kelompok
Pra Musrenbang Kewilayahan WP BODEBEKPUNJUR : Moderator : Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pendamping : Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Penelaah Usulan : Kasubbid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia III Kasubbid Infrastruktur Wilayah III Kasubbid Perekonomian dan Sumber Daya Alam III Notulensi : Eki Muntakilah, S.STP Ane Carolina, S.Si., M.Eng Gilang Bayu Erlangga, SE Operator : Wiki Arifin Sabekti WP CIAYUMAJAKUNING : Moderator : Asisten Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Sosial Pendamping : Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Kasubbid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia I Kasubbid Infrastruktur Wilayah I Kasubbid Perekonomian dan Sumber Daya Alam I Mujiono, SAP.,M.A.P Maya Hikmatyati S.Si., MAP Yusman Permadi, S.T., M.T. Operator : Muhammad Haidir Ali, S.Pd WP SUKABUMI : Moderator : Asisten Administrasi Pendamping : Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Penelaah Usulan : Kasubbid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia II Kasubbid Infrastruktur Wilayah II Kasubbid Perekonomian dan Sumber Daya Alam II Notulensi : Fierstea Octa Merryana S.Pt.,M.Si Eduard Fredrik Teffa, ST Supradi, S.KM., M.A.P Operator : Fahmy Rinaldy WP PURWASUKA : Ira Maulani, SKM., MKM Dr. Sri Bagjawati Suparman, S.Si.,MT Tunggul Harymurtie ST Operator : Feby Giansyah
23
Penanggung Jawab Dan Pelaksana Sidang Kelompok
Pra Musrenbang Kewilayahan WP CEKUNGAN BANDUNG : Moderator : Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pendamping : Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Penelaah Usulan : Kasubbid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia II Kasubbid Infrastruktur Wilayah II Kasubbid Perekonomian dan Sumber Daya Alam II Notulensi : Delsi Taurustiati, S.KM., M.KM., M.Med.Sc Lina Yulianty ST.,MT Asep Sahriman Muljanapradja SP Operator : Nisa Shifa Rahimah WP PRIANGAN TIMUR –PANGANDARAN : Moderator : Asisten Pemerintahan, Hukum dan kesejahtetaan sosial Pendamping : Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Penelaah Usulan : Kasubbid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia III Kasubbid Infrastruktur Wilayah III Kasubbid Perekonomian dan Sumber Daya Alam III Notulensi : Dra. Ani Sri Mulyani, M.MPd Sismadani, ST Dra. Reni Marlina, M.Si Operator : Unar
24
Pembagian Tugas Sidang Kelompok Pra Musrenbang Kewilayahan
Kepala Bidang Perencana Menyiapkan bahan untuk sidang kelompok kewilayahan Menganalisis, memvalidasi dan mengevaluasi usulan kegiatan kewilayahan yang di usulkan oleh Perangkat Daerah dan Kabupaten/Kota Melakukan koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait substansi teknis usulan kegiatan perbatasan Memberikan masukan dan arahan kepada kabupaten kota terkait usulan kegiatan perbatasan Mengawal mekanisme pelaksanaan sidang kelompok Memberikan Approval terhadap usulan kegiatan perbatasan (persetujuan di atas peta dan matrik) Perangkat Daerah Bersama sama dengan bidang perencana Bappeda untuk menelaah secara teknis setiap usulan kegiatan perbatasan Memberikan rekomendasi teknis terhadap kelayakan usulan kegiatan perbatasan Kasubbid Perencana Menyiapkan gambaran dan kondisi wilayah perbatasan sebagai bahan untuk analisis usulan kegiatan perbatasan dari Perangkat Daerah dan Kabupaten/Kota Menelaah setiap usulan kegiatan perbatasan berdasarkan kebutuhan kewilayahan, permasalahan diwilayah perbatasan serta kejelasan output kegiatan dan manfaat dari kegiatan yang dihasilkan Melakukan koordinasi dengan Perangkat Daerah selama proses pra musrenbang Memberikan Approval terhadap usulan kegiatan perbatasan (persetujuan di atas peta dan matrik) Jafung Perencana dan pelaksana bidang Menelaah setiap usulan kegiatan perbatasan berdasarkan kebutuhan, permasalahan diwilayah perbatasan serta kejelasan output kegiatan dan manfaat dari kegiatan yang dihasilkan Membantu kepala bidang perencana dan kasubbid mulai dari penyiapan bahan, kelancaran sidang kelompok dan membuat laporan setiap siding kelompok Menyiapkan berita acara pramusrenbang kewilayahan berdasarkan sidang kelompok Menjadi Notulensi dan tim tayang pada sidang kelompok Membuat Notulensi dan resume pelaksanaan pra musrenbang mulai dari sesi pleno sampai dengan sidang kelompok
25
Lay Out Ruang Sidang Kelompok Pra Musrenbang Kewilayahan
Asrot + Notulen TAP (6 Kursi) DPRD Provinsi (3 Kursi) Esselon II Provinsi (9 Kursi) Fungsional/ Mitra PD Bappeda Provinsi (187 Kursi) Ess II dan Ess III Bappeda Provinsi Kapasitas 250 Kursi LED T : 3 M; L : 6 M Esselon II Kab./Kota (7 Kursi) Kapasitas 250 Kursi Help Desk Peserta ASN Kab./Kota (196 Kursi)
26
Sekretariat Pra Musrenbang Kewilayahan
Sekretariat Pra Musrenbang : Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Mengawal jalannya pelaksanaan pra musrenbang Mengarahkan Mekanisme pelaksanaan sidang kelompok kewilayahan Membantu bidang perencana pada saat sidang kelompok kewilayahan Menyiapkan semua kebutuhan dan sarana dan prasarana pra musrenbang kewilayahan Menyiapkan bahan pra musrenbang kewilayahan Menyiapkan berita acara sidang pra musrenbang Memantau Pelaksanaan pra musrenbang dan sidang kelompok Kewilayahan Menjadi penghubung kabupaten/kota selama pelaksanaan pra musrenbang Menyiapkan sarana dan prasarana selama pra musrenbang berlangsung Menyusun laporan pelaksanaan pra musrenbang
27
Bahan yang harus disiapkan oleh Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Pada Pelaksanaan Pra Musrenbang Kewilayahan Menyusun gambaran dan kondisi wilayah perbatasan antar kabupaten/kota dan antar provinsi; Menyusun usulan kegiatan yang mendukung arah pembangunan di 6 (Enam) Wilayah Pengembangan di Jawa Barat; Menyusun usulan kegiatan perbatasan berdasarkan prioritas permasalahan kewilayahan, kebutuhan prioritas di wilayah perbatasan dan pemenuhan kebutuhan layanan dasar Menyusun usulan kegiatan lintas kabupaten/kota dan antar provinsi; Usulan kegiatan dapat dirasakanan kebermanfaatannya secara langsung oleh masyarakat sekitar, daerah dan skala regional; Usulan kegiatan diutamakan dalam bentuk pembangunan fisik; Usulan kegiatan di urut berdasarkan urutan prioritas; Melakukan pembahasan usulan kegiatan dan membuat mapping usulan kegiatan dalam peta; Usulan kegiatan dapat diinputkan ke dalam sistem e planning.
28
Panduan dan Bahan Sidang Kelompok Pra Musrenbang dapat diunduh di website Bappeda :
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.