Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Peran dan Perjuangan Serikat Pekerja dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Hermansyah, SH CEMWU INDONESIA.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Peran dan Perjuangan Serikat Pekerja dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Hermansyah, SH CEMWU INDONESIA."— Transcript presentasi:

1 Peran dan Perjuangan Serikat Pekerja dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Hermansyah, SH CEMWU INDONESIA

2 Pertanyaan Dasar Apa itu K3 ??

3 Pengertian Pokok Pengertian Normatif Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang selanjutnya disingkat K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja

4 Kilas Balik Beberapa Kasus K3
24 November 2012, pabrik garmen di Bangladesh kebakaran yang menyebabkan 111 pekerja meninggal dunia 14 Mei 2013, 28 pekerja meninggal akibat runtuhnya Training Center PT. Freeport di Big Gossan. 24 April 2013, rana plaza yang menjadi pabrik dari 5 perusahaan runtuh yang menyebabkan lebih dari 1000 orang meninggal dunia. 13 Mei 2014, tambang baru bara di soma Turki meledak dan menyebabkan 302 pekerja meninggal 10 Juli 2015, kebakaran di PT. Mandom menyebabkan 28 orang meninggal dunia, 31 orang luka-luka. 26 Oktober 2017, kebakaran PT. Panca Buana menyebabkan 51 orang pekerja meninggal dunia.

5 Kondisi K3 di Indonesia ILO, Pada 2013 setiap 1 orang pekerja meninggal dunia setiap 15 detik karena kecelakaan kerja. Tahun 2013, angka kematian dikarenakan KAK dan PAK sebanyak 2,34 juta orang dan 2,02 juta orang meninggal karena PAK.

6 Jumlah perusahaan yang terdaftar Jumlah kasus kecelakaan kerja
Kondisi K3 di Indonesia Tahun Jumlah perusahaan yang terdaftar Jumlah kasus kecelakaan kerja 2015 2016 - s/d bulan Agustus 2017 terdapat sebanyak kasus

7 Kondisi K3 di Indonesia BPJS Naker, Tahun 2015 jumlah kecelakaan kerja sebanyak kasus, kecelakaan berat yang menyebabkan kematian kasus. Tahun 2013, Laporan pelaksanaan kesehatan kerja 26 Provinsi di Indonesia, penyakit umum pada pekerja sebanyak kasus dan jumlah kasus penyakit yang berkaitan dengan pekerjaan berjumlah

8 Kondisi K3 di Indonesia Masalah gizi pekerja, KEP, Anemia dan Obesitas. Tahun 2007 pada pekerja industri tekstil 75% asupan energi kurang dari seharusnya dan asupan protein 58% kurang dari seharusnya. Anemia pada pekerja perempuan antara 24-42% di beberapa industri di Tengerang, Jakarta dan Depok. Anemia pada pekerja pria antara 18-30%. Pekerja dengan anemia gizi besi mempunyai produktivitas kerja 20% lebih rendah dibanding pekerja mendapatkan gizi cukup.

9

10 Isu K3 dalam Gerakan Buruh
Belum tumbuhnya kesadaran K3 sebagai Kebutuhan semua bersama; Pengusaha, Pekerja dan Pemerintah serta masyarakat K3 Belum menjadi Prioritas Utama dalam perjuangan, baik di tingkat perusahaan, lokal maupun nasional. SP hanya sebagai pelengkap formal dalam isu K3 Tinjauan perjuangan K3 masih parsial.

11 Kecelakaan di Tempat Kerja
Give a brief overview of the presentation. Describe the major focus of the presentation and why it is important. Introduce each of the major topics. To provide a road map for the audience, you can repeat this Overview slide throughout the presentation, highlighting the particular topic you will discuss next. Kecelakaan di Tempat Kerja

12 Give a brief overview of the presentation
Give a brief overview of the presentation. Describe the major focus of the presentation and why it is important. Introduce each of the major topics. To provide a road map for the audience, you can repeat this Overview slide throughout the presentation, highlighting the particular topic you will discuss next.

13 Kecelakaan di Tempat Kerja

14 Perlindungan Pekerja Menurut Imam Soepomo, Perlindungan Pekerja terdiri dari : Perlindungan Ekonomis. Perlindungan Sosial Perlindungan Teknis

15 Perlindungan Ekonomis
suatu jenis perlindungan yang berkaitan dengan usaha-usaha untuk memberikan kepada pekerja suatu penghasilan yang cukup memenuhi keperluan sehari-hari baginya beserta keluarganya, termasuk dalam hal pekerja tersebut tidak mampu bekerja karena sesuatu di luar kehendaknya. Perlindungan ini disebut dengan jaminan sosial.

16 Perlindungan Sosial Suatu perlindungan yang berkaitan dengan usaha kemasyarakatan, yang tujuannya agar pekerja dapat menikmati dan mengembangkan perikehidupannya sebagai manusia pada umumnya dan khususnya sebagai anggota masyarakat dan anggota keluarga, termasuk jaminan kesehatan dan perlindungan atas kebebasan berserikat. Dengan kata lain agar buruh tidak hanya dipandang sebagai faktor produksi belaka melainkan juga harus dihargai harkat dan martabatnya sebagai manusia pada umumnya

17 Perlindungan Teknis Perlindungan Teknis, suatu jenis perlindungan yang berkaitan dengan usaha-usaha untuk menjaga pekerja dari bahaya kecelakaan yang dapat ditimbulkan oleh pesawat-pesawat atau alat kerja lainnya atau oleh bahan yang diolah atau dikerjakan perusahaan. Perlindungan jenis ini disebut dengan keselamatan kerja.

18 Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja

19 Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui pengendalian lingkungan kerja dan penerapan hygiene sanitasi di tempat kerja

20 Filosofi Pasal 86 Untuk melindungi keselamatan pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal diselenggarakan upaya keselamatan dan kesehatan kerja. Upaya keselamatan dan kesehatan kerja dimaksudkan untuk memberikan jaminan keselamatan dan meningkatkan derajat kesehatan para pekerja/buruh dengan cara pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, pengendalian bahaya di tempat kerja, promosi kesehatan, pengobatan, dan rehabilitasi.

21 Hak Dasar Pekerja di Bidang K3
Hak menolak pekerjaan yang tidak aman Hak untuk mendapatkan Informasi bahaya di tempat kerja Hak untuk berpartisipasi

22 Fisika Kimia Ergonomi Biologi Psikososial
bising, getaran, radiasi, UV, temperature extreme (panas / dingin),… Kimia Bahan kimia: debu, gas, uap, asap, kabut, mudah terbakar, korosif Ergonomi Manual handling, monoton, office ergonomic, posisi kerja.. Biologi virus, bakteri, jamur, parasites, insects,… Psikososial Hub antar personal, beban kerja,.. Safety/Keamanan Tersetrum, Kebakaran, ledakan, terjatuh

23 Pengendalian Bahaya PRIORITAS Kombinasi

24 Pengendalian Bahaya Eliminasi merupakan upaya untuk menghilangkan sumber potensi bahaya yang berasal dari bahan, proses, operasi, atau peralatan Substitusi merupakan upaya untuk mengganti bahan, proses, operasi atau peralatan dari yang berbahaya menjadi tidak berbahaya Rekayasa Teknis merupakan upaya memisahkan sumber bahaya dari tenaga kerja dengan memasang system pengamanan pada alat, mesin, dan/atau area kerja

25 Pengendalian Bahaya Upaya administrative merupakan upaya pengendalian dari sisi tenaga kerja agar dapat melakukan pekerjaan secara aman Penggunaan APD merupakan upaya penggunaan alat yang berfungsi untuk mengisolasi sebagaian atau seluruh tubuh dari sumber bahaya

26 Peraturan mengenai K3 UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan PP No.50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3 Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1993 tentang Penyakit Yang Timbul Akibat Hubungan Kerja Permenaker Nomor 5 Tahun 2018 tentang K3LK Permenaker Nomor 15 Tahun 2008 tentang P3K di Tempat Kerja

27 Peraturan mengenai K3 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 33 Tahun tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan Permenaker Nomor 2 Tahun 1980 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja dalam Penyelenggaraan Keselamatan Kerja SKB 3 Menteri tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu selama waktu kerja di tempat kerja Permenakertrans RI No 1 Tahun 1981 tentang Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja. Permenaker RI No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja Serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja.

28 Peraturan mengenai K3 Kepmenaker RI No 155 Tahun 1984 tentang Penyempurnaan keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep 125/MEN/82 Tentang Pembentukan, Susunan dan Tata Kerja Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional, Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Wilayah dan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Kepmenaker RI No 333 Tahun 1989 tentang Diagnosis dan Pelaporan Penyakit Akibat Kerja. Kepmenaker RI No 197 Thun 1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya. Kepmenaker RI No 186 Tahun 1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.

29 Tahapan Perjuangan K3 oleh SP
Isu K3 Masuk dalam Program Kerja SP baik Tingkat PUK, Cabang maupun Nasional termasuk menjadi isu kampanye di hari-hari perayaan (1 Mei, 28 April, 20 Februari) Pengurus SP Perwakilan dalam P2K3, Komite K3/ Safety Representatif. Membangun Kesadaran dan Pemahaman Anggota mengenai pentingnya isu K3, melalui pendidikan dan media sosialisasi. Meningkatkan Kualitas K3 dalam PKB (Promotif, Preventif, Kuratif dan Rehabilitatif).

30 Tahapan Perjuangan K3 oleh SP
Pengurus SP Melaksanakan Fungsi Kontrol dalam Pelaksanaan K3 melalui Komite K3. Advokasi Isu K3 (Kecelakaan Kerja dan PAK) Mendorong Pengurus SP bersertifikasi K3. Mendorong Proses Digitalisasi/Penggunaan Teknologi dalam perbaikan kondisi K3

31 Tingkat Regional dan Nasional
Menempatkan Pengurus dalam Lembaga Dewan Pengawas K3 Memperbaiki Kualitas Norma K3 (UU, Peraturan Pelaksanaan, Perda) Menjadi Fungsi Kontrol atas Pelaksanaan K3 Mengadvokasi Persoalan K3 Melakukan Pendidikan dan Latihan ttg K3

32 Perjuangan K3 di Perusahaan
SP Mempunyai Hak dan Terlibat dalam: Perencanaan K3 Pelaksanaan dan Pengawasan K3 Dalam Proses Penyelidikan Internal atas Insiden yang terjadi SP menjadi Safety Representative/Komie K3, P2K3. SP Menjadi Fungsi Kontrol atas Pelaksanaan K3.

33 Pengaturan K3 dalam PKB Materi K3 diatur khusus dalam PKB dan diperbaiki secara terus menerus kualitasnya : Prinsip K3 SMK3 (Pelibatan SP dalam SMK3) Kewajiban Pengusaha (Pra Kerja, Pada Saat Bekerja, Pasca Kerja) P2K3 dan Partisipasi SP Higiene, Gizi, Rikes/MCU (Umum dan Khusus, Pra Pensiun). Ahli K3 di Perusahaan Dokter Perusahaan PAK APD Pendidikan dan Pelatihan K3

34 Pengaturan K3 dalam PKB Materi K3 diatur khusus dalam PKB dan diperbaiki secara terus menerus kualitasnya : Petugas P3K Sarana dan Prasarana P3K Pemadan Kebakaran Lingkungan Kerja Awarding K3

35

36 Mari Berdiskusi


Download ppt "Peran dan Perjuangan Serikat Pekerja dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Hermansyah, SH CEMWU INDONESIA."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google