Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Masyarakat Madani BY Istikomah
2
Pengertian Masyarakat Madani
Istilah masyarakat madani dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah civil society pertama kali dikemukan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis yang identik dengan negara. Dalam perkembangannya istilah civil society dipahami sebagai organisasi-organisasi masyarakat yang terutama bercirikan kesukarelaan dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara
3
Karakteristik masyarakat madani adalah sebagai berikut :
Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik. Demokratisasi, yaitu proses untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan demokratis dari orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang meliputi : (1) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) (2) Pers yang bebas (3) Supremasi hukum (4) Perguruan Tinggi (5) Partai politik
4
Karakteristik masyarakat madani adalah sebagai berikut :
Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain. Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian yang proporsiaonal antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya. Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain, sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang bertanggungjawab. Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.
5
Hambatan Civil Society
a. Di Indonesia 1. Sebelum Merdeka Di mulai saat munculnya Budi Utomo ( 1908 ), saat kaum priyayi Jawa membentuk asosiasi sosial. 2. Sesudah Merdeka Perjuangan Civil Society di Indonesia pada awal pergerakan kebangsaan dipelopori oleh Syarikat Islam (1912) dan dilanjutkan oleh Soeltan Syahrir pada awal kemerdekaan. Jiwa demokrasi Soeltan Syahrir ternyata harus menghadapi kekuatan represif baik dari rezim Orde Lama di bawah pimpinan Soekarno maupun rezim Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto.
6
Hambatan Civil Society
b. Di Negara Maju 1. Jepang Masyarakat Sipil telah menjadi topik panas di Jepang. Dari surat kabar di negara ini, secara berkala melaporkan perkembangan shimin sanka (partisipasi masyarakat) dan borantia katsudo (kegiatan sukarelawan). Ini mencerminkan kepentingan umum, sejumlah tokoh sipil baik di dalam dan di luar negeri telah mulai melakukan penelitian lebih dekat kepada masyarakat sipil di Jepang. Bahkan, masyarakat Jepang merupakan objek menarik untuk kegiatan belajar mengajar. Yang berbeda dari berbagai negara demokrasi di Barat, meskipun konstitusi menjamin kebebasan berserikat, aktivisme populer secara tradisional telah terikat oleh peraturan pemerintah. Aktivisme sangat terikat oleh peraturan pemerintah sehingga kemungkinan besar terhambatnya perkembangan Civil Society. 2. Amerika Serikat Pemilihan Presiden Amerika Serikat meninggalkan catatan penting bagi proses demokrasi yang berlangsung di Negeri paman Sam. Hampir seluruh lapisan masyarakat dunia dibawa dalam suatu tontonan menarik tentang berlangsungnya demokrasi ala Amerika. Hampir semua media international, nasional maupun lokal menempatkan proses demokrasi di negara adidaya tersebut sebagai head line. Sangat wajar, karena Amerika merupakan Negara yang menjadi mother of democracy.
7
Tantangan penerapan masyarakat madani di Indonesia:
1. Masih rendahnya minat partisipasi warga masyarakat terhadap kehidupan politik Indonesia dan kurangnya rasa nasionalisme yang kurang peduli dengan masalah masalah yang dihadapi negara Indonesia sehingga sulit untuk menerapkan masyarakat yang memiliki akses penuh dalam kegiatan publik, melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat dan berkumpul serta menyampaikan informasi kepada publik. 2. Masih kurangnya sikap toleransi baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun beragama 3. masih kurangnya kesadaran Individu dalam keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban
8
Adapun yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya :
1. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata 2. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat 3. Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter 4. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas 5. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar 6. Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi
9
Solusi dalam mewujudkan masyarakat Madani
10
Adapun usaha untuk mewujudkan masyarakat madani:
1. Dalam birokrasi, kritik terhadap korupsi, kolusi dan nepotisme, selama Orde Baru, diubah secara positif menjadi tuntutan akan adanya transparansi dan akuntabilitas. Ada sikap proaktif dalam mencari jalan agar KKN tidak diberi kesempatan terlalu banyak untuk terus dilakukan, dengan mendesak dan memaksa pemerintah dan birokrasi untuk mempertanggungjawabkan secara terbuka semua tindak tanduk mereka secara publik. Pada titik ini kita menghadapi dilema antara pemerintah terbuka dan pemerintah yang bersih. Suatu pemerintahan hanya bisa bersikap terbuka kalau dia relatif bersih (karena pemerintahan yang tidak bersih akan berusaha sekuat tenaga menutupi penyelewengan yang dilakukannya), sementara untuk menjadi bersih dia harus terbuka terhadap kontrol dan kritik. Dilema ini dicoba dipecahkan dengan tidak meminta birokrasi untuk menjadi lebih bersih tetapi dengan memaksanya menjadi lebih terbuka. 2. Dalam hubungan dengan penggunaan kekuasaan oleh pemerintah, kritik terhadap kekerasan politik dan represi politik (yang memuncak antara lain pada masa ditetapkannya Daerah Operasi Militer [DOM] di Aceh, Timtim, dan Irian Jaya) diubah menjadi tuntutan akan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia (HAM). Perubahan ini memberikan bobot baru kepada tuntutan masyarakat, karena kekerasan politik mampu diperlakukan pemerintah sebagai masalah dalam negeri, sedangkan masalah HAM dianggap sebagai masalah universal yang akan menarik perhatian dunia internasional. · 3. Dalam soal hubungan negara-masyarakat, maka kritik terhadap kedudukan negara yang terlalu kuat dalam rejim Orde Baru, diubah menjadi opsi dan alternatif dalam tuntutan akan pemberdayaan masyarakat. Persoalan bukanlah negara yang terlalu kuat, tetapi masyarakat yang terlalu lemah, sehingga social empowerment muncul sebagai suatu gagasan baru di mana masyarakat mulai meningkatkan kesadaran tentang hak-haknya dan mengembangkan bentuk negoisasi baru dengan negara. Salah satu bentuk perjuangan itu ialah tuntutan akan pengakuan terhadap pranata-pranata sosial yang selama ratusan tahun telah berhasil menjaga integrasi sosial dalam berbagai komunitas, seperti halnya masyarakat adat, yang sekarang semakin menjadi persoalan nasional. Patut dikemukakan di sini bahwa munculnya kesadaran akan pentingnya masyarakat madani (Civil Society) berhubungan dengan keinginan untuk mewujudkan suatu ruang di mana terwujud kesamaan setiap orang di depan hukum
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.